بسم الله الرحمن الرحيم



Prinsip Imam Ahlus Sunnah Dalam Al Inshaf

Penulis: Al Ustadz Abdul Mu'thi

A. Peran Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Telah kita ketahui bersama bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah manhaj yang benar dan yang paling benar sehingga kita tidak membutuhkan lagi manhaj-manhaj yang lain. Para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah membela dan menegakkan manhaj ini dari masa ke masa. Hal ini bisa kita saksikan dengan membaca buku-buku mereka yang mengandung bergudang-gudang ilmu di dalam menerangkan manhaj yang shahih ini. Bahkan tak jarang pula kita saksikan mereka membantah ahlul bid’ah dengan keras di dalam buku-buku mereka. Semua itu untuk menjaga Dien ini agar tetap bersih dari berbagai macam manhaj bid’ah yang selalu muncul pada setiap masa.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Akan selalu membawa ilmu ini orang-orang yang adil dari para penerus, mereka menghilangkan daripadanya perubahan dari orang yang melampaui batas (terhadap Dien), kebohongan ahlul bathil, dan pentakwilan orang-orang jahil.” (Hadits Hasan, lihat Ta’liq Al Hiththah oleh Syaikh Ali Hasan[1])

Ilmu yang dimaksud dalam hadits ini adalah Dien sebagaimana dikatakan oleh seorang tabi’in, Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah :

“Sesungguhnya ilmu ini adalah Dien. Maka lihatlah olehmu dari siapa kamu mengambil Dienmu.” (Muqaddimah Shahih Muslim 1/14)

Berkata Ibnul Qayyim Al Jauziyyah dalam kitabnya, Miftah Daarus Sa’adah :

“Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam telah mengabarkan bahwa ilmu yang beliau datang dengannya akan selalu dibawa oleh orang-orang yang adil dari umatnya yang ada di antara para penerus hingga ilmu tersebut tidak akan tersia-siakan dan tidak akan hilang[2].”

Demikian pula pendapat Al ‘Allamah Siddiq Hasan Khan dalam kitabnya, Ad Dinul Khalish 3/261-263 ketika menjelaskan hadits ini :

“Maksud ilmu dalam hadits ini adalah ilmu Al Kitab dan As Sunnah yang akan dibawa di setiap jamaah yang datang sesudah Salaf oleh orang-orang yang adil di antara mereka yang selalu meriwayatkan ilmu tersebut. Mereka menghilangkan dari ilmu itu tahriful ghalim.”

Artinya (tahriful ghalim adalah) perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui batas dalam perkara Dien. Arti kata tahrif adalah merubah Al Haq dengan kebathilan, baik perubahan secara lafadh maupun perubahan secara makna. Dan intihalul mubthilin maksudnya mereka menolak seluruh dustanya ahlul bathil. Kata intihal berarti seseorang mengakui sesuatu untuk dirinya dengan dusta, baik berbentuk syair atau perkataan dan kata ini adalah kiasan dari kedustaan. Ta’wiilul jahilin maksudnya mereka (orang adil dari generasi penerus) menolak seluruh takwil-takwil orang jahil dimana mereka melakukan takwil tidak dengan ilmu dan pemahaman terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits. Akhirnya mereka memalingkan (makna ayat dan hadits) dari dhahirnya.

Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Halabi Al Atsary mengatakan dalam mengomentari hadits ini :

“Maka peran dari orang yang membawa ilmu (Dien ini) sebagai ganti para Rasul, tegak di atas tiga dasar :

1) menolak perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan dalam Dien).

2) Membatalkan kebathilan.

3) Menyingkap kejahilan[3].”

Syaikh Salim Al Hilali berkata :

“Maka sesungguhnya membantah ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu[4]) adalah pintu yang mulia dan termasuk daripada pintu-pintu jihad. Kenapa? Karena orang-orang yang melakukan (bantahan tersebut) berada pada kedudukan orang yang menjaga Dien ini. Mereka menghilangkan darinya tahrif yang dilakukan oleh orang-orang yang ghuluw, melenyapkan kedustaan yang dilakukan oleh orang-orang yang bathil, dan takwil yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil. Mereka telah mengibarkan Al Haq dan menghunus pedang ilmu agar Islam tetap putih bersih, bersinar dengan sinar yang meliputi risalah yang diturunkan kepada penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam[5].”

Maka dengan adanya beberapa penjelasan di atas kita ketahui bahwa merupakan sunnah para ulama Ahlus sunnah Wal Jamaah membantah ahlul bid’ah agar Dien ini tetap putih bersih sebagaimana asalnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda :

“Aku tinggalkan kamu dalam keadaan Dien ini putih bersih. Malamnya seperti siangnya yang tidak akan menyimpang daripadanya setelahku kecuali (hanya orang-orang yang) akan hancur.” (HR. Ahmad, shahih)

Semua itu mereka lakukan dalam rangka memberi nasihat kepada umat ini sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam :

“Dien itu adalah nasihat (tiga kali).” Kemudian beliau bersabda : “Nasihat itu bagi Allah, bagi Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi para imam kaum Muslimin, dan kaum Musilmin umumnya.” (HR. Muslim)

