بسم الله الرحمن الرحيم



Membela Dakwah Salafiyah dan Ulama Umat dari Kenistaan Pemikiran Firanda (Bagian Kedua) – Dosa Firanda terhadap Ilmu dan Ulama 1/2

Termasuk prinsip pokok Ahlus Sunnah Wal Jamaah adalah penghormatan kepada ilmu dan ulama. Itu adalah agama yang dianut dan Sunnah yang harus dijaga oleh muslim dan muslimah, apalagi oleh seorang penuntut ilmu agama.
Allah ‘Azza wa Jalla telah menjelaskan kedudukan ulama dalam banyak ayat. Di antaranya adalah firman Allah Ta’âlâ,

شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Allah mempersaksikan bahwasanya tiada ilah (yang berhak diibadahi), kecuali Dia, Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tiada ilah (yang berhak diibadahi), kecuali Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [Âli ‘Imrân: 18]

Pada ayat di atas, terdapat keutamaan ulama dari beberapa sisi[1]:
1. Allah mempersaksi untuk diri-Nya sendiri, dan mengikutkan makhluknya yang paling mulia di sisi-Nya, yaitu para malaikat dan para ulama.
2. Allah menggandengkan persaksian Ulama dengan persaksian-Nya sendiri.
3. Allah mengandengkan persaksian Ulama dengan persaksian para malaikat.
4. Di antara manusia, Allah hanya menyebut para ulama dalam persaksian.
5. Terdapat kelurusan jalan dan keadilan mereka, karena tidak akan diikutkan dalam persaksian kecuali orang-orang adil yang diterima persaksiannya.
6. Persaksian tersebut adalah terkait dengan perkara yang paling agung, paling besar, dan paling mulia, yaitu memurnikan tauhid yang terkandung dalam syahadat Lâ Ilâha Illallâhu.
7. Penyifatan ulama sebagai orang-orang yang berilmu menunjukkan bahwa mereka punya keahlian dalam ilmu, bukan sekadar penamaan.
Juga, di antara keutamaan ulama adalah Allah Jalla Jalâluhu menjadikan manusia hanya ke dalam dua golongan: orang yang berilmu dan orang jahil yang tidak dapat melihat, sebagaimana dalam firman-Nya,
أَفَمَنْ يَعْلَمُ أَنَّمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ الْحَقُّ كَمَنْ هُوَ أَعْمَى إِنَّمَا يَتَذَكَّرُ أُولُو الْأَلْبَابِ
“Adakah orang yang mengetahui bahwasanya apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu itu benar sama dengan orang yang buta? Hanyalah orang-orang yang berakal saja yang dapat mengambil pelajaran.” [Ar-Ra’d: 19]
Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata, “Tiada (siapapun) di sana, kecuali seorang alim atau seorang buta. (Allah) Subhânahu telah menyifatkan orang-orang jahil bahwa mereka adalah tuli, bisu, dan buta pada banyak tempat dalam kitab-Nya.”[2]

Keutamaan ulama yang lainnya adalah bahwa merekalah yang mampu menilai suatu kebenaran dan tegar membela kebenaran. Allah berfirman,
وَيَرَى الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ الَّذِي أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ هُوَ الْحَقَّ وَيَهْدِي إِلَى صِرَاطِ الْعَزِيزِ الْحَمِيدِ
“Dan orang-orang yang diberi ilmu berpendapat bahwa wahyu yang diturunkan kepadamu dari Rabb-mu itulah yang benar dan yang menunjuki (manusia) kepada jalan (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji.” [Saba`: 6]

Pada saat terjadi fitnah, mereka tidak goyah oleh keadaan apapun. Perhatikanlah tatkala manusia pada masa Nabi Musa ‘alaihis salâm terfitnah oleh Qarun yang kaya raya, sebagaimana yang Allah ‘Azza Sya`nuhu kisahkan dalam Kitab-Nya,
فَخَرَجَ عَلَى قَوْمِهِ فِي زِينَتِهِ قَالَ الَّذِينَ يُرِيدُونَ الْحَيَاةَ الدُّنْيَا يَا لَيْتَ لَنَا مِثْلَ مَا أُوتِيَ قَارُونُ إِنَّهُ لَذُو حَظٍّ عَظِيمٍ
“Maka keluarlah Qarun kepada kaumnya dalam kemegahannya. Berkatalah orang-orang yang menghendaki kehidupan dunia, ‘Wahai andaikata kita mempunyai seperti apa-apa yang telah diberikan kepada Qarun; sesungguhnya ia benar-benar mempunyai keberuntungan besar.’.” [Al-Qashash: 79]
Namun, perhatikanlah sikap orang-orang yang berilmu,
وَقَالَ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَيْلَكُمْ ثَوَابُ اللَّهِ خَيْرٌ لِمَنْ آمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا وَلَا يُلَقَّاهَا إِلَّا الصَّابِرُونَ
“Berkatalah orang-orang yang dianugerahi ilmu, ‘Kecelakaan besarlah bagi kalian. Pahala Allah adalah lebih baik bagi orang-orang yang beriman dan beramal shalih. Dan tidaklah pahala itu diperoleh, kecuali oleh orang-orang yang sabar.’.” [Al-Qashash: 80]
Setelah itu, tampaklah bahwa kebenaran berpihak kepada orang-orang yang berilmu. Dalam kelanjutan surah disebutkan,
فَخَسَفْنَا بِهِ وَبِدَارِهِ الْأَرْضَ فَمَا كَانَ لَهُ مِنْ فِئَةٍ يَنْصُرُونَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُنْتَصِرِينَ ، وَأَصْبَحَ الَّذِينَ تَمَنَّوْا مَكَانَهُ بِالْأَمْسِ يَقُولُونَ وَيْكَأَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَيَقْدِرُ لَوْلَا أَنْ مَنَّ اللَّهُ عَلَيْنَا لَخَسَفَ بِنَا وَيْكَأَنَّهُ لَا يُفْلِحُ الْكَافِرُونَ ، تِلْكَ الدَّارُ الْآخِرَةُ نَجْعَلُهَا لِلَّذِينَ لَا يُرِيدُونَ عُلُوًّا فِي الْأَرْضِ وَلَا فَسَادًا وَالْعَاقِبَةُ لِلْمُتَّقِينَ
“Maka Kami membenamkan Qarun beserta rumahnya ke dalam bumi. Maka tiada suatu golongan pun baginya yang menolongnya terhadap azab Allah. Dan tiadalah ia tergolong sebagai orang-orang (yang dapat) membela (dirinya). Dan jadilah orang-orang, yang kemarin mencita-citakan kedudukan Qarun itu, berkata, ‘Aduhai, benarlah Allah melapangkan rezeki bagi siapa saja yang Dia kehendaki dari hamba-hamba-Nya dan menyempitkan (rezeki); kalau Allah tidak melimpahkan karunia-Nya atas kita, benar-benar Dia telah membenamkan kita (pula). Aduhai benarlah, tidaklah beruntung orang-orang yang mengingkari (nikmat Allah).’ Itulah negeri akhirat. Kami menjadikan (negeri) itu untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di (muka) bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertakwa.” [Al-Qashash: 81-83]
Di atas makna kisah tersebut, Al-Hasan Al-Bashry rahimahullâh berkata,
إِنَّ الْفِتْنَةَ إِذَا أَقْبَلَتْ عَرَفَهَا الْعَالِمُ، وَإِذَا أَدْبَرَتْ عَرَفَهَا كُلُّ جَاهِلٍ
“Sesungguhnya fitnah ini, apabila datang, diketahui oleh setiap alim (ulama), tetapi apabila telah berlalu, (fitnah) itu diketahui oleh setiap jahil.” [3]

