بسم الله الرحمن الرحيم



Mengenal Wahabi

BERKENALAN DENGAN WAHABI : Benarkah Gerakan WAHABI Memberontak Dinasti Utsmani ?? Ternyata Nejd tidak termasuk wilayah kekuasaan Khilafah‘Utsmaniyyah

Penulis : Asy Syaikh Abdul Aziz Ibn Abdullah Ibn Baz Rahimahullah

Wahabi Pelanjut Gerakan Salaf Ahlussunnah wal Jama’ah

Kelompok Wahabi –demikian istilah yang dipakai oleh penulis di berita mingguan urdu itu- bukanlah kelompok baru dalam menyatakan salahnya acara-acara bid’ah semacam ini. (Wahabi dinisbahkan kepada pengikut seorang hamba Allah, Abdul Wahhab, yakni Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, red)

Akidah Wahabi dilandaskan pada :
a. Berpegang teguh kepada kitab Allah.
b. Berpegang teguh kepada Sunnah Rasulullah.
c. Berjalan pada garis ajaran Rasul Shallallahu ‘alaihi wassalam dan garis ajaran Khulafa’ Rasyidin setelah beliau serta para Tabi’in dan
d. Meniti jejak para ulama’ al-Salaf al-Sholih, para imam terkemuka dalam Islam, yaitu para ahli fiqih dan taqwa.

Inilah landasan Akidah Wahhabi dalam hal Ma’rifatullah dan Itsbatush Shifah (penetapan sifat-sifat ke-Maha Sempurnaan dan ke-Maha Agungan Allah ) yang diturunkan oleh al-Qur’an dan tertera dalam hadits-hadits shahih serta yang dipegang teguh oleh para sahabat Rasul- Shalallahu ‘alaihi wassalam-. Wahabi menetapkan, mengimani dan menerima apa adanya sifat-sifat Allah itu :
- Tanpa tahrif (mengubahnya)
- Tanpa ta’thil (meniadakan ma’nanya)
- Tanpa takyif(mempertanyakan bagaimana atau mengandaikannya), dan
- Tanpa tamtsil (menyerupakan dengan sifat-sifat Makhluk).
Wahabi berpegang pada dasar-dasar aqidah yang dianut oleh para ahlul ‘ilmi wat-taqwa generasi pendahulu(salaf) dan para imam umat ini yaitu para tabi’in dan pengikut setia mereka, mereka mengimani bahwa dasar dan fondasi iman adalah :

شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمداً رسول الله
Artinya: Kesaksian bahwa tidak ada Ilah yang berhak disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah utusan Allah.

Syahadat ini adalah dasar iman, ia harus mengandung ilmu (pengertian dan keyakinan), amal(tindakan) dan pernyataan lesan, sebagaimana hal itu telah menjadi ijma’ umat Islam.

Kandungan arti syahadat ini adalah :
a. Kewajiban beribadah (mengabdi) kepada Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, dan
b. Bara’ah (berlepas diri) dari penyembah kepada selain Allah, apapun dan siapapun dia.
Inilah hikmah (Inti tujuan ) diciptakannya Jin dan Manusia. Untuk tujuan ini pula para Rasul diutus dan kitab-kitab Ilahi diturunkan.

Syahadat ini juga mengandung :
a. Puncak (klimaks) rasa rendah dan rasa cita kepada Allah semata, dan
b. Puncak (klimaks) rasa taat dan pengagungan kepada-Nya.

Inilah din al-Islam (agama Islam) yang Allah tidak akan menerima agama apapun selainnya baik itu dari kaum-kaum terdahulu maupun dari kaum-kaum yang datang kemudian. Karena seluruh nabi berpegang kepada dien al-Islam ini dan merekapun diutus untuk menyeru menuju al-Islam , dan menuju apa yang dikandung oleh makna al-Islam itu, yaitu al-istislam (berserah diri) kepada Allah semata.

Maka orang yang berserah diri kepada Allah dan kepada selain-Nya, atau memanjatkan do’a kepada Allah dan kepada selain-Nya ia adalah musyrik, dan barang siapa yang tidak berserah diri kepada-Nya, ia berarti mustakbir, angkuh dan enggan menyembah-Nya.

Allah Ta’ala berfirman :
]وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اُعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ [سورة النحل الآية : 36
Artinya : “Dan sesungguhnya kami telah mengutus ke kalangan masing-masing umat seorang rasul untuk menyeru “Sembahlah (beribadahlah) kepada Allah dan jauhilah thoghut”.

Akidah Wahabi berasaskan pada pewujudan syahadat (kesaksian) bahwa Muhammad adalah Rasul Allah, dengan konsekwensi menolak segala aneka bid’ah dan khurafat serta segala yang bertentangan dengan syari’at yang dibawa Rasulullah, Muhammad e
Inilah aqidah yang diyakini, dianut dan didakwahkan oleh syekh Muhammad ibn Abdul Wahhab –rahimahullah-. Barang siapa yang menisbatkan (melekatkan) kepada beliau aqidah lain yang bertentangan dengan aqidah di atas , berarti ia telah melakukan kedustaan dan berbuat suatu dosa yang nyata serta menyatakan suatu hal yang ia tidak memiliki ilmu tentang hal itu, yang kelak akan dibalas oleh Allah sebagaimana layaknya ancaman kepada para perekayasa kedustaan dan fitnah.

Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab telah memaparkan sejumlah tulisan tetang fiqh (dalam madzhab Imam Ahmad ibn hanbal).Beliau juga menulis beberapa bahasan dan kajian yang memiliki kekhasan dalam penyuguhan, dan karya-karya tulis yang bagus seputar Kalimatul-Ikhlas wat-Tauhid(لا إله إلا الله) dan arti syahadat (kesaksian) terhadap(لاإله إلا الله) serta tentang kandungan makna kalimah syahadat itu, yang diturunkan oleh al-Qur’an, as-Sunnah dan ijma’, yang tersimpul dalam dua hal :
a. Pernyataan bahwa selain Allah tidak berhak untuk disembah dan dipertuhankan.
b. Penetapan bahwa hanya Allah semata yang berhak disembah dan dipertuhankan. Penyembah (ibadah\ubudiah) kepada Allah ini wajib dilakukan semurni-murninya dan sesempurna-sempurnanya, terbebas dari unsur syirik (penyekutuan) baik yang kecil maupun yang besar, baik yang nyata maupun yang samar.

Orang mengetahui karangan-karangan Syaikh Muhammad ibn Abdul Wahhab dan data-data akurat tentang pikiran, dakwah dan jejak perjuangan beliau, serta mengetahui aqidah yang dipegang oleh kawan seperjuangan dan murid-murid beliau, nyatalah baginya bahwa Syeikh adalah sosok yang konsisten pada aqidah pemurnian tauhid dan perjuangan membasmi bid’ah dan khurafat. Dan itulah garis para as-Salaf as-Shaleh dan para imam terkemuka.

Saudi Berusaha Menapak-Tilasi Jejak Salaf

Alhamdulillah diatas garis inilah Pemerintah Saudi tegak. Para Ulama’nyapun meniti garis itu. Pemerintah Saudi tidaklah bersikap keras kecuali dalam menentang bid’ah dan khurafat yang menodai Agama Islam dan dalam mendobrak sikap ghuluw (melampaui batas dalam menjalankan agama) yang hal itu dilarang oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Ulama’ Islam di Saudi, para ulama’ dan penguasanya sangat menghormati setiap muslim. Mereka hunjamkan di hati mereka rasa loyalitas, pembelaan, cinta dan penghargaan tinggi kepada setiap muslim dari negara dan arah manapun.

Mereka hanyalah menentang dan tidak mentolerir ulah para pendukung aqidah sesat yang mengadakan aneka bid’ah dan khurafat serta peringatan hari-hari besar bid’ah. Pengadaan dan penyelenggaraan pertemuan untuk acara-acara bid’ah itu adalah termasuk hal-hal yang tidak diizinkan dan tidak dibenarkan oleh Allah dan Rasul-Nya Shalallahu ‘alaihi wassalam. Para ulama’ dan penguasa Saudi mencegah hal itu karena ia adalah termasuk amalan-amalan baru yang diada-adakan, sedangkan setiap amalan-amalan baru seluruh umat Islam diperintah mengikuti As-Sunnah, bukan diperintah mengada-adakan bid’ah , Karena agama Islam adalah sempurna dan cukup apa yang disyari’atkan Allah dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wassalam dan apa yang diterima sebagai ajaran as-Sunnah oleh Ahlussunnah wal Jama’ah, yaitu para sahabat, Tabi’in dan orang-orang yang mengikuti garis mereka.

Pelarangan terhadap penyelenggaraan maulid, hal-hal yang mengandung sesuatu yang melampaui batas dalam agama (ghuluw) atau mengandung kemusyrikan dan yang serupa bukanlah tindakan yang non-Islami atau penghinaan terhadap Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam. Akan tetapi itu justru suatu ketaatan kepada beliau dan pelaksanaan perintah beliau. Dalam kaitan ini beliau Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda :
إيا كم والغلو في الدين فإنما أهلك من كان قبلكم الغلو في الدين
Artinya : “Jauhilah oleh kamu ghuluw (sikap berlebihan dan melampui batas) dalam agama. Sesungguhnya penyebab kehancuran kaum sebelum kamu adalah sikap ghuluw dalam agama.”

Dan beliaupun bersabda :
لاتطروني كما أطرت النصاري ابن مريم، إنما أنا عبد فقولوا عبد الله ورسوله.
artinya : “Janganlah kamu berlebihan memujiku sebagai mana orang-orang Nasrani telah berlebih-lebihan memuji dan menyanjung (Isa) putra Maryam. Sesungguhnya aku hanyalah seorang hamba. Karenanya, sebutlah (aku) : “Hamba Allah dan rasul-Nya”.

Penutup
Inilah yang ingin saya jelaskan dalam menyanggah makalah yang dimuat di warta mingguan IDARAT (INDIA). Kepada Allah saja kita panjatkan permohonan , semoga Dia melimpahkan taufiq-Nya kepada kita dan kepada seluruh umat Islam untuk dapat memahami agama Allah dan tetap teguh padanya. Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Karunia,. Semoga Allah senantiasa melimpahkan shalawat dan salam sejahtera kepada Nabi kita, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassallam, juga kepada keluarga dan para sahabat beliau.

Pimpinan Umum
Direktorat Riset, Fatwa, Da’wah, Bimbingan Islam
Abdul Aziz bin‘Abdullah bin Baz.

(Dikutip dari tulisan edisi bahasa Indonesia Kewajiban Berpegang Teguh Terhadap As-Sunnah Dan Waspada Terhadap Bid’ah, ditulis oleh Pimpinan Umum Direktorat Riset, Fatwa, Da’wah, Bimbingan Islam Abdul Aziz bin‘Abdullah bin Baz, Depag Saudi Arabia).

SUMBER : http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=857
* * *

Sejarah Najd dan Hubungannya dengan Daulah 'Utsmaniyyah
Oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Baabduh

Berawal dari dakwah yang dikembangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, negeri Najd dan sekitarnya berkembang menjadi negeri tauhid yang diliputi ketentraman, setelah keterpurukan agama dan keterbelakangan sosial menggayuti negeri ini. Namun hal ini justru dianggap sebagai ancaman besar bagi Daulah Utsmaniyah yang banyak dipengaruhi aqidah Sufi.

Pengetahuan tentang sejarah Najd dan negeri-negeri di sekitarnya sangatlah penting untuk diketahui setiap muslim dalam rangka mengenal hakekat sebenarnya dari dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, di mana fakta dan sejarah tentang dakwah beliau telah banyak diputarbalikan oleh ahlul batil hingga kini, baik dari kalangan Syi’ah Rafidhah, Tashawwuf, ataupun kaum hizbiyyin dari kalangan neo Khawarij, baik dari kelompok Hizbut Tahrir ataupun yang lainnya.

Perlu diketahui bahwa Negeri Najd sejak sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, bahkan sejak jauh hari sebelum kelahiran beliau, benar-benar dalam keadaan yang menyedihkan dan sangat bertentangan dengan syariat Islam. Hal ini ditinjau dari dua sisi, baik dari sisi kehidupan keagamaan masyarakat Najd secara umum pada masa itu, ataupun dari sisi kehidupan sosial politik serta keamanan negeri tersebut dan sekitarnya. Najd adalah bagian dari kawasan Jazirah Arabia yang terletak antara Hijaz dan Iraq [1].

Sejarah Kehidupan Keagamaan Najd

Pada masa itu, kaum muslimin di negeri Najd dan Al-Ahsa` serta negeri-negeri yang lainnya, sejak sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, telah tenggelam dalam kehidupan yang penuh kesyirikan, bid’ah, dan khurafat, serta kemaksiatan. Mereka telah mencampakkan bimbingan Al-Qur`an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta para shahabat radhiallahu ‘anhum. Berbagai macam bentuk ibadah kepada selain Allah mereka lakukan, ber-istighatsah dan meminta tolong serta perlindungan kepada makhluk-makhluk, baik wali, jin, batu, pohon, dan yang lainnya.