B. Sururiyah Dan Al Inshaf

Sururiyah adalah satu pemahaman yang dinisbatkan kepada seorang mantan anggota ikhwanul muslimin yang bernama Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin. Pemahaman ini menggembar-gemborkan sikap adil di dalam mengkritik ahlul bid’ah, buku-bukunya, dan organisasinya (baca : hizb) dengan mewajibkan untuk menyebut kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Inilah yang diistilahkan dengan al inshaf. Pemahaman al inshaf gaya sururiyyah ini telah banyak mempengaruhi para pemuda Salafiyyin. Akibatnya mereka meninggalkan manhaj yang telah digariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dulu dan sekarang dalam mengkritik ahlul bid’ah. Cara bersikap mereka terhadap ahlul bid’ah pun menjadi rancu. Yang lebih tragis lagi, mereka menyangka bahwa al inshaf yang digembor-gemborkan pemahaman sururiyah itu adalah manhaj yang benar, manhajnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Pemahaman al inshaf gaya sururiyah ini lambat laun menjadi mantap di dalam jiwa-jiwa mereka. Sikap Al Wala’ Wal Bara’ yang ada pada mereka menjadi lemah. Semestinya mereka memberikan Al Wala’ kepada Ahlus Sunnah yang membela Dien ini dan menjaganya dari berbagai macam pikiran sesat ahlul bid’ah dengan cara membantah, mengkritik ahlul bid’ah, karyanya, dan golongannya tanpa harus berbasa-basi menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka. Ini semua dalam rangka menasihati umat agar berhati-hati terhadap ahlul bid’ah. Tapi yang terjadi justru kebalikannya. Mereka --para pemuda Salafiyyin tersebut-- memberikan Wala’-nya (loyalitasnya) kepada ahlul bid’ah. Hal ini terbukti ketika Ahlus Sunnah mengkritik ahlul bid’ah tanpa menyebut kebaikan-kebaikan yang ada padanya, mereka beramai-ramai membela ahlul bid’ah dengan pemahaman inshaf yang mewajibkan untuk menyebut kebaikan ahlul bid’ah di dalam mengkritiknya. Yang lebih lucu lagi, mereka mengecam Ahlus Sunnah yang melakukan hal itu dan menganggap Ahlus Sunnah itu orang-orang yang kotor mulutnya, kasar, lancang, dan berbagai macam tuduhan-tuduhan lain yang mereka lontarkan dalam rangka membela ahlul bid’ah. Mereka menganggap ahlul bid’ah didzalimi karena tidak disebut kebaikannya.

Sikap Bara’ yang ada pada mereka pun demikian pula keadaannya. Semestinya sikap itu mereka berikan kepada ahlul bid’ah yang telah merusak Dien ini. Tapi apa yang terjadi? Mereka justru mem-bara’ Ahlus Sunnah yang mereka anggap telah berbuat dzalim terhadap ahlul bid’ah.

Termasuk juga akibat dari adanya pemahaman al inshaf versi sururiyah ini adalah kaburnya Al Haq di hadapan kebanyakan dari pemuda Salafiyyin (baca : Ahlus Sunnah) yang terpengaruh dengan pemahaman ini sehingga mereka tidak bisa membedakan mana manhaj yang haq dan mana yang bathil. Mereka menganggap sama seluruh manhaj-manhaj yang ada sekarang ini karena seluruhnya berada di bawah bendera Islam. Konon katanya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga perlu adanya sikap tasamuh (toleransi) sesama manhaj.

Nah, ucapan seperti inilah yang sering diucapkan para sururiyin dengan perkataan mereka :

“Kita saling tolong-menolong pada perkara yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada perkara yang kita perselisihkan.”

Tentu saja kalimat ini adalah kalimat yang haq, akan tetapi yang dimaksudkan dengannya adalah kebathilan karena dengan kalimat ini mereka (para sururiyin) mengambil sikap untuk toleransi dengan berbagai manhaj yang ada sekarang ini.

Oleh sebab itu, dengan berbagai macam kejadian atau kenyataan seperti yang telah disebutkan di atas, perlu kiranya kita sebutkan beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang yang telah terpengaruh oleh pemahaman al inshaf sururiyah ini agar para pemuda Salafiyyin menghindari buku-buku tersebut demi menjaga akidah dan manhaj mereka supaya tetap lurus di atas akidah dan manhaj yang benar seperti yang telah diajarkan para Salafus Shalih. Di antara karangan mereka (sururi) adalah :

Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fi Taqwiim Ar Rijaal Wa Mu’allafaatihiim karya Ahmad Shuwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fin Naqdi Wal Hukmil Aakharin karya Ashshiny, Min Akhlaaq Ad Daa’iyah karya Salman Al ‘Audah, Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah karya Zaid Al Zaid, Al I’tidal Liman Araada Takwiim Al Jamaah Warrijal karya Al Muqthiri, dan banyak lagi karangan-karangan yang lain[6].
C. Beberapa Perkataan Sururiyin Mengenai Al Inshaf Dan Bantahannya

Zaid Al Zaid di dalam kitabnya Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) :

“Ketetapan yang kelima, adil di dalam mengkritik adalah sekaligus menyebutkan kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan. Maka yang namanya adil (dalam mengkritik) menuntut disebutkannya kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan secara bersamaan ketika itu. Dan tidaklah termasuk al inshaf (berlaku adil dalam mengkritik) sedikit pun orang-orang yang mengkritik suatu jamaah dari jamaah-jamaah Islamiyah atau suatu umat dari umat-umat Islamiyah dengan hanya menyebutkan kesalahan-kesalahan, penyimpangan-penyimpangan, dan keburukan-keburukan (suatu jamaah atau suatu umat tertentu) saja. Sesungguhnya (kritikan) seperti ini melampaui batas al adl (keadilan) dan juga menyia-nyiakan kebenaran yang ada pada jamaah (atau umat) tersebut[7].”

Berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) Salman Al Audah tentang al adl[8] : “Maka ketika kamu meneliti suatu kitab bukanlah termasuk al adl (keadilan) jika kamu hanya mengatakan, sesungguhnya (kitab ini) mengandung hadits-hadits dhaif (lemah) dan maudhu’ (palsu) --misalnya-- (atau mengandung) pendapat-pendapat yang ganjil sehingga dengan demikian kamu hanya menyebutkan sisi kedhalimannya saja dan melupakan sisi yang lain yang ada dalam kitab tersebut yakni sisi yang mengandung pengarahan-pengarahan yang berfaidah atau pembahasan-pembahasan ilmiah. Sesungguhnya jika kamu hanya menyebutkan sebagian saja (dari isi suatu kitab) dan mengabaikan sebagian yang lain daripadanya, perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak amanah (yakni tidak menjaga amanah). Kebanyakan dari manusia semata-mata melihat satu kesalahan pada suatu kitab karena membawakan sebuah hadits yang dhaif atau mempunyai kesalahan pada suatu permasalahan. Setelah itu dia langsung meninggalkannya dan memberi peringatan kepada manusia agar meninggalkannya pula. Kalau kita lakukan sikap seperti ini kepada kitab-kitab Ahlul Ilmi maka tidak akan tersisa bagi kita satu kitab pun.”

Kemudian dia (Salman Al Audah) berkata kembali (dengan perkataan yang rusak, red.) pada halaman berikutnya[9] : “Sikap yang adil (al adl) adalah kita mengambil ini dan itu kemudian kita letakkan yang ini pada satu tangan timbangan dan yang lain pada tangan timbangan yang lain hingga jadilah timbangan itu lurus dan sama berat[10].”

Berkata pula tokoh mereka (sururi) yang lain, Ahmad Ash Shuwayyan : “Yang kelima, perimbangan antara perkara yang positif dan perkara yang negatif adalah apabila telah jelas bahwa manusia bagaimanapun kedudukannya mempunyai kebenaran dan kesalahan maka tidak boleh bagi kita membuang seluruh ijtihad-ijtihadnya. Bahkan kita melihat pendapatnya yang sesuai dengan kebenaran dan kita berpegang dengan pendapatnya kemudian kita berpaling dari berbagai macam kesalahannya. Maka perimbangan (Al Muwazanah) antara perkara yang positif dan perkara yang negatif seperti inilah yang dinamakan al adl (keadilan) dan al inshaf[11].”

Membaca beberapa nukilan di atas kita melihat apa yang dikatakan oleh para sururiyin tersebut seakan-akan merupakan suatu kebenaran sehingga banyak dari kalangan Salafiyyin (Ahlus Sunnah) terpengaruh dengannya. Padahal tidak demikian. Kalau kita lihat bantahan para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap apa yang mereka katakan itu kita baru akan mengetahui betapa bahayanya apa yang mereka katakan dan alangkah salahnya pemahaman mereka itu.

Di antara ulama Ahlus Sunnah yang membantah perkataan mereka ialah Syaikh Abu Ibrahim bin Sulthan Al Adnani. Menanggapi perkataan Zaid Al Zaid, beliau berkata :

[ Atas perkataan seperti ini maka orang yang mencukupkan diri dengan hanya menyebutkan kejahatan-kejahatan seseorang, suatu kelompok atau kaset, dan lain-lain (di dalam mengkritik) adalah orang yang tidak adil bahkan berbuat dzalim di dalam menghakiminya. Perkataan seperti ini mengharuskan bahwa orang yang hanya menyebutkan kebaikan-kebaikan saja (di dalam menilai) juga termasuk orang yang dzalim dan ini jelas merupakan konsekuensi yang rusak. Sedangkan konsekuensi suatu perkataan apabila rusak menunjukkan rusaknya perkataan tersebut. Hal ini akan lebih jelas bila kita melihat firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :

Sungguh telah kafir orang yang mengatakan : “Sesungguhnya Allah salah satu dari yang tiga … .” (QS. Al Maidah : 73)

Pada ayat ini Allah menyebutkan kejahatan-kejahatan (nashara) dan tidak menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka. Maka apakah hal ini bisa dikatakan keadilan atau kedhaliman?