Kemudian, salah satu keutamaan para ulama adalah bahwa Allah memerintahkan untuk bertanya dan merujuk kepada ucapan para ulama, sebagaimana dalam firman-Nya,
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
“Maka bertanyalah kepada ahli dzikir jika kalian tidak mengetahui.” [An-Nahl: 43, Al-Anbiyâ`: 7]
Ibnul Qayyim rahimahullâh menerangkan, “Ahli dzikir adalah orang-orang yang memiliki ilmu terhadap sesuatu yang Allah turunkan kepada para nabi.”[4]

Salah satu keutamaan ulama yang lainnya adalah bahwa kedudukan ayat-ayat sangatlah jelas di sisi mereka, yang hal ini berbeda dengan orang-orang selain mereka. Allah Subhânahu wa Ta’âlâ berfirman,
بَلْ هُوَ آيَاتٌ بَيِّنَاتٌ فِي صُدُورِ الَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ وَمَا يَجْحَدُ بِآيَاتِنَا إِلَّا الظَّالِمُونَ
“Sebenarnya, Al-Qur`an itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami, kecuali orang-orang zhalim.” [Al-’Ankabût: 49]

Di antara keutamaan ulama pula adalah bahwa Allah mengangkat derajat mereka di dunia dan di akhirat, sebagaimana penjelasan Allah ‘Azza wa Jalla,
يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kalian dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.” [Al-Mujâdilah: 11]
Termasuk keutamaan mereka adalah rasa takut kepada Allah Subhânahu wa Ta’âlâ yang menghiasi hati dan jiwa mereka sehingga mereka berusaha untuk bertakwa kepada Allah dengan menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya serta membela agama Allah dan tidak takut terhadap celaan para pencela. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama.” [Fâthir: 28]

Selanjutnya, keutamaan ulama yang lainnya adalah kedetailan dalam memahami ilmu, kekuatan akal, dan pemahaman yang baik sebagaimana firman Allah Jalla Jalâluhu,
وَتِلْكَ الْأَمْثَالُ نَضْرِبُهَا لِلنَّاسِ وَمَا يَعْقِلُهَا إِلَّا الْعَالِمُونَ
“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buat untuk manusia; dan tiada yang memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu.” [Al-’Ankabût: 43]

Lalu, salah satu keutamaan ulama adalah bahwa “cahaya” mereka yang menerangi manusia dan memiliki ruh kehidupan. Siapa saja yang tidak masuk ke dalam lingkaran ilmu agama dan ulama pastilah dianggap sebagai orang yang mati, walaupun dia berjalan dan beraktifitas di atas muka bumi. Allah Azzat ‘Azhamatuhu berfirman,
أَوَمَنْ كَانَ مَيْتًا فَأَحْيَيْنَاهُ وَجَعَلْنَا لَهُ نُورًا يَمْشِي بِهِ فِي النَّاسِ كَمَنْ مَثَلُهُ فِي الظُّلُمَاتِ لَيْسَ بِخَارِجٍ مِنْهَا كَذَلِكَ زُيِّنَ لِلْكَافِرِينَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
“Dan apakah orang yang sudah mati, kemudian Kami hidupkan dia dan Kami berikan cahaya terang kepadanya, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari (kegelapan) tersebut? Demikianlah Kami menjadikan orang kafir itu memandang baik apa-apa yang telah mereka kerjakan.” [Al-An’âm: 122]
Imam Al-Âjurry rahimahullâh berkata,
“Bagaimanakah sangkaan kalian rahimakumullâh pada suatu jalan yang memiliki banyak kerusakan, sedang manusia perlu melewati jalan tersebut pada malam gelap gulita. Apabila tidak terdapat cahaya, pastilah mereka akan kebingungan. Kemudian, untuk mereka, Allah memudahkan (berupa) lentera-lentera yang menerangi mereka hingga mereka melewati (jalan itu) dengan selamat dan afiyat. Lalu, datang beberapa lapisan manusia yang juga harus melewati jalan tersebut maka mereka pun melewati (jalan) itu. Tatkala mereka berada dalam keadaan demikian, tiba-tiba lentera-lentera tersebut padam sehingga mereka berada dalam kegelapan. Bagaimanakah sangkaan kalian terhadap (orang-orang tersebut)?
Demikianlah para ulama di tengah manusia. Banyak manusia yang tidak mengetahui cara menunaikan kewajiban-kewajiban, juga cara meninggalkan hal-hal yang diharamkan, serta tidak (mengetahui) bagaimana menyembah Allah pada segala jenis ibadah yang (diwajibkan) kepada makhluk, kecuali dengan keberadaan para ulama. Apabila ulama meninggal, manusia akan kebingungan dan ilmu akan menghilang dengan kematian mereka, serta kejahilan akan tampak. Innâ lillâhi wa innâ ilaihi râji’ûn. Betapa besar musibah itu terhadap kaum muslimin.”[5]

