بسم الله الرحمن الرحيم



Daurah Sidrap - Jumadil Ula 1431 H

JADWAL DAURAH BULANAN DI KAB. SIDRAP, SUL-SEL.

Bismillahirrahmanirrahiim

Berikut Jadwal Kegiatan DAURAH SALAFIYAH Yang Insya Allah akan dilaksanakan setiap bulan di Kab. Sidrap pada pekan ke-4 (Sabtu – Ahad) yang akan dibawakan oleh :

AL-USTADZ ABU ‘ABDILLAH KHIDIR BIN MUHAMMAD SANUSI hafidzahullah
(Murid Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah / Pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah, Makkassar)

Jadwal Untuk Bulan ini : Jumadil Ula 1431 H. / April 2010 M.

Hari 1 : Sabtu, 10 Jumadil Ula 1431 H. / 24 April 2010 M.

KAJIAN KITAB RIYADHUS SHALIHIN
(Taman Orang-orang Shalih)
Karya : Imam An-Nawawi rahimahullah
Pukul : 18.40 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Desa Teppo, Massepe, Kec. Tellu LimpoE, Kab. Sidrap (Terbuka untuk Umum : Ikhwan dan Akhwat)

Hari 2 : Ahad, 11 Jumadil Ula 1431 H. / 25 April 2010 M.

1. KAJIAN KITAB SYARH MASA’ILUL JAHILIYAH
(Penjelasan tentang perkara-perkara jahiliyah)
Karya : Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Syarah : Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzhahullah
Pukul : 09.30 – 11.00 WITA

2. KAJIAN KITAB SHAHIH SIRAH NABAWIYAH
(Sejarah Perjalanan Hidup Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam)
Karya : Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah
Tahqiq : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah
Pukul : 11.00 – Dzhuhur

3. TAUSIYAH / CERAMAH UMUM / TANYA JAWAB
Pukul : 12.35 – 13.00 WITA

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Dusun II Labempa, Desa KaniE, Kec. MaritengngaE Kab. Sidrap (Terbuka untuk Umum : Ikhwan dan Akhwat)



Daurah Hari ke-2 ini merupakan DAURAH GABUNGAN yang biasa diikuti oleh :

1. Ikhwah Kab. Sidrap selaku tuan rumah.
2. Ikhwah Kota Pare-pare.
3. Ikhwah Kab. Pinrang.
4. Ikhwah Kab. Bone.
5. Ikhwah Kab. Wajo.
6. Ikhwah Kab. Soppeng.
7. Ikhwah Kab. Enrekang.
8. Ikhwah Kab. Polman, Sul-Bar.

Informasi Silakan hubungi :
• Al-Akh Abu Mujahid, (Masjid As-Sunnah, Massepe) 081 342 289 079.
• Al-Akh Abu Yahya, (Masjid As-Sunnah, KaniE) 085 255 600 618.
• Al-Akh Abdul Majid Said, 081 355 132 485.

Baca Selengkapnya...

Kajian Rutin Ahlussunnah di Kab. Pinrang, Sul-sel (Revisi 21/04/2010)

Bismillahirrahmanirrahiim

Kajian Rutin Salafy di Kab. Pinrang, Sulawesi Selatan. Insya Allah akan dilaksanakan setiap pekan dengan Jadwal sebagai berikut :

1. MALAM SELASA
Pemateri : Al-Ustadz Ahmad bin Abdul Hafid hafidzahullah
Materi : Kitab Al-Wajiz ( Fiqih )
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid Hidayatullah
Jl. Ir. Juanda (eks. Jl. Jampu) Pinrang

2. MALAM KAMIS
Pemateri : Al-Ustadz Ahmad bin Abdul Hafid hafidzahullah
Materi : Kitab Syarhus Sunnah
Karya : Imam Al-Barbahari
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid As-Sunnah
Jl. Ir. Juanda (eks. Jl. Jampu) Pinrang

3. MALAM AHAD
Pemateri : Al-Ustadz Ahmad bin Abdul Hafid hafidzahullah
Materi : Kitab Tsalatsatul Ushul
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid Hidayatullah
Jl. Ir. Juanda (eks. Jl. Jampu) Pinrang

4. MALAM AHAD PEKAN KE-3 (Bulanan)
Pemateri : Al-Ustadz Khidir bin Muhammad Sanusi hafidzahullah
Materi : Kitab Fadhlul Islam
Waktu : 18.35 – 19.20 WITA (Maghrib – Isya’)
Tempat : Masjid Hidayatullah
Jl. Ir. Juanda (eks. Jl. Jampu) Pinrang

5. KAJIAN AKHWAT
Pemateri : Al-Ustadz Ahmad bin Abdul Hafid hafidzahullah
Materi :
a. Hari Selasa : Kitab Al-Wajiz
b. Hari Jum'at : Kitab Riyadhus Shalihin
Waktu : 15.45 - 17.30 WITA (Ba'da Ashar)
Tempat : Rumah Al-Akh Abu Ayyub
Jl. Gabus No. 37 Pinrang

Kajian diatas insya Allah akan disiarkan secara langsung di Radio Al-Hidayah FM, Pinrang. Pada frekuensi 100,9 MHz.

Informasi :
Al-Akh Abu Ayyub, +6285299306420

Baca Selengkapnya...

Dahsyatnya Sakaratul Maut

Penulis: Al-Ustadz Abul Abbas Muhammad Ihsan

Allah subhanahu wata’ala dengan sifat rahmah-Nya yang sempurna, senantiasa memberikan berbagai peringatan dan pelajaran, agar para hamba-Nya yang berbuat kemaksiatan dan kezhaliman bersegera meninggalkannya dan kembali ke jalan Allah subhanahu wata’ala.

Sementara hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang beriman akan bertambah sempurna keimanannya dengan peringatan dan pelajaran tersebut.

Namun, berbagai peringatan dan pelajaran, baik berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar’iyah tadi tidak akan bermanfaat kecuali bagi orang-orang yang beriman.

Allah subhanahu wata’ala berfiman (yang artinya):

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.” (Adz-Dzariyat: 55)


Di antara sekian banyak peringatan dan pelajaran, yang paling berharga adalah tatkala seorang hamba dengan mata kepalanya sendiri menyaksikan sakaratul maut yang menimpa saudaranya. Sehingga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ الْخَبَرُ كَالْمُعَايَنَةِ

“Tidaklah berita itu seperti melihat langsung.” (HR. At-Tirmidzi dari Abdullah bin Umarradhiyallahu ‘anhu. Lihat Ash-Shahihah no. 135)

Tatkala ajal seorang hamba telah sampai pada waktu yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan, dengan sebab yang Allah subhanahu wata’ala takdirkan, pasti dia akan merasakan dahsyat, ngeri, dan sakit yang luar biasa karena sakaratul maut, kecuali para hamba-Nya yang Allah subhanahu wata’ala istimewakan. Mereka tidak akan merasakan sakaratul maut kecuali sangat ringan. Sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Dan datanglah sakaratul maut dengan sebenar-benarnya. Itulah yang kamu selalu lari darinya.” (Qaf: 19)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لاَ إِلَهَ إِلاَ اللهُ، إِنَّ لِلْمَوْتِ سَكَرَاتٍ

“Tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Sesungguhnya kematian ada masa sekaratnya.” (HR. Al-Bukhari)

Allah subhanahu wata’ala dengan rahmah-Nya telah memberitahukan sebagian gambaran sakaratul maut yang akan dirasakan setiap orang, sebagaimana diadakan firman-Nya (yang artinya):

“Maka mengapa ketika nyawa sampai di tenggorokan, padahal kamu ketika itu melihat, sedangkan Kami lebih dekat kepadanya daripada kamu. Tetapi kamu tidak melihat, maka mengapa jika kamu tidak dikuasai (oleh Allah )? Kamu tidak mengembalikan nyawa itu (kepada tempatnya) jika kamu adalah orang-orang yang benar?” (Al-Waqi’ah: 83-87)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya), ‘Maka ketika nyawa sampai di tenggorokan.’ Hal itu terjadi tatkala sudah dekat waktu dicabutnya.

‘Padahal kamu ketika itu melihat’, dan menyaksikan apa yang ia rasakan karena sakaratul maut itu.

‘Sedangkan Kami (para malaikat) lebih dekat terhadapnya (orang yang akan meninggal tersebut) daripada kamu, tetapi kamu tidak melihat mereka (para malaikat).’ Maka Allah subhanahu wata’ala menyatakan: Bila kalian tidak menginginkannya, mengapa kalian tidak mengembalikan ruh itu tatkala sudah sampai di tenggorokan dan menempatkannya (kembali) di dalam jasadnya?” (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim, 4/99-100)

Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Sekali-kali jangan. Apabila nafas (seseorang) telah (mendesak) sampai ke tenggorokan, dan dikatakan (kepadanya): ‘Siapakah yang dapat menyembuhkan?’, dan dia yakin bahwa sesungguhnya itulah waktu perpisahan (dengan dunia), dan bertaut betis (kiri) dengan betis (kanan), kepada Rabbmu lah pada hari itu kamu dihalau.” (Al-Qiyamah: 26-30)

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Ini adalah berita dari Allah subhanahu wata’ala tentang keadaan orang yang sekarat dan tentang apa yang dia rasakan berupa kengerian serta rasa sakit yang dahsyat (mudah-mudahan Allah subhanahu wata’ala meneguhkan kita dengan ucapan yang teguh, yaitu kalimat tauhid di dunia dan akhirat). Allah subhanahu wata’ala mengabarkan bahwasanya ruh akan dicabut dari jasadnya, hingga tatkala sampai di tenggorokan, ia meminta tabib yang bisa mengobatinya. Siapa yang bisa meruqyah? (Lihat Tafsir Al-Qur’anil ‘Azhim)

Kemudian, keadaan yang dahsyat dan ngeri tersebut disusul oleh keadaan yang lebih dahsyat dan lebih ngeri berikutnya (kecuali bagi orang yang dirahmati Allah subhanahu wata’ala). Kedua betisnya bertautan, lalu meninggal dunia. Kemudian dibungkus dengan kain kafan (setelah dimandikan). Mulailah manusia mempersiapkan penguburan jasadnya, sedangkan para malaikat mempersiapkan ruhnya untuk dibawa ke langit.

Setiap orang yang beriman akan merasakan kengerian dan sakitnya sakaratul maut sesuai dengan kadar keimanan mereka. Sehingga para Nabi‘alaihimussalam adalah golongan yang paling dahsyat dan pedih tatkala menghadapi sakaratul maut, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ

“Sesungguhnya manusia yang berat cobaannya adalah para nabi, kemudian orang-orang yang semisalnya, kemudian yang semisalnya. Seseorang diuji sesuai kadar agamanya.” (HR. At-Tirmidzi no. 2398 (2/64), dan Ibnu Majah no. 4023, dan yang selainnya. Lihat Ash-Shahihah no. 143)

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata:

فَلاَ أَكْرَهُ شِدَّةَ الْمَوْتِ ِلأَحَدٍ أَبَدًا بَعْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Aku tidak takut (menyaksikan) dahsyatnya sakaratul maut pada seseorang setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .” (HR. Al-Bukhari no. 4446)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Para ulama mengatakan bahwa bila sakaratul maut ini menimpa para nabi, para rasul ‘alaihimussalam, juga para wali dan orang-orang yang bertakwa, mengapa kita lupa? Mengapa kita tidak bersegera mempersiapkan diri untuk menghadapinya? Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Berita itu adalah berita yang besar, yang kamu berpaling darinya’.” (Shad: 67-68)

Apa yang terjadi pada para nabi ‘alaihimussalam berupa pedih dan rasa sakit menghadapi kematian, serta sakaratul maut, memiliki dua faedah:

1. Agar manusia mengetahui kadar sakitnya maut, meskipun hal itu adalah perkara yang tidak nampak. Terkadang, seseorang melihat ada orang yang meninggal tanpa adanya gerakan dan jeritan. Bahkan ia melihat sangat mudah ruhnya keluar. Alhasil, ia pun menyangka bahwa sakaratul maut itu urusan yang mudah. Padahal ia tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dirasakan oleh orang yang mati. Maka, tatkala diceritakan tentang para nabi yang menghadapi sakit karena sakaratul maut -padahal mereka adalah orang-orang mulia di sisi Allah subhanahu wata’ala, dan Allah subhanahu wata’ala pula yang meringankan sakitnya sakaratul maut pada sebagian hamba-Nya- hal itu akan menunjukkan bahwa dahsyatnya sakaratul maut yang dirasakan dan dialami oleh mayit itu benar-benar terjadi -selain pada orang syahid yang terbunuh di medan jihad-, karena adanya berita dari para nabi ‘alaihimussalam tentang perkara tersebut. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)

Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah mengisyaratkan kepada hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

مَا يَجِدُ الشَّهِيدُ مِنْ مَشِّ الْقَتْلِ إِلاَّ كَمَا يَجِدُ أَحَدُكُمْ مِنْ مَشِّ الْقُرْصَةِ

“Orang yang mati syahid tidaklah mendapati sakitnya kematian kecuali seperti seseorang yang merasakan sakitnya cubitan atau sengatan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1668)

Al-Imam Al-Qurthubirahimahullah melanjutkan:

2. Kadang-kadang terlintas di dalam benak sebagian orang, para nabi adalah orang-orang yang dicintai Allah subhanahu wata’ala. Bagaimana bisa mereka merasakan sakit dan pedihnya perkara ini? Padahal Allah subhanahu wata’ala Maha Kuasa untuk meringankan hal ini dari mereka, sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:

أَمَّا إِنَّا قَدْ هَوَّنَّا عَلَيْكَ

“Adapun Kami sungguh telah meringankannya atasmu.”

Maka jawabannya adalah:

إِنَّ أَشَدَّ النَّاسِ بَلاَءً فِي الدُّنْيَا اْلأَنْبِيَاءُ ثُمَّ اْلأَمْثَلُ فَاْلأَمْثَلُ

“Sesungguhnya orang yang paling dahsyat ujiannya di dunia adalah para nabi, kemudian yang seperti mereka, kemudian yang seperti mereka.” (Lihat Ash-Shahihah no. 143)

Maka Allah subhanahu wata’ala ingin menguji mereka untuk menyempurnakan keutamaan-keutamaan serta untuk meninggikan derajat mereka di sisi Allahsubhanahu wata’ala. Hal itu bukanlah kekurangan bagi mereka dan bukan pula azab. (At-Tadzkirah, hal. 25-26)

Malaikat yang Bertugas Mencabut Ruh

Allah subhanahu wata’ala dengan kekuasaan yang sempurna menciptakan malakul maut (malaikat pencabut nyawa) yang diberi tugas untuk mencabut ruh-ruh, dan dia memiliki para pembantu sebagaimana firman-Nya subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu akan mematikan kamu’ kemudian hanya kepada Rabbmulah kamu akan dikembalikan.” (As-Sajdah: 11)

Asy-Syaikh Abdullah bin ‘Utsman Adz-Dzamari hafizahullah berkata: “Malakul maut adalah satu malaikat yang Allah subhanahu wata’ala beri tugas untuk mencabut arwah para hamba-Nya. Namun tidak ada dalil yang shahih yang menunjukkan bahwa nama malaikat itu adalah Izrail. Nama ini tidak ada dalam Kitab Allah subhanahu wata’ala, juga tidak ada di dalam Hadits-hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):. Allah subhanahu wata’ala hanya menamainya malakul maut, sebagaimana firman-Nya (yang artinya):

“Katakanlah: ‘Malaikat maut yang diserahi untuk (mencabut nyawa)mu’.” (As-Sajdah: 11)

Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Ayat ini tidak bertentangan dengan firman Allah subhanahu wata’ala (yang artinya):

“Sehingga apabila datang kematian kepada salah seorang di antara kamu, ia diwafatkan oleh malaikat-malaikat Kami, dan malaikat-malaikat Kami itu tidak melalaikan kewajibannya. Kemudian mereka (hamba Allah) dikembalikan kepada Allah, Penguasa mereka yang sebenarnya. Ketahuilah, bahwa segala hukum (pada hari itu) kepunyaan-Nya. Dan Dialah Pembuat perhitungan yang paling cepat.” (Al-An’am: 61-62)

Karena malakul maut yang bertugas mencabut ruh dan mengeluarkan dari jasadnya, sementara para malaikat rahmat atau para malaikat azab (yang membantunya) yang bertugas membawa ruh tersebut setelah keluar dari jasad. Semua ini terjadi dengan takdir dan perintah Allah subhanahu wata’ala, (maka penyandaran itu sesuai dengan makna dan wewenangnya).” (Syarh Al-‘Aqidah Ath-Thahawiyah, hal. 602)

Wallahu a’lam bish showab.


Sumber: http://asysyariah.com/print.php?id_online=807; http://www.assalafy.org/mahad/?p=491#more-491

Baca Selengkapnya...

Keistimewaan Orang Bertauhid

Penulis: Buletin Jum’at At-Tauhid

Tauhid adalah inti agama para nabi dan rasul. Mereka mengajak kepada tauhid dan merealisasikannya pada diri mereka sendiri dan pengikutnya. Seorang yang mewujudkan tauhid dan merealisasikannya dalam keyakinan dan perbuatannya adalah orang yang mendapatkan kedudukan istimewa di sisi Allah Robbul alamin.

Pembaca yang budiman, mungkin anda bertanya, "Bagaimana cara merealisasikan dan mewujudkan tauhid pada diri seseorang?!"Tentunya dengan membersihkan dan menyucikannya dari segala noda-noda syirik dan bid’ah, dan tidak terus-menerus melakukan maksiat. Barangsiapa yang demikian kondisinya, maka ia telah merealisasikan tauhid. [Lihat Qurroh Uyun Al-Muwahhidin (hal. 23) karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Alusy Syaikh, cet. Dar Ash-Shumai'iy, 1420 H]

Jadi, seorang yang bertauhid haruslah memberikan ibadahnya kepada Allah -Ta’ala- saja, bukan untuk selain-Nya. Jika ia berdo’a dan memohon, maka ia tak berdo’a dan memohon, kecuali kepada Allah. Jika ia mengharap dan takut, maka ia tak mengharap dan takut, kecuali kepada Allah. Dia tak akan takut atau mengharap kepada makhluk, walau makhluk itu memiliki kehebatan dan keistimewaan apapun. Dia tak akan takut kepada jin-jin, roh-roh, kuntilanak, gondoruwo, wewe gombel, setan, kuburan dan makhluk halus; atau apapun diantara makhluk yang ditakuti oleh sebagian orang-orang jahil. Bahkan ia hanya takut kepada Allah, Pencipta mereka sehingga mereka hanya mengharap karunia, dan rahmat-Nya.

Selain itu , seorang yang ingin merealisasikan dan menyempurnakan tauhidnya, ia harus meninggalkan bid’ah (ajaran-ajaran yang tak ada contohnya dalam agama, walaupun dianggap baik oleh sebagian orang). Contoh bid’ah: perayaan tahun baru hijriyyah atau masehi, perayaan maulid Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-, perayaan Isra’-Mi’raj, peringatan Nuzulul Qur’an, dan lainnya. Jadi, seorang harus meninggalkan bid’ah-bid’ah semacam ini, karena bid’ah akan membuat tauhid kita akan keruh dan ternodai. Orang yang melakukan bid’ah telah keluar dari tuntunan syari’at Allah -Ta’ala- yang telah Allah wahyukan kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-; pelaku bid’ah tidaklah taat kepada Allah secara murni. Andai ia meyakini Allah sebagai Robb dan ilah-nya (sembahannya), maka ia akan taat dan tak keluar dari tuntunan-Nya. [Lihat Al-Qoul As-Sadid Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 24) karya Syaikh Abdur Rahman Ibn Nashir As-Sa'diy, cet. Wuzaroh Asy-Syu'un Al-Islamiyyah, 1421 H]

Realisasi tauhid akan semakin sempurna, jika seseorang menanggalkan dan menjauhi maksiat, seperti dusta, ingkar janji, pacaran, korupsi, zina, musik, minum khomer dan lainnya. Sebab ini adalah tanda bahwa hatinya memurnikan ketaatannya kepada Sang Pencipta dan Sembahannya, yakni Allah -Azza wa Jalla-[Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 34), karya Syaikh Sholih bin Abdul Aziz Alusy Syaikh, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H]

Perealisasian dan penerapan tauhid yang murni dan bersih dari syirik amatlah susah kita temukan di tengah kebanyakan manusia pada hari ini, kecuali orang yang diberi petunjuk untuk menapaki jalan para nabi dan rasul yang berlandaskan tauhid. Orang yang mengaku bertauhid banyak, tapi realita mengingkarinya.

Pembaca yang budiman, kalau hati kalian penasaran, maka layangkan pandangan kalian kepada ayat dan hadits berikut, niscaya kalian akan memahami makna tauhid dan cara merealisasikannya.

Allah -Ta’ala- berfirman,

"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan HANIF. dan sekali-kali bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan (Tuhan),

(lagi) yang mensyukuri nikmat-nikmat Allah. Allah telah memilihnya dan menunjukinya kepada jalan yang lurus". (QS. An-Nahl : 120-121).

SyaikhMuhammad Ibn Sholih Al-Utsaimin-rahimahullah- berkata, "Orang yang HANIF adalah orang yang menghindar dari kesyirikan, menjauhi segala perkara yang menyelisihi ketaatan". [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/93), cet. Dar Ibn Al-Jauziy, 1421 H]

Barangsiapa yang mau merealisasikan tauhid secara sempurna sehingga ia mendapatkan pujian dari Allah sebagaimana yang dialami Ibrahim -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka seorang harus memiliki 4 sifat yang ada pada Nabi Ibrahim :

* Sifat Keteladanan dan Kepemimpinan
* Sifat Selalu Patuh kepada Allah -Azza wa Jalla-
* Sifat Hanif : menjauhi kesyirikan.
* Sifat Syukur terhadap nikmat lahir dan batin.

Inilah empat sifat yang harus dimiliki oleh seorang yang ingin merealisasikan tauhidnya dengan sempurna. Keempat sifat ini tak akan terwujud kecuali jika dibarengi dengan ilmu dan konsekuensinya berupa keyakinan terhadap sesuatu yang kita ilmui, dan tunduk kepadanya. [Lihat Fathul Majid (hal. 75-76) karya Syaikh Abdur Rahman bin Hasan At-Tamimiy, cet. Dar Al-Fikr, 1412 H, dan Al-Qoul Al-Mufid (1/91) karya Al-Utsaimin]

Al-Imam Abu Bakr Ibn Qoyyim Al-Jauziyyah-rahimahullah- berkata menjelaskan maksud Allah menyebutkan empat sifat itu, "Maksudnya, Allah -Subhanahu- memuji kekasih-Nya (yakni, Ibrahim) dengan empat sifat ini. Empat sifat ini kembali kepada ilmu, pengamalan konsekuensi ilmu tersebut, mengajarkannya, dan menyebarkannya. Jadi, semua kesempurnaan itu kembali kepada ilmu dan pengamalan konsekuensinya, serta mendakwahi makhluk menuju kepada ilmu itu". [Lihat Miftah Dar As-Sa'adah (1/174)]

Jadi, seorang yang mau merealisasikan tauhid secara total dan murni, maka ia harus mengetahui dan mengilmui bahwa dirinya harus menjauhi kesyirikan. Oleh karena itu, Allah -Ta’ala- berfirman,

"Dan orang-orang yang tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun)". (QS. Al-Mukminun : 59).

Maksiat –menurut makna umumnya- adalah syirik, karena maksiat timbul dari hawa nafsu yang menyelisihi syari’at. Tak heran jika Allah berfirman,

"Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai tuhannya". (QS. Al-Jatsiyah: 23).

Syaikh Al-Utsaimin berkata saat menafsiri ayat 59 dari Surah Al-Mukminun, "Yang dimaksud dengan SYIRIK adalah syirik dalam artian yang lebih umum, sebab perealisasian tauhid tak akan terjadi, kecuali dengan jalan menjauhi syirik –menurut artiannya yang lebih umum-. Tapi bukanlah maksudnya, seseorang (yang merealisasikan tauhid) tak akan muncul darinya kemaksiatan, sebab setiap anak cucu Adam adalah orang-orang yang pernah bersalah, tak ma’shum. Namun jika mereka bermaksiat, maka mereka segera bertaubat, dan tidak terus-menerus di atas maksiat". [Lihat Al-Qoul Al-Mufid (1/96)]

Seorang yang merealisasikan tauhid dengan hati dan raganya akan selalu menjauhi maksiat. Kalaupun ia terjatuh dalam maksiat, maka ia akan segera sadar dan siuman dari kelalaiannya seraya mengingat bahwa ia tak diciptakan untuk mendurhakai Allah, tapi ia diciptakan untuk taat kepada Allah -Azza wa Jalla-. Merekalah yang Allah singgung dalam firman-Nya,

"Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka ; dan tak ada yang dapat mengampuni dosa selain Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui". (QS. Ali Imran : 135).

Karena jauh dari kesyirikan, seorang yang merealisasikan tauhidnya dengan murni akan selalu tergantung hatinya kepada Allah, ia selalu bertawakkal kepada-Nya sehingga ia diberi keutamaan oleh Allah -Ta’ala- untuk masuk dalam golongan 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab (perhitungan), dan siksaan. Inilah yang disebutkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- dalam hadits ini,

عُرِضَتْ عَلَيَّ اْلأُمَمُ, فَرَأَيْتُ النَّبِيَّ وَمَعَهُ الرُّهَيْطُ, وَالنَّبِيَّ وَمَعَهُ الرَّجُلُ وَالرَّجُلاَنِ وَالنَّبِيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِيْ سَوَادٌ عَظِيْمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِيْ, فَقِيْلَ لِيْ هَذَا مُوْسَى صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَوْمُهُ, وَلَكِنِ انْظُرْ إِلَى اْلأُفُقِ, فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ, فَقِيْلَ لِيَ انْظُرْ إِلَى اْلأُفُقِ اْلآخَرِ, فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيْمٌ, فَقِيْلَ لِيْ هَذِهِ أُمَّتُكَ وَمَعَهُمْ سَبْعُوْنَ أَلْفًا يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ, ثُمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِيْ أُولَئِكَ الَّذِيْنَ يَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ, فَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمُ الَّذِيْنَ صَحِبُوْا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, وَقَالَ بَعْضُهُمْ: فَلَعَلَّهُمْ الَّذِيْنَ وُلِدُوْا فِي اْلإِسْلاَمِ وَلَمْ يُشْرِكُوْا بِاللهِ وَذَكَرُوْا أَشْيَاءً, فَخَرَجَ عَلَيْهِمْ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَقَالَ: مَا الَّذِيْ تَخُوْضُوْنَ فِيْهِ؟ فَأَخْبَرُوْهُ, فَقَالَ:ُ هُمُ الَّذِيْنَ لاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَلاَ يَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ, فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِحْصَنٍ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ, فَقَالَ: أَنْتَ مِنْهُمْ, ثُمَّ قَامَ رَجُلٌ آخَرُ فَقَالَ: اُدْعُ اللهَ أَنْ يَجْعَلَنِيْ مِنْهُمْ, فَقَالَ: سَبَقَكَ بِهَا عُكَّاشَةُ

"Umat-umat telah diperlihatkan kepadaku; aku melihat seorang nabi dan bersamanya sekelompok kecil pengikutnya; seorang nabi lagi bersama satu-dua orang (dari kalangan pengikutnya), dan seorang nabi lagi yang tak ada seorangpun bersamanya. Tiba-tiba diangkatkan kepadaku kelompok besar; aku kira bahwa mereka adalah umatku. Lalu disampaikan kepadaku, "Ini adalah Musa -Shollallahu ‘alaihi wasallam- dan kaumnya. Tapi lihatlah ke ufuk!" Lalu aku lihat (ke ufuk), maka tiba-tiba ada sebuah kelompok besar. Kemudian disampaikan kepadaku, "Lihatlah ke ufuk yang lain". Lalu tiba-tiba ada sebuah kelompok besar lagi. Dikatakan kepadaku, "Ini adalah umatmu, bersama mereka ada 70 ribu orang yang akan masuk surga tanpa hisab (perhitungan), dan siksaan". Kemudian Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bangkit dan masuk ke rumahnya. Manusia pun berbincang-bincang tentang orang-orang yang akan masuk surga tanpa hisab dan siksaan. Ada yang berkata, "Mungkin mereka adalah yang telah menemani Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-". Sebagian lagi berkata, "Mungkin mereka adalah orang-orang yang dilahirkan dalam Islam, dan tidak mempersekutukan Allah (dalam beribadah kepada-Nya)". Lalu mereka menyebutkan beberapa perkara lain. Kemudian Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- keluar menemui mereka seraya bersabda, "Apa yang kalian perbincangkan?" Mereka pun mengabarkan hal itu kepada beliau. Beliau bersabda, "Mereka adalah orang-orang yang tidak ber-tathoyur (merasa sial karena suatu hari atau benda), tidak pernah meminta ruqyah (jampi), dan tidak pula berobat dengan cos (besi panas), dan mereka hanya bertawakkal kepada Robb-nya". Lalu bangkitlah Ukkasah bin Mihshon seraya berkata, "Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk diantara mereka". Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, "Engkau termasuk diantara mereka". Kemudian ada lagi seorang laki-laki yang lain berdiri seraya berkata, "Berdoalah kepada Allah agar Dia menjadikan aku termasuk diantara mereka". Beliau bersabda, "Engkau telah didahului Ukkasayah". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3410, 5705, 5752, 6472, & 6541), dan Muslim dalam Shohih-nya (220)]

Perhatikanlah keutamaan yang diraih oleh orang yang bertawakkal secara sempurna kepada Allah; ia akan masuk surga, tanpa hisab dan siksaan. Inilah salah satu bentuk realisasi tauhid. Seorang yang bertauhid akan memurnikan tawakkalnya kepada Allah.

Hadits ini memberikan faedah bahwa meminta ruqyah, melakukan tathoyyur, berobat dengan dengan cara kay (cos : besi panas); semua ini adalah perkara-perkara yang mengurangi tawakkal seorang yang melakukannya, karena saat ia melakukan satu diantaranya, maka dalam hatinya akan terdapat semacam kecondongan dan ketergantungan kepada selain Allah, yakni ia yakin kepada orang-orang membantunya melakukan hal-hal itu. Namun bukan berarti bahwa seorang dilarang berobat ke dokter dengan cara medis, selain cara-cara yang disebutkan dalam hadits Ukkasyah di atas, Wallahu a’lam. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 39-40)]

Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaliy -hafizhahullah- berkata, "(Di dalam hadits ini) terdapat keutamaan tawakkal kepada Allah -Ta’ala- dan bersandar kepadanya dalam mencegah suatu musibah, atau mendatangkan manfaat". [Lihat Bahjah An-Nazhirin (1/153)]

Inilah keutamaan besar yang Allah janjikan dan karuniakan kepada orang-orang yang merealisasikan tauhidnya hanya untuk Allah -Azza wa Jalla-. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang mendapatkan keutamaan ini sebagaimana halnya sahabat yang mulia, Ukkasyah bin Mihshon Al-Asadiy Al-Badriy -radhiyallahu ‘anhu-.

Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid edisi 101 Tahun II. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Pesantren Tanwirus Sunnah, Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Dewan Redaksi : Santri Ma’had Tanwirus Sunnah – Gowa. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

http://almakassari.com/artikel-islam/aqidah/keistimewaan-orang-bertauhid.html,
http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1498

Baca Selengkapnya...

Bekal-Bekal Menuju Pernikahan Sesuai Sunnah Nabi

Penulis: Asy Syaikh Shalih Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah

Mukadimah

Islam adalah agama yang universal. Agama yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Tidak ada satu persoalan pun dalam kehidupan ini, melainkan telah dijelaskan. Dan tidak ada satu masalah pun, melainkan telah disentuh oleh nilai Islam, kendati masalah tersebut nampak ringan dan sepele. Itulah Islam, agama yang menebar rahmat bagi semesta alam.

Dalam hal pernikahan, Islam telah berbicara banyak. Dari sejak mencari kriteria calon pendamping hidup, hingga bagaimana cara berinteraksi dengannya tatkala resmi menjadi penyejuk hati. Islam memberikan tuntunan, begitu pula Islam mengarahkan bagaimana panduan menyelenggarakan sebuah pesta pernikahan yang suka ria, namun tetap memperoleh berkah dan tidak menyelisihi sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, demikian pula dengan pernikahan yang sederhana namun tetap ada daya tarik tersendiri. Maka Islam mengajarkannya.


Namun buku ini sebatas membahas tentang manfaat menikah, hal-hal yang berkenaan tentang khitbah (meminang), akad nikah, rukun-rukun, dan syarat-syarat serta pembahasan tentang pesta perkawinan atau walimatul ‘ursy. Semoga kita bisa mengambil manfaat dari pembahasan tersebut.

Manfaat Menikah

Nikah memiliki manfaat yang sangat besar, sebagai berikut :

1. Tetap terpeliharanya jalur keturunan manusia, memperbanyak jumlah kaum

muslimin dan menjadikan orang kafir gentar dengan adanya generasi penerus yang berjihad di jalan Allah dan membela agamanya.

2. Menjaga kehormatan dan kemaluan dari perbuatan zina yang diharamkan lagi merusak tatanan masyarakat.

3. Terealisasinya kepemimpinan suami atas istri dalam hal memberikan nafkah dan penjagaan kepadanya. Allah berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (An Nisa’ : 34)

4. Memperoleh ketenangan dan kelembutan hati bagi suami dan istri serta ketenteraman jiwa mereka.

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir” (Ar-Ruum : 21).

5. Membentengi masyarakat dari prilaku yang keji yang dapat menghancurkan moral serta menghilangkan kehormatan.

6. Terpeliharanya nasab dan jalinan kekerabatan antara yang satu dengan yang lainnya serta terbentuknya keluarga yang mulia lagi penuh kasih sayang, ikatan yang kuat dan tolong-menolong dalam kebenaran.

7. Mengangkat derajat manusia dari kehidupan bak binatang menjadi kehidupan manusiawi yang mulia.

Dan masih banyak manfaat besar lainnya dengan adanya pernikahan yang syar’i, mulia dan bersih yang tegak berlandaskan Al Qur’an dan As Sunnah.

Menikah adalah ikatan syar’i yang menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Berwasiatlah tentang kebaikan kepada para wanita, sesungguhnya mereka bagaikan tawanan di sisi kalian. Kalian telah menghalalkan kemaluan mereka dengan kalimat Allah (akad nikah, pent)”.

Akad nikah adalah ikatan yang kuat antara suami dan istri. Allah berfirman:

“Dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat”.(An Nisa’ : 21) yaitu akad (perjanjian) yang mengharuskan bagi pasangan suami istri untuk melaksanakan janjinya.

Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu”. (Al-Maidah : 1)

Khitbah (Meminang)

Rasulullah bersabda:

“Apabila seorang diantara kalian mengkhitbah (meminang) seorang wanita, maka jika dia bisa melihat apa yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

Dalam hadits lain:

“Lihatlah dia, sebab itu lebih patut untuk melanggengkan diantara kalian berdua” (HR. AtTirmidzi, 1087)

Hadits tersebut menunjukkan bolehnya melihat apa yang lazimnya nampak pada wanita yang dipinang tanpa sepengetahuannya dan tanpa berkhalwat (berduaan) dengannya.

Para ulama berkata: “Dibolehkan bagi orang yang hendak meminang seorang wanita yang kemungkinan besar pinangannya diterima, untuk melihat apa yang lazimnya nampak dengan tidak berkholwat (berduaan) jika aman dari fitnah”.

Dalam hadits Jabir, dia berkata: “Aku (berkeinginan) melamar seorang gadis lalu aku bersembunyi untuk melihatnya sehingga aku bisa melihat darinya apa yang mendorongku untuk menikahinya, lalu aku menikahinya” (HR. Abu Dawud, no. 2082).

Hadits ini menunjukkan bahwa Jabir tidak berduaan dengan wanita tersebut dan si wanita tidak mengetahui kalau dia dilihat oleh Jabir. Dan tidaklah
terlihat dari wanita tersebut kecuali yang biasa terlihat dari tubuhnya. Hal ini rukhsoh (keringanan) khusus bagi orang yang kemungkinan besar pinangannya diterima. Jika kesulitan untuk melihatnya, bisa mengutus wanita yang dipercaya untuk melihat wanita yang dipinang kemudian menceritakan kondisi wanita yang akan dipinang.

Berdasarkan apa yang diriwayatkan bahwa Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Ummu Sulaim untuk melihat seorang wanita (HR. Ahmad).

Barangsiapa yang diminta untuk menjelaskan kondisi peminang atau yang dipinang, wajib baginya untuk menyebutkan apa yang ada padanya dari kekurangan atau hal lainnya, dan itu bukan termasuk ghibah.

Dan diharamkan meminang dengan ungkapan yang jelas (tashrih) kepada wanita yang sedang dalam masa ‘iddah (masa tunggu, yang tidak bisa diruju’ oleh suami atau ditinggal mati suaminya, pent). Seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi Anda”. Berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanitawanita itu dengan sindiran” (QS. 2: 235)

Dan dibolehkan sindiran dalam meminang wanita yang sedang dalam masa

‘iddah. Misalnya dengan ungkapan: “Sungguh aku sangat tertarik dengan

wanita yang seperti anda” atau “Dirimu selalu ada dalam jiwaku”.

Ayat tersebut menunjukkan haramnya tashrih, seperti ungkapan: “Saya ingin menikahi anda” karena tashrih tidak ada kemungkinan lain kecuali nikah. Maka tidak boleh memberi harapan penuh sebelum habis masa
‘iddahnya.

Diharamkan meminang wanita pinangan saudara muslim lainnya. Barangsiapa yang meminang seorang wanita dan diterima pinangannya, maka diharamkan bagi orang lain untuk meminang wanita tersebut
sampai dia diijinkan atau telah ditinggalkan. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Janganlah seorang laki-laki meminang wanita
yang telah dipinang saudaranya hingga dia menikah atau telah meninggalkannya” (HR. Bukhari dan Nasa’i).

Dalam riwayat Muslim: “Tidak halal seorang mukmin meminang wanita yang telah dipinang saudaranya hingga dia meninggalkannya”. Dalam hadits Ibnu Umar: “Janganlah kalian meminang wanita yang telah dipinang saudaranya” (Muttafaqun ‘alaih). Dalam riwayat Bukhari: “Janganlah seorang laki-laki meminang di atas pinangan laki-laki lain hingga peminang sebelumnya meninggalkannya atau dengan seijinnya”.

Hadits-hadits tersebut menunjukkan atas haramnya pinangan seorang muslim di atas pinangan saudaranya, karena hal itu menyakiti peminang yang pertama dan menyebabkan permusuhan diantara manusia dan melanggar hak-hak mereka. Jika peminang pertama sudah ditolak atau peminang kedua diijinkan atau dia sudah meninggalkan wanita tersebut, maka boleh bagi peminang kedua untuk meminang wanita tersebut. Sesuai dengan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Hingga dia diijinkan atau telah ditinggalkan”. Dan ini termasuk kehormatan seorang muslim dan haram untuk merusak kehormatannya.

Sebagian orang tidak peduli dengan hal ini, dia maju untuk meminang seorang wanita padahal dia mengetahui sudah ada yang mendahului meminangnya dan telah diterima oleh wanita tersebut. Kemudian dia melanggar hak saudaranya dan merusak pinangan saudaranya yang telah diterima. Hal ini adalah perbuatan yang sangat diharamkan dan pantas bagi orang yang maju untuk mengkhitbah wanita yang telah didahului oleh saudaranya ini untuk tidak diterima dan dihukum, juga mendapat dosa yang
sangat besar. Maka wajib bagi seorang muslim untuk memperhatikan masalah ini dan menjaga hak saudaranya sesama muslim. Sesungguhnya sangat besar hak seorang muslim atas saudara muslim lainnya. Janganlah meminang wanita yang sudah dipinang saudaranya dan jangan membeli barang yang dalam tawaran saudaranya dan jangan menyakiti saudaranya dengan segala bentuk hal yang menyakitkan.

Akad Nikah, Rukun dan Syarat-Syaratnya

Disunnahkan ketika hendak akad nikah, memulai dengan khutbah sebelumnya yang disebut khutbah Ibnu Mas’ud (khutbatul hajjah, pent) yang disampaikan oleh calon mempelai pria atau orang lain diantara para hadirin. Dan lafadznya sebagai berikut :

“Sesungguhnya segala puji bagi Allah. Kami memujiNya, memohon pertolongan dan ampunan-Nya, serta kami berlindung kepada Allah dari kejahatan diri kami dan keburukan amal usaha kami. Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, maka tidak ada yang dapat menyesatkannya dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, maka tidak ada yang dapat memberinya petunjuk. Aku bersaksi bahwa tidak yang berhak diibadahi melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”. (HR. Imam yang lima dan Tirmidzi menghasankan hadits ini).

Setelah itu membaca tiga ayat Al-Qur’an berikut ini:

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa kepada-Nya, dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam”. (Ali ‘Imran: 102).

“Hai sekalian manusia bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan istrinya, dan daripada keduanya Allah mengembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”. (QS. An Nisaa’: 1)

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. Dan barangsiapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar”. (QS. Al-Ahzab: 70-71).

Adapun rukun-rukun akad nikah ada 3, yaitu:

1. Adanya 2 calon pengantin yang terbebas dari penghalang-penghalang sahnya nikah, misalnya: wanita tersebut bukan termasuk orang yang diharamkan untuk dinikahi (mahram) baik karena senasab, sepersusuan atau karena sedang dalam masa ‘iddah, atau sebab lain. Juga tidak boleh jika calon mempelai laki-lakinya kafir sedangkan mempelai wanita seorang muslimah. Dan sebabsebab lain dari penghalang-penghalang syar’i.

2. Adanya ijab yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikannya dengan mengatakan kepada calon mempelai pria: “Saya nikahkan kamu dengan Fulanah”.

3. Adanya qobul yaitu lafadz yang diucapkan oleh calon mempelai pria atau orang yang telah diberi ijin untuk mewakilinya dengan mengucapkan : “Saya terima nikahnya”.

Syaikhul islam Ibnu Taymiah dan muridnya, Ibnul Qoyyim, menguatkan pendapat bahwa nikah itu sah dengan segala lafadz yang menunjukkan arti nikah, tidak terbatas hanya dengan lafadz Ankahtuka atau Jawwaztuka.

Orang yang membatasi lafadz nikah dengan Ankahtuka atau Jawwaztuka karena dua lafadz ini terdapat dalam Al Qur’an. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia” (QS. Al-Ahzab: 37)

Dan firman-Nya yang lain:

“Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu” (QS. An-Nisa’:22)

Akan tetapi kejadian yang disebutkan dalam ayat tersebut tidak berarti pembatasan dengan lafadz tersebut (tazwij atau nikah). Wallahu a’lam. Dan akad nikah bagi orang yang bisu bisa dengan tulisan atau isyarat yang dapat difahami. Apabila terjadi ijab dan qobul, maka sah-lah akad nikah tersebut walaupun diucapkan dengan senda gurau tanpa bermaksud menikah (Jika terpenuhi syarat dan tidak ada penghalang sah-nya akad, pent). Karena Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Ada 3 hal yang apabila dilakukan dengan main-main maka jadinya sungguhan dan jika dilakukan dengan sungguh-sungguh maka jadinya pun sungguhan. Yaitu: talak, nikah dan ruju’” (HR. Tirmidzi, no. 1184).

Adapun syarat-syarat sahnya nikah ada 4, yaitu:

1. Menyebutkan secara jelas (ta’yin) masing-masing kedua mempelai dan tidak cukup hanya mengatakan: “Saya nikahkan kamu dengan anak saya” apabila mempunyai lebih dari satu anak perempuan. Atau dengan mengatakan: “ Saya nikahkan anak perempuan saya dengan anak lakilaki anda” padahal ada lebih dari satu anak lakilakinya. Ta’yin bisa dilakukan dengan menunjuk langsung kepada calon mempelai, atau menyebutkan namanya, atau sifatnya yang dengan sifat itu bisa dibedakan dengan yang lainnya.

2. Kerelaan kedua calon mempelai. Maka tidak sah jika salah satu dari keduanya dipaksa untuk menikah, sebagaimana hadits Abu Hurairah:

“Janda tidak boleh dinikahkan sehingga dia diminta perintahnya, dan gadis tidak dinikahkan sehingga diminta ijinnya.” Mereka bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana ijinnya?”. Beliau menjawab: “Bila ia diam”. (HR. Bukhari dan Muslim).

Kecuali jika mempelai wanita masih kecil yang belum baligh maka walinya boleh menikahkan dia tanpa seijinnya.

3. Yang menikahkan mempelai wanita adalah walinya. Berdasarkan sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam: “Tidak sah pernikahan kecuali

dengan adanya wali” (HR. Imam yang lima kecuali Nasa’i).

Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa wali maka nikahnya tidak sah. Di antara hikmahnya, karena hal itu merupakan penyebab terjadinya perzinahan dan wanita biasanya dangkal dalam berfikir untuk memilih sesuatu yang paling maslahat bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an tentang masalah pernikahan, ditujukan kepada para wali:

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu” (QS. An-Nuur: 32)

“Maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka” (QS. Al-Baqoroh: 232)

dan ayat-ayat yang lainnya.

Wali bagi wanita adalah: bapaknya, kemudian yang diserahi tugas oleh bapaknya, kemudian ayah dari bapak terus ke atas, kemudian anaknya yang laki-laki kemudian cucu laki-laki dari anak lakilakinya terus ke bawah, lalu saudara laki-laki sekandung, kemudian saudara laki-laki sebapak, kemudian keponakan laki-laki dari saudara laki-laki sekandung kemudian sebapak, lalu pamannya yang sekandung dengan bapaknya, kemudian pamannya yang sebapak dengan bapaknya, kemudian anaknya paman, lalu kerabat-kerabat yang dekat keturunan nasabnya seperti ahli waris, kemudian orang yang memerdekakannya (jika dulu ia seorang budak, pent), kemudian baru hakim sebagai walinya.

4. Adanya saksi dalam akad nikah, sebagaimana hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Jabir:

“Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali dan dua orang saksi yang adil (baik agamanya, pent).” (HR. Al-Baihaqi dari Imran dan dari Aisyah, shahih, lihat Shahih Al-Jamius Shaghir oleh Syaikh Al-Albani no. 7557).

Maka tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.

Imam Tirmidzi berkata: “Itulah yang difahami oleh para sahabat Nabi dan para Tabi’in, dan para ulama setelah mereka. Mereka berkata: “Tidak sah menikah tanpa ada saksi”. Dan tidak ada perselisihan dalam masalah ini diantara mereka. Kecuali dari kalangan ahlu ilmi uta’akhirin

(belakangan)”.

Walimatul ‘Urs (Pesta Perkawinan)

Walimah asalnya berarti sempurnanya sesuatu dan berkumpulnya sesuatu. Dikatakan ﻞﺟﺮﻟﺍ_ ﱂﻭﺃ_ (Awlamar Rajulu) jika terkumpul padanya akhlak dan kecerdasannya. Kemudian makna ini dipakai untuk penamaan acara makan-makan dalam resepsi pernikahan disebabkan berkumpulnya mempelai lakilaki dan perempuan dalam ikatan perkawinan. Dan tidak dinamakan walimah untuk selain resepsi pernikahan dari segi bahasa dan istilah fuqoha (para ulama). Padahal ada banyak jenis acara makan-makan yang dibuat dengan sebab-sebab tertentu, tetapi masing-masing memiliki penamaan tersendiri.

Hukum walimatul ‘urs adalah sunnah menurut jumhur ulama. Sebagian ulama mewajibkan walimah karena adanya perintah Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam dan wajibnya memenuhi undangan walimah. Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada ‘Abdurrahman bin ‘Auf radiyallahu ‘anhu ketika dia mengkhabarkan bahwa dia telah menikah

“Adakanlah walimah walaupun hanya dengan menyembelih seekor kambing” (HR. Bukhari dan Muslim).

Disamping hal itu, walimah yang seperti di atas tidak lepas dari kejelekan dan kesombongan serta berkumpulnya orang-orang yang biasanya tidak lepas dari kemungkaran. Terkadang walimah ini dilakukan di hotel-hotel yang menyebabkan para wanita tidak menghiraukan lagi pakaian yang menutup aurat, hilangnya rasa malu, bercampurnya wanita dengan laki-laki yang bisa jadi hal ini sebagai penyebab turunnya azab yang besar dari Allah.

Terkadang juga diselingi dalam pesta tersebut musik dan nyanyian yang menyenangkan para seniman, juga fotografer untuk memotret para wanita dan kedua mempelai, disamping menghabiskan harta yang banyak tanpa faedah bahkan dengan cara yang rusak dan menyebabkan kerusakan. Maka bertaqwalah kepada Allah wahai orang-orang yang seperti ini dan takutlah terhadap azab Allah.

Allah berfirman:

“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang telah Kami binasakan, yang sudah bersenang-senang dalam kehidupannya” (QS. Al-Qoshosh: 58)

“Makan dan minumlah, dan janganlah berlebihlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orangorang yang berlebih-lebihan” (Al-A’rof: 31)

“Makan dan minumlah rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu berkeliaran di muka bumi dengan berbuat kerusakan” (Al-Baqoroh: 60)

Dan ayat-ayat yang berkaitan dengan ini sangat banyak dan jelas.

Wajib bagi yang diundang untuk menghadiri walimatul ‘urs apabila terpenuhi syarat-syarat berikut ini:

1. Walimah tersebut adalah walimah yang pertamajika walimahnya dilakukan berulangkali. Dan tidak wajib datang untuk walimah yang selanjutnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Walimah pertama adalah hak (sesuai dengan syari’at, pent), walimah kedua adalah baik, dan walimah yang ketiga adalah riya’ dan sum’ah” (HR. Abu Dawud dan yang lainnya).

Syaikh Taqiyuddin berkata: “Diharamkan makan dan menyembelih yang melebihi batas pada hari berikutnya meskipun sudah menjadi kebiasaan masyarakat atau untuk membahagiakan keluarganya, dan pelakunya harus diberi hukuman”

2. Yang mengundang adalah seorang muslim

3. Yang mengundang bukan termasuk ahli maksiat yang terang-terangan melakukan kemaksiatannya, yang mereka itu wajib dijauhi.

4. Undangannya tertuju kepadanya secara khusus, bukan undangan umum.

5. Tidak ada kemungkaran dalam walimah tersebut seperti adanya khamr (minuman keras), musik, nyanyian dan biduan, seperti yang banyak terjadi dalam acara walimah sekarang.

Apabila terpenuhi syarat-syarat tersebut, maka wajib memenuhi undangan walimah, sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam :

“Sejelek-jelek makanan adalah hidangan walimah yang orang-orang miskin tidak diundang tetapi orangorang yang kaya diundang. (Meskipun emikian)
barangsiapa yang tidak memenuhi undangan walimah berarti dia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya”. (HR. Muslim).

Dan disunnahkan untuk mengumumkan pernikahan dan menampakkannya sebagaimana sabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Umumkanlah acara pernikahan”. Dan dalam riwayat lain: “Tampakkanlah acara pernikahan” (HR. Ibnu Majah)

Disunnahkan pula menabuh rebana sebagaimana sabda Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Pembeda antara nyanyian serta musik yang halal dan yang haram adalah nyanyian dan rebana dalam acara pernikahan” (HR. Nasa’i, Ahmad dan Tirmidzi. Dan Tirmidzi menghasankannya).

Sumber : http://atsarussalaf.wordpress.com
Sumber2 : http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=1705

Baca Selengkapnya...

Siapa Saja Mahram Itu?

Penulis : Redaksi As-Salafy.Org

Ada beberapa pertanyaan yang masuk seputar permasalahan muhrim, demikian para penanya menyebutnya, padahal yang mereka maksud adalah mahram. Perlu diluruskan bahwa muhrim dalam bahasa Arab adalah muhrimun, mimnya di-dhammah yang maknanya adalah orang yang berihram dalam pelaksanaan ibadah haji sebelum tahallul. Sedangkan mahram bahasa Arabnya adalah mahramun, mimnya di-fathah.
Mahram ini berasal dari kalangan wanita, yaitu orang-orang yang haram dinikahi oleh seorang lelaki selamanya (tanpa batas). (Di sisi lain lelaki ini) boleh melakukan safar (perjalanan) bersamanya, boleh berboncengan dengannya, boleh melihat wajahnya, tangannya, boleh berjabat tangan dengannya dan seterusnya dari hukum-hukum mahram.


Mahram sendiri terbagi menjadi tiga kelompok, yakni mahram karena nasab (keturunan), mahram karena penyusuan, dan mahram mushaharah (kekeluargaan kerena pernikahan).

Kelompok pertama, yakni mahram karena keturunan, ada tujuh golongan:
1. Ibu, nenek dan seterusnya ke atas baik dari jalur laki-laki maupun wanita
2. Anak perempuan (putri), cucu perempuan dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
3. Saudara perempuan sekandung, seayah atau seibu
4. Saudara perempuan bapak (bibi), saudara perempuan kakek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
5. Saudara perempuan ibu (bibi), saudara perempuan nenek (bibi orang tua) dan seterusnya ke atas baik sekandung, seayah atau seibu
6. Putri saudara perempuan (keponakan) sekandung, seayah atau seibu, cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
7. Putri saudara laki-laki sekandung, seayah atau seibu (keponakan), cucu perempuannya dan seterusnya ke bawah baik dari jalur laki-laki maupun wanita
Mereka inilah yang dimaksudkan Allah subhanahu wa ta’ala:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ

“Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan…” (An-Nisa: 23)

Kelompok kedua, juga berjumlah tujuh golongan, sama dengan mahram yang telah disebutkan pada nasab, hanya saja di sini sebabnya adalah penyusuan. Dua di antaranya telah disebutkan Allah subhanahu wa ta’ala:

وَأُمَّهَاتُكُمُ الاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُم مِّنَ الرَّضَاعَةِ

“Dan (diharamkan atas kalian) ibu-ibu kalian yang telah menyusukan kalian dan saudara-saudara perempuan kalian dari penyusuan.” (An-Nisa 23)

Ayat ini menunjukkan bahwa seorang wanita yang menyusui seorang anak menjadi mahram bagi anak susuannya, padahal air susu itu bukan miliknya melainkan milik suami yang telah menggaulinya sehingga memproduksi air susu. Ini menunjukkan secara tanbih bahwa suaminya menjadi mahram bagi anak susuan tersebut . Kemudian penyebutan saudara susuan secara mutlak, berarti termasuk anak kandung dari ibu susu, anak kandung dari ayah susu, serta dua anak yang disusui oleh wanita yang sama. Maka ayat ini dan hadits yang marfu’:

يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ

“Apa yang haram karena nasab maka itupun haram karena punyusuan.” (Muttafaqun ‘alaihi dari Ibnu ‘Abbas),

keduanya menunjukkan tersebarnya hubungan mahram dari pihak ibu dan ayah susu sebagaimana tersebarnya pada kerabat (nasab). Maka ibu dari ibu dan bapak (orang tua) susu misalnya, adalah mahram sebagai nenek karena susuan dan seterusnya ke atas sebagaimana pada nasab. Anak dari orang tua susu adalah mahram sebagai saudara karena susuan, kemudian cucu dari orang tua susu adalah mahram sebagai anak saudara (keponakan) karena susuan, dan seterusnya ke bawah.
Saudara dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi karena susuan, saudara ayah/ ibu dari orang tua susu adalah mahram sebagai bibi orang tua susu dan seterusnya ke atas.
Adapun dari pihak anak yang menyusu, maka hubungan mahram itu terbatas pada jalur anak keturunannya saja. Maka seluruh anak keturunan dia, berupa anak, cucu dan seterusnya ke bawah adalah mahram bagi ayah dan ibu susunya.
Hanya saja, berdasar pendapat yang paling kuat (rajih), yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di, Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin dan Syaikhuna (Muqbil) rahimahumullahu, bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah yang berlangsung pada masa kecil sebelum melewati usia 2 tahun, berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَالْوَالِدَاتُ يُرْضِعْنَ أَوْلاَدَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ أَرَادَ أَنْ يُتِمَّ الرَّضَاعَةَ

“Para ibu hendaklah menyusukan anaknya selama 2 tahun penuh bagi siapa yang hendak menyempurnakan penyusuannya.” (Al-Baqarah: 233)

Dan Hadits ‘Aisyah radhiallahu ‘anha muttafaqun ‘alaihi bahwa penyusuan yang mengharamkan adalah penyusuan yang berlangsung karena rasa lapar dan hadits Ummu Salamah yang diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa (no. hadits 2150) bahwa tidak mengharamkan suatu penyusuan kecuali yang membelah (mengisi) usus dan berlangsung sebelum penyapihan.
Dan yang diperhitungkan adalah minimal 5 kali penyusuan. Setiap penyusuan bentuknya adalah: bayi menyusu sampai kenyang (puas) lalu berhenti dan tidak mau lagi untuk disusukan meskipun diselingi dengan tarikan nafas bayi atau dia mencopot puting susu sesaat lalu dihisap kembali.
Adapun kelompok ketiga, jumlahnya 4 golongan, sebagai berikut:
1. Istri bapak (ibu tiri), istri kakek dan seterusnya ke atas berdasarkan surat An-Nisa ayat 23.
2. Istri anak, istri cucu dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa: 23.
3. Ibu mertua, ibunya dan seterusnya ke atas berdasarkan An-Nisa: 23.
4. Anak perempuan istri dari suami lain (rabibah) , cucu perempuan istri baik dari keturunan rabibah maupun dari keturunan rabib, dan seterusnya ke bawah berdasarkan An-Nisa: 23.
Nomor 1, 2 dan 3 hanya menjadi mahram dengan akad yang sah meskipun belum melakukan jima’ (hubungan suami istri). Adapun yang keempat maka dipersyaratkan bersama dengan akad yang sah dan harus terjadi jima’, dan tidak dipersyaratkan rabibah itu harus dalam asuhannya menurut pendapat yang paling rajih yaitu pendapat jumhur dan dipilih oleh Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullahu.
Dan mereka tetap sebagai mahram meskipun terjadi perceraian atau ditinggal mati, maka istri bapak misalnya tetap sebagai mahram meskipun dicerai atau ditinggal mati. Dan Rabibah tetap merupakan mahram meskipun ibunya telah meninggal atau diceraikan, dan seterusnya.
Selain yang disebutkan di atas, maka bukan mahram. Jadi boleh seseorang misalnya menikahi rabibah bapaknya atau menikahi saudara perempuan dari istri bapaknya dan seterusnya.
Begitu pula saudara perempuan istri (ipar) atau bibi istri, baik karena nasab maupun karena penyusuan maka bukan mahram, tidak boleh safar berdua dengannya, berboncengan sepeda motor dengannya, tidak boleh melihat wajahnya, berjabat tangan, dan seterusnya dari hukum-hukum mahram tidak berlaku padanya. Akan tetapi tidak boleh menikahinya selama saudaranya atau keponakannya itu masih sebagai istri hingga dicerai atau meninggal. Hal ini berdasarkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:

وَأَنْ تَجْمَعُوْا بَيْنَ اْلأُخْتَيْنِ

“Dan (haram atasmu) mengumpulkan dua wanita bersaudara sebagai istri (secara bersama-sama).” (An-Nisa: 23)
Dan hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu muttafaqun ‘alihi bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengumpulkan seorang wanita dengan bibinya sebagai istri secara bersama-sama. Wallahu a’lam bish-shawab.
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir As-Sa’di, Syarhul Mumti’, 5/168-210)

Penulis : Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Sarbini

Sumber: http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=162
http://www.assalafy.org/mahad/?p=462#more-462

Baca Selengkapnya...

Semangat Salaf dalam Menuntut Ilmu

Muhadharah Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin ‘Umar Al-‘Adani hafizhahullah.

إن الحمد لله نحمده تعالى ونستعينه ونستغفره ، ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا ، من يهديه الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له ، واشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، واشهد أن محمد عبده ورسوله

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ - آل عمران / 102 -

يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا - النساء / 1 -

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا - الأحزاب / 70، 71 -

أما بعد ، فان اصدق الحديث كتاب الله تعالى ، وخير الهدي هدي محمد صلى الله عليه وعلى آله وسلم ، وشر الأمور محدثاتها وكل محدثة بدعة وكل بدعة ضلالة وكل ضلالة في النار

Wahai saudaraku di jalan Allah Ta’ala,

Pertama kita hendaknya memuji Allah ‘Azza wa Jalla yang telah memudahkan kita untuk berkunjung kepada saudara kami -hafizhahumullah- dari para masyayikh, penuntut ilmu dan ikhwah secara umum di ma’had yang penuh barakah ini. Dan kita memohon kepada Allah ‘Azza wa Jalla agar menjadikan kita dan ikhwah semuanya termasuk orang saling mengunjungi saudaranya karena Allah Ta’ala, berhubungan karenaNya dan saling mencintai karenaNya Ta’ala. Maka ini merupaka nikmat yang sangat besar dan agung yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada umat islam dan kepada ahlus sunnah, bahwa tidaklah mereka saling berhubungan dan saling mencintai kecuali karena Allah Ta’ala.

Dan Nabi Shallallahu ‘alihi wa salam bersabda sebagaimana diriwayatkan An-Nasa’i dan Abu Ya’la dari Abu Hurairah -radhiyallahu ‘anhu-;

إن من عباد الله عبادًا يغبطهم الأنبياء والشهداء ، ليسوا بأنبياء ولا شهداء ، قالوا صفهم لنا يا رسول الله لعلنا نحبهم ، قال : هم قوم تحابوا من غير أرحام ولا انساب ، وجوههم من نور على منابر من نور لا يخافون يوم يخاف الناس ولا يحزنون يوم يحزن الناس ، ثم تلى النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم قول الله عز وجل : أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ. - يونس / 62، 63 -

“Sesungguhnya dari hamba Allah ada hamba-hamba yang ingin keadaan mereka seperti para nabi dan syuhada’, dan mereka bukan para nabi dan syuhada’. Mereka berkata: “Sebutkan cirri-cirinya kepada kami wahai Rasulullah”. Beliau berkata: “Mereka adalah suatu kaum yang saling mencintai bukan karena hubungan rahim bukan pula nasab, wajah-wajah mereka dari cahaya di atas mimbar-mimbar dari cahaya, mereka tidak takut pada hari yang manusia merasa takut, mereka tidak sedih pada hari yang manusia merasa sedih”. Kemudian beliau membaca firman Allah Ta’ala: “Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu tidak ada ketakutan atas mereka dan tidak pula mereka bersedih, mereka adalah orang-orang yang beriman dan mereka bertakwa.”

Kemudian kita juga berterima kasih kepada Fadhilah Asy-Syaikh Abu Nashr Muhammad Al-Imam -hafizhahullah ta’ala- semoga Allah Ta’ala memberikan barakah pada beliau, pada ilmunya, perjuangannya, keluarganya dan anak-anaknya.

Dan kita memohon kepada Allah -tabaraka wa ta’ala- agar menjadikan kita dan sekalian ikhwah kita termasuk penolong al-haq dan penyeru kepada petunjuk. Dan kita berterima kasih kepada beliau akan kunjungan beliau saudara beliau dan anak didik beliau. Maka kita memohon kepada Allah Ta’ala agar membalas beliau dengan sebaik-baik balasan.

Wahai sekalian ikhwah fillah,

Pada kesempatan ini kami mengingatkan diri-diri kami dan segenap ikhwah dengan besarnya nikmat Allah ‘Azza wa Jalla kepada kita, yang mana Allah telah menunjuki kita kepada agamaNya dan memberikat kita taufiq kepada sunnah Rasulillah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam. Maka ini merupakan seutama-utama nikmat yang dianugerahkan Allah Ta’ala kepada kepada hamba-hambaNya yang muslim, yaitu menunjuki mereka agamaNya dan menjadikan mereka termasuk pengikut RasulNya Muhammad Shallalllahu ‘alaihi wa salam. Allah Ta’ala menutup nikmat ini dari sekian banyak orang dan dari jutaan manusia, mereka tidak mendapatkan taufiq untuk merengkuhnya dan tidak menunjuki mereka untuk meniti jalannya, kemudia Allah Ta’ala memilihmu dan mengutamakanmu sehingga engkau menjadi hambaNya yang shalih. Dan Allah Ta’ala mengingatkan kita dalam kitabNya Al-Karim dengan kebaikan dan keutamaan ini, Allah Ta’ala berfirman;

وَاذْكُرُوا إِذْ أَنْتُمْ قَلِيلٌ مُسْتَضْعَفُونَ فِي الْأَرْضِ تَخَافُونَ أَنْ يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآَوَاكُمْ وَأَيَّدَكُمْ بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ. - الأنفال / 26 -

“Dan ingatlah disaat kalian berjumlah sedikit lagi lemah di muka bumi, kalian takut akan disambar oleh manusia lalu Allah melindungi kalian dan mengkokohkan kalian dengan pertolonganNya dan Allah merizkikan kepada kalian perkara-perkara yang baik agar kalian bersyukur.” Al-Anfal: 26

Qatadah -rahimahullah- berkata: “Dahulu masyarakat Arab ini merupakan masyarakat yang paling hina, paling sulit kehidupannya, paling lapar perutnya, paling telanjang kulitnya dan paling jelaas kesesatannya, siapa yang hidup dari mereka hidup dalam kekerasan, siapa yang mati dari mereka dihempaskan dalam neraka sampai Allah mendatangkan islam, maka Allah Ta’ala mengokohkan mereka dengannya di semua negeri, meluaskan rizki bagi mereka dengannya, dan Allah Ta’ala menjadikan mereka penguasa di atas sekalian manusia”.

Kita harus memuji Allah Ta’ala atas semua itu, umat ini tidak memiliki nilai dan harga di tengah-tengah umat yang lain. Maka ketika Allah Ta’ala menginginkan untuk meninggikan kalimatnya dan mengangkat kepalanya Allah Ta’ala mengutus kepadanya rasul yang membawa petunjuk yaitu Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasalam.

لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولًا مِنْ أَنْفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ. - آل عمران / 164 -

“Sungguh Allah telah menganugerahkan kepada kaum mukminin ketika Allah mengutus pada mereka seorang rasul dari diri mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayatNya, membersihkan jiwa mereka dan mengajarkan kepada mereka al-kitab dan al-hikmah. Meskipun mereka sebelum itu benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” Ali-’Imran: 164

“Kesesatan yang nyata” berupa kesesatan kesyirikan, khurafat dan kebid’ahan. Maka Allah Ta’ala menyelamatkan mereka dengan nabiNya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam. Allah Ta’ala menyatukan mereka dengannya setelah terjadi perpecahan memuliakan mereka dengannya setelah kehinaan, mengkayakan mereka setelah kemiskinan dan menunjuki mereka dengannya setelah tersungkur dalam kesesatan, kekufuran dan penyimpangan. Maka ini adalah nikmat yang besar yang Allah Ta’ala anugerahkan kepada kita. Tidaklah berlangsung kecuali beberapa saat dan sedikit tahun tiba-tiba dibukakan bagi umat ini negeri-negeri di bagian timur dan barat. Jadilah ia sebaik-baik umat dan umat terkuat dan termulia yang sebelumnya mereka hanyalah penggembala onta, sapid an domba. Tidaklah ia kecuali saat yang sebentar jadilah mereka seperti yang kalian dengar. Apa sebabnya? Sebabnya adalah agama ini (islam), agama yang agung ini, agama yang penuh keutamaan dan kebaikan. Agama yang di saat salaf shalih berpegang teguh dengannya Allah Ta’ala memuliakan mereka dan mengangkat derajat dan kemuliannya.

Demikian pula umat yang sekarang jika mereka kembali kepada agama mereka dan berpegang teguh dengan kitab Rabbnya dan sunnah nabinya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa salam niscaya akan terwujud bagi mereka apa yang Rabb mereka janjikan dalam kitabNya dan lisan nabiNya. Allah Ta’ala mengabarkan dalam kitabNya bahwa masa depan adalah bagi agama ini dan kesudahan yang baik adalah bagi hambaNya yang bertakwa sebagaimana Allah Ta’ala firmankan;

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ. - التوبة / 33 -

“Dialah yang mengutus rasulNya dengan petunjuk dan agama yang benar agar Dia menampakan agama ini atas sekalian agama, meskipun orang-orang musyrik itu tidak suka.” At-Taubah: 33

Demikian juga Allah Ta’ala berfirman;

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آَمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ. - النور / 55 -

“Allah telah menjajikan bagi orang-orang yang beriman dari kalian dan beramal shalih bahwa Allah akan benar-benar menguasakan mereka di muka bumi sebagaimana Allah telah menguasakan umat sebelum mereka, dan Allah akan benarbenar mengkokohkan agama mereka yang Dia telah ridhai bagi mereka, dan Allah benar-benar akan menggantikan bagi mereka ketakukan menjadi rasa aman, (jika) mereka beribadah kepadaku dan tidak menyekutukan aku dengan sesuatupun. Dan siapa yang kufur setelah itu maka mereka itulah orang yang fasiq.” An-Nur: 55

Dan Allah Ta’ala berfirman;

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ. - الحج / 40 -

“Dan Allah benar-benar akan menolong orang yang menolongNya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.” Al-Haj: 40

Dan Allah Ta’ala berfirman;

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ. - محمد / 7 -

“Wahai oang-orang yang beriman, jika kalian menolong Allah maka Allah akan menolong kalian dan mengkokohkan kaki-kai kalian.” Muhammad: 7

Demikian pula janji yang ada dalam sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa salam. Disebutkan dalam Shahih Muslim dari hadits Tsauban radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda;

إِنَّ اللهَ زَوَى لِي الْأَرْضَ فَرَأَيْتُ مَشَارِقَهَا وَمَغَارِبَهَا وَإِنَّ أُمَّتِي سَيَبْلُغُ مُلْكُهَا مَا زُوِيَ لِي مِنْهَا

“Sesungguhnya Allah mengumpulkan bagiku bumi ini maka aku bias melihat bagian timur dan baratnya, dan sesungguhnya umatku akan sampai kekuasaannya pada apa yang dikumpulkan bagiku darinya.”

Kalau begitu, agama ini akan sampai kepada setiap tempat, memasuki setiap rumah sebagaimana dalam hadits Tamim Ad-Dary yang diriwayatkan oleh Ahmad dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam;

لَيَبْلُغَنَّ هَذَا الأَمْرُ مَا بَلَغَ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَلاَ يَتْرُكُ اللهُ بَيْتَ مَدَرٍ وَلاَ وَبَرٍ إِلاَّ أَدْخَلَهُ اللهُ هَذَا الدِّيْنَ بِعِزِّ عَزِيْزٍ أَوْ بِذُلِّ ذَلِيْلٍ عِزًّا يُعِزُّ اللهُ بِهِ الإِسْلَامَ وَذُلا يُذِلُّ اللهُ بِهِ الْكُفْرَ

“Benar-benar perkara ini akan sampai pada apa yang malam dan siang sampai padanya. Dan Allah tidak akan meninggalkan rumah perkotaan dan tidak pula pedesaan kecuali Allah memasukkan padanya agama ini dengan membawa kemuliaan bagi orang mulia dan membawa kehinaan bagi orang yang hina. Kemuliaan yang dengannya Allah memuliakan islam dan kehinaan yang dengannya Allah menghinakan kekufuran.”

Allah Ta’ala tidaklah meninggalkan sebuah rumahpun, sama saja dari tanah liat, atau dari batu, atau dari kayu, atau dari bulu onta kecuali Allah Ta’ala memasukkan padanya agama ini. Akan tetapi sebagaimana diketahui bahwa janji ini tidak akan terwujud kecuali jika umat ini kembali kepada agamanya, pemimpinnya, rakyatnya, masyarakatnya, keluarganya dan individunya. Allah Ta’ala tidaklah menghadiahkan pertolongan ini kecuali pada orang yang berhak menerimanya. Dan orang yang berhak atsanya adalah orang yang istiqamah di atas agamaNya dan syari’atNya, dan mereka berpegang teguh dengan kitabNya dan sunnah NabiNya Shallallahu ‘alaihi wa salam dalam seluruh perkara kehidupannya. Dalam perkara keyakinan, ibadah, mu’amalah, adab, akhlak, cara hidup, jalan hidup, dakawah dan juga dalam perkara pendidikan. Mereka itulah orang yang dicalonkan dan pantas mendapatkan pertolongan Allah Ta’ala.

Dan ini sebagaimana juga diketahui, tidak mungkin terwujud kecuali jika ditemukan pada umat ini ukuran yang cukup dari kalangan ulama yang rabbany, ulama yang dalam ilmunya pemilik pandangan yang lurus, pemilik sifat wara’, zuhud dan pengalaman, yang mampu membedakan antara kemaslahatan dan kerusakan, membedakan antara manfaat dan madharat. Jika ada orang seperti mereka itu yang membimbing umat berdasarkan al-kitab dan as-sunnah dan mengembalikan umat kepada agama yang agung ini dan bias membawa umat untuk berpegang teguh dengan sunnah nabi pilihan Shallallahu ‘alaihi wa salam, maka diharapkan setelah itu akan terwujud pada mereka pertolongan Allah Ta’ala yang Allah ta’ala janjikan bagi mereka dalam kitabNya dan lisan RasulNya Shallallahu ‘alaihi wa salam.

Dan ini sebagaimana diketahui juga menuntut dari umat ini adanya perhatian dan semangat, penyempatan dan pengorbanan dalam meraih ilmu yang bermanfaat ini, juga dalam menyebarkan ilmu yang bermanfaat ini ke tengah-tengah masyarakat kaum muslimin. Memenuhi kesempatan manusia dan pikira mereka. Yang mana dengannyaa umat akan membedakan mana petunjuk dan mana kesesatan, membedakan antara kesyirikan dan tauhid, antara sunnah dan bid’ah, antara manfaat dan madharat, antara penyimpangan dan petunjuk. Maka harus ada kadar ulama yang seperti ini ….

Bersambung edisi berikutnya

Wallahu a’lam bi shawab.

Ma’bar 20/04/1431 H, dikirim via e-mail oleh Al-Akh ‘Umar Al-Indunisy

Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=490#more-490

Baca Selengkapnya...

Hidup Mulia dengan Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Hidup Mulia dengan Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam suri tauladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang-orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari akhir dan dia banyak menyebut Allah.” (Al Ahzab: 21)

Para pembaca yang mulia, semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa mencurahkan rahmat dan taufiq-Nya kepada kita semua. Sibuk dengan ritual keagamaan belum menjadi jaminan seseorang telah shalih, alim, atau ahli ketaatan. Penampilan seseorang dalam beragama hendaknya diukur sejauh mana dirinya menerapkan amal shalih yang didasari keikhlasan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Tanpa dua prinsip dasar yang harus selalu beriringan ini, maka amaliah seseorang akan menjadi sia-sia. Ia akan mendapatkan kehampaan pahala dan terseret ke arah amaliah yang jauh dari agama Islam itu sendiri.


Tentu merupakan sebuah kewajiban setiap muslim untuk beramal dalam agama Islam ini dengan mengikuti segala apa yang diperintahkan dan dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Beragama yang baik dan benar bukanlah dengan dasar mengikuti amal perbuatan kebanyakan orang, bukan pula dengan mengikuti semangat yang menggebu semata atau karena kagum dengan figur tokoh tertentu. Akan tetapi menjalankan agama secara baik dan benar haruslah selaras dengan landasan keikhlasan kepada Allah subhanahu wa ta’ala dan amaliahnya (prakteknya) mengikuti apa yang telah dituntunkan oleh rasul-Nya.

Kewajiban Mengikuti Sunnah Rasul shallallahu ‘alaihi wasallam dan Mengagungkannya

Mengagungkan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam merupakan perkara yang besar dan agung. Yang membutuhkan bukti dan praktek nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ironisnya keadaan pada saat ini justru terjadi sebaliknya, fenomena yang ada pada sebagian kaum muslimin enggan menerima, mengabaikannya, bahkan mengolok-oloknya. Padahal Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):

“Dan apa yang diperintahkan Rasul kepada kalian maka lakukanlah sedang apa yang beliau larang darinya maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr: 7)

“Barangsiapa yang menaati Rasul berarti ia telah menaati Allah.” (An Nisa’: 80)

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguhlah ia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Al Ahzab: 36)

Ketiga ayat di atas menunjukkan secara tegas bagaimana semestinya sikap seorang muslim menempatkan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, yaitu wajib mengambilnya. Hal ini merupakan keharusan yang tidak ada tawar-menawar lagi. Kemudian menjadikan sunnah tersebut sebagai pedoman dalam melangkah dan melakukan ketaatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sebagai penjelas Al-Qur’an bukan sekedar menyampaikan atau membacakannya secara lafazh saja, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya):

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Qur’an agar engkau terangkan kepada manusia apa yang diturunkan kepada mereka.” (An Nahl: 44)

Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Saya mewasiatkan bagi kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat kepada pimpinan, walaupun yang memimpin kalian adalah seorang budak. Karena sesungguhnya barangsiapa yang hidup sepeninggalku ia akan melihat perbedaan yang banyak, maka di saat seperti itu wajib atas kalian bepegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah para Al Khulafa’ Ar Rasyidin. Gigitlah dengan gigi-gigi geraham kalian! Jauhilah perkara-perkara yang baru (bid’ah) karena sesungguhnya semua bid’ah itu sesat!” (Shahih, HR. Ahmad, Abu Dawud dan At Tirmidzi dari hadits Al Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’, no. 2549)

Barakah Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Ketahuilah! Siapa saja dari umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berupaya untuk senantiasa mengikuti dan menaati beliau shallallahu ‘alaihi wasallam dengan ikhlas serta menjadikannya sebagai suri tauladan dalam kehidupan sehari-hari, maka sungguh ia akan mendapatkan sekian banyak keutamaan yang dijanjikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah sebagaimana keterangan berikut ini:

1. Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Merupakan Sebab Diterimanya Suatu Amalan

Telah kita ketahui bersama bahwa dua prinsip dasar yang harus selalu beriringan dalam melandasi suatu amal agar diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala adalah keikhlasan dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebaliknya, apabila hilang salah satu dari keduanya, maka amalan itu tidak akan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dan hendaknya kita khawatir suatu amal shalih yang kita kerjakan akan ditolak atau tidak diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa yang beramal dengan suatu amalan yang tidak pernah kami tuntunkan, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim)

Dari hadits di atas dapat diambil kesimpulan bahwa salah satu keutamaan terbesar dalam Ittiba’us Sunnah (mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) adalah diterimanya suatu amalan.

Al Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata: “Dalam mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terdapat keberkahan dalam mengikuti syari’at, meraih keridhoan Allah subhanahu wa ta’ala, meninggikan derajat, menentramkan hati, menenangkan badan, membuat marah syaithan, dan berjalan di atas jalan yang lurus.” (Dharuratul Ihtimam, hal. 43)

2. Mengikuti Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Membuahkan Persatuan Kaum Muslimin

Para pembaca yang mulia, setiap muslim tentu sangat merindukan terwujudnya persatuan kaum muslimin. Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, bahwa persatuan merupakan perkara yang diridhoi dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sedangkan perpecahan merupakan perkara yang dibenci dan dilarang oleh-Nya. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Dan berpegang-teguhlah kalian semua dengan tali (agama) Allah, dan janganlah kalian bercerai-berai.” (Ali Imran: 103)

Al Imam Al Hafizh Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah telah memerintahkan kepada mereka (umat Islam, red) untuk bersatu dan melarang mereka dari perpecahan. Di dalam banyak hadits juga terdapat larangan dari perpecahan dan perintah untuk bersatu dan berkumpul.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/367)

Adapun asas bagi persatuan yang diridhoi dan diperintahkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala bukan berasaskan kesukuan, organisasi, kelompok, daerah, partai, dan sebagainya. Akan tetapi asasnya adalah: Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dengan pemahaman As-Salafush Shalih (para shahabat Rasulullah, para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in).

Al Imam Al Qurthubi rahimahullah ketika menjelaskan ayat 103 surat Ali Imran di atas menyatakan bahwa Allah subhanahu wa ta’ala mewajibkan kepada kita agar berpegang teguh dengan kitab-Nya (Al Qur’an) dan sunnah nabi-Nya, serta merujuk kepada keduanya di saat terjadi perselisihan. Allah subhanahu wa ta’ala juga memerintahkan kepada kita agar bersatu di atas Al Qur’an dan As Sunnah dalam hal keyakinan dan amalan. Hal ini agar kaum muslimin bersatu dan tidak tercerai-berai, sehingga akan meraih kemaslahatan dunia dan agama, serta selamat dari perselisihan. (Lihat Tafsir Al Qurthubi, 4/105)

Mengapa harus dengan pemahaman As Salafus Shalih (para shahabat Rasulullah, para tabi’in, dan tabi’ut tabi’in)?

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Sebagaimana tidak ada generasi yang lebih sempurna dari generasi para shahabat, maka tidak ada pula kelompok setelah mereka yang lebih sempurna dari para pengikut mereka. Maka dari itu, siapa saja yang lebih kuat dalam mengikuti hadits Rasulullah dan sunnahnya, serta jejak para shahabat, maka ia lebih sempurna. Kelompok yang seperti ini keadaannya, akan lebih utama dalam hal persatuan, petunjuk, berpegang teguh dengan tali (agama) Allah, dan lebih terjauhkan dari perpecahan, perselisihan, dan fitnah. Dan barangsiapa yang menyimpang jauh dari itu (Sunnah Rasulullah dan jejak para sahabat), maka ia akan semakin jauh dari rahmat Allah dan semakin terjerumus ke dalam fitnah.” (Minhajus Sunnah, 6/368)

3. Pahala Besar Bagi Orang Yang Berpegang Teguh Dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Dari shahabat Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran, kesabaran di hari itu seperti menggenggam bara api, bagi yang beramal (dengan Sunnah Nabi) pada saat itu akan mendapatkan pahala lima puluh.” Ada seseorang yang bertanya: “Lima puluh dari mereka, wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Pahala lima puluh dari kalian.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan At Tirmidzi, lihat Silsilah Ash Shahihah, no. 494)

4. Jaminan Istiqomah dan Hidayah Bagi Orang Yang Berpegang Teguh dengan Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Selama seseorang berada di atas Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, maka ia akan tetap berada di atas jalan istiqomah. Sebaliknya, jika tidak demikian, berarti ia telah menyimpang dari jalan yang lurus. Sebagaimana yang dikatakan oleh shahabat Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhu:

“Manusia akan senantiasa berada di atas jalan yang lurus selama mereka mengikuti jejak Nabi.” (HR. Al Baihaqi, Miftahul Jannah, no. 197).

Shahabat ‘Urwah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Mengikuti sunnah-sunnah Nabi adalah tonggak penegak agama.” (HR. Al Baihaqi, Miftahul Jannah, no. 198).

Salah seorang tabi’in bernama Ibnu Sirin mengatakan: “Dahulu mereka mengatakan: selama seseorang berada di atas jejak Nabi, maka ia berada di atas jalan yang lurus.” (HR. Al Baihaqi, Miftahul Jannah, no. 200)

Oleh karena itu, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Dan jika kalian menaatinya niscaya kalian akan mendapatkan hidayah.” (An Nur: 54)

Asy Syaikh Abdurrahman As Sa’di rahimahullah berkata: “Jika kalian menaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam niscaya kalian akan mendapatkan petunjuk ke jalan yang lurus, baik ucapan maupun perbuatan. Dan tidak ada jalan untuk mendapatkan hidayah melainkan dengan menaatinya, dan tanpa (menaatinya) tidak mungkin (akan mendapatkan hidayah) bahkan mustahil.” (Tafsir As Sa’di, hal. 521)

5. Mendapatkan Cinta dari Allah subhanahu wa ta’ala dan akan masuk Al Jannah (surga)

Para pembaca yang mulia, bukankah kita semua ingin mendapatkan cinta dari Allah? Ketahuilah! Bahwa cinta dari Allah subhanahu wa ta’ala hanya akan diperoleh dengan mengikuti dan mentaati Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala (artinya):

“Katakanlah (wahai Muhammad!): “Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku! Niscaya Allah pasti akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian.” (Ali Imran: 31)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Setiap umatku akan masuk Al Jannah (surga) kecuali orang yang enggan.” Para shahabat bertanya: “Siapakah orang yang enggan itu wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Barangsiapa yang menaatiku, ia akan masuk Al Jannah dan barangsiapa yang bermaksiat kepadaku, maka sungguh ia telah enggan.” (HR. Al Bukhari)

Wahai saudaraku sesama muslim! Sepatutnya bagi kita semua selalu berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menyesuaikan segala amal ibadah kita dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang berdasarkan dalil-dalil shahih. Dan kita tidak akan dapat mengetahuinya melainkan dengan belajar ilmu syar’i (agama).

Penutup

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menolong kita untuk senantiasa mempelajari ilmu agama Islam ini yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan pemahaman para shahabat nabi radhiyallahu ‘anhum di bawah bimbingan ulama` pewaris Nabi. Dan memberikan kekuatan serta keistiqomahan dalam menjalankan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam agar tergapai kemuliaan hidup yang hakiki di dunia maupun akhirat.

Amin Ya Rabbal ‘Alamin.

Buletin Islam AL ILMU Edisi: 12/III/VIII/1431

Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=465#more-465

Baca Selengkapnya...

Kusandarkan Hidupku Kepada-Mu, Hakekat Tawakkal

Penulis : Redaksi AsSalafy.org

Menyandarkan hidup sepenuhnya kepada Allah subhanahu wata’ala tanpa dibarengi dengan usaha yang nyata bukanlah termasuk perangai orang yang bertawakkal dengan sebenarnya.

Secara bahasa, tawakkal bermakna الاعتماد (bersandar) dan التفويض (berserah diri). Bertawakkal kepada Allah ta’ala berarti menyandarkan dan menyerahkan segala urusan dia hanya kepada-Nya.

Seorang yang bertawakkal kepada Allah adalah dengan dia benar-benar menyandarkan dirinya kepada Allah saja, dan dia tahu bahwa kebaikan itu datang hanya dari Allah ‘azza wajalla semata, Allah ta’ala sajalah satu-satunya Dzat yang mengatur segala urusannya.
Dan dia pun juga memahami apa yang telah disampaikan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada shahabat Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

يا غُلامُ إنِّي أعلِّمُكُ كَلماتٍ : احفَظِ الله يَحْفَظْكَ ، احفَظِ الله تَجِدْهُ تجاهَكَ ، إذا سَأَلْت فاسألِ الله ، وإذا استَعنْتَ فاستَعِنْ باللهِ ، واعلم أنَّ الأُمَّةَ لو اجتمعت على أنْ ينفعوك بشيءٍ ، لم ينفعوك إلاَّ بشيءٍ قد كَتَبَهُ الله لكَ ، وإنِ اجتمعوا على أنْ يَضرُّوكَ بشيءٍ ، لم يضرُّوك إلاَّ بشيءٍ قد كتبهُ الله عليكَ.

“Wahai anak kecil, sesungguhnya aku akan mengajarkanmu beberapa kalimat. Jagalah Allah, niscaya Dia akan menjagamu. Jagalah Allah, maka engkau akan mendapatkan (pertolongan dan karunia) Dia berada di hadapanmu. Jika Engkau meminta, maka mintalah hanya kepada Allah. Jika Engkau meminta pertolongan, maka mintalah tolong hanya kepada Allah. Ketahuilah, kalu saja manusia berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, maka tidaklah mereka bisa memberimu manfaat kecuali dengan sesuatu yang Allah tulis bagimu, dan kalaulah mereka berkumpul untuk menimpakan mudharat kepadamu, maka tidaklah mereka mampu untuk memudharatkanmu kecuali dengan sesuatu yang memang telah Allah tulis bagimu.” [HR. Ahmad dan At-Tirmidzi. Lihat penjelasan Ibnu Rajab di dalam kitabnya Jaami’ul ‘Uluum wal Hikam hal.174]

Tawakkal merupakan kewajiban bagi seorang hamba yang dituntut untuk menunaikannya dengan ikhlas kepada Allah subhanahu wata’ala.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَعَلَى اللَّهِ فَتَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Dan hanya kepada Allah sajalah hendaknya kalian bertawakal jika memang kalian mengaku beriman.” (Al-Maidah 23).

Dan firman-Nya:

إِنْ كُنْتُمْ آَمَنْتُمْ بِاللَّهِ فَعَلَيْهِ تَوَكَّلُوا إِنْ كُنْتُمْ مُسْلِمِينَ

“Jika kalian mengaku beriman kepada Allah, maka hanya kepada-Nya lah hendaknya kalian bertawakkal jika kalian memang benar-benar orang-orang yang berserah diri.” (Yunus: 84)

Pada dua ayat ini, Allah menjadikan tawakkal sebagai syarat keimanan dan keislaman seseorang. Hal ini menunjukkan tentang pentingnya permasalahan tawakal ini bagi seorang hamba. Tawakal merupakan wujud realisasi tauhid yang paling tinggi dan mulia yang dimiliki oleh seorang hamba. Segala yang dikerjakan dan diamalkan oleh seorang hamba, baik yang berhubungan dengan permasalahan dunianya maupun akhiratnya, dia kembalikan dan dia sandarkan semuanya hanya kepada Allah ‘azza wajalla semata, bukan kepada yang lain.

Namun yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa sikap tawakkal itu tidaklah kemudian mengabaikan upaya untuk melakukan sebab-sebab (yakni beramal dan berusaha) dengan sesuatu yang bisa mengantarkan kepada yang dia inginkan. Allah telah memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk bertawakkal dan sekaligus beramal mencari sebab-sebab teraihnya sesuatu yang dikehendaki tersebut. Ini merupakan bentuk tawakkal yang paling sempurna. Hanya saja jangan sampai seseorang bersandar sepenuhnya kepada sebab-sebab yang dia kerjakan tersebut dan kemudian melupakan ketergantungan dan bersandarnya diri kepada Allah subhanahu wata’ala.

Allah ta’ala berfirman:

وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ

“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi.” (Al-Anfal: 60)

Dan firman-Nya:

خُذُوا حِذْرَكُمْ

“Bersiap siagalah kalian.” (An-Nisa’: 71)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah manusia yang paling mulia dan paling sempurna tawakkalnya kepada Allah ‘azza wajalla, walaupun demikian beliau berusaha mencari dan melakukan sebab-sebab sebagai wujud dari tawakkal beliau kepada Rabbnya. Salah satunya adalah ketika berperang, beliau menyiapkan dan membawa senjata, memakai pakaian perang, memakai pelindung kepala dan yang lainnya dari perlengkapan perang. Tidak kemudian beliau pergi berperang dengan tanpa perlengkapan dengan alasan bergantung kepada Allah ta’ala. [Lihat Zaadul Ma’aad karya Ibnul Qayyim (I/130-133) dan (III/380-481)].

Dikisahkan bahwa sebagian kaum muslimin yang hendak pergi menunaikan ibadah haji namun tanpa membawa perbekalan. Bahkan mereka berkata: ‘Kami bertawakkal kepada Allah’. Ini adalah keliru, sehingga kemudian Allah subhanahu wata’ala turunkan kepada mereka perintah untuk menyiapkan perbekalan. Allah ‘azza wajalla berfirman:

وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَى

“Dan berbekallah kalian. Maka sebaik-baik bekal adalah takwa.” (Al-Baqarah: 197)

Bersandar sepenuhnya kepada sebab-sebab merupakan bentuk kesyirikan. Namun meninggalkan sebab-sebab dan pasrah begitu saja merupakan sikap yang tercela dalam syariat. Maka, janganlah tawakkal ini menjadikan seseorang malas dan lemah, pasrah begitu saja tanpa mau berusaha mencari sebab. Dan juga janganlah kemudian seseorang berusaha mencari sebab-sebab namun tidak bersandar kepada Allah subhanahu wata’ala. Wajib bagi seseorang untuk menunaikan keduanya: mencari sebab dan bersandar kepada Allah.

Jika ada yang berkata: ‘Saya akan bertawakkal saja kepada Allah untuk mendapatkan rezeki. Saya akan tinggal di rumah saja dan tidak perlu repot-repot mencari rezeki’.

Maka kita katakan kepadanya bahwa ini tidak benar dan bukan merupakan bentuk tawakkal yang sesungguhnya. Karena Allah subhanahu wata’ala -Dzat yang telah memerintahkan untuk bertawakkal- juga telah berfirman:

هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ

“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. dan hanya kepada-Nya-lah kamu akan dibangkitkan.” (Al-Mulk: 15)

Dan juga jika ada seseorang yang hendak meminum racun, kemudian berkata: ‘Saya bertawakkal kepada Allah agar racun ini tidak memudharatkan saya’. Inipun bukan merupakan bentuk tawakkal yang benar dan bahkan menyelisihi larangan Allah subhanahu wata’ala, karena Allah subhanahu wata’ala telah berfirman:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Janganlah kalian membunuh diri-diri kalian sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada kalian.” (An-Nisa: 29).

Walhasil, bahwa mencari sebab-sebab yang telah Allah subhanahu wata’ala tentukan tidaklah meniadakan kesempurnaan tawakkal. Bahkan hal ini merupakan bagian dari kesempurnaan tawakkal itu sendiri.

الله المستعان وألله أعلم

[Diterjemahkan dengan ringkas dari kitab Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatisy Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al-Fauzan (I/33-37) oleh Al-Ustadz ‘Abdullah Imam]

Sumber : http://www.assalafy.org/mahad/?p=471

Baca Selengkapnya...