Sebagai contoh adalah apa yang terjadi di salah satu daerah Najd yang terkenal dengan nama Balidah. Ada sebuah sebuah pohon kurma pejantan, yang terkenal dengan nama Al-Fida’. Pohon itu dikenal karena kejantanannya, sehingga manusia berdatangan ke tempat tersebut untuk meminta berbagai macam permohonan kepadanya. Orang-orang yang mengalami kesempitan rizki, musibah, atau penyakit, berdatangan untuk memohon jalan keluar dari musibah-musibah yang mereka alami. Begitu juga seorang wanita yang ingin segera mendapatkan jodoh, memohon dengan mengatakan: “Wahai pohon pejantan yang ampuh, berilah aku seorang suami…dst.” [2]

Tak luput pula di daerah Ad-Dir’iyyah, tempat cikal bakal kemunculan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Ad-Dir’iyyah telah dipenuhi dengan berbagai macam kesyirikan. Di antaranya adalah adanya sebuah makam di salah satu gua pada sebuah gunung di negeri tersebut yang kebanyakan orang meyakininya sebagai makam seorang wanita cantik yang terkenal dengan julukan Bintul Amir. Konon, dia adalah seorang wanita yang bertakwa dan banyak beribadah. Suatu hari, ia keluar rumah dan sampai di gunung tersebut. Ternyata di sana ada segerombolan pria jahat yang hendak menodai kehormatannya. Melihat kondisi ini, wanita tersebut berdoa kepada Allah, memohon perlindungan dari bahaya. Belum selesai dari doanya, ternyata salah satu sisi dari gunung tersebut terbelah, kemudian wanita itu segera memasukinya hingga dia pun mengakhiri hidupnya di goa tersebut. Setelah itu, beredar keyakinan bahwa wanita itu adalah salah seorang wali Allah. Maka berdatanganlah manusia ke tempat itu meminta barakah, rizki, dan jalan keluar atas segala penyakit maupun musibah yang menimpa mereka. [3]
Kemudian, beberapa negeri di luar Najd, seperti Mesir, Iraq, India, dan Yaman, dan juga sebagian besar daerah di wilayah kekuasaan Dinasti ‘Utsmani telah dipenuhi berbagai macam praktek kesyirikan, bid’ah, khurafat, dan kemaksiatan.

Di Mesir, pada waktu itu umat Islam melakukan doa dan istighatsah serta penyembelihan hewan-hewan sebagai sesaji untuk kuburan Al-Badawi dan Ar-Rifa’i. Di Iraq, kaum muslimin berbondong-bondong mendatangi kuburan Abdul Qadir Al-Jailani. Di Makkah dan Ath-Tha`if pun tak luput dari praktek-praktek kesyirikan, di mana mereka beramai-ramai mendatangi kuburan Ibnu ‘Abbas. Demikian pula negeri Yaman dengan kuburan Ibnu ‘Alwan-nya. [4]

Sejarah Kehidupan Politik dan Keamanan Najd

Kehidupan sosial politik dan keamanan di Negeri Najd sejak sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu adalah sebuah kehidupan yang sangat mengerikan. Hukum yang berlaku adalah hukum kekabilahan. Masing-masing daerah terpisah dari daerah yang lainnya dan tercerai berai di bawah kekuasaan para pemimpin kabilah, yang mayoritas mereka terkungkung kejahilan dan hawa nafsu. Penguasa negeri yang memiliki kekuatan berambisi untuk mencaplok negeri lainnya yang cenderung lebih lemah.

Di setiap negeri terjadi peperangan, pembunuhan, serta kedzaliman. Perasaan takut dan mencekam meliputi negeri Najd. Kaum wanita pun menjadi tawanan yang ternodai dan diperjualbelikan harga dirinya. Para perampok di jalan-jalan menjadi momok besar bagi para pedagang yang hendak lewat.

Salah satu pembesar kabilah yang terkenal dengan kekejamannya adalah penguasa kota Ar-Riyadh yang dikenal dengan Dahham bin Dawwas. Seorang pendusta yang dzalim, yang dikenal dengan kemunafikannya, menghalalkan berbagai macam perkara yang diharamkan. Dia adalah seorang pelayan di istana penguasa Riyadh, yang kemudian dengan segala tipu dayanya berhasil menduduki kursi kekuasaan.

Disebutkan di antara kekejamannya adalah ketika suatu hari dia marah terhadap seorang wanita, maka mulut wanita tersebut dijahit. Dan pada hari lain, dia menyiksa seorang lelaki yang tak bersalah dengan bentuk siksaan yang tidak pernah tercatat dalam sejarah. Dia potong paha lelaki tersebut dan diperintahkannya untuk memakan potongan daging pahanya sendiri. Kondisi yang mengerikan ini, tak ada satu pihak pun yang mampu menghentikannya.

Hingga Allah lahirkan seorang ulama besar yang menyeru kepada tauhid dan Sunnah, serta mengajak umat untuk menegakkan syariat Islam di bumi Najd khususnya dan negeri-negeri muslimin secara umum. Dialah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bin Sulaiman bin ‘Ali At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu.

Yang tidak kalah pentingnya dengan pembahasan di atas adalah pengenalan kondisi Daulah ‘Utsmaniyyah pada masa itu kaitannya dengan keberlangsungan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu di daerah Najd. Pembahasan ini meliputi hubungan Najd dengan Daulah ‘Utsmaniyyah
Banyak pihak menyatakan kawasan Najd pada masa itu adalah bagian dari teritorial kekuasaan Dinasti ‘Utsmani. Sehingga dari sinilah muncul anggapan bahwa gerakan dakwah di Najd yang dipimpin Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu dengan dukungan penuh dari Penguasa Ad-Dir’iyyah, yaitu Al-Amir Muhammad bin Su’ud dan keluarganya, sebagai bentuk pemberontakan atau gerakan separatis yang memberontak terhadap Dinasti ‘Utsmani. Tuduhan miring ini muncul disebabkan beberapa faktor, antara lain:

1. Adanya pihak-pihak yang benci dan sakit hati terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang mendorong mereka untuk memutarbalikkan fakta serta menyebarkan isu-isu dusta tentang dakwah beliau sebagaimana akan kami jelaskan dalam kajian Musuh-musuh Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.

2. Jauhnya umat dari para ulama Ahlus Sunnah dan referensi-referensi Islam yang bisa dipertanggungjawabkan. Untuk menjawab beberapa tuduhan miring di atas, maka perlu kami jelaskan tentang eksistensi Najd dan hubungannya dengan Dinasti ‘Utsmani. Sejarah mencatat bahwa Najd secara umum pada waktu itu atau daerah Ad-Dir’iyyah secara khusus, yaitu negeri tempat munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, tidak termasuk wilayah kekuasaan Khilafah ‘Utsmaniyyah. Bukti dari hal ini adalah apa yang dipaparkan Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud, Rektor Al-Jami’ah Al-Islamiyyah (Universitas Islam) Madinah, dalam disertasi doktoral yang beliau susun dengan judul ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab As-Salafiyyah wa atsaruha fi Al-‘Alam Al-Islamy (Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyah serta pengaruhnya dalam dunia Islam), beliau berkata (I/40-41):

“Belahan bumi Najd secara umum tidak menyaksikan adanya pengaruh apapun dari Daulah ‘Utsmaniyyah terhadapnya. Demikian juga kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah tidak sampai menyentuh bumi Najd.” (lihat Tarikh Al-Biladil ‘Arabiyyah As-Su’udiyyah, Dr. Munir Al-‘Ajlani). Tidak seorangpun penguasa ‘Utsmaniyyah yang datang ke sana. Tidak pula perlindungan keamanan Turki menyentuh daerah-daerah Najd sejak jauh hari sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab rahimahullahu. Di antara bukti yang menunjukkan hakekat sejarah tersebut adalah: Penelitian pembagian daerah-daerah kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah, dari sebuah cacatan resmi Turki yang berjudul: Qawanin Ali ‘Utsman Durr Madhamin Daftar Diwan (Undang-undang Dinasti ‘Utsmani yang dikandung oleh catatan sipil negeri tersebut) karya Yamin ‘Ali Afnadi, seorang penanggung jawab resmi catatan sipil Al-Khaqani pada tahun 1018 H, bertepatan dengan tahun 1690 M. Catatan tersebut disebarkan Sathi’ Al-Hashri melalui buku Negara-negara Arab dan Daulah ‘Utsmaniyyah.

Melalui catatan resmi tersebut, diketahui dengan jelas bahwasanya sejak awal abad ke-11 H, Daulah ‘Utsmaniyyah terbagi menjadi 32 propinsi, 14 di antaranya adalah propinsi-propinsi Arab. Dan daerah Najd tidak termasuk dalam 14 bagian tersebut, kecuali hanya wilayah Al-Ahsa`, itupun jika kita menganggap Al-Ahsa` merupakan bagian dari Najd. (lihat kitab Al-Biladul ‘Arabiyyah wa Ad-Daulah Al-‘Utsmaniyyah, karya Sathi’ Al-Hashri hal. 230-240; dan Intisyaru Da’wati Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Kharija Al-Jazirah Al-’Arabiyyah, karya Muhammad Kamal Jam’ah, hal. 13)

Sehingga atas dasar penjelasan di atas, sangat tidak benar jika pergerakan dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu merupakan gerakan pemberontakan terhadap penguasa yang sah pada waktu itu. Karena Najd berada di luar daerah teritorial Daulah ‘Utsmaniyyah.

Namun yang ada adalah upaya pembenahan dan penataan kembali daerah Najd dan negeri-negeri yang di bawah naungannya, yang sebelumnya telah dipenuhi berbagai macam keterpurukan, baik dalam bidang keagamaan yang mayoritas umat dan negeri-negeri di Najd telah melakukan praktek-praktek kesyirikan, bid’ah dan khurafat, maupun dalam bidang sosial politik dan keamanan yang dipenuhi dengan pembunuhan, penindasan, dan saling menyerang satu terhadap yang lainnya.

Dengan pergerakan dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu, Najd berubah menjadi sebuah kekuatan besar yang mengkhawatirkan musuh-musuh tauhid, baik dari kalangan penjajah ataupun dari kalangan ahlul batil, baik tashawwuf ataupun kaum Syi’ah Rafidhah.

Kondisi Politik dan Keamanan Daulah ‘Utsmaniyyah di Masa itu

Banyak pihak menangisi dan meratapi keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah. Namun sangat disayangkan, tangisan dan ratapan tersebut tidak disertai dengan sikap yang adil dan ilmiah untuk menjadikannya sebagai pelajaran dan upaya instrospeksi diri, mengapa dan apa sebab-sebab keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah. Yang ada justru sikap mengkambinghitamkan pihak-pihak tertentu. Dalam hal ini yang menjadi sasarannya adalah dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu. Dakwah ini dinyatakan sebagai salah satu biang keladi runtuhnya Daulah ‘Utsmaniyyah. Padahal kalau mereka mau jujur dan mempelajari dengan seksama bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah telah hilang kekuatan dan wibawanya sejak jauh hari sebelum kelahiran Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu.

Disebutkan Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud dalam disertasi doktoralnya yang berjudul ‘Aqidatu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab wa Atsaruha fil ‘Alam Al-Islami (Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Serta Pengaruhnya Dalam Dunia Islam): “Bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah secara menyeluruh sejak awal abad ke-12 H -yaitu sejak jauh hari sebelum munculnya dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab- telah lemah, bahkan secara de facto (kenyataan) dinyatakan fi hukmiz zawal (dihukumi/ dianggap tidak ada).

Banyak penguasanya yang telah tunduk bertekuk lutut di hadapan beberapa negara kafir pada waktu itu, baik negara-negara Eropa Barat maupun Eropa Timur. Hal itu ditandai dengan adanya penanda-tanganan Perjanjian Damai Karlpetes di wilayah Tenggara Zagreb (ibukota Croatia sekarang, red.) dekat Sungai Danube pada tahun 1110 H, bertepatan dengan 1699 M [5] dengan Pemerintahan Rusia. Peristiwa ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Mushthafa II. Hal itu merupakan bukti resmi kelemahan mereka untuk melindungi negaranya dari kekuatan negara-negara Nashara yang memusuhi Islam dan kaum muslimin.

Akibat kelemahan tersebut, negara-negara Eropa (Barat) berambisi untuk melemahkan Daulah ‘Utsmaniyyah secara menyeluruh. Barat menggelari penguasa Dinasti ‘Utsmani pada waktu itu sebagai penguasa yang sedang sakit. Kemudian Barat sepakat untuk mulai membagi-bagi ‘warisan’ dari penguasa Dinasti ‘Utsmani ini kepada negara-negara kafir yang bersekutu dengan mereka pada waktu itu. Namun terjadi perselisihan di antara mereka tentang rincian hak masing-masing negara sekutu dari ‘warisan’ tersebut. Perselisihan yang terjadi antara mereka itu menyebabkan tertundanya makar peruntuhan total Daulah ‘Utsmaniyyah dalam beberapa waktu lamanya.

Secara kenyataan, Penguasa Dinasti ‘Utsmaniyyah tidak lagi memiliki kekuasaan dan wewenang apapun dalam pemerintahan. Kekuasaan dan wewenang pada waktu itu justru ada pada beberapa menterinya yang kebanyakan mereka adalah unsur-unsur asing dari Eropa dan dari kalangan Yahudi yang menampakkan keislaman, dan terdiri pula dari orang-orang yang silau dan kagum terhadap kafir Nashara. [6] Akibat dari ini semua, muncul sejumlah pemberontakan, kerusuhan, atau pembunuhan. Bahkan sebagian menteri dan penguasa di daerah melakukan gerakan revolusi dengan membentuk pemerintahan-pemerintahan kecil. [7]

Muhammad Kamal Jam’ah berkata dalam kitabnya Al-Intisyar: “Di kala itu, istana negara dan para menteri serta orang-orang penting negara telah dipenuhi dengan wanita-wanita tawanan perang, yang ternyata wanita-wanita asing tersebut berfungsi sebagai mata-mata dalam gerakan spionase yang dilancarkan negara-negara kafir terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah.”

Keadaan Daulah ‘Utsmaniyyah sebagaimana tersebut di atas semakin diperlemah dengan adanya perselisihan-perselisihan yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri dan adanya gerakan-gerakan separatis dari daerah-daerah kekuasaannya yang ingin melepaskan diri dari Daulah (lihat At-Tarikh…, Al-‘Ajlani, hal. 47) sehingga pada akhirnya Daulah ‘Utsmaniyyah terpaksa meninggalkan kekuasaannya di negeri Yaman disebabkan adanya revolusi para pimpinan Shan’a melawan mereka. Hingga kemudian terpaksa pula mereka hengkang dari Al-Ahsa` disebabkan revolusi perlawanan dari pimpinan Bani Khalid, Barak bin Gharir serta para pengikutnya pada tahun 1080 H. (lihat ‘Unwanul Majd fi Tarikh Najd, karya Ibnu Bisyr) –sekian keterangan Asy-Syaikh Shalih Al-‘Ubud

Kondisi Aqidah dan Keagamaan Daulah ‘Utsmaniyyah

Daulah ‘Utsmaniyyah ternyata adalah daulah yang banyak dipengaruhi aqidah tashawwuf, mendukung penuh gerakan Sufi dengan berbagai macam tarekat-tarekatnya, yang sangat bertentangan dengan Islam dan tauhid. Dalam pemerintahan Daulah ‘Utsmaniyyah telah masuk berbagai macam bentuk adat, termasuk sebagian adat peribadatan Nashara, seperti cara kehidupan kependetaan yang dikenal dengan Ar-Rahbaniyyah, melantunkan dzikir-dzikir dengan lantunan nada diiringi tari-tarian, disertai pula teriakan-teriakan dan tepuk tangan. Berbagai macam bentuk peringatan maulid, dan berbagai macam aliran bid’ah yang lainnya.

Bahkan telah masuk pula adat istiadat Hindu, Persia, dan Yunani dengan berbagai macam dakwah aqidah yang menyesatkan. Seperti aqidah Al-Hulul dan Al-Ittihad serta Wihdatul Wujud (aqidah yang meyakini bahwa Allah ada di mana-mana dan telah menyatu dengan dzat makhluk-makhluk-Nya, atau sering dikenal di negeri Indonesia ini dengan manunggaling kawula gusti). Aqidah ini merupakan aqidah sesat dan menyesatkan yang dimotori tokoh-tokoh sesat tashawwuf semacam Al-Hallaj dan yang lainnya.

Pemerintahan Daulah ‘Utsmaniyyah beranggapan bahwa gerakan tashawwuf merupakan inti agama Islam. Sehingga para penguasanya benar-benar menghormati dan merendahkan dirinya di hadapan tokoh-tokoh tashawwuf serta berlebihan dalam mengagungkan mereka. Di negeri tersebut dan daerah-daerah kekuasaannya, dipenuhi dengan kubur-kubur yang diagungkan dan dikeramatkan dengan didirikan kubah-kubah di atasnya. Hal itu dilindungi secara resmi oleh Daulah ‘Utsmaniyyah, sehingga banyak umat yang berdatangan ke kubur-kubur dalam rangka mengagungkannya. Demikian juga menyembelih qurban dan bernadzar untuk selain Allah telah tersebar luas dan merata di Daulah ‘Utsmaniyyah. Doa dan istighatsah kepada kubur merupakan suatu keadaan yang menyelimuti negeri tersebut. [8]

Gambaran dan kondisi Daulah ‘Utsmaniyyah yang bobrok dan bejat aqidahnya seperti di atas, telah ada jauh sebelum dilahirkannya Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu. Semua itu berakibat semakin lemahnya Daulah ‘Utsmaniyyah, tercerai berainya persatuan mereka, sehingga mereka benar-benar lemah di hadapan musuh-musuhnya. Hilang wibawa mereka sehingga dengan penuh kerendahan dan kehinaan mereka harus menandatangani perjanjian damai dengan negara-negara kafir, yang menunjukkan betapa lemahnya Daulah ‘Utsmaniyyah. Ini semua merupakan bukti nyata bahwa Daulah ‘Utsmaniyyah tidak menjunjung tinggi tauhid dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena itu, Allah tidak memberikan pertolongan-Nya kepada mereka. Telah hilang dari mereka janji Allah dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah niscaya Allah akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukan kalian.” (Muhammad: 7)
Mereka tercerai berai karena mereka telah meninggalkan prinsip dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maha Benar Allah yang telah berkata di dalam kitab-Nya:
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ ذَلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ

“Dan inilah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia. Dan jangan kalian ikuti as-subul (bid’ah dan syahwat), karena (jalan-jalan itu) menyebabkan kalian tercerai berai dari jalan-Nya. Yang demikian itu Allah perintahkan kepada kalian, agar kalian bertakwa.” (Al-An’am: 153)

Dengan tercerai-berainya ini, karena meninggalkan tauhid dan Sunnah, yang kemudian diikuti ambisi masing-masing pihak dalam bentuk berbagai pemberontakan, akhirnya berujung pada hilangnya kekuatan dan kewibawaan mereka di hadapan musuh-musuh-Nya. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَأَطِيْعُوا اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَلاَ تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيْحُكُمْ

“Dan taatlah kalian kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kalian menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” (Al Anfal: 46)
Dan benar pula Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah menyatakan:
وَجُعِلَ الذِّلُّ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

“Dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi pihak-pihak yang menyelisihi perintahku.” (HR. Ahmad) [9]

Jika boleh disimpulkan, bahwa keruntuhan Daulah ‘Utsmaniyyah disebabkan dua faktor utama:
1. Faktor kelemahan politik dan keamanan Daulah ‘Utsmaniyyah yang ditandai dengan:
a. Kekalahan dalam perang menghadapi kekuatan kafir Eropa sehingga terpaksa harus menandatangani perjanjian damai, sejak jauh hari sebelum lahirnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu.
b. Banyaknya gerakan separatis di daerah yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyyah.
c. Keadaan parlemen dan kementerian negara yang telah banyak disusupi oleh kaki tangan asing dalam rangka meruntuhkan kekuatan negara dari dalam.
2. Faktor aqidah dan kehidupan keagamaan pemerintah Daulah ‘Utsmaniyyah maupun rakyatnya, yang telah banyak diwarnai kesyirikan, bid’ah, khurafat, serta kemaksiatan.

Dengan adanya faktor-faktor tersebut di atas, hilanglah kesempatan mereka untuk meraih janji Allah yang disebutkan dalam firman-Nya:

وَعَدَ اللهُ الَّذِيْنَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِيْنَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُوْنَنِي لاَ يُشْرِكُوْنَ بِي شَيْئًا

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kalian dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa. Dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka dan Dia benar-benar akan menggantikan kondisi mereka setelah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap beribadah kepada-Ku dengan tiada memper-sekutukan sesuatu apapun dengan-Ku….” (An-Nur: 55)
Wallahu a’lam.

Footnote:
1 Sebagaimana dalam Al-Mu’jamul Wasith, penerbit Al-Maktabatul Islamiyyah
2 Lihat kitab Muhammad bin Abdul Wahhab, karya Ahmad Abdul Ghafur ‘Aththar, hal. 20; dan kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi, karya Asy-Syaikh Mas’ud An-Nadwi, hal. 36.
3 Ibid, hal. 21.
4 Lihat kitab Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Mushlihun Mazhlumun wa Muftara ‘alaihi. Karya Asy-Syaikh Mas’ud An-Nadwi; hal 32.
5 Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullahu lahir 1115 H, 5 tahun setelah perjanjian damai tersebut ditandatangani. Sehingga tidak bisa dinyatakan bahwa dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan bentuk persekongkolan untuk meruntuhkan Daulah ‘Utsmaniyah. Maka sangat tidak benar apa yang dituduhkan beberapa penulis dari kelompok Hizbut Tahrir dalam bukunya Kaifa Hudimatil Khilafah (edisi Indonesia: Persekongkolan Meruntuhkan Khilafah)
6 Lihat kitab Fikrah Al-Qaumiyyah Al-’Arabiyyah ‘ala Dhau`i Al-Islam, Dr. Shalih bin Abdullah Al-‘Ubud, hal. 35-56; Intisyaru Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdil Wahhab Kharija Al-Jazirah Al-’Arabiyyah, M. Kamal Jam’ah, hal. 11-12.
7 Lihat kitab Hadhirul ‘Alam Al-Islamiy, Watsrub Al-Imriky dengan footnote dari Asy-Syaikh As-Salam, 1/259.
8 Lihat Al-Intisyar, hal. 11-14.
9 HR. Ahmad II/50, 92 dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma. Dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani di dalam Al-Irwa` no. 1269

SUMBER : http://www.salafy.or.id/salafy.php?menu=detil&id_artikel=657; http://kaahil.wordpress.com/2010/03/16/berkenalan-dengan-wahabi-benarkah-gerakan-wahabi-memberontak-dinasti-utsmani-ternyata-nejd-tidak-termasuk-wilayah-kekuasaan-khilafah-%E2%80%98utsmaniyyah/

Baca Selengkapnya...

Apa itu Al Jarh wa At Ta'dil ?

Penulis: Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar

Pengertian Al-Jarh wat Ta’dil

Secara bahasa, dengan mem-fathah-kan huruf jim (dibaca ja); jarh artinya adalah akibat atau bekas luka pada tubuh disebabkan oleh senjata. Kalau di-dhammah-kan (dibaca ju) jurh dikatakan sebagai isim dari kata kerjanya.

Adapula yang mengatakan jurh berkaitan dengan jasmani yang diakibatkan oleh senjata, sedangkan jarh adalah akibat perkataan, yang menimbulkan bekas secara maknawi atau mengenai sisi kehormatan seseorang.

Secara istilah, jarh adalah sifat atau keadaan seorang rawi yang menyebabkan ditolak atau dilemahkan periwayatannya terhadap suatu hadits.

Adapun ta’dil secara bahasa sama artinya dengan taswiyah, yaitu mengukur atau menimbang sesuatu dengan yang lainnya. Secara istilah mempunyai pengertian yang sebaliknya dari jarh.

Asy-Syaikh ‘Abdurrahman Al-Mu’allimi Al-Yamani rahimahullah mengatakan bahwa ilmu al-jarh wat ta'dil ialah ilmu yang mempelajari tentang al-jarh dan at-ta’dil terhadap seorang rawi melalui lafadz-lafadz penilaian yang tertentu, sekaligus untuk mengetahui tingkatan lafadz-lafadz tersebut. (1)

Kritikan yang dilakukan para pakar ilmu hadits terhadap suatu hadits berkaitan dengan dua hal penting, yaitu berkaitan dengan para rawi (yang menyampaikan) hadits dan matan (redaksi) hadits tersebut. Sehingga dari sini, jika kriteria rawi tidak sesuai dengan yang diharapkan maka riwayatnya ditolak. Begitu pula jika redaksi hadits itu sendiri menimbulkan sesuatu yang diragukan untuk diterima, inipun ditolak (2). Mereka mengatakan: “Shahihnya isnad (mata rantai periwayatan suatu hadits) belum tentu shahih matannya (redaksinya).” (Manhajun Naqdi ‘indal Muhadditsin hal 20-21).

Diantara landasan syariat yang dipertimbangkan dalam pelaksanaan al-jarh wat ta’dil ini adalah:

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
يآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا إِنْ جآءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيْبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوْا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِيْنَ
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Al-Hujurat: 6)

Ayat ini adalah dalil yang tegas tentang wajibnya tabayyun, tatsabbut (meneliti kebenaran berita) dari seseorang yang fasik. Dan mafhum3 dari ayat ini, semua berita dari orang yang tsiqah (terpercaya) diterima.
Kemudian sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam yang dijadikan dasar (hukum) tentang perlunya penilaian dhabith (kekuatan hafalan):
نَضَّرَ اللهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَ فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ
“Semoga Allah mencerahkan wajah orang yang mendengar sesuatu dari kami, kemudian dia menyampaikan (kepada orang lain) sebagaimana yang dia dengar. Bisa jadi orang yang diberi kabar darinya lebih paham dari dia (yang mendengar langsung).” (HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad dan lainnya dari Jubair bin Muth’im, Zaid bin Tsabit, Ibnu Mas’ud, Mu’adz bin Jabal dan lain-lain. Dikatakan oleh At-Tirmidzi: “Hadits Hasan.”) (4)

Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim (1/83) mengatakan: “Jadi, al-jarh (kritik) terhadap para rawi yang menukilkan suatu berita atau riwayat adalah boleh. Bahkan wajib, berdasarkan kesepakatan (para ulama) karena adanya kebutuhan darurat yang memang mengharuskannya, demi melindungi syariat yang mulia ini.”
Kemudian beliau melanjutkan: “Wajib atas seorang kritikus untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam men-jarh (mengkritik) seseorang. Perlu adanya tatsabbut (meneliti kebenaran berita), berhati-hati, tidak bermudah-mudah dalam men-jarh orang yang (sebetulnya) selamat (bersih) dari jarh (cacat). Atau merendahkan orang-orang yang tidak tampak kekurangannya, karena kerusakan akibat jarh ini sangat besar. Dan dia akan menggugurkan semua hadits atau riwayat dari rawi tersebut, yang tentunya akan menggugurkan sunnah-sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam.” (5)

Adapun pembahasan lebih lanjut tentang kedua perkara ini adalah dalam kitab-kitab mushthalah hadits. Sedangkan dalam pembahasan ini, kita melihat sisi lain dari penerapan al-jarh wat ta'dil ini dalam menjaga kemurnian dan kelestarian syariat Islam yang mulia ini.

Kesempurnaan Syariat Islam
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengutus Rasul-Nya Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam membawa risalah sekaligus menutup para Nabi dan Rasul. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْناً
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Maidah: 3)

Dengan demikian, siapapun yang menganggap bahwa manusia itu harus memahami aqidah dan hukum-hukum agama mereka melalui ilmu lain yang bukan dari Al-Qur‘an dan As-Sunnah berarti telah melakukan kedustaan besar. Bahkan ini sama artinya dengan menganggap bahwa agama ini belum sempurna kecuali dengan pendapat atau pemikiran yang dia lontarkan. Ini adalah sebesar-besar kedzaliman terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.
Sehubungan dengan hal ini, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah menegaskan: “Barangsiapa yang mengada-adakan satu bid’ah dalam Islam yang dianggapnya baik, berarti dia menuduh bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah mengkhianati risalah. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيْتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيْناً
(Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagimu), sehingga apa yang dahulu tidak diakui sebagai agama, maka pada hari ini juga bukan merupakan agama.” (Al-I’tisham 1/64 dalam Al-Luma’ hal. 8)

Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullah menerangkan pula: “Maka jika Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyempurnakan agama-Nya sebelum Dia mencabut ruh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas apa artinya berbagai pemikiran yang diada-adakan oleh penggagasnya?! Kalau pemikiran tersebut memang bagian dari agama (ajaran Islam) –menurut keyakinan mereka– berarti agama ini belum sempurna kecuali dengan adanya tambahan dari pemikiran tersebut. Ini jelas menentang Al Qur`an. Kemudian, kalau pemikiran tersebut bukan bagian dari agama ini –dan kenyataannya memang demikian (ed)– apa gunanya mereka menyibukkan diri dengan sesuatu yang bukan dari agama?! (Al-Qaulul Mufid hal. 38 dalam Al-Luma’ hal. 9)

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam untuk menyampaikan risalah ini dengan sebenar-benarnya, sebagaimana firman-Nya:
يآ أَيُّهاَ الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مآ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ وَاللهُ يَعْصِمُكَ مِنَ النَّاسِ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia.” (Al-Maidah: 67)
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah menyampaikan amanah dengan penyampaian sempurna, lafadz serta makna. Beliau tinggalkan untuk umat ini kitab Allah (Al Qur`an) secara sempurna tanpa ada tambahan ataupun pengurangan. Ummul Mukminin (ibunda orang-orang beriman) Shiddiqah bintu Shiddiq ‘Aisyah radhiallahu 'anha mengatakan: “Siapa yang mengatakan bahwa Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam menyembunyikan sebagian dari apa yang diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala, berarti dia benar-benar telah membuat kedustaan besar terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala. Padahal Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menegaskan:
يآ أَيُّهاَ الرَّسُوْلُ بَلِّغْ مآ أُنْزِلَ إِلَيْكَ مِنْ رَبِّكَ وَإِنْ لَمْ تَفْعَلْ فَمَا بَلَّغْتَ رِسَالَتَهُ
“Hai Rasul, sampaikanlah apa yang di turunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya).”(Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Bahkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri menerangkan tentang kewajibannya ini:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهَا فِي أَوَّلِهَا وَسَيُصِيْبُ آخِرَهَا بَلاَءٌ وَأُمُوْرٌ تُنْكِرُوْنَهاَ
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabi pun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari.” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu 'anhuma)
Maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilah dan memilih sesuatu dari syariat ini untuk diyakini atau diamalkan, sedangkan yang lain ditinggalkan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
يآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا ادْخُلُوْا فِي السِّلْمِ كآفَّةً وَلاَ تَتَّبِعُوْا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِيْنٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kalian turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian.” (Al-Baqarah: 208)

Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah dalam Tafsir-nya (hal. 94) menerangkan makna فِي السِّلْمِ كآفَّةً (ke dalam Islam secara keseluruhan) artinya: Seluruh syariat agama (Islam) ini. Jangan meninggalkan sebagiannya dan jangan termasuk orang-orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai ilah (yang ditaati, disembah, diibadahi dengan semua jenis peribadatan-pen). (Yakni), kalau syariat itu cocok dengan hawa nafsunya dia kerjakan, kalau tidak maka dia tinggalkan. Padahal, yang wajib adalah menjadikan hawa nafsu itu tunduk mengikuti ajaran syariat Islam yang mulia ini.”

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ الَّذِيْنَ يَكْفُرُوْنَ بِاللهِ وَرُسُلِهِ وَيُرِيْدُوْنَ أَنْ يُفَرِّقُوْا بَيْنَ اللهِ وَرُسُلِهِ وَيَقُوْلُوْنَ نُؤْمِنُ بِبَعْضٍ وَنَكْفُرُ بِبَعْضٍ وَيُرِيْدُوْنَ أَنْ يَتَّخِذُوْا بَيْنَ ذَلِكَ سَبِيْلاً أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ حَقًّا
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada) Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan: ‘Kami beriman kepada sebagian dan kami kafir terhadap sebagian (yang lain)’, serta bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) di antara yang demikian (iman atau kafir), merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.” (An-Nisa`: 150-151)

Kalimat أُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُوْنَ حَقًّا (Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya) menegaskan kepada kita penekanan tentang sifat mereka, sehingga jangan ada yang menyangka keadaan demikian, artinya mereka berada di antara kekafiran dan keimanan.

Dakwah kepada As-Sunnah dan Tahdzir dari bid’ah
Salah satu prinsip utama Ahlus Sunnah wal Jamaah para pengikut salaf ialah dakwah (mengajak) kepada As-Sunnah An-Nabawiyyah. Ini adalah landasan utama persatuan dan kesatuan serta sebab bersatunya kaum muslimin. Bahkan sebagai perlindungan dan keselamatan di dunia dan akhirat.

As-Sunnah adalah asas persatuan dan sumber kemuliaan, kekuatan dan kebaikan dunia dan akhirat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah teladan dalam (menjalankan) agama ini. Demikian pula para sahabatnya radhiallahu 'anhum, di mana Allah dan Rasul-Nya telah memberikan tazkiyah (pujian) kepada mereka. Bahkan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam wafat meninggalkan dunia ini dalam keadaan ridha kepada para shahabatnya.

Al-Haq (kebenaran) dan hidayah serta bimbingan senantiasa ada bersama mereka, di manapun mereka berada. Mereka tidak akan bersatu (sepakat) di atas kebatilan. Berbeda dengan orang-orang selain mereka, dari berbagai kelompok sempalan yang ada, karena mereka justru bersatu di atas kebatilan dan kesesatan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah menerangkan: “Tidak boleh ada pembelaan (wala`, nushrah) terhadap tokoh tertentu secara umum dan mutlak kecuali hanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak pula kepada kelompok tertentu kecuali kepada para shahabat radhiallahu 'anhum. Karena sesungguhnya Al-Huda senantiasa ada bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam di manapun beliau berada. Begitu pula para shahabatnya.” (Minhajus Sunnah, 5/261)

Sejumlah nash (dalil) syariat telah menguraikan anjuran dan dorongan untuk mengikuti prinsip mulia ini. Prinsip yang menjadi acuan persatuan dan kesepakatan di atas As-Sunnah dan jalan yang terang. Sehingga, tidak ada hujjah melainkan milik orang yang menjadikan As-Sunnah sebagai hujjah, dan tidak ada ‘ishmah (keterjagaan) dari penyimpangan kecuali bagi mereka yang berpegang teguh dengan As-Sunnah dalam ilmu, amal, pendalilan dan pemahaman serta ittiba’ (sikap mengikuti).

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللهَ وَالْيَوْمَ اْلآخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Al-Ahzab: 21)
Uswah artinya teladan. Tidak ada teladan (yang baik) kecuali Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tidak ada ittiba’ kecuali (kepada) beliau, dan tidak ada keselamatan kecuali berjalan di atas jalan yang dilalui beliau.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي يُحْبِبْكُمُ اللهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ
“Katakanlah: ‘Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosa kalian.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
Sehingga pengakuan cinta seseorang belum bisa diterima hingga dia membuktikan dan melapangkan jalannya, yaitu dengan ittiba’ serta tetap berpegang dengan As-Sunnah.

Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan: “Ketika semakin banyak orang-orang yang mengaku cinta, mereka dituntut menunjukkan bukti nyata pengakuan cintanya itu... Maka Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّوْنَ اللهَ فَاتَّبِعُوْنِي (Katakanlah: Jika kalian (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku) Akhirnya semua mundur, kecuali orang-orang yang mengikuti al-habib (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) dalam setiap ucapan, tindakan, dan akhlaknya.”

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
وَإِنْ تُطِيْعُوْهُ تَهْتَدُوا
“Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk.” (6)
Dalam ayat ini dengan tegas dan sangat jelas Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan bahwa hidayah itu berkaitan langsung dengan ittiba’ kepada Rasul-Nya. Dan tentunya, ghiwayah (kesesatan, penyelewengan) berkaitan langsung dengan penyimpangan dari Sunnah Rasul-Nya.

Hal ini ditegaskan pula dalam hadits riwayat Al-Imam Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah radhiallahu 'anhuma, katanya:
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا خَطَبَ احْمَرَّتْ عَيْناَهُ وَعَلاَ صَوْتُهُ وَاشْتَدَّ غَضَبُهُ حَتَّى كَأَنَّهُ مُنْذِرُ جَيْشٍ يَقُوْلُ صَبَّحَكُمْ وَمَسَّاكُمْ أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتاَبُ اللهِ وَخَيْرَ الْهُدَى هُدَى مُحَمَّدٍ وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika berkhutbah matanya memerah, suaranya meninggi, marahnya meningkat hingga seakan-akan beliau (sedang) mengomando satu pasukan tentara. Beliau berkata: ‘Perhatikan esok pagi dan petang kalian!’”
Beliau berkata pula: ‘Kemudian sesudah itu (amma ba’du). Maka sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah (Al Qur`an), sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad (Shallallahu 'alaihi wa sallam). Dan seburuk-buruk perkara ialah yang diada-adakan dan setiap bidah adalah sesat.”

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوا بِهاَ وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٌ
“Aku wasiatkan kalian bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat, meskipun kepada seorang budak Habsyi (Ethiopia). Sesungguhnya, siapa yang hidup dari kalian sepeninggalku, niscaya dia akan melihat perselisihan yang sangat banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa`ur rasyidin yang terbimbing. Peganglah dan gigitlah dia dengan geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan. Karena sesungguhnya setiap yang diada-adakan adalah bid’ah dan sesungguhnya setiap bid’ah itu sesat.” (Shahih, HR. Abu Dawud dari Al-‘Irbadh bin Sariyah radhiallahu 'anhu)

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda:
ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ
“Biarkanlah aku dengan apa yang aku tinggalkan untuk kalian. Karena sesungguhnya kebinasaan umat sebelum kalian adalah karena banyak bertanya dan berselisih dengan Nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, kerjakanlah semampu kalian. Dan jika aku melarang kalian dari sesuatu, maka tinggalkanlah!” (HR. Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)

Dari sejumlah dalil ini jelaslah bagi kita tentang keagungan As Sunnah dan kewajiban mengikuti As Sunnah. Adanya keselamatan bagi orang yang menempuh jalan yang digariskannya dan menjauhi hal-hal yang menyelisihinya. Pengertian seperti ini telah dipahami dengan tepat dan dijaga oleh para sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para tabi’in. Mereka senantiasa menyampaikan hadits tentang anjuran berpegang dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, men-tahdzir (menjelaskan akan bahaya) bid’ah, (melarang) bertetangga dengan ahli bid’ah, orang-orang yang mengikuti hawa nafsu, dan orang-orang yang berpegang kepada ra`yu (pendapat akal pikiran semata).

Perhatikan sikap ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu ketika dia berkata: “Hati-hatilah dan jauhilah oleh kalian orang-orang yang menggunakan ra`yunya. Karena sesungguhnya mereka adalah musuh-musuh As-Sunnah. Mereka dilemahkan oleh hadits-hadits, hingga tidak mampu menghafalnya. Akhirnya mereka berbicara dengan ra`yu mereka, maka mereka tersesat dan menyesatkan (orang lain).” (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni rahimahullah dalam Sunan dan Al-Lalikai rahimahullah dalam Syarhu Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah)

Shahabat yang mulia Ibnu Mas’ud radhiallahu 'anhu juga mengatakan: “Ikutilah (ajaran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) dan jangan membuat bid’ah. Sesungguhnya kalian telah dicukupi (dalam masalah agama ini). Dan setiap bid’ah itu sesat.” (Al-Ibanah, 1/327)
‘Umar bin ‘Abdil ‘Aziz rahimahullah berkata: “As-Sunnah ialah yang telah digariskan oleh orang yang tahu bahwa menyelisihinya adalah penyimpangan. Mereka lebih mampu untuk berdebat daripada kalian.” (Al-Ibanah)

Jelaslah bagi kita bagaimana manhaj salaful ummah dalam ilmu, amal, dan dakwah. Yaitu senantiasa berpegang teguh kepada As-Sunnah, mengikuti jalannya, dan mengajak manusia kepadanya serta men-tahdzir agar menjauhi orang-orang yang menyelisihinya.

Agama Islam adalah (ajaran agama yang berisi) perintah dan larangan. Perintah terhadap semua kebaikan dan larangan dari semua kejahatan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِيٌّ قَبْلِي إِلا كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَإِنَّ أُمَّتَكُمْ هَذِهِ جُعِلَ عَافِيَتُهاَ فِيْ أَوَّلِهاَ وَسَيُصِيْبُ آخِرَهاَ بَلاَءٌ وَأُمُوْرٌ تُنْكِرُوْنَهاَ
“Sesungguhnya tidak ada seorang Nabipun sebelumku melainkan wajib atasnya untuk menunjuki umatnya kepada kebaikan yang diketahuinya, dan memperingatkan mereka dari kejahatan yang diketahuinya. Dan umat ini telah dijadikan kebaikannya ada pada (generasi) awalnya. Adapun (generasi) akhirnya (orang-orang yang datang belakangan) akan ditimpa bala` (ujian) dan persoalan-persoalan yang kalian ingkari…” (Shahih, HR. Ahmad dan Muslim dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash radhiallahu 'anhuma)

Jadi, dakwah (Islam) ini sempurna meliputi berbagai aspek. Dimulai dari yang paling utama (tauhid) kemudian yang berikutnya. Namun demikian, bukan berarti dakwah kepada tauhid harus menutup mata terhadap hal-hal lain yang terkait dengannya, yang merupakan syarat sempurnanya tujuan dakwah.

Hal ini ditegaskan oleh Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab rahimahullah yang dinukil oleh Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah: “Maka ketahuilah wahai kaum muslimin, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi hidayah kepada kita semua menuju urusan agama kita yang lurus, bahwa perkara yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam mendakwahkannya dan umatnya termasuk di dalamnya, mempunyai dua landasan utama, yang tidak mungkin lepas salah satu dari yang lainnya. Keduanya ialah:
a. Perintah beribadah hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, dorongan terhadap hal ini dan mempunyai sikap wala` yang didasari oleh perkara ini, sekaligus menyatakan kafirnya orang-orang yang meninggalkan perkara ini.
b. Peringatan tentang bahaya syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, bersikap tegas dalam perkara ini dan menunjukkan sikap permusuhan yang didasari kebencian terhadap masalah (syirik) ini serta menyatakan kafirnya orang-orang yang melakukannya. (7)

Inilah Al-Islam, yaitu istislam (tunduk, berserah diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan tauhid, menaati-Nya, dan berlepas diri dari semua bentuk kesyirikan serta para pelakunya.

Sesungguhnya siapapun yang mempelajari Kitab Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Sunnah Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, tentu melihat bahwa agama ini dibangun di atas dua landasan utama ini, yaitu ta`shil dan tahdzir.
Ta`shil yakni membentuk prinsip pokok tentang kebenaran (al-haq) sekaligus menerangkannya. Adapun tahdzir, yaitu memperingatkan manusia agar menjauhi berbagai bentuk kebatilan. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهاَ
“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus.” (Al-Baqarah: 256)

Di sini, Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menyatakan bahwa tidaklah seseorang menjadi muslim (sejati) yang berjalan di atas kemuliaan dan jalan yang lurus sampai dia menghimpun kedua prinsip dasar ini. Yaitu kafir (ingkar, menentang) terhadap berbagai bentuk kebatilan dan semua yang diibadahi selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, sekaligus beriman hanya kepada Allah satu-satunya, tidak ada sekutu bagi-Nya, baik dalam uluhiyah (peribadatan), rububiyah (perbuatan-perbuatan Allah Subhanahu wa Ta'ala)8, maupun dalam masalah asma‘ wa shifat (nama dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa Ta'ala).

Bahkan, seseorang tidak pula akan dikatakan sebagai muttabi’ (pengikut) Sunnah atau tuntunan Al-Mushthafa (Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam) hingga dia menambahkan adanya sikap hajr (meninggalkan) dan tahdzir (memperingatkan bahaya) bid’ah dan ahli bid’ah serta membenci mereka.

Jadi, tahdzir dari orang-orang yang mempunyai penyakit zaigh (cenderung kepada kesesatan), bid’ah, dan hawa nafsu adalah salah satu prinsip dasar dari ushul (prinsip pokok) ajaran Islam. Dan ini adalah sebagai bentuk pemeliharaan bagi kemurnian syariat dan membentengi aqidah kaum muslimin dari kerusakan.

Permasalahan ini sesungguhnya telah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui firman-Nya:
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِيْنَ يَخُوْضُوْنَ فِيْ آياَتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ وَإِمَّا يُنْسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ فَلاَ تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَى مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِيْنَ
“Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).” (Al-An’am: 68)9
Al-Imam Asy Syaukani rahimahullah dalam Fathul Qadir (2/122) menerangkan: “Di dalam ayat ini terkandung nasehat dan peringatan besar bagi mereka yang mentolerir duduk bermajelis dengan ahli bid’ah, (yaitu) orang-orang yang suka mengubah-ubah perkataan Allah Subhanahu wa Ta'ala, mempermainkan Kitab-Nya dan sunnah Rasul-Nya, serta mengembalikannya kepada hawa nafsu mereka yang menyesatkan dan bid’ah mereka yang rusak. Maka, jika dia tidak (mampu) mengingkari atau mengubah keyakinan mereka, paling tidak dia harus meninggalkan majelis mereka. Dan ini tentu lebih mudah.”

Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتاَبِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آياَتِ اللهِ يُكْفَرُ بِهاَ وَيُسْتَهْزَأُ بِهاَ فَلاَ تَقْعُدُوْا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوْضُوْا فِيْ حَدِيْثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ
“Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur`an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka.” (An-Nisa`: 140)

Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah dalam Tafsir-nya (5/418) menerangkan tafsir ayat ini yang maknanya: “Ayat ini menegaskan wajibnya menjauhi para pelaku maksiat, apabila terlihat kemungkaran yang mereka kerjakan. Sebab, orang yang tidak mau menjauhi mereka berarti dia ridha (senang) dengan perbuatan maksiat itu. Sedangkan ridha kepada kekafiran berarti kafir. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala ini: إِنَّكُمْ إِذًا مِثْلُهُمْ {Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka}. Maka siapapun yang duduk bersama pelaku maksiat dan tidak mengingkari mereka, dosa mereka sama....dan apabila dia tidak mampu mengingkarinya, hendaklah dia pergi meninggalkan majelis tersebut agar tidak tergolong orang-orang yang disebutkan dalam ayat yang mulia ini. Dan apabila telah jelas keharusan menjauhi pelaku maksiat, maka menjauhi pelaku bid’ah itu jelas lebih diutamakan...”

Semakna dengan ini adalah sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan Al-Imam Muslim rahimahullah dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu:
لَعَنَ اللهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللهِ وَلَعَنَ اللهُ مَنْ آوَى مُحْدِثاً وَلَعَنَ اللهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الأَرْضِ
“(Semoga) Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya. (Semoga) Allah melaknat orang yang menyembelih untuk sesuatu selain Allah. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang melindungi pelaku kejahatan. Dan (semoga) Allah melaknat orang yang merubah patok batas tanah.”
Asy-Syaikh ‘Abdurrahman bin Hasan Alusy Syaikh rahimahullah menukil perkataan Ibnul Atsir, mengatakan: “Kalau huruf dal dibaca dengan kasrah (مُحْدِثاً), artinya pelaku kejahatan (jaani), kalau dibaca fathah (مُحْدَثاً), artinya adalah perkara yang diada-adakan. Sehingga maknanya dalam bentuk pertama, melindungi dan membela pelaku kejahatan itu dari lawan yang menuntutnya. Adapun dalam bentuk kedua ini artinya ialah ridha dan bersabar menjalankannya. Karena sesungguhnya kalau seseorang ridha terhadap suatu bid’ah, menyetujui pelakunya dan tidak mengingkari, berarti dia telah melindungi dan membelanya.” (Fathul Majid hal. 175-176)

Dan kita tahu, bahwa bid’ah itu jauh lebih berbahaya daripada maksiat. Karena seorang pelaku maksiat, ada kemungkinan mudah untuk bertaubat. Bahkan terkadang, mereka melakukannya sembunyi-sembunyi karena tahu yang dikerjakannya itu salah dan dosa. Sedangkan pelaku bid’ah, sangat sulit diharapkan bertaubat, sebab mereka merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya itu benar dan merupakan ajaran agama. Oleh karena itulah Sufyan Ats-Tsauri rahimahullah mengatakan bahwa bid’ah itu lebih dicintai iblis daripada maksiat.

Dari sini, maka tidaklah pantas pula bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan hari kemudian, untuk menjadikan jumlah mayoritas sebagai ukuran suatu kebenaran. Karena al-haq itu tidaklah dinilai dari banyak sedikitnya pengikut. Akan tetapi al-haq dinilai dan dikenal dari dalil-dalil syariat, ayat-ayat Al-Qur‘an, dan As-Sunnah.

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي اْلأَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللهِ
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al-An’am: 116)

Al-Wala`wa Al-Bara`
Setiap mukmin adalah wali Allah Subhanahu wa Ta'ala dan mereka adalah wali bagi mukmin lainnya. Sedangkan orang-orang kafir adalah musuh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan musuh orang-orang yang beriman.
Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mewajibkan agar kaum mukminin berwala` kepada sesama mukminin. Allah Subhanahu wa Ta'ala tegaskan pula bahwa sikap wala` ini merupakan tuntutan atau konsekuensi dari keimanan. Bahkan dia merupakan bagian dari makna kalimat syahadat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah).
Inilah ajaran (millah) Nabi Ibrahim 'alaihissalam dan orang-orang yang bersama beliau. Allah Subhanahu wa Ta'ala juga memerintahkan kita untuk mengikuti ajaran tersebut sebagaimana dalam firman-Nya:
قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِيْ إِبْرَاهِيْمَ وَالَّذِيْنَ مَعَهُ إِذْ قَالُوْا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُوْنَ مِنْ دُوْنِ اللهِ كَفَرْناَ بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَناَ وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضآءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوْا بِاللهِ وَحْدَهُ

“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran) kalian dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kalian beriman kepada Allah saja’.” (Al-Mumtahanah: 4)

Memang, ayat ini adalah anjuran untuk bara` (benci) terhadap orang-orang kafir, tetapi makna atau hukumnya berlaku umum. Artinya dapat pula diterapkan kepada orang-orang yang fajir (jahat, durhaka) dan ahli bid’ah. Oleh sebab itu para pendahulu kita yang saleh dari kalangan sahabat terang-terangan menampakkan sikap bara` mereka terhadap bid’ah dan ahlinya. Sebagaimana kita maklumi hal ini dari sikap Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma yang mengatakan: “Sampaikan kepada mereka (orang-orang Qadari10), bahwa Ibnu ‘Umar berlepas diri dari mereka, dan mereka berlepas diri dariku.” Beliau ucapkan tiga kali.11

Prinsip ini (al-wala‘ wal bara‘) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan seseorang merasakan manisnya iman. Hal ini ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
ثَلاثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ وَجَدَ بِهِنَّ حَلاَوَةَ اْلإِيْماَنِ مَنْ كَانَ اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُماَ وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لاَ يُحِبُّهُ إِلاَّ ِللهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُوْدَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ أَنْ أَنْقَذَهُ اللهُ مِنْهُ كَماَ يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِيْ النَّارِ
“Tiga hal yang apabila ada pada seseorang, niscaya dia akan merasakan manisnya iman. (Yaitu) seseorang yang Allah dan Rasul-Nya lebih ia cintai daripada selain keduanya. Dia mencintai seseorang dan tidaklah dia mencintainya melainkan karena Allah. Dan dia benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia benci untuk dilemparkan ke dalam api.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan: “...perlu diketahui bahwa seorang mukmin wajib kamu cintai meskipun dia mendzalimi kamu. Dan orang kafir harus kamu benci meskipun dia berbuat baik dan memberikan sesuatu kepadamu. Karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para Rasul-Nya dan menurunkan Kitab-kitab-Nya agar agama (ibadah) ini seluruhnya hanya diserahkan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, sehingga cinta kepada wali-wali-Nya dan membenci musuh-musuh-Nya...

Kemudian, apabila terkumpul pada diri seseorang kebaikan dan keburukan, kedurhakaan dan ketaatan, sunnah dan bid’ah, maka dia berhak mendapatkan wala` sebatas kebaikan yang ada padanya dan berhak menerima bara` (kebencian) dan hukuman sebatas keburukan atau kejahatan yang ada padanya. Seperti seseorang yang mencuri, harus dipotong tangannya sebagai hukuman, namun juga dia tetap disantuni dengan menerima bagian dari baitul mal (kas negara) untuk mencukupi kebutuhannya. Dan inilah salah satu prinsip Ahlus Sunnah wal Jamaah yang berbeda dengan orang-orang Khawarij, Mu’tazilah dan yang mengikuti mereka." (12)

Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Salah satu hak yang harus ditunaikan dalam prinsip Al-Wala` wal Bara` ialah amar ma’ruf nahi munkar yang juga penyempurna seluruh prinsip pokok Ahlus Sunnah wal Jamaah.
Amar ma’ruf nahi munkar adalah salah satu wasilah utama yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan. Bahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikannya sebagai karakter para Nabi dan Rasul 'alaihimussalam, sebagai tanda bagi hamba-hamba-Nya yang beriman, sekaligus sebagai bukti kebaikan dan kesuksesan mereka di dunia dan akhirat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْساَنِ وَإِيْتآءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشآءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.” (An-Nahl: 90)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang sifat Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam:
الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُوْنَهُ مَكْتُوْباً عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَاْلإِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهاَهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّباَتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَباَئِثَ
“(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka. Yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar, dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk.” (Al-A’raf: 157)

Ayat ini menerangkan kesempurnaan risalah Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala memerintahkan semua kebaikan dan melarang semua kemungkaran melalui lisan beliau, menghalalkan yang baik dan mengharamkan yang keji.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mensifati umat ini sesuai dengan sifat Nabi-Nya, sebagaimana firman-Nya:
كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ

“Kalian adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah..” (Ali ‘Imran: 110)

Dan firman-Nya:
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِناَتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar.” (At-Taubah: 71)

Dalam ayat ini, Allah Subhanahu wa Ta'ala menerangkan bahwa umat ini adalah umat terbaik, paling bermanfaat dan paling besar kebaikannya kepada sesama manusia, karena mereka menyempurnakan urusan (kehidupan) manusia dengan memerintahkan mereka kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Mereka telah menjalankannya secara sempurna, bahkan menegakkannya dengan jihad di jalan Allah dengan jiwa dan harta mereka. (13)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan: “Menganjurkan manusia agar berpegang dan mengikuti As Sunnah serta mencegah jangan sampai bid’ah muncul dan tersebar adalah amar ma’ruf nahi munkar. Bahkan ini merupakan amalan saleh yang paling mulia, sehingga seharusnya betul-betul dijalankan dengan penuh keikhlasan mengharapkan wajah Allah Subhanahu wa Ta'ala.”(Minhajus Sunnah, 5/253)
Termasuk amar ma’ruf nahi munkar adalah kritik terhadap berbagai kesalahan atau penyimpangan dan menjelaskannya kepada manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menyatakan: “Dai yang mengajak kepada satu bid’ah berhak menerima hukuman, menurut kesepakatan kaum muslimin. Hukuman itu kadang berupa hukuman mati atau yang lebih ringan, sebagaimana para salafus saleh membunuh Jahm bin Shafwan, Ja’d bin Dirham, Ghailan Al-Qadari, dan lain-lain14. Seandainya dia dianggap tidak berhak dihukum atau tidak mungkin dihukum seperti itu, maka menjadi sebuah keharusan untuk diterangkan kebid’ahannya dan men-tahdzir manusia supaya menjauhinya. Karena sesungguhnya hal ini termasuk amar ma’ruf nahi munkar yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala dan Rasul-Nya.”(Majmu’ Fatawa 35/414, dinukil dari Mauqif Ahlis Sunnah 2/485)

Oleh karena inilah menjadi wajib untuk menerangkan perihal orang-orang yang keliru dalam hadits atau periwayatan, dalam hal pemikiran ataupun fatwa. Bahkan juga mereka yang salah dalam masalah zuhud dan ibadah. (15)

Adapun dalil atau acuan dalam masalah ini ialah dalil-dalil yang berkaitan dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Sehingga tidak selayaknya bagi setiap jamaah kaum muslimin untuk merasa sesak dan sempit dadanya (menerima) kritikan atau sejenisnya. Karena hal ini adalah bagian dari pelaksanaan sikap adil yang Allah Subhanahu wa Ta'ala perintahkan kepada kita, sebagaimana dalam firman-Nya:
يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا كُوْنُوْا قَوَّامِيْنَ بِالْقِسْطِ شُهَدآءَ ِللهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ أَوِ الْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِيْنَ إِنْ يَكُنْ غَنِيًّا أَوْ فَقِيْرًا فَاللهُ أَوْلَى بِهِماَ فَلاَ تَتَّبِعُوا الْهَوَى أَنْ تَعْدِلُوْا وَإِنْ تَلْوُوْا أَوْ تُعْرِضُوْا فَإِنَّ اللهَ كَانَ بِماَ تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap diri kalian sendiri atau ibu bapa dan kaum kerabat kalian. Jika ia kaya ataupun miskin, maka Allah lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kalian mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Dan jika kalian memutar balikkan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala apa yang kalian kerjaan.” (An-Nisa`: 135)

Al-Layy (memutar balikkan kata-kata) sama dengan dusta, sedangkan i’radh (enggan menjadi saksi) sama dengan kitman (menyembunyikan kesaksian), demikian diterangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Lantas bagaimana mungkin dibenarkan bagi seorang mukmin pengakuannya (dia beriman) jika diiringi sikap kitman, berlindung di balik kepalsuan sikap politik? Apalagi dikatakan oleh Abu ‘Ali Ad-Daqqaq rahimahullah bahwa orang yang diam terhadap suatu kemungkaran, adalah setan yang bisu. Dan orang yang berbicara dengan suatu kebatilan adalah syaithan nathiq (setan yang pintar ngomong, red). (16)

Tentunya, tidak diragukan lagi, ghirah (kecemburuan) yang Allah Subhanahu wa Ta'ala letakkan di dalam hati seorang mukmin terhadap apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala inilah yang sebenarnya menjadi motivator baginya untuk menjalankan kewajibannya ini. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ يَغاَرُ وَإِنَّ الْمُؤْمِنَ يَغاَرُ وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ الْمُؤْمِنُ ماَ حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala mempunyai sifat cemburu. Dan seorang mukmin juga cemburu. Adapun cemburunya Allah Subhanahu wa Ta'ala adalah ketika seorang mukmin melanggar apa yang diharamkan Allah Subhanahu wa Ta'ala terhadapnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu)
Sehingga, jika setiap kali seorang mukmin yang ingin memperbaiki satu kekeliruan atau meluruskan suatu penyimpangan dicegah, dengan dalih bukan saatnya ‘karena orang-orang kafir tengah mengintai kelengahan kaum muslimin’, lantas sampai kapan orang yang diperingatkan tersebut menyadari kesalahannya dan sampai kapan orang yang sakit itu akan sembuh, lalu menjadi kuat?
Bahkan, bukanlah merupakan bentuk wala` terhadap kaum mukminin, kalau seseorang membantu (17) saudaranya dalam kebatilan, padahal saudaranya itu membutuhkan bimbingan secara syar’i. Anas bin Malik radhiallahu 'anhu meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:
انْصُرْ أَخاَكَ ظَالِماً أَوْ مَظْلُوْماً. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُوْماً، فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِماً؟ قَالَ: تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ
“Tolonglah saudaramu yang dzalim atau yang didzalimi (teraniaya).” Para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah. Kami jelas akan menolong yang didzalimi, lalu bagaimana kami menolong saudara kami yang dzalim?” Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: “Yakni kamu tahan tangannya agar tidak berbuat dzalim.” (Shahih, HR. Al-Bukhari)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan pula bagaimana pentingnya amar ma’ruf nahi munkar:

مَثَلُ الْقاَئِمِ عَلَى حُدُوْدِ اللهِ وَالْوَاقِعِ فِيْهاً كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوْا عَلَى سَفِيْنَةٍ فَأَصاَبَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهاَ وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهاَ فَكَانَ الَّذِيْنَ فِي أَسْفَلِهاَ إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْماَءِ مَرُّوْا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوْا: لَوْ أَنَّا خَرَقْناَ فِيْ نَصِيْبِناَ خَرْقاً وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَناَ. فَإِنْ يَتْرُكُوْهُمْ وَماَ أَرَادُوْا هَلَكُوْا جَمِيْعًا، وَإِنْ أَخَذُوْا عَلَى أَيْدِيْهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيْعاً
“Perumpamaan orang yang menjaga batas-batas hukum yang ditetapkan Allah dan orang yang terjerumus ke dalamnya adalah seperti suatu kaum yang menumpang sebuah kapal. Sebagian ada yang di sebelah atas, yang lain di bawah. Kemudian yang berada di bawah, apabila ingin minum melintasi orang-orang yang ada di atas mereka. Maka mereka (yang di bawah ini) berkata: ‘Kalau kita lubangi bagian kita di dasar (kapal) ini, tentulah kita tidak akan mengganggu orang-orang yang di atas kita.’

Maka seandainya orang-orang yang di atas membiarkan orang-orang yang di bawah melakukan apa yang mereka inginkan, niscaya mereka akan binasa (tenggelam) semuanya. Namun kalau mereka (yang di atas) menahan (mencegah) orang-orang yang berada di bawah mereka, maka mereka selamat dan selamatlah semuanya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari An-Nu’man bin Basyir radhiallahu 'anhu)

Dalam hadits ini menegaskan kepada kita bahwa bahaya yang terjadi kalau inkarul munkar (mencegah, menghalangi kemungkaran) ditinggalkan tidak hanya menimpa pelakunya saja, tetapi seluruh kelompok masyarakat yang diam terhadap kemungkaran tersebut. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah mengingatkan kita bahwa azab-Nya tidak hanya menimpa orang yang dzalim semata:
وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لاَ تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خاَصَّةً وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقاَبِ
“Dan peliharalah dirimu daripada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.” (Al-Anfal: 25)

Oleh karena itu, menghadapi ahli bid’ah, menerangkan dan membongkar kebatilan mereka (juga tokoh-tokohnya) merupakan upaya perlindungan terhadap kaum muslimin, agar tidak dihancurkan oleh musuh-musuh Islam.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan bahwa musuh-musuh Allah ada dua: dari kalangan kuffar (orang-orang kafir) dan munafikin. Dan tentunya menghadapi yang kedua ini lebih sulit.

Beliau mengatakan pula: “Apabila suatu kelompok bukan dari kalangan munafikin, namun suka mendengarkan perkataan orang-orang munafikin, telah kabur atas mereka urusan orang-orang munafikin tersebut. Sehingga dia mengira ucapan mereka adalah benar, padahal menyelisihi sunnah. Akhirnya mereka menjadi corong yang menyuarakan dan mengajak kepada bid’ah (yang dianut) orang-orang munafikin tadi. Hal ini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
لَوْ خَرَجُوْا فِيْكُمْ ماَ زَادُوْكُمْ إِلاَّ خَباَلاً وَلأَوْضَعُوْا خِلاَلَكُمْ يَبْغُوْنَكُمُ الْفِتْنَةَ وَفِيْكُمْ سَمَّاعُوْنَ لَهُمْ
“Jika mereka berangkat bersama-sama kamu, niscaya mereka tidak menambah kamu selain dari kerusakan belaka dan tentu mereka akan bergegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan di antaramu; sedang di antara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka..” (At Taubah: 47)

Maka harus diterangkan keadaan orang-orang tersebut. Fitnah yang ditimbulkan mereka lebih hebat, karena pada diri mereka ada iman yang mendorong kita wajib bersikap loyal (wala`) kepada mereka. Sementara mereka telah terjerumus ke dalam bid’ah kaum munafikin yang merusak agama ini. Sehingga, mesti ada tahdzir dari bid’ah tersebut, meskipun hal itu mengharuskan penyebutan mereka dan ta’yin (menerangkan nama tokoh-tokohnya). Bahkan kalaupun mereka tidak mengambil bid’ah itu dari kaum munafikin, namun muncul dari pendapat sendiri yang mereka anggap bahwa hal itu adalah petunjuk, kebaikan bahkan merupakan agama, tetap wajib untuk menerangkan keadaan (kesesatan) mereka.”(Majmu’ Fatawa, 28/233)

Para ulama menganggap bahwa berjihad menghadapi orang-orang seperti ini lebih utama. Yahya bin Yahya, guru Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim rahimahumullah, mengatakan: “Membela As-Sunnah lebih utama daripada jihad.” Demikian pula Al-Humaidi, guru Al-Imam Al-Bukhari yang lain mengatakan: “Demi Allah, memerangi orang-orang ini (ahli bid’ah) yang menolak hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jauh lebih aku sukai daripada memerangi orang-orang kafir sebanyak mereka.”

Sehingga dikatakan oleh Ibnu Hubairah berkaitan dengan hadits Abu Sa’id Al-Khudri radhiallahu 'anhu tentang (memerangi) orang-orang Khawarij: “Hadits ini menerangkan bahwa memerangi Khawarij lebih utama daripada memerangi kaum musyrikin. Hikmahnya ialah bahwa memerangi mereka merupakan bentuk penjagaan terhadap modal pokok Islam. Sedangkan memerangi kaum musyrikin (ibaratnya seperti) mencari keuntungan. Tentunya, memelihara modal pokok jauh lebih utama.”(Fathul Bari 12/301 dalam Sittud Durar hal. 119-120)
Namun, ada yang perlu diperhatikan dalam masalah ini. Yaitu firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجاَدِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (An-Nahl: 125)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
اذْهَباَ إِلَى فِرْعَوْنَ إِنَّهُ طَغَى. فَقُوْلاَ لَهُ قَوْلاً لَيِّناً لَعَلَّهُ يَتَذَكَّرُ أَوْ يَخْشَى

“Pergilah kamu berdua kepada Fir’aun, sesungguhnya dia telah melampaui batas; maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, mudah-mudahan ia ingat atau takut.” (Thaha: 43-44)
Juga sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dari hadits ‘Aisyah radhiallahu 'anha:
إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ
“Sesungguhnya kelemahlembutan itu, tidaklah dia berada pada sesuatu melainkan tentu menghiasinya.” (Shahih, HR. Muslim)

Jelas di sini betapa pentingnya sikap lemah lembut. Dan sebelum itu semua, yang utama adalah ilmu. Sehingga setiap orang yang mau menjalankan amar ma’ruf nahi munkar harus tahu mana yang ma’ruf dan mana yang munkar. Jangan sampai dia justru mengingkari sesuatu yang ternyata merupakan perkara yang ma’ruf (kebaikan) atau sebaliknya. (Lihat Majmu’ Fatawa, 28/136)

Namun perlu juga kita pahami di sini, bahwa kelembutan bukan berarti kita harus diam terhadap kemungkaran dan kebid’ahan. Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah menyatakan: “Tidak diragukan bahwa syariat Islam ini adalah syariat yang sempurna, datang membawa tahdzir terhadap berbagai sikap ghuluw (melampaui batas) dalam urusan agama. Memerintahkan dakwah ke jalan yang haq dengan hikmah, nasehat yang baik, dan debat dengan cara yang lebih baik. Akan tetapi ternyata syariat ini sama sekali tidak melupakan sikap keras dan tegas yang diletakkan pada tempatnya, di mana lemah lembut dan debat tidak lagi berguna. Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

يآ أَيُّهاَ النَّبِيُّ جاَهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُناَفِقِيْنَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ
“Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka..” (At-Taubah: 73, At-Tahrim: 9)

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:
يآ أَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا قاَتِلُوا الَّذِيْنَ يَلُوْنَكُمْ مِنَ الْكُفَّارِ وَلْيَجِدُوْا فِيْكُمْ غِلْظَةً
“Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kalian itu, dan hendaklah mereka mendapati sikap keras dalam diri kalian.” (At-Taubah: 123)
Sikap keras ini, jika memang dibutuhkan harus dilaksanakan walaupun terhadap sesama muslim. Tidakkah kita lihat bagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala membolehkan berperang dalam masalah ini, sebagaimana firman-Nya:

وَإِنْ طَائِفَتاَنِ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ اقْتَتَلُوْا فَأَصْلِحُوْا بَيْنَهُماَ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُماَ عَلَى اْلأُخْرَى فَقاَتِلُوْا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيْءَ إِلَى أَمْرِ اللهِ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah.” (Al-Hujurat: 9)

Bahkan terkadang seorang mukmin akan lebih keras dan tegas mengingkari kemungkaran yang ada pada saudaranya daripada terhadap musuhnya (orang kafir). Kita lihat bagaimana lembutnya Nabiyullah Musa 'alaihissalam mengajak Fir’aun kepada tauhid, tetapi keras terhadap saudaranya Harun 'alaihissalam di mana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman tentang hal itu:
وَأَلْقَى اْلأَلْوَاحَ وَأَخَذَ بِرَأْسِ أَخِيْهِ يَجُرُّهُ إِلَيْهِ
“Dan Musapun melemparkan luh-luh (Taurat) itu dan memegang (rambut) kepala saudaranya (Harun) sambil menarik ke arahnya.” (Al-A’raf: 150)

Apakah ada orang yang membantah Nabi Musa 'alaihissalam dan menganggapnya tidak mempunyai sikap wala` terhadap saudaranya Nabi Harun 'alaihissalam, beliau berlemah lembut kepada musuhnya seorang thaghut besar, tapi kaku dan kasar terhadap saudaranya sendiri?

Kita lihat bagaimana Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berbuat terhadap sebagian para shahabatnya.
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, dari Jabir bin ’Abdillah dia mengisahkan bahwa Mu’adz radhiallahu 'anhu biasa shalat bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian dia mendatangi kaumnya dan shalat bersama mereka (sebagai imam) dan membaca surat Al-Baqarah. Ada seseorang yang memendekkan shalat (kemudian pergi). Berita ini sampai kepada Mu’adz radhiallahu 'anhu lalu dia mencap orang itu munafik. Laki-laki itu mengetahui perbuatan Mu’adz. Lalu diapun datang menemui Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan mengadu: “Ya Rasulullah, kami suatu kaum yang bekerja sendiri untuk mengairi tanaman kami. Dan Mu’adz shalat bersama kami tadi malam lalu membaca surat Al-Baqarah. Kemudian saya shalat sendiri lebih ringkas. Lantas dia menuduh saya munafik.”
Mendengar ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ياَ مُعاَذُ أَفَتَّانٌ أَنْتَ؟ (ثَلاثًا) اقْرَأْ {وَالشَّمْسِ وَضُحاَهاَ} وَ{سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى} وَنَحْوَهاَ
“Hai Mu’adz, apakah kamu ingin menimbulkan fitnah?” (Beliau katakan tiga kali) “Bacalah {وَالشَّمْسِ وَضُحاَهاَ},atau {سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ اْلأَعْلَى} atau yang seperti itu.”
Padahal kita tahu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Mu’adz, bahwa beliau mencintai Mu’adz. (18)

Kita bandingkan bagaimana sikap lembut beliau kepada seorang Arab badui yang kencing di masjid (19). Dan bagaimana tegasnya beliau terhadap Usamah bin Zaid bin Haritsah radhiallahu 'anhuma, hibbi (kesayangan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam putra hibbi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang membunuh seseorang yang telah mengucapkan syahadat, dan beliau berkata kepadanya:
يَا أُسَامَةُ، أَقَتَلْتَهُ بَعْدَ ماَ قَالَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ؟ قُلْتُ: كَانَ مُتَعَوِّذًا. فَماَ زَالَ يُكَرِّرُهاَ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي لَمْ أَكُنْ أَسْلَمْتُ قَبْلَ ذَلِكَ الْيَوْمِ
“Hai Usamah, apakah kamu membunuhnya setelah dia mengucapkan kalimat (tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah)?” Saya berkata: “Dia hanya cari-cari perlindungan.” Beliau tetap mengulangi pertanyaannya, sampai saya berharap seandainya saya belum masuk Islam sebelum kejadian itu.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma)

Ini terus dijaga Usamah bin Zaid radhiallahu 'anhuma sampai ketika terjadi fitnah pembunuhan terhadap Dzun Nurain (pemilik dua cahaya) ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu 'anhu,, beliau tidak ikut campur di dalamnya. Al-Imam Adz-Dzahabi rahimahullah berkata: “Usamah mengambil faedah dari kejadiannya bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika beliau mengatakan: كَيْفَ بِلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ يَا أُساَمَةُ “Bagaimana dengan kalimat لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ (Tidak ada sesembahan yang haq kecuali Allah), hai Usamah?” Kemudian dia menahan tangannya dan tetap di rumahnya.” (As-Siyar, 2/500 dinukil dari Sittu Durar)

Lihat pula bagaimana para qudwah (teladan) kita, para shahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyikapi kerabat mereka sendiri yang menyimpang dari tuntunan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam satu permasalahan yang sebagian kita mungkin menganggapnya masalah furu’. Inilah Ibnu ‘Umar radhiallahu 'anhuma. Al-Imam Muslim rahimahullah meriwayatkan dalam Shahih-nya:
أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ قاَلَ: سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ تَمْنَعُوْا نِساَءَكُمُ الْمَساَجِدَ إِذَا اسْتَأْذَنَّكُمْ إِلَيْهاَ. قاَلَ: فَقَالَ بِلاَلُ بْنُ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ: وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ. قاَلَ: فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ عَبْدُ اللهِ فَسَبَّهُ سَبًّا سَيِّئاً ماَ سَمِعْتُهُ سَبَّهُ مِثْلَهُ قَطُّ وَقاَلَ: أُخْبِرُكَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقُوْلُ وَاللهِ لَنَمْنَعُهُنَّ؟

Bahwasanya ‘Abdullah bin ‘Umar Radiyallahu 'anhu berkata: “Saya mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: ‘Janganlah kamu melarang wanita (isteri) kalian ke masjid jika mereka minta izin kalian untuk ke sana.’ Tiba-tiba berkatalah Bilal bin ‘Abdillah bin ‘Umar: ‘Demi Allah. Sungguh kami pasti melarang mereka.’ Kata rawi: Maka ‘Abdullah menoleh kepadanya dan mencercanya dengan cercaan yang sangat buruk yang belum pernah aku dengar sebelumnya. Kemudian dia berkata: ‘Aku sampaikan kepadamu hadits dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tapi kamu justeru mengatakan: Demi Allah, sungguh kami pasti melarang mereka?”

Demikianlah sebagian sikap tegas para salafus shalih terhadap orang-orang yang melecehkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam meskipun itu muncul dari kerabat mereka sendiri. Inilah salah satu bukti pelaksanaan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

لاَ تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُوْنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ يُوآدُّوْنَ مَنْ حآدَّ اللهَ وَرَسُوْلَهُ وَلَوْ كَانُوا آبآءَهُمْ أَوْ أَبْنآءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيْرَتَهُمْ
“Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka..” (Al-Mujadilah: 22)
Dari semua keterangan ini, makin jelaslah bagi kita kritik yang dilancarkan Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap berbagai pemikiran yang berkembang di tengah-tengah kaum muslimin bukanlah tanpa dasar. Semua ini adalah sebagai bukti kecintaan mereka terhadap saudara mereka sesama muslim. Mereka ingin diri mereka sendiri selamat dari murka Allah Subhanahu wa Ta'ala, maka merekapun ingin saudara mereka selamat. Semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala memberikan taufik kepada kita untuk kembali kepada syariat-Nya yang mulia ini.
Amin.

Footnote :
1. Mukaddimah kitab Al-Jarh wat Ta'dil Ibni Abi Hatim .
2. Namun perlu dipahami, bahkan diyakini bahwa semua hadits yang tsabit (shahih) dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak akan bertentangan dengan Kalamullah (Al Qur`an), karena keduanya adalah wahyu yang datang dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. Sebagaimana ditegaskan Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam ayat 3-4 surat An-Najm. Demikian juga, tidak akan bertentangan dengan akal yang sehat. Wallahu a’lam.
3. Mafhum mukhalafah (pengertian balik) makna ayat ini.
4. Dinukil secara ringkas dari Dhawabith Al-Jarh wat Ta'dil (hal 10-16).
5. Jika seorang kritikus secara serampangan mengkritik, akan habis tertolak semua hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Hal ini menyebabkan Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak lagi menjadi sumber syariat Islam yang mulia ini. Dan hal seperti inilah sebetulnya yang diinginkan oleh musuh-musuh Islam seperti antara lain kaum Rafidhah (Syi’ah). Wallahu a’lam, pen.
6. Al-Quran surat An-Nuur ayat 54.
7. Dari pengantar Asy-Syaikh ‘Ubaid Al-Jabiri hafizhahullah terhadap kitab Usus Manhaj Salaf fi da’wati ilallahi karya Asy-Syaikh Fawwaz As-Suhaimi, (hal 7-8).
8. Seperti penciptaan, pengaturan dan sebagainya. Wallahu a’lam.
9. Lihat Sallus Suyuf wal Asinnah (hal 141-142).
10. Yang menolak adanya takdir dan berkeyakinan bahwa semua kejadian di alam ini terjadi begitu saja tanpa campur tangan kekuasaan Allah Subhanahu wa Ta'ala. Wallahu a’lam.
11. Dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam Shahih-nya, Al-Lalikai rahimahullah dalam Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah 2/588, ‘Abdullah bin Al-Imam Ahmad rahimahullah dalam As-Sunnah (2/420), dan Al-Imam Al-Ajurri rahimahullah dalam Asy-Syari’ah (205).
12. Majmu’ Fatawa (28/209).
13. Majmu’ Fatawa (28/123).
14. Sebelumnya, Amirul Mukminin ‘Umar bin Al-Khaththab radhiallahu 'anhu telah menghukum Shabigh At-Tamimi yang menanyakan hal-hal mutasyabihat dari Al Qur`an. Beliau memukul kepala Shabigh hingga bercucuran darah, kemudian memerintahkan kaum muslimin menjauhinya selama satu tahun. Dikisahkan setelah itu Shabigh berubah lebih baik. Wallahu a’lam.
15. Majmu’ Al-Fatawa (28/234).
16. Sittud Durar hal. 109.
17. Yakni, membiarkannya tetap tenggelam dalam kejahatan, kemaksiatan kebid’ahan. Wallahu a’lam.
18. Dalam hadits yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya (1301).
19. Shahih, HR. Ahmad (12515) dan Muslim (429) dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu.

(Dikutip dari majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 14/1426 H/2005, judul asli "Al Jarh wa At Ta'dil, karya Al Ustadz Abu Muhammad Harits Abrar- murid asy syaikh Muqbil rahimahullah -, url http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=262)

Sumber : www.salafy.or.id

Baca Selengkapnya...

Mengkritik dengan Manhaj Syar'i

Penulis: Ust. Abu Hamzah Yusuf

Alhamdulillahi washolatu wassalamu 'ala rasulillah, segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rasulullah, amma ba'du

Qola Syaikh Rabi’ bn Hadi Al Madkholi Hafidzohullah : Al Amru bil Ma'ruf wa nahyi 'anil munkar, memerintah kepada yang baik mencegah dari perkara yang munkar adalah kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh ummat ini, dan juga merupakan kewajiban-kewajiban yang paling besar dimana agama tidak akan tegak kecuali dengan keduanya, yang pertama adalah amar ma'ruf dan yang kedua adalah nahyi munkar.

Al Bayan, keterangan :
Menerangkan perkara yang haq kehadapan manusia dan tidak menyembunyikannya adalah perkara yang besar yang di dalamnya terdapat janji yang besar yaitu berupa pahala bagi orang-orang yang menjelaskan dan menyampaikannya ke hadapan manusia, menyampaikan al-'ilmu dan agama Allah subhanahu wa ta'ala. Sebaliknya ancaman yang keras atas orang-orang yang menyembunyikannya. Allah berfirman dalam al Baqoroh : 159:" Sesngguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Allah turunkan dari keterangan-keterangan dan petunjuk seteah kami terangkan di dalam al kitab maka sesunguhnya mereka itu dilaknat oleh Allah dan mendapatkan la'nat dari orang-orang yang melaknat"

Hal ini yaitu menerangkan perkara yang haq kepada manusia dan mengajak orang untuk loyal kepada ahlinya serta menjauhkan manusia dari perkara yang batil dan memerintahkan untuk meninggalkan para ahli batil, itu ditolak dan dikaitkan oleh ahli bid'ah dan ahlul dolal dan sufiyah dengan perkara al Ghibah. Nah seperti inilah ya ikhwan ahlul bid'ah ketika dikritik mereka akan mencari seribu alasan untuk menghindar dari kritikan itu. Dan Allahul musta'an ketika kita berbicara tentang sii fulan, atau jamaah fulan maka akan datang serta merta bersama itu tuduhan-tuduhan ghibah. Ummat sekarang ini sudah banyak tidak tahu tentang masalah ghibah. Adapun ahlul bid'ah, makanya ya ikhwan, tentunya tidak mau jika aurot kesesatan mereka itu terbongkar sehingga mereka bersembunyi dengan alasan ghibah. Miskin.. memang mereka ini ahli bid'ah, miskin.. ahlul dholal dan orang-orang sufiyah ini yang biasa senyum disana senyum disini yang damai disana dan damai disini, semua dianggapnya sebagai kawan bahkan orang-orang kafir pun dianggap kawan uhffilakum dari mereka-mereka ini ya ikhwaan, hindarkan diri diri kita dari mereka yang mengatakan demikinan. Na'am , jadi kita jelaskan sekali lagi jadi ahlil bid'ah bersembunyi dari kritikan-kritikan itu dibalik alasan ghibah.

Wa Allahul musta'an ketika ana menulis tentang Abu Qotadah, maka dengan serta merta datang tanggapan-tanggapan yang hampir semua mengatakan, …ini ghibah ya akhi, dia seorang da'i tauhid ya akhi… dia seorang da'i yang menyerukan untuk meninggalkan bid'ah ya akhi.. . Maka saya katakan pada mereka aku tidak peduli walaupun 500 orang atau 2000 orang mengenal sunnah melalui tangannya Abu Qotadah, mengenal bid'ah melalui tangannya Abu Qotadah , tetapi kalau orang itu tidak lurus dan malah bermuamalah dengan ahlul bid'ah. Ya opo? (bagaimana, red) … Apa artinya? Hal ini semua tidaklah menjadikan saya untuk diam berbicara tentangnya. Orang-orang munafiq mereka mempunyai kebaikan, tetapi tidak sedikitpun Allah menyatakan pujiannya di dalam Al Qur'an. Orang- orang khawarij, Masya Allah, bacaan quran mereka , jidat-jidat meraka hitam, tetapi Roulullah tetap mencerca mereka, bahkan A'isyah Radhiallahu 'anha mengatakan mereka kilabu ahlinnar, anjing neraka. Na'am.

Kalau seandainya perkara menerangkan kepada ummat tentang yang haq dan menjauhkan dari perkara yang batil itu merupakan ghibah, tentu Rasulullah telah berghibah, para shahabat telah berghibah, ibnu Umar telah mengghibah Qodariyah, Ibnu Abbas telah mengghibah khawarij, maka tentu juga para tabiin telah telah berghibah dan semua ulama Islam telah berghibah, dan ini perkara yang mustahil bagi mereka, karena mereka bukan orang-orang yang tidak tahu tentang ghibah. Dan kita nasehatkan juga kepada orang-orang kecil itu untuk pelajari ghibah, membahas secara khusus tentang ghibah agar mereka mengetahui seperti apa yang dinamakan ghibah dan seperti apa yang dinamakan mengkritik secara syar'i. na'am.

Qola [Syaikh Rabi'] : Wal ghibah Laa Syak annaha haroomun …, dan tidak ragu lagi bahwa ghibah merupakan perkara yang diharamkan dan juga melanggar kehormatan muslimin serta darah-darahnya serta harta-hartanya juga perkara yang diharamkan. Demikianlah Rasullullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah berkhutbah pada hari idul adha seperti yang diriwayatkan dari Abu Bakroh radhiyallahu 'anhu beliau berkata: beliau [Rasul] bertanya hari apakah ini? Maka para sahabatnya menjawab Allah dan RasulNya lebih mengetahui, lalu kami diam. Lalu Rasul bertanya lagi, bukankah ini hari Adha? Para sahabat menjawab benar ya Rasulullah, Lalu Rasulullah bertanya lagi, Bulan apakah ini? Para Sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya lebih mengetahui, lalu kami diam sehngga kami mengira bahwasanya Rasul akan menyebutnya dengan nama lain. Rasul bertanya lagi, apakah ini bulan haram?, ..ya'ni para sahabat sebenarnya tahu bahwa ini bulan haram tetapi khawatir Rasullullah akan menyebut bulan haram dengan sebutan lain. …Lalu kami jawab, benar ya Rasulullah. Lalu Rasulullah bertanya lagi Negeri Apa ini? Lalu kami diam sampai-sampai kami mengira rosul akan menyebutkan negeri itu dengan negri lain, lalu Rasul bertanya lagi : bukankah ini Negeri Haram (dimana tanah suci Makkah dan Madinah ada padanya, red)yang telah ma'ruf, diketahui dan masyhur ? maka para sahabat pun mengetahui bahwa negeri itu negeri Haram, lalu sahabat mejawab: benar ya Rasulullah. Kemudian Rasulullah bersabda : "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas kalian darah-darah kalian dan harta-harta kalian serta kehormatan-kehormatan kalian seperti keharamannya pada hari ini, ya'ni yang memiliki kehormatan, di bulan kalian ini, dan di negeri kalian ini" (Muttaqun 'alaih).

Jadi jelaslah bahwa dengan hadits yang disampaikan atau diriwayatkan dari Abu Bakroh ini merupakan suatu dalil bahwasannya ghibah itu adalah aperkara yang diharamkan, tetapi masalahnya jangan sampai perkara yang ghibah dikatakan ghibah dan yang bukan ghibah juga dikatakan ghibah. Harus ada yang pembedaan antara yang ghibah dan yang bukan.

Tidak setiap menceritakan kejelekan orang lain itu disebut ghibah tetapi harus melihat sisi-sisi ketentuan dari perkara itu, tidak mungkin ya ikhwan para ulama para ahli hadits ketika menceritakan tentang fulan do'if, fulan kadzab, fulan begini dan begini , itu dikatakan ghibah. Apakah ada yang mengatakan ini ghibah? Kalau ada orang ini telah majnun [gila], yaa. Tidak mungkin, ya ikhwan, masalah yang seperti ini disebut ghibah. Ar Rasul shalallahu'alaihi wassalam pernah menceritakan tentang Abu Jahm, Rasul juga telah menceitakan tentang Muawiyah ketika mereka ingin meminang seorang shohabiyah lalu kemudian dua orang ini kembali, lalu rosul menceritakan tentang dua orang ini . Kedua orang ini ketika diceritakan oleh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam mereka tidak ada di tempat. Apakah kita katakan bahwa Rasulullah telah berghibah, sementara Rasulullah sendiri yang bersabda dalam hadits ini Allah mengharamkan darah-darah kalian, mengharamkan harta-harta kalian dan mengharamkan kehormatan-kehormatan kalian, na'am.

Wallahu subhanahu wata'ala berfirman dalam AlQuran surat Al Hujurot :12 : " Wahai orang -orang yang beriman, jauhilah oleh kalian banyak prasangka, karena sebagian prasangka adalah dosa, dan janganlah kalian saling intai mengintai, dan janganlah kalian salng ghibah mengghibah, apakah kalian menyukai memakan daging saudaranya yang telah menjadi bangkai, tentu kalian membencinya" [Qola Syaikh Rabi ] Laa syak …,

Maka tidak ragu lagi bahwasannya daging-daging kaum muslimin ini hukumnya haram, diharamkan bagi seseorang untuk membunuh kaum muslimin, dan orang yang mengghibah saudaranya seolah-olah ia sedang memakan bangkai, dan siapa orang yang sanggup untuk memakan bangkai yang sudah busuk, tentu tidak ada. Tentu saja setiap jiwa ini menolaknya. Akan tetapi demi tercapainya kemaslahatan dan demi tercapainya maksud-maksud Islam, demi terproteksi nya agama ini serta terjaganya agama ini, maka Allah subhnahu wa ta'ala membolehkan perkara-perkara yang kadang-kadang bentuknya seperti ghibah tapi ia tidak termasuk di dalam ghibah. Maka seorang manusia yang salah yang terjatuh ke dalam kesalahan dan diperingatkan atas kesalahannya itu maka ini adalah perkara yang wajib dan harus dilakukan, dan ini disebut nasihat, disebut pula sebagai bayan sebagai penjelasan, maka ini adalah perkara ushul, mendasar dalam Islam yang harus di tegakkan.

Karena kalau tidak ada yang menegakkan akan tercampur aduklah antara yang haq dan yang batil sementara Allah mengatakan " ditampakkannya yang haq itu dalam rangka menggempur yang batil " sementara kalau yang haq ini tidak digunakan untuk menggempur yang batil maka bisa jadi akan tercampur dengan yang batil atau bahkan kebalikkannya yang batil akan menggempur yang haq. Na'am, bila sunnah itu mati maka bid'ah yang akan hidup bila sunnah itu hidup maka bid'ah yang akan mati. Dan demikianlah ya ikhwan, jadi kita memperingati orang yang ada padanya mukholafah, yang ada padanya penyimpangan, kemudian kita ingatkan, ini adalah nasihat, dan juga bayan, bukan termasuk permasalahan ghibah.

Qola [syaikh] tujuannya agar agama ini tidak hancur, .karena juga kita harus ketahui bahwa betapa banyaknya manusia yang telah bersalah dan betapa banyak nya yang telah terjerumus pada kesalahan dan sangat banyak sekali manusia–manusia yang terjerumus dalam kesesatan yang hawa nafsu telah menyetirnya, wal iyadubillah, bahkan sebagian orang-orang sholeh juga yang telah disetir oleh hawa nafsunya sehingga hawa nafsunya juga telah mengalahkan dirinya akhirnya orang sholeh itu terjerumus kedalam ke salahan dan berbicara tentang Allah tanpa ilmu.

Na'am, bila kita sudah melihat kenyataan seperti ini, tentu sangatlah harus adanya tanbih dan sangatlah harus adanya nasihat, bila kita ketahui bahwasannya mujtamaul muslimin, masyarakat muslimin itu banyak yang terjatuh pada kesalahan bahkan bukan masyarakat muslimin saja tetapi dai'-dainya juga yang dulunya sholeh kemudian menjadi tholeh (sesat, red), yang dulunya sholeh terjerumus ke dalam kesesatan maka ketika ini wajib hukumnya meberikan bayan, keterangan, memberikan nasihat memberikan tanbih (peringatan, red) kepada ummat dari kesalahan yang dilakukannya agar ummat ini tidak mengikuti kesalahan yang diikutinya, na'am bila dibiarkan tentu mafsadah yang lebih besar. Kerusakan yang lebih menyebar luas, na'am.

Qola [Syaikh] dan inilah diantara kelebihan–kelebihan di ummat ini yang membedakan antara ummat ini dengan ummat lainnya, dan diantara kelebihan itu diantaranya bahwasannya Allah melebihkan din ini di atas agama-agama yang lainnya dimana Allah menjanjikan untuk menjaga Agama ini, Allah berfirman: " Sesungguhnya Kami yang menurunkan ad Dzikro dan Kami pulalah yang menjaganya" maka Allah Subhanahu wa Ta'ala menjaga din ini melalui tangan tangan ummat ini yang Allah telah memujinya dalam firmanNya : "Kalian adalah sebaik-baik ummat yang dikeluarkan di tengah-tengah manusia dalam rangka memerintah kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar dan kalian beriman pada Allah"

Karena itu ya ikhwan, jadilah para pembela-pembela agama Allah, jadilah pembela-pembela Sunnah Rasulullah shalallahu' alaihi wa sallam. Na'am, kita yakin bahwasannya Allah telah menjaga agama ini dengan penjagaan Allah ini melalui tangan-tangan kita, na'am, melalui kesungguhan kita untuk menjaganya dari perkara-perkara yang baru, dan perkara-perkara yang batil sekalipun. Na'am, oleh karena itu maka jadilah kalian pembela-pembela sunnah, jadilah kalian pembela Allah dengan membela agamaNya. Lebih baik bagi kita ya ikhwan memiliki musuh seluruh isi dunia dari pada kita memiliki musuh Allah di akhirat nanti gara-gara kita tidak mau menjadi pembela agamaNya. Lebih baik kita mempunyai musuh sejuta atau dua juta atau berjuta-juta di dunia ini dari pada kita mempunyai musuh Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam karena kita tidak mau membela Sunnahnya. Ini ya ikhwan yang perlu kita tegaskan. Na'am, kita nyatakan yang haq itu adalah haq dan yang batil adalah batil.

Qola [syaikh] maka diantara yang termasuk ke dalam amar ma'ruf nahi munkar itu adalah mengkritik kesalahan-kesalahan dan menerangkannya serta menjelakannya ke hadapan manusia dan ini bagian dari amar ma'ruf nahi munkar dan mengokohkan ummat ini di atas dinullah, dan mengusir atau menghilangkan penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan oleh orang-orang bodoh dan pelanggaran yang dilakukan ahli batil atas agama ini.

Kita cukupkan dulu sampai sini, karena sepertiya sudah sore.
Subhanaka Allahumma wa bihamdika asyhadu alla lailaha ila anta astaghfiruka wa atubu ilaika
Walhamdulillahi rabbil 'alamin.
(Sumber : Transkrip rekaman kaset ta'lim, Pembicara Ustadz Abu Hamzah Yusuf, Tempat : Masjid LIPI, Dago, Bandung, Waktu : Ahad tanggal 12 Oktober 2003 pukul 14.00-16.00, Kitab : Annaqdu Manhajussyar'i - kritikan dalam manhaj yang syar'i - karya : Syaikh Rabi' bin Hadi Al Madkhali)

Sumber : www.salafy.or.id

Baca Selengkapnya...