Keutamaan ulama yang lainnya adalah bahwa, di antara ulama, ada yang akan tetap yang membela dan menampakkan kebenarannya hingga hari kiamat. Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan,
لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ
“Terus-menerus ada sekelompok dari umatku yang tetap tampak di atas kebenaran. Orang yang menelantarkan mereka tidak mem­bahayakan mereka hingga datang ketentuan Allah (hari kiamat), sedang mereka tetap dalam keadaan seperti itu.” [6]

Salah satu keutamaan ulama adalah bahwa merekalah yang menjaga agama ini dengan menjawab segala tuduhan dan menepis segala syubhat (kerancuan, kesamaran) yang dimasukkan ke dalam agama, sebagaimana dalam sabda Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam,
يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يَنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الْغَالِيْنَ وَانْتِحَالَ الْـمُبْطِلِيْنَ وَتَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ
“Ilmu (agama) ini akan disandang, pada setiap generasi, oleh orang-orang adil. Darinya, mereka menepis tahrîf ‘perubahan, pembelokan’ orang-orang yang melampaui batas, jalan para pengekor kebatilan, dan takwil orang-orang jahil.” [7]

Juga, di antara keutamaan ulama adalah bahwa keberadaan mereka di tengah kaum muslimin merupakan keberkahan untuk kaum muslimin. Dari Ibnu ‘Abbâs radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ
“Berkah itu bersama orang-orang tua (ulama) kalian.” [8]

Demikianlah secara ringkas beberapa gambaran kedudukan ulama dalam Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam, serta sedikit keterangan dari ulama tentang hal tersebut.
Setiap pengikut Sunnah yang mencermati dalil-dalil di atas dan selainnya pasti mengetahui kewajiban untuk menghormati dan menghargai para ulama, serta mengagungkan kedudukan mereka di tengah umat agar mengajak umat untuk rujuk dan mengembalikan segala masalah agama mereka kepada para ulama. Karena, mereka adalah pewaris para nabi yang membawa ilmu dan petunjuk serta dakwah yang bersih dari penyimpangan.
Termasuk musibah yang menimpa umat, mencela dan merendahkan para ulama yang mengakibatkan banyak kerusakan di tengah kaum muslimin dan di kalangan penuntut ilmu secara khusus.
Imam Sahl bin Abdillah At-Tastury rahimahullâh berkata,
لَا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَظَّمُوا السُّلْطَانَ وَالْعُلَمَاءَ، فَإِذَا عَظَّمُوا هَذَيْنَ أَصْلَحَ اللَّهُ دُنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ، وَإِذَا اسْتَخَفُّوا بهذين أَفْسَدُوْا دَنْيَاهُمْ وَأُخْرَاهُمْ
“Manusia akan terus menerus berada di atas kebaikan selama mereka masih mengagungkan sulthan dan ulama. Tatkala mereka mengagungkan keduanya, Allah akan memperbaiki dunia dan akhirat mereka. Apabila mereka menghinakan keduanya, mereka telah merusak dunia dan akhirat mereka sendiri.” [9]
Kedudukan ulama tidak boleh digoyah dengan alasan apapun karena berbagai kerusakan dan mafsadat yang muncul di balik hal tersebut.
Akan tetapi, maksudnya bukanlah bahwa Kita menganggap ulama sebagai orang-orang ma’shum dan selamat dari kesalahan. Para ulama juga adalah manusia yang tentu bersalah, lupa, dan alpa. Bukan juga berarti tidak boleh menasihatinya dan mengkritik ucapannya.
Demikian pula sebaliknya. Ketika berbicara tentang ulama, seseorang tidak diperbolehkan berdusta dan beradab buruk terhadap mereka serta mencela mereka dengan kalimat-kalimat tidak layak yang jauh dari etika seorang murid kepada guru-gurunya. Siapa saja yang melakukan hal tersebut, sungguh itu adalah tanda keburukan.
Maimûn bin Mihrân rahimahullâh berkata,
لا تُمَارِ مَنْ هُوَ أَعْلَمُ مِنْكَ، فَإِذَا فَعَلْتَ ذَلِكَ خَزَنَ عَنْكَ عِلْمَهُ وَلَمْ يَضُرَّهُ مَا قُلْتَ شَيْئًا
“Janganlah engkau mendebat siapa saja yang lebih berilmu daripada engkau. Apabila engkau melakukan hal tersebut, ilmunya akan tersimpan darimu, sedangkan ucapanmu tidak akan membahayakan dia sama sekali.” [10]
Imam Az-Zuhry rahimahullâh berkata,
كَانَ أَبُو سَلَمَةَ يُمَارِي ابْنَ عَبَّاسٍ فَحُرِمَ بِذَلِكَ عِلْمًا كَثِيرًا
“Dahulu Abu Salamah mendebat Ibnu ‘Abbâs maka dia pun diharamkan dari ilmu yang banyak.” [11]
Burhanuddin Az-Zurnûjy rahimahullâh berkata, “Ketahuilah bahwa seorang penuntut ilmu tidak akan mendapatkan ilmu dan tidak mengambil manfaat (ilmu), kecuali dengan mengagungkan ilmu dan ahli (ilmu), mengagungkan dan menghormati ustadznya. Telah dikatakan bahwa “Tidaklah sampai (apa-apa yang dituju) oleh orang yang telah mencapainya, kecuali dengan penghormatan, tidak pula jatuh siapa saja yang telah terjatuh, kecuali karena meninggalkan penghormatan”.”[12]

Sekarang, tibalah saatnya Saya mengajak para pembaca untuk memperhatikan perbuatan Ustadz Firanda -semoga Allah memberi hidayah kepadanya dan membimbingnya ke jalan yang lurus- terhadap para ulama dan para penuntut ilmu yang menyelisihinya.



Ustadz Firanda berkata,
“KEDUA : Semua orang tahu, bahwasanya “Gaya seorang guru bisa dilihat dari gaya murid-muridnya”.
Ternyata yang ada, metode dakwah dari mayoritas murid-murid ketiga ulama besar tersebut, berbeda metode dakwah mereka dengan metode dakwah kalian. Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah. Murid-murid senior Syaikh Al-Albani rahimahullah tidak selamat dari tahdziran dan lisan kalian…Terlebih lagi murid-murid syaikh Al-Utsaimin yang ada di kota al-Qosiim ??!!!”[13]

Tanggapan
Saya perlu memberikan beberapa tanggapan berikut.
Pertama, di antara murid-murid Syaikh Ibnu Bâz rahimahullâh yang Ustadz Firanda -dan yang sepaham dengannya- sering permasalahkan dan anggap keras adalah Syaikh Muqbil Al-Wâdi’iy, Syaikh Rabî’ Al-Madkhaly, Syaikh ‘Ubaid Al-Jâbiry, Syaikh Muhammad bin Hâdy, dan Syaikh Abdullah Al-Bukhâry -semoga Allah Ta’âlâ merahmati yang telah meninggal dan menjaga yang masih hidup-.
Juga, di antara murid-murid Syaikh Al-Albâny rahimahullâh yang Ustadz Firanda -dan yang sepaham dengannya- sering permasalahkan dan anggap keras adalah Syaikh Muqbil Al-Wâdi’iy dan Syaikh Rabî’ Al-Madkhaly.
Dari kalangan masyaikh Kami, banyak yang berguru kepada Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullâh dan merupakan murid-murid beliau. Kalau menyebutkan nama-nama syaikh tersebut, Saya menganggap tidak bermanfaat bagi Ustadz Firanda.
Termasuk dosa Ustadz Firanda terhadap ilmu dan ulama adalah membenturkan antara ulama yang satu dengan ulama yang lain, serta membenturkan antara ulama yang sudah menjadi rujukan manusia dengan guru-gurunya sendiri.
Pujian tiga imam Ahlus Sunnah kepada Syaikh Rabî’ hafizhahullâh telah dimaklumi. Demikian pula, pujian tiga imam Ahlus Sunnah rahimahumullâh kepada Syaikh Muqbil rahimahullâh sangat dimaklumi. Walaupun Syaikh Ibnu ‘Utsaimin bukan guru Syaikh Muqbil, telah masyhur bahwa Syaikh Ibnu ‘Utsaimin menyebut Syaikh Muqbil sebagai seorang imam.

Kedua, tentang ucapan Ustadz Firanda, “Bahkan antum menganggap banyak murid-murid senior ketiga para ulama tersebut adalah ahul bid’ah”, Kami meminta Ustadz Firanda untuk mendatangkan bukti atas tuduhannya. Juga Kami meminta untuk menyebut siapa saja yang menuduh mereka sebagai ahlul bid’ah dan siapa saja yang dituduh sebagai ahlul bid’ah agar semua orang melihat, apakah tuduhan tersebut benar atau tidak?

Ketiga, Syaikh Ali Hasan pemikirannya telah di-tahdzir oleh banyak ulama besar, juga telah ditulis berbagai tulisan tentang kesesatannya oleh sejumlah ulama dan penuntut ilmu. Demikian pula Syaikh Masyhur Hasan, sebuah buku yang menjelaskan penyimpangannya telah ditulis dengan judul Sha’qatul Manshûr ‘Alâ Bida’ wa Dhalâlât Masyhûr dan diberi kata pengantar oleh guru kami, Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy rahimahullâh, mufti Arab Saudi bagian Selatan dahulu. Silakan Ustadz Firanda -yang telah menganggap diri sebagai alim yang layak membantah Syaikh Rabî’- membela kesalahan-kesalahan kedua syaikh tersebut secara ilmiah agar menjadi pelajaran bagi ulama dan para penuntut ilmu yang membantah kedua syaikh tadi.



Ustadz Firanda berkata,
“KETIGA : Saya juga ingin tahu, sebenarnya ulama/masyaikh salafy yang antum akui -sama diatas gaya dan metode antum dalam hal tahdzir dan tabdi’- yang ada di kerajaan Arab Saudi itu ada berapa?. Coba kita hitung…, (1) Syaikh Robii’ Al-Madkholi, (2) Syaikh Muhammad bin Haadi Al-Madkholi, (3) Syaikh Ubaid Al-Jaabiri, (4) Syaikh Abdullah Al-Bukhari, (5) Syaikh Ahmad Bazmuul….hafizohumulloh
Apakah masih ada para ulama atau masyaikh yang lain??, kalau ada berapakah jumlah mereka??, saya berbicara tentang masyaikh yang ma’ruf dan tersohor di Kerajaan Arab Saudi. Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.
Nah sekarang apakah anggota kibar ulamaa, dan juga anggota lajnah daimah yang lainnya juga adalah salafy menurut kalian? Semanhaj dengan manhaj kalian?, saya ingin kejujuran antum!!!. Syaikh salafy yang ada di Riyadh ada berapa sih??
Apakah hanya syaikh Sholeh al-Fauzaan?? Itupun ternyata manhaj dan metode beliau tidak sama dengan manhaj kalian…
Demian pula, manakah para Imam Masjid Nabawi dan Masjid Haram yang menurut antum salafy (selain Syaikh Al-Hudzaifi hafizohullah)?. Demikian juga manakah dari dari pengajar-pengajar resmi di Masjid Nabawi yang antum anggap salafy 100 persen seperti antum selain Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad??, itupun Syaikh Abdul Muhsin manhajnya tidak sama dengan manhaj guluw antum dalam mentahdzir dan mentabdi’. Ini mau tidak mau harus diakui.
Puluhan ulama di Riyaad, puluhan ulama di Madinah, apakah manhaj dan metode dakwah mereka seperti metode dakwah kalian??
Tidaklah mengapa jika antum berkata, “Kebenaran tidak diukur dengan jumlah yang banyak…”. Saya hanya sekedar ingin agar antum mengakui bahwasanya manhaj antum tidak sama dengan manhaj Syaikh Bin Baaz, Syaikh Al-Utsaimin, Syaikh Al-Albani dan juga kebanyakan para ulama dan masyayikh di Arab Saudi. Maksud saya dalam hal ini adalah manhaj guluw dalam mentahdzir dan mentabdi’ sesama dai ahlus sunnah.”[14]

Tanggapan
Saya menanggapi ucapan tersebut dengan beberapa hal berikut.
Pertama, termasuk perbedaan utama antara Saya dan Ustadz Firanda -serta siapa saja yang sepemahaman dengannya- adalah penghormatan kepada para ulama. Saya menghormati Syaikh Shalih As-Suhaimy, Syaikh Abdurrazzaq, dan masyaikh Madinah lainnya -semoga Allah menjaga mereka semua- yang pernah mengisi di Rodja atau tempat lain di Indonesia sebagaimana Saya menghormati seluruh ulama Ahlus Sunnah yang istiqamah di jalan Salaf dan tidak mendapat peringatan dari ulama mu’tabar yang mengharuskan penyimpangannya.
Berbeda dengan Ustadz Firanda -dan siapa saja yang sepaham dengannya- yang merendahkan ulama-ulama yang dianggap tidak sesuai dengan pemahaman dia, secara khusus para ulama yang menjelaskan penyimpangan Syaikh Ali Hasan Al-Halaby dan Syaikh Abul Hasan Al-Ma`riby.
Inilah salah satu perbedaan dalam prinsip agung Ahlus Sunnah berkaitan dengan penghormatan dan penjagaan wibawa ulama.
Para ulama Kita tidak pernah mendidik Kita untuk bertaklid dan fanatik terhadap mereka. Sehingga, walaupun Saya tidak setuju dengan sebagian ulama yang mengisi acara di Rodja, bahkan yang mengisi acara di Ihyâ` At-Turâts dan selainnya, Saya tetap berbaik sangka dan menghormati mereka sebagai orang-orang yang berilmu. Memang, pintu menimbang mashlahat dan mafsadat sangatlah terbuka untuk para ulama yang memiliki ilmu dan hikmah.

Kedua, perhatikanlah penghinaan Ustadz Firanda bahwa seakan-akan Kami hanya memiliki dan mengakui lima orang ulama. Juga perhatikanlah ucapan perendahannya, “Meskipun Asy-Syaikh Abdullah al-Bukhari dan Asy-Syaikh Ahmad Bazmuul tidak ma’ruf, akan tetapi tetap saya masukan karena keduanya dijadikan rujukan oleh kalian.”
Syaikh Abdullah Al-Bukhâry hafizhahullâh adalah seorang ulama Madinah yang berada pada tingkatan Syaikh Abdurrazzaq hafizhahullâh dan selainnya. Sementara itu, Syaikh Ahmad Bâzamûl hafizhahullâh telah dipuji oleh Syaikh Rabî’ hafizhahullâh dan selainnya, juga dikenal dengan pembelaannya kepada manhaj Salafy.
Saya tidak mengerti ukuran ulama yang dianggap ma’ruf di sisi Ustadz Firanda.
Akan tetapi, secara umum, ucapan seperti ini tidak akan muncul dari seorang penuntut ilmu yang berprinsip mengagungkan para ulama.
Saya mengingatkan bahwa ukuran seorang alim telah dijelaskan oleh banyak ulama. Di antaranya adalah:
Imam Al-Barbahâry rahimahullâh dalam ucapannya,
واعلم رحمك الله أن العلم ليس بكثرة الرواية والكتب، وإنما العالم من اتبع العلم والسنن، وإن كان قليل العلم والكتب ومن خالف الكتاب والسنة، فهو صاحب بدعة وإن كان كثير العلم والكتب.
“Ketahuilah, semoga Allah merahmati engkau. Ilmu itu bukanlah dengan banyak riwayat dan kitab-kitab, melainkan bahwa seorang alim adalah siapa saja yang mengikuti ilmu dan Sunnah, walaupun (memiliki) sedikit ilmu dan kitab-kitab. Siapa saja yang menyelisihi Al-Kitab dan Sunnah, dialah penganut bid’ah ,walaupun (mempunyai) banyak ilmu dan kitab-kitab.” [15]
Imam Adz-Dzahaby rahimahullâh berkata,
العِلْمُ لَيْسَ هُوَ بِكَثْرَةِ الرِّوَايَةِ، وَلَكِنَّهُ نُوْرٌ يَقْذِفُهُ اللهُ فِي القَلْبِ، وَشَرْطُهُ الاَتِّبَاعُ، وَالفِرَارُ مِنَ الهَوَى وَالاَبْتَدَاعِ
“Ilmu bukanlah dengan banyak riwayat, melainkan cahaya yang Allah lemparkan ke dalam hati. Syaratnya adalah ittibâ` ‘mengikuti, mencontoh’ serta lari dari hawa nafsu dan bid’ah.” [16]
Imam Ibnu Rajab rahimahullâh berkata, “Banyak orang-orang belakangan telah terfitnah dengan hal ini. Mereka menyangka bahwa siapa saja yang banyak berbicara, ber-jidal, dan perdebatannya dalam masalah-masalah agama berarti dia lebih mengetahui daripada orang-orang yang tidak seperti itu, padahal ini adalah semata kejahilan. Perhatikanlah shahabat dan ulama kibâr mereka seperti Abu Bakr, Umar, Ali, Mu’âdz, Ibnu Mas’ûd, dan Zaid bin Tsâbit, bagaimanakah keadaan mereka? Pembicaraan mereka lebih sedikit daripada Ibnu ‘Abbas, padahal mereka lebih berilmu daripada (Ibnu ‘Abbâs). Demikian pula bahwa ucapan para tabi’in lebih banyak daripada ucapan para shahabat, tetapi para shahabat lebih berilmu daripada mereka. Juga demikian pengikut para tabi’in, ucapan mereka lebih banyak daripada ucapan para tabi’in, padahal para tabi’in lebih berilmu daripada mereka. Bukanlah ilmu dengan banyak riwayat dan makalah, melainkan cahaya yang dilemparkan ke dalam hati. Dengan (ilmu) itu seorang hamba mengenal yang haq, dan membedakan yang haq itu dengan yang batil, serta hal tersebut diibaratkan dengan ibarat-ibarat ringkas lagi mencapai apa-apa yang dimaksudkan.”[17]
Kita menemukan beberapa ulama kibâr yang tidak memiliki karya tulis, juga bukan pengajar di Masjid Nabawy atau Masjidil Haram, tetapi ulama kibâr lainnya mengakui keilmuan dan kedudukan mereka.

Ketiga, Alhamdulillah, para ulama Ahlus Sunnah sangatlah banyak, di Riyadh, Madinah, dan Makkah, dengan beragam pekerjaan dan aktifitas mereka berupa mufti, imam masjid, dosen, anggota lajnah dakwah, dan selainnya. Demikian pula ulama dan penuntut ilmu di kota-kota lain: Tha’if, Ha’il, Jubail, Shâmithah dan selainnya.
Namun, sebagaimana kebiasaannya, Ustadz Firanda memperbesar masalah dan membuat persoalan menjadi rumit dan mengerikan.
Silakan Ustadz Firanda membawakan bukti atas kedustaannya tentang pembatasan dan tuduhan yang dia tulis di atas.

Keempat, kembali tampak penyakit Ustadz Firanda, yaitu membenturkan ulama yang satu dengan ulama lainnya, sebagaimana Ustadz Firanda juga berkata, “Diantara sebab kerasnya sebagian saudara kita yang men-tahdzîr secara membabi buta adalah, mereka mengambil manhaj mereka (maksud saya bukan dalam hal aqidah dan fikih, tapi dalam hal tahdzîr men-tahdzîr dan tabdî’ men-tabdî’) hanya dari segelintir masyayikh yang sesuai dengan selera mereka, dan meninggalkan manhaj para ulama Kibâr (senior) seperti Syaikh Bin Bâz, Syaikh Al-’Utsaimîn, Syaikh Al-Albâni, Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbâd, Syaikh Shâlih Al-Fauzân, para anggota Kibâr al-’Ulamâ’, dan para anggota Al-Lajnah Ad-Dâ`imah.”[18]
Tidak ada perbedaan antara manhaj seluruh masyaikh kibâr, baik yang disebut oleh Ustadz Firanda maupun yang belum disebut. Termasuk ulama kibâr pada masa ini adalah Syaikh Abdul Aziz Ibnu Bâz, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin, Syaikh Shalih Al-Luhaidan, Syaikh Shalih Al-Fauzân, Syaikh Abdul Aziz Âlu Asy-Syaikh, Syaikh Ahmad An-Najmy, Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbâd, Syaikh Zaid bin Hâdy Al-Madkhaly, Syaikh Muqbil bin Hâdy Al-Wâdi’iy, Syaikh Rabî’ bin Hâdy Al-Madkhaly, Syaikh ‘Ubaid Al-Jâbiry dan selainnya -semoga Allah merahmati yang telah meninggal dan menjaga yang masih hidup-.
Seluruh ulama tersebut adalah sama dalam manhaj dan aqidah mereka.
Semua ulama Kita mengajarkan buku-buku aqidah Salaf terdahulu dan belakangan.
Semua ulama Kita menganggap bahwa membantah orang yang menyelisihi jalan Sunnah adalah kewajiban dan jihad di jalan Allah.
Ulama kita tidak berbeda pendapat dalam hal men-tahdzir Ikhwanul Muslimin, Jama’ah Tabligh, dan para dai yang menyeru kepada fitnah dan kudeta terhadap pemerintah.
Ulama Kita saling menghargai dan saling memuji usaha antara sesama mereka.
Oleh karena itu, kita melihat bahwa para ulama -termasuk tiga imam Ahlus Sunnah: Syaikh Ibnu Bâz, Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dan Syaikh Al-Albâny rahimahumullâh- memuji Syaikh Rabî’ hafizhahullâh yang banyak membantah ahlul bid’ah dan orang-orang yang menyimpang. Insya Allah, Saya akan menyinggung sebagian pujian-pujian tersebut.
Hanya saja, tatkala Ustadz Firanda tidak setuju dengan tahdzir sejumlah ulama terhadap Syaikh Ali Hasan dan Abul Hasan Al-Ma`riby, dia pun menuduh bahwa ulama tersebut berbeda manhaj dengan ulama kibâr lainnya.