Akan tetapi, memang sudah merupakan manhaj mereka untuk membikin indah (suatu pendapat). Akhirnya mereka juga memperindah (pendapatnya yang di atas) agar mereka dapat melaksanakan apa yang dikehendaki … dan seterusnya[12]. ]

Dalam membantah perkataan Salman Al Audah, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata : “Al Adl (keadilan) lawan dari Al Juur (kedhaliman). Maka apabila didapati bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan pada suatu kitab kemudian seorang Muslim menyebutkan (kebid’ahan dan penyimpangan-penyimpangan tersebut) dalam rangka menasihati dan memberikan peringatan kepada kaum Muslimin (agar berhati-hati daripadanya), tidak bisa hal ini dikatakan termasuk daripada perbuatan dhalim sedikitpun. Permisalannya seperti seseorang yang mempunyai keburukan dan kebid’ahan kemudian kamu sebutkan apa yang dia punyai itu dalam rangka memberi nasihat. Maka tidak bisa penyebutan itu sebagai suatu kedhaliman atau perbuatan ghibah bahkan termasuk dari pintu nasihat dan ini adalah suatu perkara yang sudah diakui oleh para ulama Islam … . Sesungguhnya kedhaliman itu adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan penyebutan keburukan-keburukan dan kebid’ahan-kebid’ahan yang ada pada kitab-kitab dan orang-orang dalam rangka menasihati kaum Muslimin adalah perkara yang dianjurkan di dalam syariat. Ini dapat memberikan maslahat (kebaikan) dan menolak kerusakan-kerusakan. Seharusnya dia (Salman) mengatakan (pendapatnya) ini dalam berbuat adil terhadap nash-nash. Akan tetapi nampak bagiku dari perbuatan-perbuatannya kalau dia mengumumkan pemakaian sikap al adl seperti ini di dalam mengkritik orang-orang dan kitab-kitab tertentu. Memang sikap adil dianjurkan dan harus digunakan. Akan tetapi penyebutan keburukan-keburukan dan berbagai kebid’ahan untuk menasihati kaum Muslimin itu tidak harus bersamaan dengan disebutkannya kebaikan-kebaikan karena dengan demikian akan hilang tujuan menasihati. Dan orang yang dinasihati akan menjadi kabur pemahaman Al Haq (kebenaran) baginya. Kemudian juga tidak ada nash-nash yang berjalan di atasnya (di atas manhaj inshaf tadi) dan tidak pula ada pada amalan para Salafush Shalih.”

Selanjutnya Syaikh Rabi’ membantah perkataan Ahmad Shuwayyan dengan mengatakan :

[ Tidak ada perselisihan dalam permasalahan ini jika terhadap imam mujtahidin yang mereka berijtihad untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya baik secara bathin maupun dzahir. Dan mereka pada keadaan yang demikian berusaha mencari Al Haq dengan ijtihadnya sebagaimana Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada mereka. Maka mereka mendapatkan dua pahala jika mereka benar dan mendapatkan satu pahala jika salah dan telah lewat penjelasan tentang mereka. Akan tetapi pembicaraan kita adalah pada ahlul bid’ah, ahlul dhalal, dan ahlul jahl. Allah berfirman tentang mereka :

“Apakah mereka mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang membuat syariat (bid’ah) untuk mereka dalam agama yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura : 21)

Dan Allah juga berfirman :

Katakanlah : “Rabbmu hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al A’raf : 33)

Pembicaraan kita juga pada orang-orang yang berani berfatwa tanpa ilmu dan orang-orang yang membuat manhaj. Mereka meletakkan kaidah-kaidah dan membentuk ushul-ushul yang seluruhnya jauh dari manhaj Islam tanpa dalil-dalil dan keterangan-keterangan. (Pembicaraan) juga tertuju pada orang yang Allah firmankan tentang mereka.

“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu serta dusta, ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.” (QS. An Nahl : 116)

Demikian pula pada pengikut-pengikut mereka (orang-orang yang telah disebutkan di atas) yang mana Allah juga berfirman tentang orang yang semisal mereka :

“Mereka menjadikan orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb-Rabb selain Allah.” (QS. At Taubah : 31)

Pengikut mereka ini adalah orang-orang yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam sebagai jawaban terhadap perkataan Adi bin Hatim ketika ia mengatakan : “Demi Allah, kami tidak pernah mengibadahi mereka (para alim dan rahib-rahib itu).” Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Bukankah mereka menghalalkan yang haram kemudian kalian juga ikut menghalalkannya. Dan bukankah mereka mengharamkan yang halal kemudian kalian ikut mengharamkannya?” Adi menjawab : “Benar.” Nabi bersabda lagi : “Itulah namanya mengibadahi mereka.” (Hadits hasan riwayat Tirmidzi dan Baihaqi)

Kewajiban membedakan antara ulama mujtahidin dengan golongan-golongan manusia (seperti yang disebutkan di atas) itu sama dengan kewajiban membedakan antara orang yang berpegang dengan Al Haq, mengambil pendapat para ulama mujtahid yang sesuai dengan (Al Haq) yang Rasul datang dengannya dan menolak yang menyelisihinya dengan orang-orang yang tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang salah pendapatnya dari para ulama mujtahid tersebut, tidak menjauhkan diri dari mensucikan ahlul bid’ah dan ahlul jahl, mengambil pendapat-pendapat mereka yang bathil, manhaj, dan dasar-dasar mereka yang rusak. Aku tidak melihat Al Akh Suwayyan membedakan jenis-jenis manusia ini. (Sebenarnya) wajib atasnya membeda-bedakan dengan jelas dan mempunyai perhatian untuk menjelaskan bahayanya bid’ah serta berhati-hati daripadanya dan ahlul bid’ah.

Uslub seperti ini --yaitu lemahnya perhatian terhadap perkara bid’ah-- telah menjadi kesenangan bagi kebanyakan para da’i dan pembaharu. Bahkan kamu akan mendapati para dai tersebut membela ahlul bid’ah, memuji mereka, meninggikan sebutan mereka, dan bahkan juga menganggap sebagian tokoh ahlul bid’ah sebagai pembaharu atau imam-imam tajdid. Di sana terdapat buku-buku (yang dikarang para dai tersebut) yang ditulis untuk membela jenis-jenis manusia (yang telah disebutkan di atas). Tidak ada pada mereka (para dai) semangat untuk berpegang kepada Al Haq dan tidak ada pula kesiapan untuk membedakan Al Haq dan Al Bathil. Lisan mereka mengatakan :

“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka[13].” (QS. Az Zukhruf : 22) ]
D. Beberapa Fatwa Para Ulama Mengenai Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik Seseorang, Kitab, dan Kelompok-Kelompok

Sebenarnya Ahlus Sunnah wal Jamaah mempunyai manhaj di dalam mengkritik. Manhaj itu telah diwariskan kepada kita oleh para ulama yang dulu maupun sekarang. Salah satu contoh dari mereka --ulama mutaqaddimin (terdahulu)-- seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah yang tidak diragukan lagi pengorbanan beliau untuk Islam dan sikapnya yang tegas dan keras dalam mengkritik ahlul bid’ah. Beliau tidak pernah mengharuskan bagi dirinya ataupun orang lain untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan penyebutan keburukan-keburukan dalam mengkritik. Beliau juga tidak pernah menganggap orang yang melakukan hal yang demikian dalam mengkritik sebagai orang yang dhalim, tidak adil, dan tidak bersikap inshaf. Ini karena memang sikap adil dan inshaf dengan cara mengharuskan untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan dengan keburukan-keburukan dalam mengkritik itu tidak pernah diajarkan oleh para Salafush Shalih. Bahkan kalau kita lihat kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah diantaranya Majmu’ Fatawa seringkali beliau dalam kitab tersebut mengkritik ahlul bid’ah dari berbagai macam golongan dengan tidak menyebut kebaikan yang ada pada mereka.

Demikian pula yang dilakukan oleh seorang ulama besar yang bernama Hasan Al Bashri. Beliau pernah berkata : “Apakah kamu benci untuk menyebutkan (keburukan-keburukan) orang yang jahat? Sebutkanlah (keburukan-keburukan) itu oleh kamu sekalian agar manusia berhati-hati daripadanya.” Dan telah diriwayatkan pula yang seperti ini secara marfu’. (Lihat Tafsir Suratun Nuur karangan Ibnu Taimiyyah tahqiq Ali Hasan Ali Abdul Hamid)

Kemudian Al Hafidz Ibnu Rajab berbicara pula di dalam Syarah Ilalut Turmudzi 1/50, berkata Ibnu Abi Dunya, menceritakan kepada kami Abu Shalih Al Mawardzi, aku mendengar Rafi’ bin Asyras berkata : “Pernah ada orang yang mengatakan termasuk daripada hukuman pendusta adalah tidak diterima kejujurannya dan aku katakan termasuk daripada hukuman orang yang fasik yang mubtadi’ adalah jangan disebutkan kebaikan-kebaikannya.”

Al Muhaqqiq berkata, Al Kankauhi berkata dalam kitab Al Kawkabud Durri 1/347 : “ … maka ketahuilah bahwa boleh bahkan wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada manusia aibnya (ahlul bid’ah) dan mencegah mereka dari mengambil ilmu darinya (ahlul bid’ah). Ini adalah madzhab Salaf dan hukum-hukum mereka serta muamalah mereka terhadap kitab-kitab dan pengarangnya serta ahlul bida’. Sebagaimana bisa engkau lihat pada perkataan Ibnu Taimiyyah, Imam Al Baghawi, Imam As Syathibi, Ibnu Abdil Barr dari Imam Malik dan murid-muridnya, Imam Khatib Al Baghdadi, Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad dan para Salaf seluruhnya[14]. Dan sikap ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mutaqadimin yang seperti ini dijelaskan dengan panjang lebar oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali dalam kitabnya Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.

Di bawah ini akan disebutkan beberapa fatwa dari para masyaikh ketika ditanya tentang manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik.

Soal 1 : Jika dinisbatkan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik ahlul bid’ah dan kitab-kitab mereka apakah termasuk wajib menyebut kebaikan ahlul bid’ah bersamaan dengan kejahatan-kejahatan mereka? Atau cukup hanya dengan menyebut kejahatan-kejahatan mereka saja?

Jawab :

Suatu hal yang ma’ruf di dalam perkataan Ahlul Ilmi bahwa mengkritik keburukan fungsinya adalah untuk memberi peringatan dan menerangkan kesalahan-kesalahan ahlul bid’ah yang mereka bersalah padanya. Juga untuk memberi peringatan agar berhati-hati. Adapun kebaikan-kebaikan (mereka) sudah ma’ruf dan kebaikan-kebaikan itu bisa diterima (walaupun tidak disebutkan). Akan tetapi maksud (dari menyebut kesalahan-kesalahan mereka saja) adalah untuk memberi peringatan agar berhati-hati dari kesalahan mereka seperti menyebutkan Jahmiyah (demikian) … Mu’tazilah … Rafidhah dan firqah-firqah lain yang sejenis. Maka jika sangat dibutuhkan untuk menerangkan kebenaran apa yang ada pada mereka boleh saja diterangkan dan jika ada yang bertanya kebenaran apa yang ada pada mereka (ahlul bid’ah)? Pada perkara apa mereka mencocoki Ahlus Sunnah? Apabila yang ditanya mengetahui hal itu dia (bisa) menerangkannya. Akan tetapi tujuan yang paling terbesar dan terpenting menerangkan kebathilan-kebathilan yang ada pada mereka agar orang yang bertanya itu berhati-hati dan hatinya tidak cenderung kepada mereka.

Kemudian ada pula yang bertanya kepada Syaikh Bin Bazz : “Bagaimana jika ada orang yang mewajibkan al muwazanah (perseimbangan) yakni jika kamu mengkritik seorang mubtadi’ (ahlul bid’ah) karena bid’ahnya agar kamu dapat memberi peringatan kepada manusia supaya berhati-hati darinya wajib pula kamu menyebutkan kebaikan-kebaikannya hingga kamu tidak mendzalimi dia?”

Maka Syaikh Bin Bazz menjawab : “Tidak demikian keadaannya. Hal yang demikian itu tidak harus dilakukan karena apabila kamu membaca kitab-kitab Ahlus Sunnah (yang menyebutkan keburukan ahlul bid’ah saja) maka kamu akan dapati tujuannya adalah memberi peringatan agar berhati-hati (dari ahlul bid’ah). Coba baca kitab-kitab karya Bukhari (seperti) kitab Khalqu Afalil Ibaad, Kitabul Adab yang ada di dalam Shahih-nya. Demikian juga kitab At Tauhid karya Ibnu Khuzaimah kemudian kitab Rad Utsman bin Said Ad Darimi ala ahlil bida’ dan kitab-kitab lainnya. Mereka (para ulama) mengarangnya dalam rangka memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan ahlul bid’ah. Lalu apa maksudnya menyebutkan kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah itu sedangkan tujuan (mengkritik ahlul bid’ah) sudah jelas untuk berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka? Di samping itu kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah tidak ada nilainya kalau diukur dengan orang-orang yang menjadi kafir diakibatkan oleh kebid’ahannya. Yang ini dapat mengkafirkan dia hingga batallah kebaikan-kebaikannya itu. Dan jika kebid’ahannya tidak sampai mengkafirkannya maka dia berada dalam bahaya. Oleh karena itu tujuan dalam mengkritik adalah menerangkan kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang kita wajib berhati-hati darinya.” (Dikutip dari kaset rekaman salah satu pelajaran Syaikh Bin Bazz setelah shalat Fajar di Thaif tahun 1413 H)

Soal 2 : Apakah disyaratkan di dalam manhaj Salaf, al muwazanah (keseimbangan) antara kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan dalam penyebutan ketika mengkritik ahlul bid’ah?

Jawab :

(Syaikh Abdul Aziz Muhammad Salman hafidhahullah) : “Ketahuilah, semoga Allah membimbing kita dan kamu serta seluruh kaum Muslimin bahwa tidak pernah didapatkan atsar yang datang dari salah seorang dari kalangan Salafush Shalih baik itu para shahabat maupun tabi’in (orang yang mengikuti mereka dengan ihsan), yang mengagungkan seorang ahlul bid’ah pun atau orang-orang yang berwala’ kepada ahlul bid’ah atau mengagungkan orang yang mengajak berwala’ kepada ahlul bid’ah. Ahlul bid’ah itu orang yang berpenyakit hatinya. Orang yang bercampur dengan mereka atau berhubungan dengan mereka dikhawatirkan akan terkena penyakit (bid’ah) mereka yang berbahaya ini karena orang sakit itu akan menjangkiti orang yang sehat dan tidak sebaliknya. Maka berhati-hatilah dari seluruh ahlul bid’ah. Dan termasuk ahlul bid’ah yang wajib dijauhi dan ditinggalkan adalah Al Jahmiyah, Rafidlah, Al Mu’tazilah, Al Maturidiyyah, Al Khawarij, Shufiyah, Al Asy’ariyyah dan siapa saja yang berjalan di atas jalan mereka dari golongan yang menyimpang dari jalan para Salaf. Maka sepantasnya bagi seorang Muslim untuk berhati-hati terhadap ahlul bid’ah dan juga memberi peringatan (kepada orang lain) agar berhati-hati dari mereka.”

Di samping permasalahan sekitar jamaah-jamaah (yang ada), pertanyaan yang senada pun pernah pula ditujukan kepada Syaikh Shalih Fauzan seperti yang dikutip di bawah ini :

Soal 3 : Apakah Anda memberi peringatan agar berhati-hati dari (keburukan-keburukan) mereka tanpa Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka? Atau akan Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka bersamaan dengan keburukan-keburukan mereka?

Jawab :

Apabila engkau sebutkan kebaikan mereka berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan kamu sebutkan kebaikan mereka!!! Sebutkanlah kesalahan-kesalahan mereka saja karena engkau tidak ditugaskan untuk mempelajari perbuatan (baik) mereka dan mendukungnya. Tetapi engkau ditugaskan menjelaskan kesalahan yang ada pada mereka agar mereka bertaubat dan orang lain dapat berhati-hati dengannya. Adapun jika engkau sebutkan kebaikan-kebaikan mereka maka mereka akan berkata : “Semoga Allah membalasimu dengan kabaikan, inilah yang kami cari … .” (Dikutip dari kaset rekaman pelajaran ke-3 Kitab At Tauhid oleh Syaikh Shalih Al Fauzan di Thaif tahun 1413 H)[15]
E. Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik

Kalau kita memperhatikan Al Qur’an kita akan mendapati bahwa Allah memuji kaum Mukminin tanpa menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka agar manusia tergerak hatinya untuk mencontoh mereka dan berjalan di atas jalan mereka. Sebaliknya, Allah mencela orang-orang kafir dan munafiq dengan menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka tanpa menyebutkan kebaikan-kebaikan mereka dalam rangka inshaf seperti Allah menyebutkan kekufuran, kefasikan, kemunafikan yang ada pada mereka dan mensifatkan mereka dengan ketulian, kebisuan, kebutaan, kesesatan, kebodohan, dan seterusnya. Allah tidak menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka karena memang tidak pantas untuk disebutkan walaupun mereka juga memiliki kebaikan-kebaikan. Maka kalau dikatakan bahwa orang yang mengkritik dengan menyebutkan kesalahan saja tanpa menyebutkan kebaikan itu tidak berlaku adil dan tidak inshaf apakah akan kita juga mengatakan bahwa Allah tidak adil dan tidak inshaf? Maha Suci Allah dari perkataan seperti ini.

Dan kalau kita perhatikan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, beliau sangat keras memberi peringatan agar berhati-hati dari ahlul bid’ah (pengikut hawa nafsu). Beliau tidak memandang kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka karena kesalahan-kesalahan mereka lebih berbahaya dari maslahat yang dapat diambil dari kebaikan-kebaikannya. Dalam sebuah hadits disebutkan :

Dari Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membaca ayat (yang artinya) : “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepadamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat (ayat-ayat yang terang dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah), itulah Ummul Kitab (Ummul Qur’an) dan yang lain mutasyabihat (yang samar-samar belum dipahami maksudnya atau hanya Allah saja yang faham maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya padahal tidak ada yang mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata : ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat. Semuanya itu dari Rabb kami.’ Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (QS. Ali Imran : 7)

Aisyah berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila engkau lihat orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat maka mereka itulah orang yang telah Allah sebutkan (pada ayat di atas) dan berhati-hatilah kamu sekalian terhadap mereka.” (HR. Bukhari Muslim)

Dari hadits ini kita dapat mengambil pelajaran tentang manhaj yang shahih di dalam mengkritik ahlul bid’ah, yakni memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam memerintahkan kepada kita agar berhati-hati dari orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat tanpa beliau menoleh kepada kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Beliau tidak menyatakan Ambillah faidah dari kebaikan-kebaikan mereka dan sebutlah kebaikan-kebaikan mereka itu.

Walaupun jelas mereka juga mempunyai kebaikan-kebaikan tapi kebathilannya lebih besar daripada kebaikannya. Jadi sangat menyedihkan sekali kalau sekarang kita dapati banyak dari orang-orang yang mengaku menisbahkan dirinya pada manhaj Salaf memberikan wala’-nya kepada ahlul bid’ah, membela manhaj mereka dan kitab-kitab mereka, dan memberi peringatan agar berhati-hati terhadap Ahlul Haq dan Ahlus Sunnah yang keras terhadap ahlul bid’ah. Semoga Allah menunjuki mereka!

Sikap ini pun telah ditunjukkan pula oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam yang memperingatkan agar berhati-hati dari orang-orang khawarij dimana beliau telah menyebutkan tanda-tandanya kepada para shahabat dengan sabdanya : “Bacaan (Al Qur’an)-mu tidak bisa mengimbangi bacaan (Al Qur’an) mereka sedikitpun. Shalat kamu tidak bisa mengimbangi shalat mereka sedikitpun. Mereka membaca Al Qur’an dan menyangka bahwa Al Qur’an itu dalil bagi mereka padahal hujjah atas mereka. Makna shalat mereka tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.” Dalam riwayat lain : “Sesungguhnya jika aku mendapati mereka, aku akan bunuh mereka seperti membunuh kaum Tsamud.” (HR. Muslim)

Di sini kita dapati bahwa walaupun (orang-orang khawarij) itu hamba-hamba yang ikhlas di dalam membaca Al Qur’an, shalat, dan puasa mereka tidak dapat diimbangi oleh para shahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam ternyata justru kebaikan-kebaikan mereka itu menjadi celaan dan tanda kesesatan mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya dan kalau Rasulullah mendapatkan mereka beliau akan membunuh mereka.

Inilah manhaj yang diajarkan Rasulullah kepada kita di dalam mentahdzir (memberi peringatan agar berhati-hati) dari ahlul bid’ah. Beliau tidak menoleh sedikitpun kepada kebaikan mereka. Kebaikan mereka bahkan bisa menjadi tanda kesesatan mereka sebagaimana yang terjadi pada orang-orang khawarij tersebut. Sikap seperti inilah yang telah diwariskan para ulama Salaf kepada kita.

Di antara sikap ulama Salaf terhadap ahlul bid’ah dapat dilihat pada pernyataan-pernyataan mereka berikut ini :

Ibnu Umar berkata tentang ahlul qadar : “Kabarkan kepada mereka, aku berlepas diri dari mereka dan mereka berlepas diri daripadaku.”

Abu Qilabah berkata : “Jangan kamu bermajelis bersama ashhabul ahwa (pengikut hawa nafsu).” Atau dia berkata : “Bersama ashhabul khushumat (orang yang suka berbantah-bantahan) karena aku merasa khawatir kalau mereka dapat menenggelamkanmu dalam kesesatan mereka dan membuat samar kepadamu perkara yang sudah kamu ketahui.”

Seorang ahlul bid’ah berkata kepada Ayub As Sikhtiyaani : “Ya Abu Bakr, aku hendak bertanya kepadamu tentang satu kalimat!” Maka Ayub berpaling daripadanya dan mengatakan : “Tidak!!! (Walaupun) setengah kalimat[16].”

Demikianlah telah kita lihat bagaimana sikap para shahabat, tabi’in, dan para Imam Islam terhadap ahlul bid’ah. Mereka keras terhadap ahlul bid’ah tanpa menoleh sedikitpun kepada kebaikan-kebaikan mereka. Hal ini menunjukkan kesungguh-sungguhan mereka terhadap tujuan-tujuan Islam karena adanya kaidah yang berbunyi :

“Menolak kerusakan didahulukan daripada mengambil kemaslahatan[17].”

Maka dengan adanya keterangan-keterangan di atas jelaslah sudah bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dalam mengkritik ahlul bid’ah adalah dengan menjelaskan kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka agar tidak kabur makna nasihat. Sedang mengatakan yang bathil adalah bathil itu merupakan kewajiban sekaligus keadilan meskipun kepada karib kerabat. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al An’am ayat 152 yang artinya :

“Dan apabila kamu berkata maka berlaku adillah walaupun kepada karib kerabat.”

Para ulama menafsirkan :



Yaitu katakanlah yang haq. (Lihat Tafsir Ath Thabari 5/395, Aisarut Tafasir 2/141 karya Abu Bakar Al Jazairi, Ad Durrul Mantsur 3/385 karya As Suyuthi, dan Fathul Majid halaman 36)

Ini dalam rangka untuk menasihati umat agar berhati-hati dari mereka dan kebathilan mereka. Manhaj ini adalah manhaj yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, para shahabat, tabi’in, dan para Imam-Imam Islam. Dan perlu ditegaskan lagi bahwa al adl (keadilan) atau al inshaf yang benar dalam mengkritik adalah berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dimana manhaj yang haq ini berbeda dengan manhaj sururiyah.

Akhirul kalam, kita berharap kepada Allah agar Allah menetapkan hati kita semua di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kita berharap agar Dia tetap menjaga kita dari berbagai macam penyimpangan, di antaranya penyimpangan yang dilakukan oleh paham sururiyah ini. Kita juga berharap kepada Allah semoga Dia menunjuki para pemuda Salafiyyin yang terjerumus ke dalam pemahaman sururiyah dan ke dalam pemahaman-pemahaman bid’ah yang lain agar kembali kepada manhaj Salaf, manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan demikian berkibarlah bendera-bendera Sunnah dan hancurlah bendera-bendera bid’ah. Amiin Ya Rabbil Alamiin, Wallahu ‘Alam Bish Shawab.

[1] Lihat ta'liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam Kitab Al Hithah fi Dzikir Sihhatis Sittah karya Siddiq Hasan Khan rahimahullah ta'ala.

[2] Miftah Darus Sa'adah 1/163, tahqiq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid.

[3] Lihat At Tashfiyyah wat Tarbiyyah karya Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid halaman 25 cetakan Daarut Tauhid.

[4] Termasuk di dalamnya ahlul bid'ah.

[5] Dikutipkan dari kata sambutan Syaikh Salim Al Hilaly terhadap kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdi Rijal wal Kutub wat Thawaaif karya Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali halaman 11.

[6] Quthbiyyah halaman 19, karangan Abi Ibrahim bin Sulthan Al Adnaani.

[7] Pemahaman seperti ini juga disebutkan di dalam kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin karya Ahmad Suwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fin Naqdi wal Hukum alal Akharim karya Ash Shini halaman 27 dan Qawaaaidil Itidal karya Al Maqthiri halaman 33.

[8] Lihat kitab Min Akhlaaqid Da'iyah karya Salman Al Audah halaman 40.

[9] Lihat kitab yang sama halaman 47.

[10] Maksudnya kita mengambil seluruh isi kitab yang baik dan yang buruk kemudian yang baik kita letakkan pada suatu anak timbangan dan yang buruk pada anak timbangan yang lain maka timbangan akan sama berat. Jadi kalau kita mengkritik haruslah menyebutkan kebaikan dan keburukan dan kalau tidak maka tidak bisa dikatakan adil. Wallahu a'lam bish shawab.

[11] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wl Jamaah fi Taqwiimir Rijal wa Muallafaathin halaman 27. Di sini kita cukupkan hanya beberapa nukilan saja dari perkataan-perkataan mereka (sururiyin) sebagai kesimpulan dari perkataan-perkataan yang lain.

[12] Lihat Al Quthbiyyah halaman 30-31.

[13] Lihat Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaaif halaman 45-48.

[14] Lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 127-149.

[15] Fatwa-fatwa ini dikutip dari muqaddimah Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 8-10.

[16] Lihat Syarhus Sunnah karangan Imam Al Baghawi 1/227.

[17] Keterangan yang lebih jelas tentang bab ini lihat Kitab Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal halaman 23-32.

(http://www.assunnah.cjb.net/)
Sumber URL : http://www.darussalaf.or.id

Tidak ada komentar: