بسم الله الرحمن الرحيم



Daurah Sidrap - Rabi'ul Awal 1431 H

JADWAL DAURAH BULANAN DI KAB. SIDRAP, SUL-SEL.

Bismillahirrahmanirrahiim

Berikut Jadwal Kegiatan DAURAH SALAFIYAH Yang Insya Allah akan dilaksanakan setiap bulan di Kab. Sidrap pada pekan ke-4 (Sabtu – Ahad) yang akan dibawakan oleh :

AL-USTADZ ABU ‘ABDILLAH KHIDIR BIN MUHAMMAD SANUSI hafidzahullah
(Murid Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah / Pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah, Makkassar)

Jadwal Untuk Bulan ini : Rabi'ul Awal 1431 H. / Februari 2010 M.

Hari 1 : Sabtu, 13 Rabi'ul Awal 1431 H. / 27 Februari 2010 M.

KAJIAN KITAB RIYADHUS SHALIHIN
(Taman Orang-orang Shalih)
Karya : Imam An-Nawawi rahimahullah
Pukul : 18.40 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Desa Teppo, Massepe, Kec. Tellu LimpoE, Kab. Sidrap (Terbuka untuk Umum : Ikhwan dan Akhwat)

Hari 2 : Ahad, 14 Rabi'ul Awal 1431 H. / 28 Februari 2010 M.

1. KAJIAN KITAB SYARH MASA’ILUL JAHILIYAH
(Penjelasan tentang perkara-perkara jahiliyah)
Karya : Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Syarah : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzhahullah
Pukul : 09.30 – 11.00 WITA

2. KAJIAN KITAB SHAHIH SIRAH NABAWIYAH
(Sejarah Perjalanan Hidup Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam)
Karya : Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah
Tahqiq : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah
Pukul : 11.00 – Dzhuhur


3. TAUSIYAH / CERAMAH UMUM / TANYA JAWAB
Pukul : 12.35 – 13.00 WITA

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Dusun II Labempa, Desa KaniE, Kec. MaritengngaE Kab. Sidrap (Terbuka untuk Umum : Ikhwan dan Akhwat)

Daurah Hari ke-2 ini merupakan DAURAH GABUNGAN yang biasa diikuti oleh :

1. Ikhwah Kab. Sidrap selaku tuan rumah.
2. Ikhwah Kota Pare-pare.
3. Ikhwah Kab. Pinrang.
4. Ikhwah Kab. Bone.
5. Ikhwah Kab. Wajo.
6. Ikhwah Kab. Soppeng.
7. Ikhwah Kab. Enrekang.
8. Ikhwah Kab. Polman, Sul-Bar.

Informasi Silakan hubungi :
• Al-Akh Abu Mujahid, (Masjid As-Sunnah, Massepe) 081 342 289 079.
• Al-Akh Abu Yahya, (Masjid As-Sunnah, KaniE) 085 255 600 618.
• Al-Akh Abdul Majid Said, 081 355 132 485.

Baca Selengkapnya...

Kajian Rutin Ahlussunnah di Kab. Luwu Timur, Sul - sel. (Revisi, 23/02/2010)

Bismillahirrahmanirrahiim

Kajian Rutin Salafy di Kab. Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Insya Allah akan dilaksanakan tiap pekan dengan Pemateri dan Jadwal sebagai berikut :

Pemateri : Al-Ustadz Abu ‘Athiah Rismal Hafidzahullah
(Alumni Ma`had As-Sunnah Makassar)

1. SENIN s.d RABU
Materi : Kitab Shahih Bukhary
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid Al-Furqon, Wawondula.

2. JUM’AT
Materi : Kitab Riyadhus Shalihin
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid Al-Kautsar, Wawondula.

3. SABTU
Materi : Kitab Shahih Bukhary dan Kitab Aqidah
Waktu : Jam 10.00 WITA - Dzhuhur
Tempat : Masjid Al-Ikhwan, Sorowako.

4. AHAD
Materi : Kitab Aqidah dan Fiqih
Waktu : Jam 10.00 WITA - Dzhuhur
Tempat :
- Ahad ke-1 dan ke-2 di Masjid Al-Ikhwan, Sorowako.
- Ahad ke-3 di Masjid Al-Furqon, Wawondula.
- Ahad ke-4 di Wasuponda.

5. DAURAH BULANAN
Insya’ Allah setiap bulan akan diadakan DAURAH BULANAN yang dibawakan oleh Asatidz Ahlussunnah dari Ma’had As-Sunnah Makassar, Ma’had Tanwirus Sunnah Gowa, Ma’had Riyadhus Shalihin Pangkep, dan Asatidz dari Mangkutana.

6. DAURAH TAHUNAN
Insya’ Allah setiap tahun akan diadakan DAURAH TAHUNAN yang akan dibawakan oleh Asatidz Ahlussunnah dari berbagai daerah, baik dari dalam maupun dari luar Sul-Sel.

Kontak Person :
0852-5598-6800 atau 0812-4268-3280

Ralat : Mohon maaf pada publikasi sebelumnya tertulis Kitab Fathul Baari' yang benar adalah Shahih Bukhary sebagaimana tercantum dalam publikasi revisi ini. jazakallahu khairan katsira.

Baca Selengkapnya...

PALING LENGKAP : Inilah 22 Argumen Orang-Orang yang Membolehkan Perayaan Maulid Beserta Bantahannya

Penetapan bahwa Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggap Perayaan itu Bagian dari Agama [Dan bahwasanya orang-orang yang berperan serta di dalamnya akan mendapatkan pahala

Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah

Pada bab ini kami akan menukil sebahagian perkataan orang-orang yang membolehkan perayaan maulid, yang dari perkataan mereka akan nampak jelas bahwa mereka menganggap perayaan ini termasuk bagian dari agama dan bahwa yang menghadiri perayaan tersebut diberikan pahala atasnya.

1. As-Suyuthy berkata dalam Husnul Maqshod fii ‘Amalil Maulid yang tergabung dalam kitab Al-Hawy Lil Fatawa (1/189), “Asal amalan maulid -berupa berkumpulnya manusia, membaca sesuatu yang mudah dari Al-Qur`an, meriwayatkan hadits-hadits yang warid (datang) tentang awal perkara (baca: kelahiran) Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan sesuatu yang terjadi pada saat kelahiran beliau berupa tanda-tanda yang hebat, kemudian di hidangkan kepada mereka makanan yang mereka makan, lalu mereka semua pulang tanpa ada tambahan dari hal-hal di atas-, ini adalah bid’ah hasanah, pelakunya diberikan ganjaran pahala atasnya karena di dalamnya terdapat pengagungan terhadap kedudukan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, menampakkan kesenangan dan kegembiraan dengan hari kelahiran beliau yang mulia”.

2. Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky berkata dalam Haulal Ihtifal bil Maulid An-Nabawy (hal. 15-16), “Sesungguhnya perayaan maulid berupa kumpulnya manusia, dzikir, sedekah dan pujian serta pengagungan terhadap diri Nabi, ini adalah sunnah dan merupakan perkara-perkara yang dituntut dan terpuji dalam syari`at dan telah datang hadits-hadits yang shohih tentangnya dan motifasi atasnya”.

Dia juga berkata pada hal. 20 tentang perayaan maulid, “Maka setiap kebaikan yang dicakup oleh dalil-dalil syar`i, tidak dimaksudkan dengannya menyelisihi syari’at dan tidak ada kemungkaran di dalamnya -yang dia maksudkan adalah perayaan maulid- maka dia adalah bagian dari agama”.

3. ‘Isa Al-Himyary berkata dalam Bulughul Ma`mul fii Hukmil Ihtifa` wal Ihtifal bi Maulidir Rasul (hal. 30) setelah menyebutkan bahwa Al-Qur`an memaparkan kepada kita kisah-kisah kebanyakan para nabi, “Inilah yang dijadikan dalil tentang benarnya penyunnahan (hukumnya sunnah) merayakan maulid beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-”.

4. Muhammad bin Ahmad Al-Khazrajy berkata dalam Al-Qaulul Badi’ fir Roddi ‘alal Qo`ilina bit Tabdi’ (hal. 29), “Para ulama memiliki beberapa karangan tentang maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, dan nanti akan kami jelaskansunnahnya membaca kisah maulid berdasarkan firman Allah -Ta’ala- :

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya` : 107)

{Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, bab kedua, yang ditulis oleh Abu Mu’adz As-Salafy}
Syubhat dan Argumen Orang-Orang yang Membolehkan Perayaan Maulid Beserta Bantahannya

Oleh Al-Ustadz Abu Muawiah

Orang-orang yang membolehkan perayaan maulid ini memiliki banyak dalil (baca:syubhat), dan di sini kami akan menyebutkan 22 dalil sebagai wakil dari dalil-dalil mereka yang tidak tersebutkan di sini. Itupun semua dalil mereka hanya berkisar pada 4 keadaan:

1. Ayat atau hadits yang shohih akan tetapi salah pendalilan.
2. Hadits lemah, bahkan palsu yang tidak bisa dipakai berhujjah.
3. Perkataan sebagian ulama, yang mereka ini bukan merupakan hujjah bila menyelisihi dalil.
4. Alasan yang dibuat-buat untuk mencapai maksud mereka yang rusak.

Berikut uraiannya:

1. Firman Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dalam surah Yunus ayat 58:

“Katakanlah: Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik daripada sesuatu yang mereka kumpulkan”.

Mereka berkata, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- memerintahkan kita untuk bergembira dengan rahmat-Nya. Sedang Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah rahmat-Nya yang paling besar. Oleh karena itulah, kita bergembira dan merayakan maulid (hari lahir) beliau”.

Di antara yang berdalilkan dengan ayat ini adalah seorang yang bernama Habib Ali Al-Ja’fary Ash-Shufy dalam sebuah kasetnya yang berjudul Maqoshidul Mu`minah wa Qudwatuha fil Hayah.

Bantahan:

1. Berdalilkan dengan ayat ini untuk membolehkan maulid adalah suatu bentuk penafsiran firman Allah -Ta’ala- dengan penafsiran yang tidak pernah ditafsirkan oleh para ulama salaf dan mengajak kepada suatu amalan yang tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Ini adalah perkara yang tidak diperbolehkan sebagaimana telah berlalu penegasannya pada bab Pertama.

Ibnu ‘Abdil Hady -rahimahullah- berkata dalam Ash-Shorimil Munky fir Roddi ‘alas Subky, hal. 427, “… dan tidak boleh memunculkan penafsiran terhadap suatu ayat atau sunnah dengan penafsiran yang tidak pernah ada di zaman para ulama salaf,yang mereka tidak diketahui dan tidak pernah pula mereka jelaskan kepada ummat. Karena perbuatan ini mengandung (tudingan) bahwa mereka tidak mengetahui kebenaran, lalai darinya. Sedang yang mendapat hidayah kepada kebenaran itu adalah sang pengkritik yang datang belakangan, maka bagaimana lagi jika penafsiran tersebut menyelisihi dan bertentangan dengan penafsiran mereka ?!”.

1. Para pembesar ulama tafsir telah menafsirkan ayat yang mulia ini dan tidak ada sedikitpun dalam penafsiran mereka bahwa yang diinginkan dengan rahmat di sini adalah Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Yang ada hanyalah bahwa rahmat yang diinginkan di sini adalah Al-Qur`an dan Al-Islam sebagaimana yang diinginkan dalam ayat sebelumnya, yaitu firman Allah -Ta’ala-:

“Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepada kalian pelajaran dari Tuhan kalian dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman. Katakanlah: Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya …”. (QS. Yunus : 57-58)

Inilah penafsiran yang disebutkan oleh Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thobary -rahimahullah- dalam Tafsir beliau (15/105).

Imam Al-Qurthuby -rahimahullah- berkata ketika menafsirkan ayat di atas, “Abu Sa’id Al-Khudry dan Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- berkata, “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah Al-Islam”. Juga dari keduanya (berkata), “Karunia Allah adalah Al-Qur`an dan rahmat-Nya adalah dia menjadikan kalian ahli Qur`an”. Dari Al-Hasan, Adh-Dhohak, Mujahid, dan Qotadah, mereka menafsirkan, “Karunia Allah adalah iman dan rahmat-Nya adalah Al-Qur`an”.[Lihat Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an (8/353)]

Imam Ibnul Qoyyim -rahimahullah- berkata dalam Ijtima’ul Juyusy Al-Islamiyah ‘ala Ghozwul Mu’aththilah wal Jahmiyah hal. 6, “Perkataan para ulama salaf berputar di atas penafsiran bahwa karunia Allah dan rahmat-Nya adalah Al-Islam dan As-Sunnah”.

1. Sesungguhnya yang menjadi rahmat bagi manusia bukanlah kelahiran beliau, akan tetapi rahmat terhasilkan hanyalah ketika beliau diutus kepada mereka. Makna inilah yang ditunjukkan oleh nash-nash syari’at:

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (QS. Al-Anbiya` : 107)

Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah bersabda:

“Sesungguhnya saya tidaklah diutus sebagi orang yang suka melaknat, akan tetapi saya diutus hanya sebagai rahmat”. (HR. Muslim no. 2599 dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-)

1. Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid -rahimahullah- berkata ketika menyebutkan tentang Abu Sa’id Al-Kaukabury [Dia adalah orang yang pertama kali merayakan maulid di negeri Maushil sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya], “Dia mengadakan perayaan tersebut pada malam kesembilan (Rabi’ul Awal) menurut yang dikuatkan oleh para ahli hadits bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dilahirkan pada malam itu (kesembilan) dan beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal menurut kebanyakan para ulama” [Lihat kitab beliau Ar-Rasa`ilul Hisan fii Fadho`ihil Ikhwan hal. 49].

Maka betapa mengherankannya para pelaku maulid ini, mereka bergembira dan bersenang-senang pada tanggal diwafatkannya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- (12 Rabi’ul Awwal), sementara hari kelahiran beliau adalah tanggal 8 Rabi‘ul Awwal menurut pendapat yang paling kuat, maka apakah ada kerusakan dan kerancuan akal yang lebih parah dari ini?!

Ibnul Hajj -rahimahullah- berkata dalam Al-Madkhal (2/15), “Kemudian yang sangat mengherankan, bisa-bisanya mereka merayakan maulid disertai dengan nyanyian, kegembiraan, dan keceriaan karena kelahiran beliau -‘Alaihis sholatu wassalam- -sebagaimana yang telah berlalu- pada bulan yang mulia ini. Padahal pada bulan ini juga beliau -‘Alaihis sholatu wassalam- berpindah menuju kemuliaan Tuhannya -’Azza wa Jalla- (yakni wafat-pen.) yang mengagetkan ummat (para sahabat-pen.). Mereka (para sahabat) ditimpa oleh musibah besar yang tidak ada satu musibahpun yang mampu menandinginya selama-lamanya. Oleh karena itu, keharusan atas setiap muslim adalah menangis, banyak-banyak bersedih, dan merenungi dirinya masing-masing terhadap musibah ini …”.

1. Kemudian kita katakan kepada mereka, “Bukankah ayat ini turun kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- ?! Lantas kenapa beliau tidak pernah merayakan maulid sebagai bentuk pengamalan bagi ayat?! Kenapa juga beliau tidak pernah memerintahkan para sahabat dan keluarga beliau untuk melakukannya?! Padahal beliau adalah orang yang paling bersemangat mengajari manusia dengan perkara yang bermanfaat bagi mereka dan yang mendekatkan mereka kepada Penciptanya”.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hl. 173-177 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat pertama)

2. Firman Allah -‘Azza wa Jalla- dalam surah Al-Ahzab ayat 56 :

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”.

Mereka mengatakan bahwa perayaan maulid bisa memotifasi sekaligus sarana untuk bersholawat kepada Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.

Bantahan:

1. Sama dengan bantahan pertama pada syubhat pertama.
2. Syaikh Hamud At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 70-71, “Sungguh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah memotifasi untuk memperbanyak bersholawat kepada beliau di waktu-waktu tertentu, seperti pada hari Jum’at, setelah adzan, ketika nama beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- disebut, dan waktu-waktu lainnya. Sekalipun demikian, beliau tidak pernah memerintahkan atau memotifasi untuk bersholawat kepada beliau pada malam maulid beliau. Jadi, seyogyanya diamalkan sesuatu yang diperintahkan oleh Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan ditolak segala sesuatu yang beliau tidak perintahkan”. -Selesai dengan sedikit perubahan-

Syaikh Al-Muqthiry dalam Al-Mawrid hal. 18 menyatakan, “Bersholawat kepada Nabi adalah perkara yang dituntut terus-menerus, bukan hanya di awal tahun atau dalam dua hari sepekan.

Allah -Ta’ala- berfirman:

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kalian untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya”. (QS. Al-Ahzab : 56)

Beliau -‘alaihish sholatu wassalam- bersabda:

“Barangsiapa yang bersholawat atasku satu kali, maka Allah akan bersholawat atasnya sepuluh kali” (HR. Muslim no. 384, 408 dari ‘Abdullah bin ‘Amr ibnul ‘Ash dan Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhuma-).

Beliau telah memerintahkan untuk bersholawat kepadanya setelah adzan, dalam sholat dan demikian pula ketika nama beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- disebut.

Beliau bersabda:

“Kecelakaan bagi seseorang yang mendengar namaku disebut di sisinya, lantas dia tidak bershalawat kepadaku” (Telah berlalu takhrijnya).

“Orang yang kikir adalah orang yang namaku disebutkan di sisinya, lalu dia tidak bersholawat atasku” (HR. At-Tirmidzy (3546) dan An-Nasa`iy dalam Al-Kubro(8100, 9883) dari Al-Husain bin ‘Ali -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Shohihul Jami’ no. 2878).

(Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedua dan Al-Mawrid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid hal. 18)

3. As-Suyuthy berkata dalam Al-Hawy (1/196-197), “…lalu saya melihat Imamul Qurro`, Al-Hafizh Syamsuddin Ibnul Jauzy berkata dalam kitab beliau yang berjudul ‘Urfut Ta’rif bil Maulid Asy-Syarif dengan nash sebagai berikut, [“Telah diperlihatkan Abu Lahab setelah meningalnya di dalam mimpi. Dikatakan kepadanya, “Bagaimana keadaanmu?”, dia menjawab, “Di dalam Neraka, hanya saja diringankan bagiku (siksaan) setiap malam Senin dan dituangkan di antara dua jariku air sebesar ini -dia berisyarat dengan ujung jarinya- karena saya memerdekakan Tsuwaibah ketika dia memberitahu kabar gembira kepadaku tentang kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia telah menyusuinya”]. Jika Abu Lahab yang kafir ini, yang Al-Qur`an telah turun mencelanya, diringankan (siksaannya) di Neraka dengan sebab kegembiraan dia dengan malam kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka bagaimana lagi keadaan seorang muslim yang bertauhid dari kalangan ummat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- yang gembira dengan kelahiran beliau dan mengerahkan seluruh kemampuannya dalam mencintai beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-?!, saya bersumpah bahwa tidak ada balasannya dari Allah Yang Maha Pemurah, kecuali Dia akan memasukkannya berkat keutamaan dari-Nya ke dalam surga-surga yang penuh kenikmatan”.

Kisah ini juga dipakai berdalil oleh Muhammad bin ‘Alwi Al-Maliky dalam risalahnya Haulal Ihtifal bil Maulid, hal. 8 tatkala dia berkata, “Telah datang dalamShohih Al-Bukhary bahwa diringankan siksaan Abu lahab setiap hari Senin dengan sebab dia memerdekakan Tsuwaibah ….”.

Bantahan:

Penyandaran kisah di atas kepada Imam Al-Bukhary adalah suatu kedustaan yang nyata sebagaimana yang dikatakan oleh Syaikh At-Tuwaijiry dalam Ar-Roddul Qowy hal. 56. Karena tidak ada dalam riwayat Al-Bukhary sesuatupun yang disebutkan dalam kisah di atas.

Berikut konteks hadits ini dalam riwayat Imam Al-Bukhary dalamShohihnya no. 4711 secara mursal [Hadits Mursal adalah perkataan seorang tabi’in, “Rasululullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bersabda ….”, atau ia (tabi’in) menyandarkan sesuatu kepada Nabi -Shollallahu alaihi wasallam-. Hadits mursaltermasuk dalam bagian hadits lemah menurut pendapat paling kuat di kalangan para ulama] dari ‘Urwah bin Zubair -rahimahullah-:

“‘Tsuwaibah, dulunya adalah budak wanita Abu Lahab. Abu Lahab membebaskannya, lalu dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Tatkala Abu Lahab mati, dia diperlihatkan kepada sebagian keluarganya (dalam mimpi) tentang jeleknya keadaan dia. Dia (keluarganya ini) berkata kepadanya, “Apa yang engkau dapatkan?”, Abu Lahab menjawab, “Saya tidak mendapati setelah kalian kecuali saya diberi minum sebanyak ini [Yakni jumlah yang sangat sedikit] karena saya memerdekakan Tsuwaibah”.

Syubhat ini dibantah dari beberapa sisi:

1. Hadits tentang diringankannya siksa Abu Lahab ini telah dikaji oleh para ulama dari zaman ke zaman. Akan tetapi tidak ada seorangpun di antara mereka yang menjadikannya sebagai dalil disyari’atkannya perayaan maulid.
2. Ini adalah hadits mursal sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Hafizh dalamAl-Fath (9/49) karena ‘Urwah tidak menyebutkan dari siapa dia mendengar kisah ini. Sedangkan hadits mursal adalah termasuk golongan hadits-haditsdho’if (lemah) yang tidak bisa dipakai berdalil.
3. Anggaplah hadits ini shohih maushul (bersambung), maka yang tersebut dalam kisah ini hanyalah mimpi. Sedangkan mimpi -selain mimpinya para Nabi- bukanlah wahyu yang bisa diterima sebagai hujjah. Bahkan disebutkan oleh sebagian ahlil ilmi bahwa yang bermimpi di sini adalah Al-‘Abbas bin ‘Abdil Muththolib dan mimpi ini terjadi sebelum beliau masuk Islam.
4. Apa yang dinukil oleh As-Suyuthy dari Ibnul Jauzy di atas bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah karena memberitakan kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan karena dia menyusui Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah menyelisihi apa yang telah tetap di kalangan para ulama siroh (sejarah). Karena dalam buku-buku siroh ditegaskan bahwa Abu Lahab memerdekakan Tsuwaibah jauh setelah Tsuwaibah menyusui NabiShollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam.

Al-Hafizh Ibnu ‘Abdil Barr -rahimahullah- berkata dalam Al-Isti’ab (1/12) ketika beliau membawakan biografi Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Setelah menyebutkan kisah menyusuinya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- kepada Tsuwaibah, beliau menyatakan, “… dan Abu Lahab memerdekakannya setelah Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- berhijrah ke Madinah”.

Lihat juga Ath-Thobaqot karya Muhammad bin Sa’ad bin Mani` Az-Zuhry -rahimahullah- (1/108-109), Al-Fath (9/48), dan Al-Ishobah (4/250).

1. Kandungan kisah ini menyelisihi zhohir Al-Qur`an yang menegaskan bahwa orang-orang kafir tidak akan mendapatkan manfaat dari amalan baiknya sama sekali di akhirat, akan tetapi hanya dibalas di dunia.

Allah -Subhanahu wa Ta’ala- menegaskan:

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan”. (QS. Al-Furqon : 23) [Lihat Fathul Bary(9/49). Kecuali Abu Thalib yang diringankan siksanya karena membela Nabi, sebagaimana dalam riwayat Muslim]

1. Kegembiraan yang dirasakan oleh Abu Lahab hanyalah kegembiraan yang sifatnya tabi’at manusia biasa karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah keponakannya. Sedangkan kegembiraan manusia tidaklah diberikan pahala kecuali bila kegembiraan tersebut muncul karena Allah -Subhanahu wa Ta’ala-. Buktinya, setelah Abu Lahab mengetahui kenabian keponakannya, diapun memusuhinya dan melakukan tindakan-tindakan yang kasar padanya. Ini bukti yang kuat menunjukkan bahwa Abu Lahab bukan gembira karena Allah, tapi gembira karena lahirnya seorang keponakan. Gembira seperti ini ada pada setiap orang.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 165-170, Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keenam dan Al-Hiwar ma’al Maliky Syubhat pertama)

4. Mereka (para pendukung maulid) berkata, “Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memuliakan sebagian tempat yang memiliki hubungan dengan para Nabi, misalnya maqom (tempat berdiri) Ibrahim -‘alaihis salam-. Karena itu, Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman:

“Dan jadikanlah sebahagian maqam (tempat berdiri) Ibrahim sebagai tempat shalat”. (QS. Al-Baqarah : 125)

Di dalam ayat ini terdapat motifasi untuk memperhatikan semua perkara yang berhubungan dengan para Nabi. Maka di antara bentuk pengamalan ayat ini adalah dengan memperhatikan hari kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.

Bantahan:

1. Sama dengan jawaban pertama untuk syubhat pertama.
2. Sesungguhnya seluruh ibadah landasannya adalah tauqifiyah (terbatas pada dalil yang ada) dan ittiba’, bukan berlandaskan pendapat dan perbuatan bid’ah. Jadi, perkara apapun yang dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- berupa waktu ataupun tempat, maka hanya itu saja yang berhak untuk dimuliakan. Dan perkara apapun yang tidak dimuliakan oleh Allah dan Rasul-Nya, maka perkara tersebut tak boleh dimuliakan. Betul Allah -Subhanahu wa Ta’ala- telah memerintahkan seluruh hamba-Nya untuk menjadikan maqom Ibrahim [Maqom artinya tempat seseorang berdiri. Dikatakan sebagai maqom Ibrahim karena di tempat inilah Nabi Ibrahim berdiri ketika membangun Ka’bah. Karenanya, jangan sampai ada yang salah faham dan menyangkan maqom Ibrahim adalah kuburan beliau. Lagipula, para ulama telah bersepakat bahwa semua kuburan para nabi -‘alaihimush sholatu was salam- tidak ada yang tsabit (kuat) berdasarkan nash maupun berita yang autentik. Syaikhul Islam menukil dari Imam Malik bin Anas -rahimahullah- beliau berkata, “Tidak ada seorang nabi pun di dunia ini yang diketahui kuburnya kecuali kubur Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-”.( Lihat Majmu’ Al-Fatawa 27/444 )] sebagai tempat sholat, akan tetapi Allah -Subhanahu wa Ta’ala- tidak pernah memerintahkan mereka untuk menjadikan hari kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- sebagai hari raya yang mereka berbuat bid’ah di dalamnya.

[Rujukan: Ar-Roddul Qowy karya Syaikh At-Tuwaijiry hal. 83 dan Ar-Roddu ‘ala Syubuhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketiga)

5. Mereka juga berdalil dengan hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma- tentang puasa ‘Asyuro` :

“Nabi datang (hijrah) ke Madinah dan beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyuro`. Lalu beliau pun bertanya, “Apa ini?”, mereka (orang-orang Yahudi) menjawab, “Ini adalah hari yang baik, hari dimana Allah menyelamatkan Bani Isra`il dari musuh mereka, maka Musa berpuasa padanya”. Beliau bersabda, “Kalau begitu saya lebih berhak terhadap Musa daripada kalian”. Maka beliau pun berpuasa dan memerintahkan (manusia) untuk berpuasa”. (HR. Al-Bukhary no. 1900 dan Muslim no. 1130)

Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- sebagaimana yang dinukil oleh As-Suyuthy dalam Al-Hawy lil Fatawa (1/196) berkata setelah beliau menyebutkan bahwa perayaan maulid tidak pernah dikerjakan oleh tiga generasi pertama ummat ini. Beliau menyatakan, “Telah nampak bagiku untuk menetapkannya -yakni perayaan maulid- di atas landasan yang shohih yaitu …” [lalu beliau menyebutkan hadits Ibnu ‘Abbas di atas].

Kemudian beliau berkata lagi, “Jadi, dari hadits ini diambil faidah tentang perbuatan kesyukuran kepada Allah atas nikmat yang Dia berikan pada suatu hari tertentu berupa terhasilkannya suatu kenikmatan atau tertolaknya suatu bahaya. Sedang kesyukuran kepada Allah adalah dengan mengamalkan berbagai jenis ibadah, seperti sujud, berpuasa, sedekah, dan membaca Al-Qur`an. Maka, nikmat apakah yang lebih besar daripada nikmat munculnya Nabiyyurrohmah ini -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- pada hari itu. Oleh karena itu, sepantasnya untuk memperhatikan hari itu (yakni hari maulid) agar bersesuaian dengan kisah Musa -‘alaihis salam- pada hari ‘Asyuro`”. Selesai berdasarkan maknanya.

Hadits ini juga dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky untuk membolehkan perayaan maulid dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 11-12.

Jawaban:

1. Lihat jawaban pertama atas syubhat pertama.
2. Sesungguhnya Al-Hafizh -rahimahullah- telah menegaskan di awal ucapannya bahwa asal perayaan maulid adalah bid’ah, tidak pernah dikerjakan oleh para ulama salaf. Perkataan beliau tentang hal ini akan kami sebutkan pada bab ketiga belas.
3. Pemahaman Al-Hafizh tentang dibolehkannya maulid yang beliau petik dari hadits di atas merupakan pemahaman yang salah dan tertolak. Karena tidak ada seorangpun dari kalangan para ulama salaf yang memahami dari hadits tersebut dibolehkannya perayaan maulid. Lihat kembali pembahasan pada bab pertama dan juga kitab Al-Muwafaqot (3/41-44) karya Asy-Syathiby -rahimahullah-.
4. Mengqiaskan (menganologikan) bid’ah maulid dengan puasa ‘Asyuro` adalah suatu bentuk takalluf (pemaksaan) yang nyata dan tertolak karena ibadah landasannya adalah syari’at, bukan berdasarkan pendapat ataupun anggapan baik.
5. Sesungguhnya puasa ‘Asyuro` adalah perkara yang telah diamalkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, bahkan beliau memberi motifasi untuk mengamalkannya. Berbeda halnya dengan perayaan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya, karena Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah mengerjakannya dan juga tidak pernah memotifasi untuk mengerjakannya.

[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 159-161 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kelima]

6. Setelah menyebutkan perkataan Al-Hafizh di atas, As-Suyuthy kemudian membawakan dalil yang lain yaitu hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, beliau berkata :

“Bahwa sesungguhnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- melakukan aqiqah untuk diri beliau sendiri setelah beliau diangkat menjadi Nabi”. (HR. Al-Baihaqy(9/300))

Lalu dia (As-Suyuthy) berkata, “… padahal telah datang (riwayat) bahwa kakek beliau ‘Abdul Muththolib telah melaksanakan aqiqah untuk beliau pada hari ketujuh kelahiran beliau, sedangkan aqiqah tidaklah diulangi dua kali. Maka perbuatan tersebut (yakni aqiqah setelah menjadi Nabi) dibawa kepada (pemahaman) bahwa yang beliau lakukan itu adalah dalam rangka menampakkan kesyukuran atas penciptaan Allah terhadap diri beliau sebagai rahmat bagi seluruh alam dan sekaligus (perbuatan beliau tersebut) sebagai syari’at bagi ummatnya sebagaimana beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- telah bersholawat untuk diri beliau sendiri. Oleh karena itulah, disunnahkan juga bagi kita untuk menampakkan kesyukuran dengan kelahiran beliau …”.

Jawaban:

1. Hadits di atas yang menunjukkan bahwa Nabi -Shollallahu alaihi wa sallam- mengaqiqahi diri beliau setelah diangkat menjadi nabi adalah hadits yang lemah dan tidak bisa dipakai berhujjah, karena di dalamnya terdapat seorang rowi lemah yang bernama ‘Abdullah bin Muharrar Al-Jazary.

Al-Baihaqy setelah meriwayatkan hadits di atas, beliau berkata,“’Abdurrozzaq berkata, [“Tidaklah mereka meninggalkan ‘Abdullah bin Muharrar kecuali karena keadaan hadits ini, dan juga (hadits ini) diriwayatkan dari jalan lain dari Anas dan tidak teranggap sama sekali”]”.

‘Abdullah bin Muharrar ini telah dilemahkan oleh sekian banyak ulama dengan pelemahan yang sangat keras, di antaranya adalah: Imam Ahmad, Ad-Daraquthny, Ibnu Hibban, Ibnu Ma’in, Imam Al-Bukhary, dan juga Al-Hafizh Adz-Dzahaby -rahimahumullahu jami’an-.

Lihat At-Talkhis Al-Habir (4/147) dan Mizanul I’tidal pada biografi ‘Abdullah bin Muharrar ini.

1. Syaikh Abu Bakr Al-Jaza`iry -hafizhohullah- berkata dalam Al-Inshof fima Qila fil Maulid (61-62), “Apakah tsabit (shohih) bahwa aqiqah itu dulunya disyari’atkan bagi ahli jahiliyah (musyrik Quraisy) dan (apakah) mereka mengamalkannya, sehingga kita bisa mengatakan bahwa ‘Abdul Muththolib telah mengaqiqahi anak lelaki dari putranya?! Apakah amalan-amalan ahli jahiliyah diperhitungkan dalam Islam sehingga kita bisa menyatakan bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- mengaqiqahi diri beliau hanya sekedar sebagai kesyukuran dan bukan dalam rangka menegakkan sunnah aqiqah, jika dia (kakek beliau) telah mengaqiqahi beliau?!. Maha Suci Allah, betapa aneh dan asingnya pendalilan ini.

Apakah jika shohih (benar) bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- menyembelih satu ekor kambing sebagai bentuk kesyukuran akan nikmat penciptaan diri beliau, apakah hal ini mengharuskan (bolehnya) menjadikan hari lahir beliau sebagai hari raya bagi manusia?!”.

[Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 161-164 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat kedelapan]

7. Muhammad ‘Alwy Al-Maliky dalam kitabnya Haulal Ihtifal bil Maulid hal. 10 berdalil tentang disyari’atkannya perayaan maulid dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no. 1162 dari hadits Abu Qotadah Al-Anshory -radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- ditanya tentang puasa pada hari Senin, maka beliau menjawab :

“Itu adalah hari saya dilahirkan dan hari diturunkannya (wahyu) kepadaku”.

Sisi pendalilan dari hadits ini -menurutnya- adalah bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- memuliakan dan mengagungkan hari lahir beliau dengan cara berpuasa pada hari itu. Ini (berpuasa) hampir semakna dengan perayaan walaupun bentuknya berbeda. Yang jelas makna pemuliaan itu ada, apakah dengan berpuasa atau dengan memberi makan atau dengan berkumpul-kumpul untuk mengingat dan bersholawat kepada beliau dan lain-lainnya.

Bantahan:

1. Lihat bantahan pertama untuk syubhat pertama.
2. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak berpuasa pada hari kelahiran beliau, yaitu tanggal 12 Rabi’ul Awwal [Itupun telah kita tegaskan bahwa yang benarnya beliau dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal], akan tetapi beliau berpuasa pada hari Senin yang setiap bulan berulang sebanyak empat kali. Beliau juga tidak pernah mengkhususkan untuk mengerjakan amalan-amalan tertentu pada tanggal kelahiran beliau. Maka semua ini adalah bukti yang menunjukkan bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidaklah menganggap tanggal kelahiran beliau lebih afdhol daripada yang lainnya. Lihat Ar-Roddul Qowy hal. 61-62
3. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak mengkhususkan berpuasa hanya pada hari Senin saja akan tetapi beliau juga berpuasa pada hari Kamis, sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- secara marfu‘:

“Amalan-amalan disodorkan setiap hari Senin dan kamis, maka saya senang jika amalan saya disodorkan sedang saya dalam keadaan berpuasa”. (HR. At-Tirmidzyno. 747 dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Al-Irwa` no. 949)

Jadi, berdalilkan dengan puasa hari Senin untuk membolehkan perayaan Maulid adalah puncak takalluf (pemaksaan) dan pendapat yang sangat jauh dari kebenaran.

1. Jika yang diinginkan dari perayaan maulid adalah sebagai bentuk kesyukuran kepada Allah -Ta’ala- atas nikmat kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, maka suatu perkara yang masuk akal -dan memang inilah yang ditetapkan oleh syari’at- kalau pelaksanaan kesyukuran tersebut sesuai dengan pelaksanaan kesyukuran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- atasnya,yakni dengan berpuasa. Oleh karena itu, hendaknya kita berpuasa sebagaimana beliau berpuasa [Maksudnya berpuasa pada hari Senin sebagaimana Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- berpuasa hari Senin. Adapun berpuasa tepat pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal -kalaupun ini kita anggap pendapat yang paling benar tentang hari lahir beliau-, maka tidak disyari’atkan karena tak ada dalil yang mengkhususkannya dengan puasa, yang ada hanyalah berpuasa pada hari Senin. [ed]], bukan malah dengan menghambur-hamburkan uang untuk makanan dan yang semisalnya. LihatAl-Inshof fima Qila fil Maulid hal. 64-66 karya Abu Bakr Al-Jaza`iry.

(Rujukan: Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 171-172 dan Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid syubhat keempat)

8. Sabda Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tentang keutamaan hari Jum’at:

“Sebaik-baik hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jum’at, padanya diciptakan Adam, padanya dia diwafatkan, padanya dia dimasukkan ke Surga dan padanya dia dikeluarkan darinya, serta tidak akan tegak Hari Kiamat kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim no. 854 dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-)

Dalam kitab Haulal Ihtifal hal. 14, Muhammad ‘Alwy Al-Maliky menyatakan bahwa jika hari Jum’at memiliki keutamaan karena pada hari itu Nabi Adam tercipta, maka tentunya hari ketika pimpinan para Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tercipta itu lebih pantas untuk mendapatkan keutamaan dan pemuliaan.

Bantahan:

1. Sama dengan bantahan pertama atas syubhat pertama.
2. Syaikh At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy hal. 82,“Sesungguhnya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah mengkhususkan hari Jum’at untuk melaksanakan sesuatupun berupa amalan-amalan sunnah, dan beliau telah melarang untuk mengkhususkan hari Jum’at dengan berpuasa atau mengkhususkan malam Jum’at untuk sholat lail. Di dalam Shohih Muslim [No. hadits 1144] dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-, dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bahwa beliau bersabda:

“Jangan kalian mengkhususkan malam Jum’at di antara malam-malam lainnya dengan mengerjakan sholat malam dan jangan kalian khususkan hari Jum’at di antara hari-hari lainnya dengan berpuasa, kecuali bila (hari Jum’at) bertepatan dengan hari kebiasaan salah seorang di antara kalian berpuasa”.

Jika Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak mengkhususkan hari Jum’at dengan sesuatu apapun berupa amalan-amalan sunnah -padahal Adam ’alaihis salam diciptakan pada hari itu-, maka apa hubungannya dengan Ibnul ‘Alwy dan selainnya, yang menyebutkan pendalilan tersebut tentang dibolehkannya perayaan maulid?!”. Selesai dengan perubahan

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhati man Ajazal Ihtifal bil Maulid, syubhat ketujuh]

9. Hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-, bahwasanya Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bercerita ketika beliau melakukan Isro` dan Mi’roj:

“Lalu dia (Jibril) berkata, “Turun dan sholatlah!”, maka sayapun turun lalu mengerjakan sholat. Lalu dia bertanya, “Tahukah engkau di mana engkau sholat? Engkau sholat di Betlehem, tempat ‘Isa -‘alaihis salam- dilahirkan””. (HR. An-Nasa`i (1/221-222/450))

Hadits ini dijadikan dalil oleh Muhammad ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtifal hal. 14-15 untuk membolehkan perayaan maulid. Sisi pendalilannya adalah bahwa beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- diperintahkan untuk memuliakan tempat kelahiran Nabi ‘Isa dengan cara sholat di atasnya. Maka hari dan tempat kelahiran Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- lebih pantas lagi untuk dimuliakan dengan mengadakan perayaan maulid.

Bantahan:

Kisah tentang sholatnya beliau di Betlehem ini juga datang dari hadits Syaddad bin ‘Aus -radhiyallahu ‘anhu- riwayat Al-Bazzar dalam Al-Musnad no. 3484 dan Ath-Thobarony (7/282-283/7142) dan juga dari hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu- riwayat Ibnu Hibban dalam Al-Majruhin (1/187-188) dalam biografi Bakr bin Ziyad Al-Bahily.

Ketiganya adalah hadits yang lemah dan mungkar. Berikut kesimpulan bantahan Al-‘Allamah Al-Anshory -rahimahullah- dalam Al-Qaulul Fashl, hal. 138-145 terhadap kisah di atas:

1. Hadits Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu-.

Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata setelah menyebutkan hadits ini dalam rangkaian hadits-hadits tentang Isro` dan Mi’roj ketika menafsirkan ayat pertama dari surah Al-Isro‘, “Di dalam kisah ini ada ghorobah [Kata ghorib ataughorobah jika digunakan oleh At-Tirmidzy dalam Sunannya, Ibnu Katsir dalam Tafsirnya dan Az-Zayla’iy dalam Nashbur Royah maka kebanyakannya bermakna dho’if (lemah)] (keanehan) dan sangat mungkar”.

Beliau juga berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul,“Ghorib (aneh), sangat mungkar, dan sanadnya muqorib. Dalam hadits-hadits yang shohih, ada perkara yang menunjukkan tentang kemungkarannya, wallahu A’lam”.

Yakni kisah tentang sholatnya beliau -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- di Betlehem ini, tidak ada disebutkan dalam kisah Isro` dan Mi’roj dalam hadits-hadits lain yang shohih.

2. Hadits Syadad bin Aus -radhiyallahu ‘anhu-.

Di dalam sanadnya ada rowi yang bernama Ishaq bin Ibrahim ibnul ‘Ala` Adh-Dhohhak Az-Zubaidy Ibnu Zibriq Al-Himshy.

Al-Hafizh berkata dalam Al-Fath, “(Orangnya) Jujur, tapi banyak bersalah (dalam periwayatan). Muhammad bin ‘Auf mengungkapkan bahwa dia berdusta”.

Adz-Dzahaby berkata dalam Al-Mizan, “An-Nasa`iy berkata : “(Orangnya) tidak tsiqoh”.

Abu Daud berkata, “Tidak ada apa-apanya (baca: tidak ada nilainya) dan dia dianggap pendusta oleh Muhammad bin ‘Auf Ath-Tho`iy, seorang ahli hadits negeri Himsh””.

Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata dalam Tafsirnya setelah menyebutkan jalan-jalan periwayatan hadits Syaddad ini, “Tidak ada keraguan, hadits ini -yang saya maksudkan adalah yang diriwayatkan dari Syaddad bin Aus- mengandung beberapa perkara, di antaranya ada yang shohih -sebagaimana yang disebutkan oleh Al-Baihaqy-, dan di antaranya ada yang mungkar, seperti (kisah) sholat (Nabi –Shollallahu alaihi wa sallam-) di Betlehem dan (kisah) pertanyaan (Abu Bakar) Ash-Shiddiq tentang sifat Baitul Maqdis dan selainnya, wallahu A’lam”.

3. Hadits Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-.

Di dalam sanadnya terdapat Bakr bin Ziyad Al-Bahily. Ibnu Hibban berkata, “Syaikh pendusta, membuat hadits palsu dari para tsiqot (rowi-rowi terpercaya), tidak halal menyebut namanya dalam kitab-kitab kecuali untuk dicela”.

Beliau juga berkata mengomentari hadits Abu Hurairah di atas, “Ini adalah sesuatu yang orang awamnya ahli hadits tidak akan ragu lagi bahwa ini adalah palsu, terlebih lagi pakar dalam bidang ini”. [Perkataan beliau ini dinukil oleh Ibnul Jauzy dalam Al-Maudhu’at (1/113-114), Adz-Dzahaby dalam Al-Mizan(1/345) dan Asy-Syaukany dalam Al-Fawa`id Al-Majmu’ah fil Ahadits Al-Maudhu’ah hal. 441]

Ibnu Katsir berkata berkata dalam Al-Fushul fii Ikhtishori Sirotur Rosul, hal. 22 dalam mengomentari hadits Abu Hurairah ini, “Juga tidak shohih karena keadaan Bakr bin Ziyad yang telah berlalu”. Yakni beliau menghukuminya sebagai rowi yang matruk (ditinggalkan haditsnya).

Sebagai kesimpulan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata dalam tafsir surah Al-Ikhlash hal. 169, “Apa yang diriwayatkan oleh sebagian mereka tentang hadits Isro` bahwa dikatakan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, [“Ini adalah baik, turun dan sholatlah”, maka beliau turun lalu sholat, “Ini adalah tempat bapakmu, turun dan sholatlah”],merupakan (riwayat) dusta dan palsu. Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- tidak pernah sholat pada malam itu kecuali di Masjid Al-Aqshosebagaimana dalam Ash-Shohih dan beliau tidak pernah turun kecuali padanya”.

Ibnul Qoyyim -rahimahullah- dalam Zadul Ma’ad berkata, “Konon kabarnya, beliau turun di Betlehem dan sholat padanya. Hal itu tidak benar dari beliau selama-lamanya”. -Selesai dari Al-Qaulul Fashl-

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesembilan]

10. Sesungguhnya para penya’ir dari kalangan sahabat, seperti Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan yang lainnya -radhiyallahu ‘anhum-, mereka membacakan sya’ir-sya’ir pujian kepada Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan beliau ridho dengan perbuatan mereka serta membalas mereka dengan membacakan sholawat dan mendo’akan kebaikan kepada mereka.

Ini dijadikan dalil oleh Hasyim Ar-Rifa’iy sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy hal. 78.

Bantahan:

Al-‘Allamah At-Tuwaijiry -rahimahullah- berkata dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 79, “Tidak pernah disebutkan dari seorangpun dari para penya’ir sahabat -radhiyallahu ‘anhum- bahwa mereka mengungkapkan kecintaan mereka kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dengan melantunkan qoshidah-qoshidah (sya’ir-sya’ir) pada malam kelahiran beliau, akan tetapi kebanyakannya mereka melantunkannya ketika terjadinya penaklukan suatu negeri dan ketika mengalahkan musuh-musuh. Di bangun di atas dasar ini, berarti pelantunan (sya’ir) di depan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bukanlah sesuatu yang pernah dilakukan oleh Ka’ab bin Zuhair, Hassan bin Tsabit, dan selain keduanya dari kalangan para penya’ir sahabat, (bukanlah) merupakan perkara yang bisa dipegang oleh Ar-Rifa’iy dan selainnya dalam menguatkan bid’ah maulid”. -Selesai dengan sedikit meringkas-.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kesepuluh]

11. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkumpulan dzikir, sedekah, dan pengagungan terhadap sisi kenabian. Dan semua perkara ini tentunya merupakan perkara yang dituntut dan dipuji dalam syari’at Islam.

Jawaban:

Tidak diragukan bahwa semua yang disebutkan di atas berupa dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- merupakan ibadah, bahkan termasuk di antara ibadah yang memiliki kedudukan yang besar dalam Islam. Akan tetapi perlu diketahui bahwa ibadah nantilah diterima setelah terpenuhi dua syarat, ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- [Lihat kembali bab Syarat Diterimanya Amalan]. Kemudian, di antara kaidah yang masyhur di tengah para ulama dan para penuntut ilmu bahwa suatu ibadah bila perintah pelaksanaannya datang dalam bentuk umum -yakni tidak terikat dengan suatu waktu maupun tempat-, maka ibadah tersebut juga harus dilaksanakan secara mutlak tanpa mengkhususkan waktu dan tempat tertentu, kapan dikhususkan tanpa adanya dalil maka perbuatan tersebut dhukumi sebagai bid’ah [Kaidah ini disebutkan oleh Syaikh Nashirudin Al-Albany dalam Ahkamul Jana`iz hal. 306]. Oleh karena itulah, termasuk bid’ah tatkala mengkhususkan pelaksanaan ibadah dzikir, sedekah, dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- hanya pada tanggal kelahiran Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ke sebelas]

12. Sesungguhnya perayaan maulid adalah perkara yang dianggap baik oleh banyak ulama dan telah diterima, bahkan dilangsungkan secara turun temurun oleh kebanyakan kaum muslimin di kebanyakan negeri-negeri kaum muslimin. Maka tentunya hal itu adalah kebaikan karena kaidah yang diambil dari hadits Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- menyatakan bahwa, [“Apa-apa yang dianggap baik oleh kaum muslimin, maka itu juga baik di sisi Allah”].

Ini adalah termasuk dalil yang disebutkan oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtiffal hal. 15.

Bantahan:

1. Telah berlalu jawaban atas hadits Ibnu Mas’ud -radhiyallahu ‘anhu- pada bab ketiga.
2. Siapa yang dimaksudkan sebagai ulama oleh Al-Maliky di sini??! Kalau yang dia maksudkan adalah para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka ini adalah kedustaan atas nama mereka. Kalau yang dia maksudkan adalah selain mereka dari kalangan Al-Qoromithoh, Al-Bathiniyah, dan Shufiah, maka Al-Maliky benar karena memang perayaan maulid ini tidaklah muncul kecuali atas prakarsa mereka, sebagian mereka -yakni Al-Bathiniyyah- telah dikafirkan oleh para ulama. Lihat bab kesembilan dari buku ini.
3. Syaikh Sholih Al-Fauzan -hafizhohullah- berkata dalam risalah beliau Hukmul Ihtifal bi Dzikril Maulid An-Nabawy, “Yang menjadi hujjah adalah sesuatu yang tsabit (shohih) dari Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Sedang yang tsabit dari Rasul -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah larangan berbuat bid’ah secara umum, dan ini -yakni perayaan maulid- di antara bentuknya.

Amalan manusia, jika menyelisihi dalil maka bukanlah hujjah walaupun jumlah mereka banyak.

“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah”. (QS. Al-An’am : 116)

Itupun akan terus menerus ada -berkat nikmat Allah- pada setiap zaman orang-orang yang mengingkari bid’ah ini dan menjelaskan kebatilannya. Jadi, tidak ada hujjah pada amalan orang yang terus menghidupkan (bid’ah ini) setelah jelas baginya kebenaran”.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kedua belas]

13. Sebagian mereka berdalih bahwa sebagian ulama sunnah ada yang memperbolehkan perayaan maulid, seperti Imam As-Suyuthy -rahimahullah- dan yang lainnya. Maka kami hanya mengikuti mereka karena mereka adalah orang yang berilmu.

Bantahan:

Tidak diragukan bahwa ucapan ini adalah ucapan yang penuh dengan fanatisme, taqlid, dan kesombongan yang telah diharamkan oleh Allah -Subhanahu wa Ta’ala- sebagaimana yang telah berlalu penjelasannya pada bab kelima dari buku ini.

Kemudian, perselisihan para ulama dalam masalah ini -yakni bid’ahnya maulid- adalah perselisihan yang sifatnya tadhodh (saling berlawanan dan menafikan), yang salah satunya adalah kebenaran dan yang lainnya adalah kebatilan, bukan perselisihan tanawwu’ (cabang) yang sifatnya masih menerima toleransi dan kompromi.

Sebagai seorang muslim, hendaknya mengembalikan semua perselisihan hanya kepada Allah dan Rasul-Nya, sebagaimana yang telah kami tegaskan pada bab pertama.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat ketiga belas]

14. Pengakuan dari seseorang yang bernama Muhammad ‘Utsman Al-Mirghony dalam muqaddimah kitabnya yang berjudul Al-Asror Ar-Robbaniyah, hal. 7. Dia nyatakan bahwa dia menerima syari’at perayaan maulid ini langsung dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam mimpinya.

Bantahan:

Al-‘Allamah Isma’il Al-Anshory -rahimahullah- berkata dalam Al-Qaulul Fashl, “Sesungguhnya bersandar di atas pengakuan bahwa seseorang menerima perintah-perintah Nabi (-Shollallahu alaihi wasallam-) dalam mimpi untuk merayakan maulid Nabi (-Shollallahu alaihi wasallam-) tidaklah teranggap, karena mimpi dalam tidur tidak bisa menetapkan sunnah yang tidak ada dan tidak bisa membatalkan sunnah yang sudah ada sebagaimana yang dijelaskan oleh para ulama”.

Imam Abu Zakaria An-Nawawy -rahimahullah- berkata dalam menjelaskan perkataan Imam Muslim -rahimahullah- tentang “Menyingkap aib-aib para perawi hadits” dalam Shohihnya (1/115), “Tidak boleh menetapkan hukum syar’i dengannya -yaitu dengan mimpi-, karena keadaan tidur bukanlah keadaan menghafal dan yakin terhadap apa yang didengar oleh yang bermimpi tersebut. Mereka telah bersepakat bahwa termasuk syarat orang yang diterima riwayat dan persaksiannya adalah orang yang terjaga, bukan orang yang lalai, bukan orang yang jelek hafalannya, dan tidak banyak salah (dalam hafalan), …”.

Inilah hukum semua mimpi selain mimpinya para Nabi yakni tidak bisa menetapkan syari’at yang tidak pernah dituntunkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dan sebaliknya mimpi tidak bisa menghapuskan sesuatu yang telah ditetapkan oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- dalam hidup beliau, walaupun yang dia lihat di dalam mimpinya adalah betul Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- [Akan tetapi hal ini tentunya tidak mungkin. Yang dia lihat di dalam mimpnya pasti adalah setan yang mengaku sebagai Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, karena tidak mungkin beliau memerintahkan seseuatu yang telah beliau larang ketika beliau masih hidup].

Imam Asy-Syathiby -rahimahullah- berkata dalam Al-I’tishom (1/209), “Mimpi selain para Nabi tidak bisa menghukumi syari’at, bagaimanapun keadaannya kecuali harus diperhadapkan kepada sesuatu yang ada di depan kita berupa hukum-hukum syari’at (Al-Kitab dan As-Sunnah). Jika hukum-hukum syari’at ini membolehkannya, maka kita amalkan berdasarkan hukum-hukum itu. Jika tidak, maka wajib untuk ditinggalkan dan berpaling darinya. Faidahnya tidak lain sekedar sebagai kabar gembira (bila mimpinya baik) atau peringatan (jika mimpinya buruk). Adapun mengambil petikan-petikan hukum darinya, maka tidak!”.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat keempat belas]

15. As-Sakhowy [Beliau adalah salah seorang murid senior dari Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah-] -rahimahullah- berkata, “Jika penganut salib (Nashoro) menjadikan malam kelahiran Nabi mereka sebagai hari raya besar, maka penganut Islam lebih pantas dan lebih harus untuk memuliakan (Nabi mereka)”.

Ini disebutkan oleh Hasyim Ar-Rifa’iy dan dia berdalil dengannya dalam membolehkan maulid sebagaimana dalam Ar-Roddul Qowy, hal. 25 karya Syaikh Hamud bin Abdillah At-Tuwaijiry -rahimahullah-.

Jawaban:

Tidak ada keraguan bahwa merayakan maulid dan menjadikannya sebagai hari raya adalah di bangun atas tasyabbuh (penyerupaan) kepada Nashara, sedangkan tasyabbuh kepada orang-orang kafir adalah perkara yang diharamkan dan terlarang berdasarkan sabda Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-:

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu ‘Umar -radhiyallahu ‘anhuma- dan dishohihkan oleh Al-Albany dalam Ash-Shohihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

Lihat kembali pada bab keenam dari buku ini.

[Rujukan: Ar-Roddu ‘ala Syubhat man Ajazal Maulid syubhat kelima belas]

16. Sesungguhnya perayaan maulid adalah amalan yang bisa menghidupkan semangat kita untuk mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, dan ini adalah perkara yang disyari’atkan.

Ini dijadikan dalil oleh Muhammad bin ‘Alwy Al-Maliky dalam Haulal Ihtifal hal. 20.

Bantahan:

1. Cara mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bukanlah dengan berbuat bid’ah yang telah beliau larang, akan tetapi dengan cara meninggalkan semua jenis bid’ah -termasuk di dalamnya perayaan maulid- dan semua perkara yang beliau larang. [Lihat bab Hakikat Kecintaan Kepada Nabi -Shallallahu ‘Alaihi Wasallam-]
2. Mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-, -kalau sekedar itu yang diinginkan-, maka tidak perlu dengan merayakan maulid. Karena mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- bisa dilakukan dengan bersholawat kepada beliau, berdo’a setelah mendengar adzan, bersholawat kepada beliau ketika mendengar nama beliau disebut, berdo’a setelah berwudhu, dan amalan-amalan ibadah lainnya. Semua amalan ini adalah amalan yang sifatnya dilaksanakan secara kontinyu (terus-menerus) siang dan malam, bukan hanya sekali setahun. [Di antara sarana yang mengingatkan kita kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah dengan membaca dan mengkaji hadits-hadits beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam- agar bisa diamalkan. Sehingga orang yang mempelajari hadits-hadits beliau akan tahu dan paham tentang aqidah, syari’at, ibadah, akhlak, dan perjuangan beliau dalam menegakkan Islam. Semua ini akan mendorong dirinya dan orang lain untuk mengamalkan sunnah dan mengingat Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Bahkan seorang yang mengamalkan sunnah akan mengingatkan kita tentang sosok Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, seakan-akan beliau ada di depan kita. Adapun orang yang meramaikan bid’ah maulid, maka mereka tidaklah mengingatkan kita tentang sosok beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, akan tetapi justru mengingatkan kita tentang natal, mengingatkan kita tentang orang-orang bathiniyyah danshufiyyah karena merekalah yang pertama kali melakukan maulid menurut para ahli tarikh. [ed]]

[Rujukan: Hukmul Ihtifal bil Maulidin Nabawy war Roddu ‘ala man Ajazahuhal. 29-30 karya Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh]

17. Mereka mengatakan, “Perayaan maulid ini hanyalah sekedar adat istiadat yang tidak ada kaitannya dengan agama sehingga tidak bisa dianggap bid’ah”.

Bantahan:

Perkataan ini adalah tempat pelarian terakhir bagi orang-orang yang membolehkan perayaan maulid setelah seluruh dalil-dalil mereka dirontokkan. Itupun alasan yang mereka katakan ini adalah alasan yang tidak bisa diterima karena para pendahulu mereka yang membolehkan maulid baik dari kalangan ulama maupun yang bukan ulama telah menetapkan bahwa perayaan maulid adalah ibadah di sisi mereka, dan seseorang akan mendapatkan pahala dengannya. [Lihat bab Orang-Orang yang Merayakan Maulid Menganggapnya Bagian dari Agama]

18. Mereka juga berkata, “Perayaan maulid ini memang adalah bid’ah, tapi dia adalah bid’ah hasanah (yang baik)”.

Bantahan:

Bantahan atas syubhat ini telah kami paparkan panjang lebar pada bab ketiga dari buku ini.

19. Perayaan maulid ini, walaupun dia adalah bid’ah akan tetapi telah diterima dan diamalkan oleh ummat Islam sejak ratusan tahun yang lalu.

Ini dijadikan dalil oleh Muhammad Mushthofa Asy-Syinqithy.

Bantahan:

Berikut kami bawakan secara ringkas bantahan Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh -rahimahullah- terhadap syubhat ini dari risalah beliauHukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu. Beliau berkata, “Ada beberapa perkara yang menunjukkan bodohnya orang ini:

Pertama: Bahwasanya ummat ini ma’shumah (terpelihara) untuk bersepakat di atas kesesatan sedangkan bid’ah dalam agama adalah kesesatan berdasarkan nash dari Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam-. Jadi perkataan dia ini, mengharuskan bahwa ummat ini telah bersepakat (untuk membenarkan) perayaan maulid yang dia sendiri telah mengakuinya sebagai bid’ah.

Kedua: Sesungguhnya berhujjah dengan pengakuan seperti ini untuk menganggap baik suatu bid’ah, bukanlah warisan para ulama yang hidup di ketiga zaman keutamaan dan tidak pula orang-orang yang mencontoh mereka, sebagaimana hal ini telah diterangkan oleh Imam Asy-Syathiby -rahimahullah- dalam kitab beliau Al-I’tishom.

Beliau (Asy-syathiby) berkata, [“Tatkala berbagai bid’ah dan penyimpangan telah disepakati oleh manusia atasnya (baca : membenarkannya), maka jadilah orang yang jahil berkata, “Seandainya ini adalah kemungkaran maka tentu tidak akan dikerjakan oleh manusia””]”.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam Al-Iqhtidho`, “Barangsiapa yang berkeyakinan bahwa kebanyakan adat-adat yang menyelisihi sunnah ini adalah perkara yang disepakati (akan kebolehannya) dengan berlandaskan bahwa ummat ini telah menyetujuinya dan mereka tidak mengingkarinya, maka dia telah salah dalam keyakinannya itu. Sesungguhnya akan terus-menerus ada orang-orang yang melarang dari seluruh adat-adat yang dimunculkan, yang menyelisihi sunnah”.

Ketiga: Sesuatu (berupa keterangan) yang akan kami sebutkan dari para ulama kaum muslimin berupa dipenuhinya perayaan maulid tersebut dengan perkara-perkara yang diharamkan, serta penjelasan bahwa perayaan maulid yang tidak mengandung perkara-perkara yang diharamkan maka dia tetap merupakan bid’ah” [Lihat bab Kemungkaran-Kemungkaran dalam Perayaan Maulid].

20. Mereka juga berdalil dengan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, yang -katanya- beliau membolehkan perayaan maulid. Beliau berkata, “Demikian pula apa yang dimunculkan oleh sebagian manusia, -apakah dalam rangka menandingi Nashara dalam perayaan maulid ‘Isa -‘alaihis salam- atau karena kecintaan kepada Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan mengagungkan beliau-. Allah kadang memberikan pahala kepada mereka atas kecintaan dan ijithad ini, bukan atas bid’ah-bid’ah berupa menjadikan Maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- sebagai ‘ied …”. Lihat Al-Iqtidho`hal. 294

Di antara orang yang berdalilkan dengannya adalah Muhammad MusthofaAl-’Alwy. Dia berkata, “Maka perkataan Syaikhul Islam ini jelas menunjukkan bolehnya amalan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang bersih dari kemungkaran-kemungkaran yang bercampur dengannya”.

Bantahan:

Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh menyatakan [Lihat Mulhaqdari risalah Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh yang berjudulHukmul Ihtifal bil Maulid war Roddu ala man Ajazahu], “Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah -rahimahullah- berkata dalam kitabnya Al-Istighotsah, [“Suatu kesalahan, jika timbul dari jeleknya pemahaman orang yang mendengar, bukan karena kelalaian pembicara, maka tidak ada apa-apa (baca : dosa) atas pembicara. Tidak dipersyaratkan pada seorang alim jika dia berbicara harus menjaga jangan sampai ada pendengar yang salah faham”].

Lagi pula beliau sendiri telah menegaskan dalam lanjutan ucapan beliau -yang akan kami nukilkan pada bab ketiga belas- bahwa perayaan maulid Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- adalah bid’ah yang mungkar.

Adapun mu’alliq (komentator) Al-Iqthidho`, dia berkata, “Bagaimana mungkin mereka memiliki pahala atas hal ini padahal mereka telah menyelisihi petunjuk Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan petunjuk para sahabat beliau”.

21. Mereka berkata, “Perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memang tidak pernah dilakukan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-, akan tetapi dia merupakan syi’ar agama Islam, bukan merupakan bid’ah”.

Bantahan:

Ini menunjukkan kebodohan orang yang mengucapkannya terhadap syari’at Islam, maka apakah orang yang seperti ini pantas untuk berkomentar dalam agama Allah?! Orang ini telah membedakan antara agama dan syi’ar agama padahal Allah -‘Azza wa Jalla- telah berfirman:

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi`ar-syi`ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati. “. (QS. Al-Hajj: 32)

Dalam ayat ini, Allah -‘Azza wa Jalla- menjadikan syi’ar agama sebagai lambang dari kataqwaan hati yang merupakan kewajiban. Maka apakah setelah ini, masih ada orang yang mengaku paham agama yang mengatakan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sengaja meninggalkan syi’ar agama -menurut sangkaan mereka- yang satu ini (maulid)?! Karena ucapan ini mengharuskan bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- sengaja meninggalkan sebuah ketaatan yang merupakan kewajiban [Dan meninggalkan ketaatan yang merupakan kewajiban dengan sengaja adalah dosa besar], padahal para ulama telah bersepakat bahwa para Nabi terjaga (ma’shum) dari dosa besar. Al-Hafizh Ibnu Hajar -rahimahullah- berkata dalam Fathul Bary (8/69), “Para nabi ma’shum dari dosa-dosa besar berdasarkan ijma’ ” (Lihat juga Majmu’ Al-Fatawa (4/319) dan juga Minhajus Sunnah (1/472) karya Ibnu Taimiyah).

22. Di antara dalil mereka adalah bahwa tidak ada satupun dalil yang tegas dan jelas melarang mengadakan perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam-.

Bantahan:

Sebenarnya dalil semacam ini tidak pantas kami sebutkan, karena dalil ini hakikatnya sudah lebih dahulu patah sebelum dipatahkan. Akan tetapi yang sangat disayangkan, dalil ini masih juga diucapkan oleh sebagian orang yang mengaku berilmu yang dengannya dia menyesatkan manusia dari jalan Allah.

Kami tidak akan menjawab dalil ini sampai mereka menjawab beberapa pertanyaan di bawah ini:

1. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang melarang dari narkoba dengan semua jenisnya!.
2. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang mengharamkan praktek-praktek perjudian kontemporer, semacam undian berhadiah melalui telepon, SMS, dan selainnya!
3. Tunjukkan pada kami satu dalil yang tegas dan jelas yang menunjukkan haramnya kaum muslimin menghadiri natal dan perayaan kekafiran lainnya!

Mereka tidak akan mendapatkan satu pun dalil tentangnya -walaupun mereka bersatu untuk mencarinya- kecuali dalil-dalil umum yang melarang dari semua amalan di atas dan yang semacamnya. Dan ketiga perkara di atas, hanya orang yang bodoh tentang agama yang menyatakan halal dan bolehnya.

Maka demikian halnya perayaan maulid. Betul, tidak ada dalil yang tegas dan jelas yang melarangnya, akan tetapi dia tetap merupakan bid’ah dan keharaman berdasarkan dalil-dalil umum yang sangat banyak berkenaan larangan berbuat bid’ah dalam agama, berkenaan dengan larangan menyerupai dan mengikuti orang-orang kafir, berkenaan dengan …, berkenaan dengan …, dan seterusnya dari perkara-perkara haram yang terjadi sepanjang pelaksanaan maulid. Wallahul Musta’an.

Diambil dari : Buku Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah, cetakan Maktabah al-Atsariyyah 2007.

SUMBER :

http://antosalafy.wordpress.com/2008/03/05/penetapan-orang-orang-yang-merayakan-maulid/

http://antosalafy.wordpress.com/2008/03/05/syubhat-dan-argumen-orang-orang-yang-membolehkan-perayaan-maulid-beserta-bantahannya/

http://kaahil.wordpress.com/2010/02/24/paling-lengkap-inilah-22-argumen-orang-orang-yang-membolehkan-perayaan-maulid-beserta-bantahannya/#more-2156

Baca Selengkapnya...

Mereka Bertanya Tentang Maulid Nabi 2

Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Ustadz-ustadz kami mengatakan bahwa memperingati Maulid Nabi merupakan bukti kecintaan terhadap Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam….

Cinta kepada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan juga cinta Kepada Allah Subhanahu Wata’ala dibuktikan dengan ittiba’ (mengikuti ajarannya) bukan dengan ibtida’(mengada-adakan kebid’ahan). Allah berfirman (yang artinya),

"Katakanlah (Wahai Nabi): "Jika kalian benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku. Niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian." Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (Ali Imran:31)

Demikian juga cinta kepada Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dibuktikan dengan mendudukkan beliau kepada kedudukannya yang mulia sebagai panutan, ikutan, dan teladan yang kita jadikan contoh, bukan mengangkatnya secara berlebihan dan melampaui batas dengan memberikan sifat-sifat ketuhanan kepada beliau. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya),

"Jangan kalian puji aku berlebihan sebagaimana kaum Nashara memuji Isa bin Maryam. Hanya saja aku ini adalah hamba Allah, maka katakanlah, "Hamba Allah dan Rasul-Nya""(Hadits riwayat Bukhari)

Memuji dengan berlebihan seperti kaum Nashara adalah dengan menjadikan tuhan, atau anak tuhan atau "satu yang tiga, tiga yang satu". Yakni memberikan sifat-sifat ketuhanan kepada Isa Alaihis Salam.

Dan juga Allah berfirman (yang artinya),

Katakanlah, "Sesungguhnya aku ini hamba-Nya, seorang manusia seperti kalian, yang diwahyukan kepadaku, "Bahwa sesungguhnya Ilah kalian itu adalah Ilah Yang Maha Esa"" (Al Kahfi:110)

Yakni Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam diperintahkan utuk menyatakan dirinya sebagai manusia yaitu makhluk yang Allah ciptakan, tidak memiliki sifat-sifat ketuhanan baik uluhiyah maupun rububuyah. Hanya saja beliau adalah manusia pilihan (Al Musthofa) dan manusia terbaik yang Allah Azza Wa Jalla angkat sebagai Rasul serta mendapatkan wahyu.

Tapi kami tidak menuhankan dan tidak meyakini bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam adalah Rabb yang menguasai alam semesta dan menyatakan beliau sebagai anak tuhan seperti Nashrani?

Alhamdulillah, itu bukti kalau kalian masih muslim. Berarti apa yang kalian ucapkan, dalam bait-bait syair pujian kepada Nabi dengan tidak sadar dan dengan tidak memahami artinya.

Perlu kalian ketahui, sesungguhnya menuhankan Nabi itu dengan 2 model:

Pertama, mensifati beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dengan sifat yang hanya dimiliki oleh Allah Subhanahu Wata’ala.

Kedua, memperlakukan beliau Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seperti memperlakukan Allah Subhanahu Wata’ala.

Kedua bentuk penuhanan Nabi terdapat dalam syair-syair pujian kepada Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang biasa mereka baca ketika perayaan Maulud Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Seperti Nadham Al Bushiri, ia mensifati Rasul dengan sifat-sifat Allah:

1. Menganggap Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mengetahui hal-hal ghaib yang tercatat di Lauhul Mahfudz, yaitu ucapan mereka:

Dan termasuk ilmu-ilmumu adalah ilmu Lauhul Mahfudz dan ilmu al qalam

Yakni yang dimaksud adalah ilmu yang terdapat di Lauhul Mahfudz yang ditulis dengan pena, yakni ilmu tentang apa-apa yang Allah takdirkan dan Allah tuliskan.

"Sesungguhnya awal pertama Allah ciptakan adalah pena. Kemudian Allah berfrman, "Tulislah!". Maka pena berkata "Apa yang aku tulis?". Allah berfirman, "Tulislah taqdir-taqdir segala sesuatu apa yang tela terjadi dan apa yang akan terjadi sampai akhir masa"" (Hadits riwayat Tirmidzi, Syaikh Al Albany menshahihkannya dalam Jami’at Tirmidzi no 2155)

Kalau kalian menyatakan bahwa Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mempunyai ilmu ini, berarti kalian menganggap bahwa Rasulullah mengetahui hal-hal yang ghaib. Padahal Allah telah berfirman mengisahkan RasulNya (yang artinya)

"Dan aku (Rasul) tidak mengatakan keepada kalian (bahwa) aku mempunyai gudang-gudang rizki dan kekayaan dari Allah, dan aku tidak mengetahui yang ghaib, dan tidak pula aku mengatakan bahwa sesungguhnya aku adalah malaikat…." (Huud:31)

Dan juga dalam firman-Nya (yang artinya)

"Dan pada sisi Allah lah kunci-kunci keghaiban, tidak ada yang mengetahui kecuali Dia sendiri…." (Al An’aam:59)

Allah Subhanahu Wata’ala juga memerintahkan kepada Nabi-Nya untuk mengikrarkan bahwa dirinya tida mengetahui hal-hal yang ghaib tersebut. Allah berfirman (yang artinya)

"Katakanlah (wahai Nabi), "Aku (Rasul) tidak berkuasa menentukan kemanfaatan bagi diriku dan tidak pula menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya aku mengetahui yang ghaib, tentulah aku membuat kebajikan sebanyak-banyaknya dan aku tIdak lain hanyalah pemberi peringatan dan pembawa berita gembira bagi orang-orang yang beriman"" (Al ‘Araf:188)

2. Menganggap bahwa keberadaan langit dan bumi adalah dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seperti pada potongan pertama bait di atas, yakni:

Dan sesungguhnya karena kedermawananmulah adanya dunia dan pasangannya (langit)

Kalau seluruh langit dan bumi dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka apa sisanya yang merupakan milik Allah?

Berkata Ibnu Rajab,"Sesungguhnya dia (Bushiri) tidak menyisakan sedikitpun untuk Allah, jika dunia dan akhirat dari Rasulullah" (Kutub laisat minal Islam oleh Istanbuli hal 16;lihat Irsyadul Bariyyah, hal 85)

Bukankah ada hadits Qudsi yang menyatakan "Jika bukan karena engkau, tidaklah aku ciptakan alam semesta"??

Memang ada hadits yang mrip seperti itu, yaitu

"Datang kepadaku Jibril seraya berkata (menyampaikan ucapan Allah), "Wahai Muhammad, kalau bukan karena engkau, tidak Aku ciptakan surga. Dan kalau bukan karena engkau, tidak aku ciptakan neraka"-dalam riwayat Ibnu Syakir "Kalau bukan karena engkau tidak aku ciptakan dunia""

Namun hadits ini adalah hadits yang palsu (Maudhu’). Syaikh Al Albany menyebutkannya dalam As Silsilah Al Hadits Ad Dhaifah, hadits 282.

Ini kalau ditinjau dari sisi matan (isinya) jelas-jelas bertentangan dengan Al Qur’an yang menyatakan tentang hikmahnya penciptaan langit dan bumi adalah untuk beribadah kepada Allah dan menguji manusia:

"Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan Dia adalah Arsy-nya di atas air, agar Dia menguji siapakah diantara kalian yang lebih baik amalnya…." (Huud:7)

Dan firman-Nya (yang artinya)

"Dan aku tidak menciptakan jin manusia melainkan supaya mereka beribadah kepadaKu" (Ad Dzariyat:56)

Adapun Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam diperintahkan untuk menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menentukan manfaat dan mudharat.

Demikian pula menuhankan Nabi dengan memperlakukan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seperti Allah dnengan mengarahkan kepadanya bentuk-bentuk ibadah seperti do’a, isti’anah, istghotsah, dan lain-lain. Ini juga terdapat pada syair-syair yang kalian baca:

1. Memanggil dengan menyerunya seakan-akan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam Maha Mendengar dan Maha Melihat, seperti seruan kalian dalam acara tersebut: Ya Habiballah, Ya Nabiyallah, Ya Nurul’Aini, Ya Jaddal Husaini. Kalian seakan-akan mengajak berbicara Rasululah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seakan-akan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam ketika masih hidupnya atau seakan-akan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam hadir di hadapan kalian.
2. Berdoa meminta keselamatan dunia dan akhirat kepada Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seakan-akan beliau adalah Mujibus Sailin (Pengabul Do’a), seperti ucapan kalian,"Wahai semulia-mulia makhluq, aku tidak mendapati bagiku seorang pelindug selain engkau ketika terjadi bencana yang merata.". Padahal Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sendiri menyatakan (yang artinya), "Tidak ada tempat bersandar, tidak ada tempat menyelamatkan diri, kecuali pada engkau (Allah)."
3. Menganggap bahwa Ruh Nabi Sholallahu "Alaihi Wasallam datang pada setiap acara-acara kalian, sehingga kalian menyambutnya dengan berdiri dan mengucapkan: Marhaban Ya Nurul ‘Aini, Marhaban Ya Jaddal Husaini (Selamat datang wahai Nurul’Aini, selamat datang wahai kakeknya 2 husain)

Kalian tidak berfikir bagaimana bisa ruh Nabi Sholallahu’Alaihi Wasallam datang ke semua acara maulid-maulid kalian di tempat yang berbeda-beda dan dalam waktu yang bersamaan. Tidakkah ini menunjukkan bahwa kalian menganggap Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seperti apa yang difirmankan Allah tentang diri-Nya (yang artinya), "Dan Dia bersama kalian dimana saja kalian berada. Dan Allah Maha Melihat apa yang kalian kerjakan" (Al Hadid:4)

Namun bukankah Allah menyatakan, "Aku bersama hambaku yang mengingatKu". Maka ketika kita mengingat Nabi dan menyanjungnya, maka nabipun hadir bersama kita??

Ucapan kalian ini menambah bukti kalau kalian benar-benar telah mendudukkan Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam seperti Tuhan. Bagaimana mungkin kalian meng qiyas kan sesuatu yang sama sekali berbeda? Bukankah qiyas itu harus mempunyai syarat-syarat?

Kami tanyakan kepada kalian apa Wajhus Syabah (sisi persamaan) antara Allah dan Rasul-Nya? Padahal Allah dengan tegas menyatakan (yang artinya):

"Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui" (Asy Syuraa;11)

Maka sejelk-jeleknya qiyas adalah mengqiyaskan makhluq dengan khaliq (sang pencipta) nya, mengqiyaskan hamba dengan sesembahannya, sungguh ini qiyas yang bathil. Wallahu ‘alam

Sumber: Bulletin Dakwah Islam Manhaj Salaf edisi 100 Tahun III
"Mereka Bertanya Tentang Maulud Nabi bagian 2"

http://ghuroba.blogsome.com/2007/04/08/tentang-maulid-nabi-2/

Baca Selengkapnya...

Mereka Bertanya Tentang Maulid Nabi 1

Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed

Pada bulan Rabiul Awal ini, ada satu acara ritual tahunan yang biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, yaitu Maulid Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam. Kali ini kami coba sampaikan beberapa tanya jawab seputar acara ritual yang seakan-akan menjadi kewajiban untuk dilaksanakan setiap tahunnya ini. Mereka bertanya tentang masalah-masalah tersebut sebagai berikut:

Apa hukum peringatan Maulid Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam?

Peringatan Maulid adalah perkara bid’ah. Acara ini tidak pernah dikerjakan oleh shahabat radhiyallahu ‘anhum dan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah mengajarkannya. Sedangkan dalam masalah syariat agama ini, kita tidak bisa membuat cara ibadah sendiri, atau menguranginya dan menambahnya dengan cara-cara ibadah yang baru.

Diriwayatkan oleh Aisyah, Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), "Barangsiapa mengada-adakan dalam urusan kami ini sesuatu yang tidak pernah ada daripadanya, maka hal itu tertolak." (Mutafaqun ‘Alaih)

Dalam riwayat yang lain Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang melakukan suatu amalan yang tidak pernah ada perintah kami padanya, maka hal itu tertolak." (Hadits Riwayat Bukhary Muslim)

Jadi karena tidak ada tuntunan dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka amalan tersebut tertolak.

Bukankah perkara ini adalah bid’ah hasanah?

Jika kalian menganggap perkara tersebut adalah bid’ah hasanah (bid’ah yang baik), berarti kalian telah menganggap ada amalan ibadah yang baik yang belum diajarkan oleh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam dan tidak diamalkan oleh para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Itu maknanya, kalian menuduh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam berkhianat, karena beliau tidak menyampaikan satu kebaikan yang kalian kerjakan sekarang ini (Perayaan Maulid Nabi -Pent).

Padahal Rasulullah Sholallahu’Alaihi Wasallam tidak meninggalkan satu kebaikan pun, kecuali beliau telah mengajarkannya. Beliau bersabda (yang artinya), "Tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian pada surga, kecuali sungguh telah aku perintahkan kalian semua dengannya. Dan tidak ada sesuatu pun yang mendekatkan kalian ke neraka, kecuali aku telah melarang kalian dengannya." (Hadits Riwayat Abu Bakar Al Hadad; Syaikh Al Albany telah menghasankannya dalam Ash Shahihah no 2886).

Abu Dzar Al Ghifary Radhiyallahu ‘Anhu berkata (yang artinya), "Sungguh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam telah meninggalkan kami dan tidak ada satu burung pun yang mengepakkan kedua sayapnya di udara kecuali telah disebutkan kepada kita ilmu tentangnya." (Hadits Riwayat Ahmad)

Yang demikian karena mengajarkan kebaikan adalah amanah yang Allah Subhanahu Wata’ala berikan kepada setiap Rasul, sebagaimana diriwayatkan ‘Abdullah Bin ‘Amr Radhiyallahu ‘Anhu, Rasulullah bersabda (yang artinya), "Sesungguhnya tidak ada satu nabi pun sebelumku, melainkan diwajibkan baginya agar menunjukkan kepada umatnya jalan kebaikan yang telah diketahuinya dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang teleh diketehuinya" (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al Imaraat bab Wujubul wafa’i bi bai’atil khulafa, juz 12/436)

Perhatikan hadits di atas dengan baik. Kita akan dapatkan bahwa hadits ini menerangkan tentang tugas seluruh para Rasul yaitu mengajarkan kebaikan yang diketahuinya dan memperingatkan umat dari kejelekan yang diketahuinya.

Kalau kalian menganggap ada kebaikan lain selain yang diajarkan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam maka ada 2 kemungkinan:

1. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tidak mengetahui dan kalian merasa lebih tahu dari Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.
2. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam tahu tapi tidak menyampaikannya, ini berarti kalian menuduh Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam mengkhianati risalah dan tugas para Rasul yang telah disebutkan dalam hadits di atas.

Kedua kemungkinan di atas adalah mustahil, tidak mungkin bagi Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam yang ma’shum (terjaga dari kesalahan)

Atau apakah kalian merasa lebih baik dari para shahabat Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, padahal merekan adalah manusia terbaik seteleh Rasulullah Sholallahiu ‘Alaihi Wasallam. Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), "Sebaik-baik manusia adalah generasiku, kemudian yang setelahnya, kemudian yang setelahnya." (Hadits Riwayat Bukhari-Muslim)

Kalau acara yang kalian lakukan merupakan kebaikan, niscaya sudah dilakukan oleh generasi-generasi terbaik tersebut. Ingat agama ini telah sempurna, tidak membutuhkan penambahan maupun pengurangan. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman (yang artrinya), "Pada hari ini Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah kucukupkan kepada kalian nikmatku, dan telah kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian." (Al Maidah: 3).

Ingat, agama ini telah sempurna, tidak membutuhkan penambahan maupun pengurangan. Allah berfirman (yang artinya), "Pada hari in telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam menjadi agama kalian." (Al-Maidah:3)

Maka kebid’ahan yang kalian anggap baik merupakan anggapan bahwa agama ini belum sempurna, hingga perlu penambahan bid’ah-bid’ah baru.

Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda (yang artinya), "….maka wajib atas kalian untuk mengikuit sunnahku dan sunnah para Khulafaur Rasyidin yang mendapatkan hidayah. Berpeganglah dengannya dan gigitlah dengan geraham kalian. Dan jauhkanlah dari kalian hal-hal yang baru, karena sesungguhnya semua perkara yang baru adalah bid’ah dan seluruh bid’ah adalah sesat." (Hadits Riwayat Ahmad dan Abu Dawud)

Bagaimana dengan perkara baru seperti microphone, kendaraan bermesin, dan lain-lain yang belum pernah ada pada masa Rasulullah, bukankah itu merupakan bid’ah hasanah?

Kalian jangan pura-pura bodoh! Perkara baru yang sedang kita bicarakan ini (dalam hadits di atas -pent) adalah dalam masalah agama. bukan dalam masalah keduniaan. Bukankah beliau bersabda (yang artinya), "Barangsiapa yang mengada-adakan dalam urusan kami" ? Yang dimaksudkan dengan "urusan kami" maksudnya adalah perkara agama. Adapun dalam masalah dunia beliau bersabda, "Kalian lebih tahu dalam urusan dunia kalian" (Hadits Riwayat Muslim)

Maksud kami kegiatan pada peringatan tersebut hanya dzikir dan pujian sholawat kepada Nabi. Bukankah itu semua kebaikan?

Amal ibadah itu disamping bentuknya harus dikerjakan dengan tata cara Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam, juga waktunya harus sesuai dengan tuntunan Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dzikir untuk mengingat Allah telah dituntunkan untuk dikerjakan setiap hari seperti dzikir setelah shalat 5 waktu, dzikir pagi dan sore, dan lain-lain. Sedangkan mengkhususkan dzikir pada acara Maulid Nabi atau pada tanggal bulan tertentu membutuhkan dalil khusus tentangnya. Dan sudah dikatakan para ulama bahwa tidak ada satu hadits pun yang memerintahkan dzikir khusus pada Maulid Nabi.

Apalagi pada pujian-pujian yang kalian baca pada acara tersebut seringkali terjatuh pada ghuluw dan tanathu (melampaui batas), seperti yang terdapat pada Barjanji dan Burdah Al Bushiri yang seringkali kalian baca pada acara-acara tersebut. Sebagai contoh adalah apa yang terdapat dalam Burdah Al Bushiri:

Wahai semulia-mulianya makhluk, Aku tidak mendapati bagiku seorang pelindung selain engkau ketika terjadi bencana yang merata….

Demikianlah kalian mengangkat kedudukan Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam sama dengan Allah Subhanahu Wata’ala dengan mengangkat beliau sebagai tempat bergantung dan tempat berlindung,sehingga ketika bencana menimpa, kalian berlindung kepada beliau. Ini adalah satu kesyirikan yang sangat berbahaya.

Padahal Allah berfirman (yang artinya), "Katakanlah (Wahai Nabi), "Sesungguhnya aku tidak kuasa mendatangkan (menaqdirkan) sesuatu kemudharatan pun kepada kalian dan tidak pula suatu kemanfaatan". Katakan (Wahai Nabi),"Sesungguhnya sekali-sekali tidak ada seorang pun yang dapat melindungiku dari adzab Allah dan sekali tidak emndapat tempat berlindung selain daripada-Nya"." (Al-Jin:21-22)

Sedangkan shalawat yang dibaca dalam acara-acara kalian tersebut, disamping mengkhususkan pada waktu tersenut adalah kebid’ahan, juga shalawat-shalawat yang sering dibaca tersebut adalah shalawat bid’ah yang dibuat oleh orang tertentu. Diantaranya adalah sholawat Nariyah. Tidak ada satu riwayat (hadits -pent) pun yang mengajarkan sholawat seperti itu. Akhirnya kalian terjerumus dalam perkara ghuluw (melampaui batas) kembali.

Coba perhatikan arti dari sholawat Nariyah tersebut:

Ya Allah berilah sholawat dengan sholawat yang sempurna dan berilah keselamatan dengan keselamatan yang sempurna kepada junjungan kita Muhammad, yang dengannya dilepaskan simpul-simpul, dibukanya kesulitan-kesulitan, dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan, didapatkannya harapan-harapan dan akhir yang baik, dan dimintanya hujan dengan wajahnya yang mulia. Dan kepada keluarganya serta para shahabatnya sejumlah apa yang ada untukmu

Apakah yang menakdirkan dan menentukan keselamatan, menghilangkan kesusahan dan memenuhi harapan-harapan adalah Rasulullah Sholallahu ‘Alaihi Wasallam? Atau kalian bertawasul dengan wajah Nabi Sholallahu ‘Alaihi Wasallam? Keduanya adalah kesyirikan yang diharamkan.

Tapi kami tidak mengetahui/memahami makna dari syair dan sholawat-sholawat tersebut….

Jika kalian tidak mengetahui arti dari sholawat-sholawat bid’ah tersebut, maka hal itu adalah musibah. Karena kalian adalah orang-orang yang taklid buta, mengikuti sesuatu dalam keadaaan kalian tidak mengetahui isinya.

Jika kalian telah mengetahui bahwa sholawat-sholawat tersebut mengandung kesyirikan dan ghuluw namun kalian tetap mengerjakannya, maka sungguh itu merupakan musibah yang lebih besar lagi, karena kalian menentang terhadap Al Qur’an dan As Sunnah dengan sengaja.

Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi kita dari segala macam kesyirikan dan kebid’ahan yang telah dibuat manusia dan menaqdirkan untuk selalu berada di atas kebaikan. Amin. Wallahu A’lam!

Sumber: Bulletin dakwah Manhaj Salaf edisi 99 tahun 3
"Mereka Bertanya Tentang Maulud Nabi"

http://ghuroba.blogsome.com/2007/03/27/tentang-maulid-nabi-1/

Baca Selengkapnya...

Nasehat Asy-Syaikh Shalih Abdul Aziz Al-Ghusn (hafizhahullah) untuk Ikhwah Salafiyyin Indonesia

بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala Rabbil ‘alamin, shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang merupakan sebaik-baik makhluk dan yang paling mulianya serta yang sangat indah akhlaknya diantara mereka, Allah Subhanahu wa Ta’ala menyanjung Beliau dengan firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar berada diatas akhlak yang agung“.[Al Qalam: 4]

dan Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ

“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu“. [Ali ‘Imran: 159]

dan Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman:

فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ

“maka maafkanlah mereka dan biarkanlah“. [Al Maa-idah: 13]

Ya Ma’syaral Ahibbah! Wahai sekalian yang aku cintai! Aku wasiatkan kalian dan diriku dengan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala baik dalam keadaan yang nampak ataupun tersembunyi, dan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yaitu mematuhi segala perintahNya dan menjauhi semua laranganNya. Taqwa merupakan wasiat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk generasi awal dan terakhir.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا الله

“Dan sungguh Kami telah mewasiatkan kepada orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu dan (juga) kepada kamu; bertakwalah kalian kepada Allah“. [An Nisaa’: 131]

Maka ini adalah wasiat yang sangat agung yang mencakup hak-hak Allah Subhanahu wa Ta’ala dan hak-hak para hambaNya, agar Allah Subhanahu wa Ta’ala ditaati tidak dimaksiati, diingat tidak dilupakan, disyukuri tidak dikufuri. Dan taqwa merupakan wasiat dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana (yang Beliau sampaikan) didalam khutbatul wada’. Dan apabila Beliau mengangkat seseorang untuk dijadikan komando pasukan atau tentara Beliau mewasiatinya dengan taqwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagaimana Beliau mewasiati Mu’adz radhiyallahu ‘anhu dengan ucapannya:

اتق الله حيثما كنت

“Bertaqwalah kepada Allah dimanapun engkau berada“.

Dan hendaklah kalian senantiasa ikhlas serta memperbaiki niat dalam ilmu dan amal, karena sesungguhnya kalian diperintahkan akan hal itu sebagaimana didalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَمَا أُمِرُوا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ

“Dan tidaklah mereka itu diperintah kecuali agar beribadah kepada Allah dengan mengikhlaskan agama hanya kepadaNya“. [Al Bayyinah: 5]

dan:

قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي

Katakanlah: “Hanya Allah saja Yang aku ibadahi dengan mengikhlaskan agamaku kepadaNya.” [Az Zumar: 14]

Maka perbaikilah niat niscaya engkau akan termasuk dari ahlinya. Akupun wasiatkan kalian agar bersemangat terhadap al-ilmu an-nafi’ (ilmu yang bermanfaat), tadabburilah Al Qur`an, dan bersemangatlah untuk mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang Beliau sendiri telah memerintahkan akan hal itu dengan sabdanya:

فعليكم بسنتي، وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور

“Hendaklah kalian mengikuti sunnahku dan sunnah para al-khulafa ar-rasyidin al-mahdiyin (yang telah diberi petunjuk oleh Allah) setelahku, berpegang teguhlah dengannya, dan gigitlah dengan gigi-gigi geraham, dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang baru didalam agama“.

Akupun wasiatkan kalian dengan sesuatu yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkannya didalam sabdanya:

لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله إخوانا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ؛ لا يَظْلِمُهُ ، وَلا يَخْذُلُهُ ، وَلا يَحْقِرُهُ ، التَّقْوَى هَاهُنَا ، و يُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثلاث مرات بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

“Janganlah kalian saling mendengki, dan janganlah saling membenci, dan janganlah saling bermusuhan, dan janganlah sebagian dari kalian melakukan penjualan diatas penjualan sebagian yang lain, dan hendaklah kalian menjadi hamba-hamba Allah yang bersaudara, seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, janganlah dia menzholiminya, dan jangan pula menelantarkannya, dan jangan pula merendahkannya, taqwa itu disini, dan Beliau berisyarat pada dadanya sebanyak tiga kali, cukuplah seseorang dikatakan jahat ketika ia merendahkannya saudaranya yang muslim, setiap muslim atas muslim lainnya haram darahnya, hartanya dan kehormatannya“.

Hadits yang mulia ini dimulai dengan peringatan dari perbuatan hasad (dengki), karena sesungguhnya hasad itu memakan kebaikan-kebaikan seperti halnya api melalap kayu bakar, dan jika engkau merasakan sesuatu dari sifat tersebut maka sembunyikanlah, janganlah engkau menampakkannya dan jangan pula membicarakannya, karena sungguh telah dikatakan bahwa:

ما خلا جسد من حسد, لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه

“Tidak ada jasad yang terlepas dari hasad, akan tetapi orang yang hina akan menampakkannya sedangkan orang yang mulia akan menyembunyikannya“. Ya Ahibbati! Wahai sekalian yang aku cintai! Hendaklah kalian bersatu, saling mencintai, dan menyatukan kalimat, serta melaksanakan hak-hak yang mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan dan mewasiatkannya ketika Beliau bersabda:

حَقُّ المُسْلِم عَلَى المُسْلِم ستٌّ : إِذَا لَقيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأجبْهُ ، وإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ الله فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ رواه مسلم

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada enam: Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, Dan jika ia menyerumu maka penuhilah seruannya, Dan jika ia meminta nasehat darimu maka nasehatilah, Dan jika ia bersin lalu memuji Allah (yakni mengucapkan alhamdulillah) maka doakanlah, Dan jika ia sakit maka jenguklah, Dan jika ia wafat maka ikutilah (yakni mengantarkannya ke pekuburan)”,

[HR. Muslim.]

Hak-hak atas saudara tidaklah terbatas pada perkara-perkara yang disebutkan dalam hadits diatas, akan tetapi ini hanyalah merupakan contoh-contoh dan arahan-arahan yang mana kita harus memahami dan memperhatikannya. Akupun wasiatkan kalian agar menghormati para Ulama dan mengambil ilmu dari mereka, karena sesungguhnya Ulama adalah pewaris para Nabi, maka haruslah kita menghormati dan memuliakan mereka, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengangkat derajat dan meninggikan kedudukan mereka.

Dan jikalau salah seorang dari mereka keliru didalam sebagian permasalahan ijtihad, maka hal itu tidaklah menjadi penghalang untuk kita istifadah (mengambil faidah) dari ilmu-ilmu mereka, dan tidaklah ada yang selamat dari kesalahan serta kekeliruan kecuali siapa saja yang dijaga oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan kesempurnaan hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dan hendaklah kalian berhias dengan akhlak yang baik dan adab yang mulia, karena sesungguhnya akhlak yang baik akan menyebabkan timbangan alhasanat (amal kebaikan) menjadi berat, dan sifat itupun merupakan sebab memasuki jannah, dan juga sebab yang dapat menimbulkan rasa cinta kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya, serta sebab untuk dekat dengan Beliau di hari kiamat kelak. Dan tidak ada sesuatupun yang diletakkan diatas timbangan seorang hamba yang lebih berat daripada akhlak yang baik, dan sungguh seorang yang berakhlak baik akan sampai kepada derajat orang yang melakukan shalat dan shaum dikarenakannya.

Disebutkan didalam hadits Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ألا أخبركم بأحبكم إلي وأقربكم منى مجلسًا يوم القيامة قالوا بلى قال أحسنكم خلقًا

“Maukah kalian aku beritahukan tentang seseorang yang paling aku cintai dan paling dekat denganku tempat duduknya pada hari kiamat kelak?”, para sahabat menjawab: “tentu”, Beliaupun bersabda: “dia adalah orang yang paling baik akhlaknya diantara kalian“.

Dan disebutkan didalam hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu :

أكثر ما يدخل الجنة تقوى الله وحسن الخلق

“(Amalan) yang paling banyak memasukkan ke jannah adalah akhlak yang baik dan taqwa kepada Allah“.

Dan termasuk dari perkara yang akan memperkuat ikatan persaudaraan, dan mempersatukan hati, serta menghilangkan (kejelekan) yang ada dalam jiwa, yaitu hendaklah seorang hamba mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, dan hendaklah menahan diri untuk menyakiti saudaranya baik itu dengan tangan, atau lisan, ataupun yang lainnya. Sebagaimana disebutkan didalam hadits Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata:

قلت يا رسول الله أيّ الأعمال أفضل قال الإيمان بالله والجهاد في سبيله, قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ ؟ قَالَ : تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لأَخْرَقَ، قُلْتُ : أرأيْتَ إنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ العَمَلِ ؟ قَالَ : فكُفّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ, فإنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ

Aku bertanya: “Wahai Rasulallah amalan apakah yang paling utama?”, Beliau menjawab: “iman kepada Allah dan jihad dijalanNya”, aku bertanya: “jika aku tidak bisa melakukannya?”, Beliau menjawab: “hendaklah engkau menolong orang yang melakukannya atau engkau beramal untuk seorang yang jahil”, aku bertanya: “apa pendapatmu jika aku tidak mampu dalam sebagian amalan?”, Beliau menjawab: “tahanlah sikap jahatmu dari manusia, karena sesungguhnya hal itu adalah shadaqah darimu untuk dirimu“.

Dan termasuk dari perkara yang akan mendatangkan rasa cinta serta akhlak yang baik yaitu hendaklah memaafkan kesalahan-kesalahan ikhwan dan janganlah mencela mereka dikarenakan kekelirua-keliruan yang terjadi, dan hendaklah berusaha dengan sungguh agar tercipta sedikitnya perselisihan, dan bersungguh-sungguhlah untuk tegak diatas kebersamaan.

Dan jika salah seorang dari ikhwan tergelincir berbuat kesalahan, maka carilah untuknya sembilan puluh udzur, dan janganlah sibuk dengan aib-aib ikhwan sedangkan engkau lupa dengan aib diri sendiri. Sebagian Ulama rahimahumullah mengatakan:

المؤمن يطلب معاذير اخوانه, والمنافق يطلب عثراتهم

“Seorang mukmin akan mencari berbagai udzur bagi saudaranya, sedangkan seorang munafik akan mencari-cari segala kesalahan mereka“.

Dan terakhir, ketahuilah:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan“. [An Nahl: 90]

Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan (agar kita berlaku) inshaf dan bersikap adil dengan seadil-adilnya walaupun hanya pada diri sendiri, atau terhadap kedua orang tua, ataupun terhadap sanak kerabat. Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan agar kita bersegera terhadap perkara yang akan mendatangkan ampunanNya dan akan menghantarkan kedalam jannah yang luasnya seluas tujuh langit dan bumi, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ . الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Dan bersegeralah kalian kepada ampunan dari Rabb kalian dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebajikan“. [Ali ‘Imran: 133-134]

وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين

KSA Riyadh, 29 Dzulqo’dah 1430 H

Bertepatan dengan 17 November 2009 M

Ket: Kurang-lebih 20 tahun yang lalu beliau pensiun dari Majlis Al-Qadha di kota suci Makkah Al-Muharramah sebagai Al-Mufti Al-Qadhi, semenjak itu sampai saat ini beliau bermukim di kota Riyadh dan beliau menghabiskan waktunya untuk duduk di maktabah.

Beliau adalah Shahibul fadhilah Asy-Syaikh Al-Mukarram Shalih bin Abdul Aziz bin Abdillah Al-Ghusn lahir di Buraidah Al-Qashim pada tanggal 01 Rajab tahun 1356 H (berarti usia beliau sekarang kurang lebih 75 tahun).

[Alih bahasa oleh Syuhada Abu Syakir Al-Iskandar As-Salafy Al-Andunisy]

– text asli:

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله ربّ العالمين وصلّى الله وسلّم على أشرف خلقه وأكرمهم وأحسنهم خُلُقا أثنى الله عليه

بقوله: وَإِنَّكَ لَعَلَى خُلُقٍ عَظِيمٍ (4)

وقال تعالى: وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ (159)

وقال تعالى: فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاصْفَحْ (13)

فيا معشر الأحبّة أوصيكم ونفسي بتقوى الله في السّرّ والعلن, وتقوى الله هي امتثال أوامره واجتناب نواهيه, والتقوى وصية الله للأوّلين والأخرين,

كما قال تعالى: وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا الله (131)

فهي الوصية العظيمة الجامعة لحقوق الله وحقوق عباده, بأن يطاع فلايعصى, ويذكر فلاينسى, ويشكر فلايكفر, والتقوى وصية الرسول صلى الله عليه وسلم لأمّته كما في خطبة الوداع,

وكان إذا أمّر أميرا على جيش أو سرية أوصاه بتقوى الله, ووصّى بها معاذا رضي الله عنه

قائلا له: اتق الله حيثما كنت

وعليكم بالإخلاص وحسن النية في العلم والعمل, فإنكم مأمورين بذلك

في قوله تعالى: وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ (5)

قُلِ اللَّهَ أَعْبُدُ مُخْلِصًا لَهُ دِينِي (14)

فانو الخير تكن من أهله,

كما أوصيكم بالحرص على العلم النافع, تدبّر كتاب الله, واتباع سنّة رسوله صلى الله عليه وسلم التي حثّ عليها الرسول صلى الله عليه وسلم

بقوله: فعليكم بسنتي، وسنة الخلفاء الراشدين المهديين من بعدي، تمسكوا بها، وعضوا عليها بالنواجذ، وإياكم ومحدثات الأمور

كما أوصيكم بما أرشد إليه المصطفى صلى الله عليه وسلم

بقوله: لا تحاسدوا ولا تباغضوا ولا تدابروا ولا يبع بعضكم على بيع بعض وكونوا عباد الله إخوانا الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ ؛ لا يَظْلِمُهُ ، وَلا يَخْذُلُهُ ، وَلا يَحْقِرُهُ ، التَّقْوَى هَاهُنَا ، و يُشِيرُ إِلَى صَدْرِهِ ثلاث مرات بِحَسْبِ امْرِئٍ مِنْ الشَّرِّ أَنْ يَحْقِرَ أَخَاهُ الْمُسْلِمَ ، كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ

فبدأ هذا الحديث الشريف بالتحذير من الحسد, فإن الحسد يأكل الحسنات كما تأكل النار الحطب, وإذا أحسست شيئً من ذلك لأحد إخوانك فاكتمه ولاتظهره ولاتحدّث به, فإنه قد قيل ما خلا جسد من حسد, لكن اللئيم يبديه والكريم يخفيه,

وعليكم ياأحبّتي بالتآلف والمحبّة وجمع الكلمة وأداء الحقوق التي حثّ عليها الرسول صلى الله عليه وسلم ورغّب فيها

قائلا: حَقُّ المُسْلِم عَلَى المُسْلِم ستٌّ : إِذَا لَقيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيهِ ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأجبْهُ ، وإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ ، وإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ الله فَشَمِّتْهُ ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ رواه مسلم

وحقوق الإخوة ليست محصورة في هذه, وإنما هي نماذج وتوجيهات ينبغي فهمها والإعتناء بها,

كما أوصيكم باحترام العلماء والأخذ منهم فإن العلماء ورثة الأنبياء, فينبغي احترامهم واجلالهم, فإن الله رفع قدرهم وأعلى شأنهم, حتى ولو غلِط بعضهم في بعض مسائل الإجتهاد, فلايكون ذلك مانعا من الإستفادة من علومهم, ولايسلَم من الأخطاء الا من عصَمه الله والكمال لله وحده,

وعليكم بالأخلاق الحسنة والآداب الفاضلة فإن حسن الخلق يثقل ميزان الحسنات, وهو سبب لدخول الجنة, والى محبة الله ومحبة رسوله والقرب منه يوم القيامة,

فإنه ما من شيئ يوضع في ميزان العبد أثقل من حسن الخلق, وإن صاحب حسن الخلق ليبلغ به درجة صاحب الصوم و الصلاة,

وفي حديث عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما مرفوعا

ألا أخبركم بأحبكم إلي وأقربكم منى مجلسًا يوم القيامة قالوا بلى قال أحسنكم خلقًا

وفي حديث ابي هريرة رضي الله عنه

أكثر ما يدخل الجنة تقوى الله وحسن الخلق

ومما يقوّي الترابط بين الإخوة ويألّف قلوبهم ويزيل ما في النفوس, أن يحبّ المرء لأخيه ما يحبّ لنفسه, وأن يكُفّ عنهم الأذى باليد أو بالسان أو غيره,

كما في الصحيحين من حديث ابي ذرّ رضي الله عنه قال:

قلت يا رسول الله أيّ الأعمال أفضل قال الإيمان بالله والجهاد في سبيله, قُلْتُ فَإِنْ لَمْ أَفْعَلْ ؟ قَالَ : تُعِينُ صَانِعًا أَوْ تَصْنَعُ لأَخْرَقَ، قُلْتُ : أرأيْتَ إنْ ضَعُفْتُ عَنْ بَعْضِ العَمَلِ ؟ قَالَ : فكُفَّ شَرَّكَ عَنِ النَّاسِ, فإنَّهَا صَدَقَةٌ مِنْكَ عَلَى نَفْسِكَ

ومما تقتضيه المحبة وحسن الخلق, الصفْح عن عثْرات الإخوان وترك تأنيبهم بها والحرص على قلّة الخلاف والحرص على لزوم الموافقة,

وإذا زلّ أحد اخوانك فاطلب له تسعين عذرا, و لا تشتغل بعيوب الناس وتنسى عيب نفسك,

قال بعض الفضلاء: المؤمن يطلب معاذير اخوانه, والمنافق يطلب عثْراتهم,

وأخيرا اعلموا

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ (90)

وحثّ على الإنصاف والقوامة بالقسط ولو على النفس أو الوالدين أو الأقربين,

وأمر الله بالمسارعة إلى ما يوجب مغفرته ويدخل الجنة التي عرضها السموات والأرض,

قائلا: وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)

وصلى الله وسلم على نبينا وعلى آله وأصحابه ومن اتّبعهم بإحسان الى يوم الدين

Sumber: http://adhwaus-salaf.or.id/2010/02/10/nasehat-asy-syaikh-shalih-abdul-aziz-al-ghusn/

http://www.assalafy.org/mahad/?p=451

Baca Selengkapnya...