Kelima, termasuk keagungan syariat ini dan fiqih dalam siyâsah syar’iyyah ‘siasat Syar’iy’, agama ini dikuatkan oleh berbagai lapisan kaum muslimin dengan keragaman jasa dan usaha mereka. Sifat-sifat terpuji tentang penjagaan agama dan hal-hal yang mendatangkan kemashlahatan bagi kaum muslimin tidak terkumpul hanya pada satu orang saja.
Dari Abdullah bin Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا النَّاسُ كَالإِبِلِ المِائَةِ، لاَ تَكَادُ تَجِدُ فِيهَا رَاحِلَةً
“Sesungguhnya manusia itu seperti seratus ekor unta. Hampir saja engkau tidak menemukan tunggangan yang cocok.” [19]
Hadits di atas disebutkan oleh Imam Al-Bukhâry rahimahullâh dalam bab “Terangkatnya Amanah”, karena manusia itu banyak, tetapi manusia yang sifatnya diridhai hanya sedikit. Adapun Imam Muslim rahimahullâh, beliau membawakan hadits ini pada akhir kitâb Fadhâ`il Ash-Shahâbah ‘keutamaan para shahabat’, seakan-akan beliau ingin menjelaskan bahwa para shahabat, dengan berbagai jasa dan keutamaannya, adalah saling melengkapi antara yang satu dengan yang lain, sebab manusia tiada yang sempurna.
Juga, termasuk fiqih yang indah dari Mu’âwiyah radhiyallâhu ‘anhu dalam memimpin manusia, beliau tidak hanya menggunakan satu siasat saja dalam kepemimpinan.
Dari Ziyâd bin Abi Ziyâd rahimahullâh, beliau berkata,
مَا غَلَبَنِي أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ بِشَيْءٍ مِنْ السِّيَاسَةِ إِلَّا بِبَابٍ وَاحِدٍ، اسْتَعْمَلْتُ فُلَانًا فَكَسَرَ خَرَاجَهُ فَخَشِيَ أَنْ أُعَاقِبَهُ، فَفَرَّ إِلَى أَمِيرُ الْمُؤْمِنِينَ فَكَتَبْتُ إِلَيْهِ: إِنَّ هَذَا أَدَبُ سُوءٍ لِمَنْ قِبَلِي، فَكَتَبَ إِلَيَّ: إِنَّهُ لَيْسَ يَنْبَغِي لِي وَلَا لَكَ أَنْ نَسُوسَ النَّاسَ سِيَاسَةً وَاحِدَةً، أَنْ نَلِينَ جَمِيعًا فَتَمْرَحَ النَّاسُ فِي الْمَعْصِيَةِ، وَلَا أَنْ نَشُدَّ جَمِيعًا فَنَحْمِلَ النَّاسَ عَلَى الْمَهَالِكِ، وَلَكِنْ تَكُونُ لِلشِّدَّةِ وَالْفَظَاظَةِ وَالْغِلْظَةِ، وَأَكُونُ لِلِّينِ وَالرَّأْفَةِ وَالرَّحْمَةِ
“Tidaklah Amirul Mukminin (Mu’âwiyah radhiyallâhu ‘anhu) mengalahkan Saya dalam suatu siasat pun, kecuali dalam sebuah bab (perkara). Saya pernah mempekerjakan si Fulan, (tetapi) kemudian dia menghilangkan upeti. Karena takut kuhukum, dia lari (berlindung) kepada Amirul Mukminin. Saya pun menulis kepada Amirul Mukminin, ‘Sesungguhnya ini adalah adab jelek bagi orang (yang lari) dariku.’ Beliau pun menulis (surat) kepadaku, ‘Tidaklah Saya, tidak pula engkau, patut menyiasati manusia dengan satu siasat (saja), bahwa Kita semua berlaku lembut sehingga manusia bersukaria dalam kemaksiatan, juga Kita semua tidak berlaku keras sehingga Kita membawa manusia kepada berbagai kehancuran. Akan tetapi, Engkau (mengarah) kepada sikap keras, kasar, dan tegas, sedangkan Saya (mengarah) kepada kelembutan, kasih sayang, dan rahmat.” [20]
Itulah fiqih Mu’âwiyah radhiyallâhu ‘anhu sehingga beliau memimpin manusia dengan damai selama puluhan tahun.
Demikian pula, Allah membukakan beragam pintu ibadah dan berbagai bentuk pembelaan agama kepada para ulama dan orang-orang shalih. Setiap orang berada pada poros dan hal-hal yang Allah mudahkan untuk dirinya.
Termasuk hal yang menarik untuk dicermati, fiqih Imam Malik rahimahullâh ketika menanggapi surat Abdullah bin Abdul Aziz Al-’Umary rahimahullâh yang mengajak Imam Malik untuk menyendiri dan beramal (saja), sebuah anjuran agar (orang-orang) tidak berkumpul kepada Imam Malik dalam hal ilmu. Imam Malik membalas surat tersebut,
أَنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ قَسَّمَ الْأَعْمَالَ كَمَا قَسَّمَ الْأَرْزَاقَ فَرُبَّ رَجُلٍ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّوْمِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الصَّدَقَةِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصِّيَامِ وَآخَرَ فُتِحَ لَهُ فِي الْجِهَادِ وَلَمْ يُفْتَحْ لَهُ فِي الصَّلَاةِ وَنَشْرُ الْعِلْمِ وَتَعْلِيمُهُ مِنْ أَفْضَلِ أَعْمَالِ الْبِرِّ وَقَدْ رَضِيتُ بِمَا فَتَحَ اللَّهُ لِي فِيهِ مِنْ ذَلِكَ وَمَا أَظُنُّ مَا أَنَا فِيهِ بِدُونِ مَا أَنْتَ فِيهِ وَأَرْجُو أَنْ يَكُونَ كِلَانَا عَلَى خَيْرٍ وَيَجِبُ عَلَى كُلِّ وَاحِدٍ مِنَّا أَنْ يَرْضَى بِمَا قُسِّمَ لَهُ وَالسَّلَامُ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla telah membagi amalan-amalan sebagaimana telah membagi rezeki-rezeki. Kadang seseorang dibukakan (kebaikan) untuknya dalam shalat, tetapi tidak dibukakan untuknya dalam puasa. Orang lain dibukakan untuknya dalam sedekah, tetapi tidak dibukakan untuknya dalam puasa. Orang lain dibukakan untuknya dalam jihad, tetapi tidak dibukakan untuknya dalam shalat. Menyebarkan dan mengajarkan ilmu tergolong sebagai amalan kebaikan yang paling afdhal, dan Saya telah ridha dengan hal yang Allah bukakan untukku dalam hal tersebut. Saya menyangka bahwa apa-apa yang Saya berada padanya tidaklah lebih rendah daripada apa-apa yang engkau berada di dalamnya. Saya berharap agar Kita semua berada dalam kebaikan, dan setiap dari Kita wajib meridhai segala hal yang Allah telah bagikan untuk dirinya. Wassalam.’.” [21]
Demikian pula para ulama Kita. Sebagian di antara mereka hanya Allah bukakan pintu mengajar. Ulama lain dibukakan pintu membantah ahlul bid’ah. Ulama lain dibukakan pintu berfatwa. Juga ada ulama yang terbuka untuk pintu qadhâ` (sebagai hakim). Sebagian ulama pula ada yang mampu mengumpulkan beberapa pintu ilmu tersebut.
Akan tetapi, yang buruk -dan sangat buruk- adalah perbuatan Ustadz Firanda dengan membenturkan ulama yang satu dengan ulama yang lain, dengan was-was dari dirinya dalam bentuk tuduhan perbedaan manhaj antara mereka.
Juga, Saya perlu mengingatkan bahwa menjelaskan kesalahan dan hal yang membahayakan dakwah Salafiyah adalah salah satu bentuk memberi nasihat yang mesti diterima dan amalan agung dalam syariat.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullâh berkata,
“Dan apabila nasihat adalah wajib pada mashlahat-mashlahat agama yang bersifat umum dan khusus, seperti (tentang) para penyampai hadits yang keliru atau berdusta, sebagaimana ucapan Yahya bin Sa’îd, ‘Saya bertanya kepada Malik, Ats-Tsaury, Al-Laits bin Sa’d, -Saya sangka- dan Al-Auzâ’iy tentang seorang lelaki yang dituduh berdusta dalam hadits atau tidak menghafal maka mereka menjawab, ‘Jelaskanlah keadaan (orang tersebut).’.’ Sebagian yang lain berkata kepada Ahmad bin Hanbal, ‘Sesungguhnya Saya sangat berat berkata, ‘Si Fulan begini’, dan ‘Si Fulan begitu.’ (Ahmad) menjawab, ‘Apabila engkau diam, Saya juga diam, kapankah orang jahil mengetahui hadits shahih di antara (hadits) lemah!?’
Juga, seperti para imam bid’ah dari pengikut pendapat-pendapat yang menyelisihi Al-Kitab dan Sunnah, atau ibadah-ibadah yang menyelisihi Al-Kitab dan Sunnah, sesungguhnya menjelaskan keadaan mereka dan men-tahdzir umat dari mereka adalah wajib menurut kesepakatan kaum muslimin, hingga dikatakan kepada Ahmad bin Hanbal, ‘Seseorang berpuasa, mengerjakan shalat, dan beri’tikaf lebih Engkau sukai ataukah berbicara terhadap ahlul bid’ah?’ (Ahmad) menjawab, ‘Kalau seseorang berdiri dan mengerjakan shalat serta beri’tikaf, (kebaikan) hal tersebut terbatas pada dirinya, tetapi apabila dia berbicara terhadap ahlul bid’ah, sesungguhnya hal tersebut untuk kaum muslimin, tentu ini lebih afdhal.’
(Ahmad) menjelaskan bahwa kemanfaatan (membantah ahlul bid’ah) adalah lebih merata untuk kaum muslimin dalam agama mereka merupakan jenis jihad di jalan Allah. Karena, menyucikan jalan Allah, agama, manhaj, dan syariat-Nya serta menolak kesewenang-wenangan dan permusuhan (ahlul bid’ah) terhadap hal tersebut adalah wajib kifayah menurut kesepakatan kaum muslimin. Andaikata bukan karena orang-orang yang Allah tegakkan untuk menolak bahaya (ahlul bid’ah), (niscaya) agama akan menjadi rusak, sedang kerusakan agama adalah lebih besar daripada keberkuasaan kafir harby. Apabila berkuasa, (kafir harby) tidak merusak hati dan hal yang merupakan agama, kecuali dengan mengikut, sedangkan (ahlul bid’ah) semenjak awal akan merusak hati.”[22]




Tuduhan terhadap Syaikh Rabî’
Tuduhan Ustadz Firanda terhadap guru kami, Syaikh Rabî’ Al-Madkhaly hafizhahullâh, adalah hal yang mengerikan dan bertubi-tubi. Ada lima pokok tuduhan Ustadz Firanda yang Saya tanggapi:
1. Menyelisihi manhaj tiga Imam dakwah Salafiyah pada zaman ini.
2. Ber-manhaj mutasyaddid.
3. Beraqidah kaum Khawarij.
4. Berdusta terhadap para Salaf.
5. Mengharuskan Syaikh Rabî’ dianggap berpaham Murji`ah, sebagaimana Ali Hasan, karena ucapan keduanya mirip dalam masalah amalan sebagai penyempurna keimanan.
Pada tulisan ini, Saya hanya menanggapi empat pokok tuduhan. Adapun tentang tuduhan berpaham Murji’ah, insya Allah akan Saya bahas secara khusus.



Tuduhan Pertama
[Bersambung, insya Allah] …

[1] Ibnul Qayyim menyebutkan sepuluh sisi dalam Miftâh Dârus Sa’âdah 1/50-51. Saya menyarikan tujuh sisi saja.
[2] Miftâh Dârus Sa’âdah 1/51.
[3] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dalam At-Tarikh 4/271, Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqât 7/84, dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah 9/24.
[4] Miftâh Dârus Sa’âdah 1/52.
[5] Akhlaqul ‘Ulamâ` hal. 30-31.
[6] Hadits mutawâtir, riwayat Al-Bukhâry, Muslim, dan selainnya. Lihatlah takhrîj-nya dalam Silsilah Al-Ahâdîts Ash-Shahîhah no. 270, 1955-1962 karya Imam Al-Albâny. Dinyatakan mutawâtir oleh Ibnu Taimiyah dan selainnya. Bacalah Nazhm Al-Mutanâtsir Min Al-Ahâdîts Al-Mutawâtir hal. 151 karya Al-Kattâny.
[7] Diriwayatkan oleh sejumlah shahabat radhiyallâhu ‘anhum, dan ini adalah hadits yang kuat dari seluruh jalannya. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam ta’liq terhadap Misykâtul Mashâbîh.
[8] Diriwayatkan oleh Ath-Thabarâny dalam Al-Ausath, Al-Hâkim, Ibnu Hibbân, dan lain-lain. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albâny dalam Silsilah Ahâdîts Ash-Shahîhah no. 1778.
[9] Tafsîr Al-Qurthuby 5/260-261.
[10] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dari Jâmi` Bayân Al-’Ilm wa Fadhlihi 1/517 no. 836.
[11] Diriwayatkan oleh Ibnu Abdil Barr dari Jâmi` Bayân Al-’Ilm wa Fadhlihi 1/517-518 no. 837.
[12] Ta’lîm Al-Muta’allim hal. 25.
[15] Syarhus Sunnah 2/688 (‘Aunul Bâry).
[16] Siyar A’lam An-Nubalâ` 13/323.
[17] Fadhl ‘Ilm As-Salaf ‘Alâ ‘Ilm Al-Khalaf 3/21 (Majmû Rasâ`il Ibnu Rajab).
[19] Diriwayatkan oleh Al-Bukhâry dan Muslim.
[20] Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah 7/251 dan Al-Balâdzury dalam Ansâbul Asyrâf 5/84.
[21] Disebutkan oleh Ibnu Abdil Barr dalam At-Tamhîd 7/185 secara makna.
[22] Majmû’ Al-Fatâwâ 28/231-232.

Sumber : www.dzulqarnain.net

Tidak ada komentar: