Selasa, 22 Desember 2009

Ulama menyikapi hari raya non muslim (Natal/Tahun baru)

Penulis : Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka ? (Misal : Merry Christmas, Selamat hari Natal dan Tahun Baru dst, red) Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: “Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat Hari rraya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Allah dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH.” –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan) Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridha dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridha dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhai syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH Ta’ala tidak meridhai hal tersebut, sebagaimana ALLAH Ta’ala berfirman,
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلاَ يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
Artinya : “Jika kamu kafir, maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” [QS Az Zumar 39: 7].

Dan dia Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِينًا
Artinya : “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni`mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” [QS Al Maaidah: 3]

Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhai ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam :
وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
Artinya : “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” [QS Aali 'Imran: 85]

Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya Hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”.

Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidha’ Shirathal Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bisa jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.
------------------------------------------------------
Kutipan dari Sahab : (Alamat url sumber http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084

الاجابة للإمام العلامة العثيمين

السؤال: ما حكم تهنئة الكفار بعيد الكريسماس ؟ وكيف نرد عليهم إذا هنئونا بها ؟ وهل يجوز الذهاب إلى أماكن الحفلات التي يقيمونها بهـذه المناسبة ؟ وهل يأثم الإنسان إذا فعل شيئاً مما ذكر بغير قصد ؟وإنما فعله إما مجامـلة أو حياء أو إحراجًا أو غير ذلك من الأسباب وهل يجوز التشبه بهم في ذلك ؟

الاجابة:تهنئة الكفار بعيد الكريسماس أو غيره من أعيادهم الدينية
حــرام بالاتفاق
، كما نقل ذلك ابن القيم - رحمه الله - في كتابه ( أحكام أهـل الذمـة ) ، حيث قال : ( وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق ، مثل أن يهنيهم بأعيادهم وصومهم ، فيقول : عيد مبارك عليك ، أو : تهنأ بهذا العيد ونحوه ، فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات ، وهو بمنـزلة أن يهنئه بسجوده للصليب ، بل ذلك أعظم إثمـاً عند الله ، وأشد مقتـاً من التهنئة بشرب الخمر وقتـل النفس ، وارتكاب الفرج الحرام ونحوه ، وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ، ولا يدري قبح ما فعل ، فمن هنأ عبداً بمعصية أو بدعة أو كفر فقد تعرض لمقت الله وسخطه . انتهى كلامه - رحمه الله - .

وإنما كانت تهنئة الكفار بأعيادهم الدينية حرامًا وبهذه المثابة التي ذكرها ابن القيم ، لأن فيها إقراراً لما هم عليه من شعـائر الكفر ، ورضىً به لهم ، وإن كان هو لا يرضى بهذا الكفر لنفسه ، لكن يحـرم على المسلم ان يرضى بشعائر الكفر أو يهنئ بها غيره، لأن الله تعالى لا يرضى بذلك ، كما قال الله تعالى: { إن تكفروا فإن الله غني عنكم ولا يرضى لعباده الكفر وإن تشكروا يرضه لكم } ( الزمر: 7 ) وقال تعـالى: { اليوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا } ( سورة المائدة: 3 ) وتهنئتهم بذلك حرام سواء كانوا مشاركين للشخص في العمل أم لا .

وإذا هنئونا بأعيادهم فإننا لا نجيبهم على ذلك ، لانها ليست بأعياد لنا ، ولأنهـا أعياد لا يرضاها الله تعالى ، لأنهـا إما مبتدعة في دينهم ، وإما مشروعة ، لكن نسخت بدين الإسلام الذي بعث به محمدًا صلى الله عليه وسلم ، إلى جميع الخلق ، وقال فيه: {ومن يبتغ غير الإسلام ديناً فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين } ( آل عمران : 85 ) .

وإجابة المسلم دعوتهم بهذه المناسبة حرام ، لأن هذا أعظم من تهنئتهم بها لما في لك من مشاركتهم فيها وكذلك يحـرم على المسلمين التشبه بالكفار بإقامة الحفلات بهـذه المناسبة ، أو تبادل الهدايا أو توزيع الحلوى ، أو أطباق الطعام ، أو تعطيل الأعمال ونحو ذلك ، لقول النبي صلى الله عليه وسلم: "من تشبه بقوم فهو منهم". قال شيخ الإسلام ابن تيمية في كتابه اقتضاء الصراط المستقيم مخالفة أصحاب الجحيم : " مشابهتهم في بعض أعيادهم توجب سرور قلوبهم بما هم عليه من الباطل ، وربما أطمعهم ذلك في انتهاز الفرص واستذلال الضعفاء " . انتهى كلامه - رحمه الله - .

ابــــــــــــــــــــورشـــــاد السلفي الاردني
الاردن........الامارات
diabnwase@hotmail.com
ensherah@maktoob.com
------------------------------------------------------

(Diterjemahkan dari artikel syaikh Muhammad Ibn Sholih al Utsaimin dalam Majmu' Fatawa Fadlilah asy Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin, III/44-46 No.403, yang diposting di http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?%20%20s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084, oleh al Ustadz Abu Hamzah Yusuf, Bandung tgl 24 Desember 2004)
http://www.salafy.or.id

Menyikapi Perayaan Natal

Penulis : Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan hari besar keagamaan mereka? Dan bagaimana kita menyikapi mereka jika mereka mengucapkan selamat Natal kepada kita. Dan apakah dibolehkan pergi ke tempat-tempat dimana mereka merayakannya. Dan apakah seorang Muslim berdosa jika ia melakukan perbuatan tersebut tanpa maksud apapun? Akan tetapi ia melakukannya hanya karena menampakkan sikap tenggang rasa, atau karena malu atau karena terjepit dalam situasi yang canggung, ataupun karena alasan lainnya. Dan apakah dibolehkan menyerupai mereka dalam hal ini?

Jawaban: Mengucapkan selamat kepada orang kafir pada perayaan Natal atau hari besar keagamaan lainnya dilarang menurut ijma’. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam bukunya ”Ahkamu Ahlidz-dzimmah”, beliau berkata: Bahwa mengucapkan selamat terhadap syi’ar-syi’ar kafir yang menjadi ciri khasnya adalah Haram, secara sepakat. Seperti memberi ucapan selamat kepada mereka pada hari-hari rayanya atau puasanya, sehingga seseorang berkata, “Selamat hari raya”, atau ia mengharapkan agar mereka merayakan hari rayanya atau hal lainnya. Maka dalam hal ini, jika orang yang mengatakannya terlepas dari jatuh ke dalam kekafiran, namun (sikap yang seperti itu) termasuk ke dalam hal-hal yang diharamkan. Ibarat dia mengucapkan selamat atas sujudnya mereka pada salib. Bahkan ucapan selamat terhadap hari raya mereka dosanya lebih besar di sisi Alloh dan jauh lebih dibenci daripada memberi selamat kepada mereka karena meminum alkohol dan membunuh seseorang, berzina dan perkara-perkara yang sejenisnya. Dan banyak orang yang tidak paham agama terjatuh ke dalam perkara ini. Dan ia tidak mengetahui keburukan perbuatannya. Maka siapa yang memberi selamat kepada seseorang yang melakukan perbuatan dosa, atau bid’ah, atau kekafiran, berarti ia telah membuka dirinya kepada kemurkaan ALLAH. –Akhir dari perkataan Syaikh (Ibnul Qoyyim rahimahullah)–

(Syaikh Utsaimin melanjutkan)
Haramnya memberi selamat kepada orang kafir pada hari raya keagamaan mereka sebagaimana perkataan Ibnul Qoyyim adalah karena di dalamnya terdapat persetujuan atas kekafiran mereka, dan menunjukkan ridho dengannya. Meskipun pada kenyataannya seseorang tidak ridho dengan kekafiran, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk meridhoi syi’ar atau perayaan mereka, atau mengajak yang lain untuk memberi selamat kepada mereka. Karena ALLAH ta’ala tidak meridhoi hal tersebut, sebagaimana ALLAH ta’ala berfirman, “ Jika Kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukanmu, dan Dia tidak meridhoi kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhoi bagimu rasa syukurmu itu.” (QS 39:7). Dan Dia subhanahu wa ta’ala berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhoi Islam itu jadi agama bagimu.” (QS 5:3). Maka memberi selamat kepada mereka dengan ini hukumnya haram, sama saja apakah terhadap mereka (orang-orang kafir) yang terlibat bisnis dengan seseorang (muslim) atau tidak. Jadi jika mereka memberi selamat kepada kita dengan ucapan selamat hari raya mereka, kita dilarang menjawabnya, karena itu bukan hari raya kita, dan hari raya mereka tidaklah diridhoi ALLAH, karena hal itu merupakan salah satu yang diada-adakan (bid’ah) di dalam agama mereka, atau hal itu ada syari’atnya tapi telah dihapuskan oleh agama Islam yang Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, telah diutus dengannya untuk semua makhluk. ALLAH berfirman tentang Islam “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi” (QS 3:85). Dan bagi seorang Muslim, memenuhi undangan mereka untuk menghadiri hari rayanya hukumnya haram. Karena hal ini lebih buruk daripada hanya sekedar memberi selamat kepada mereka, dimana didalamnya akan menyebabkan berpartisipasi dengan mereka. Juga diharamkan bagi seorang Muslim untuk menyerupai atau meniru-niru orang kafir dalam perayaan mereka dengan mengadakan pesta, atau bertukar hadiah, atau membagi-bagikan permen atau makanan, atau libur dari bekerja, atau yang semisalnya. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka”. Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam bukunya, Iqtidho’ Shirothol Mustaqiim, “Menyerupai atau meniru-niru mereka dalam hari raya mereka menyebabkan kesenangan dalam hati mereka terhadap kebatilan yang ada pada mereka bias jadi hal itu sangat menguntungkan mereka guna memanfaatkan kesempatan untuk menghina/merendahkan orang-orang yang berfikiran lemah”. –Akhir dari perkataan Syaikhul-Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah.

(Dikutip dari terjemahan oleh Ust. Abu Hamzah Yusuf Bandung, 24 Desember 2004 dari http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?s=35fa99f9d789184f931aaa011cacb771&threadid=316084)
http://www.salafy.or.id

Haram hukumnya berpartisipasi dalam hari raya non Muslim

Penulis: Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta

Pertanyaan :
Apakah boleh berpartisipasi dengan kalangan non muslim dalam hari-hari Raya mereka, seperti hari ulang tahun misalnya?

Jawaban :
Alhamdulillah. Seorang muslim tidak boleh berpartisipasi dalam hari-hari perayaan mereka dan turut menunjukkan kegembiraan dan keceriaan bersama mereka dalam memperingatinya, atau ikut libur bersama mereka, baik itu peringatan yang bersifat keagamaan atau keduniawiaan. Karena itu menyerupai musuh-musuh Allah yang memang diharamkan, selain juga berarti menolong mereka dalam kebatilan. Diriwayatkan dengan shahih dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda:

"Barangsiapa yang menyerupai satu kaum berarti termasuk golongan mereka."

Sementara Allah juga berfirman (yang artinya) :
"Bertolong-tolonganlah dalam kebaikan dan ketakwaan dan janganlah bertolong-tolongan dalam dosa dan permusuhan; bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah itu Maha Keras siksanya.." (QS.Al-Maa-idah : 2)

Maka kami nasihat agar Anda menelaah kibat Iqtidhaa-ush Shiratil Mustaqiem karya Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- sebuah buku yang amat bermutu sekali dalam persoalan tersebut. Wabillahit Taufiq. Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam.

(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta, Saudi Arabia, Dewan Tetap Arab Saudi untuk riset-riset Ilmiyah dan Fatwa, fatwa nomor 2540)

Pertanyaan :
Apa hukum syariat tentang partisipasi dalam perayaan atau even-even tahunan, seperti Hari Keluarga Internasional, Hari Cacat Nasional, Hari Manula Nasional, atau seperti perayaan-perayaan keagamaan semacam Isra dan Mi'raaj, Maulid Nabi, Hari Hijrah dan sejenisnya? Caranya dengan menyebarkan buletin, atau mengadakan ceramah-ceramah dan seminar Islam untuk memberi peringatan kepada orang banyak dan menasihati mereka?

Jawaban :
Al-Hamdulillah. Semua perayaan tahunan dan pertemuan tahunan tersebut adalah Hari-hari Raya bid'ah dan ajaran bid'ah yang tidak pernah diturunkan oleh Allah penjelasan tentang hal itu.

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Berhati-hatilah terhadap amalan yang dibuat-buat. Setiap amalan yang dibuat-buat adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah sesat." (Diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud dan At-Tirmidzi serta yang lainnya)

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda: "Masing-masing kaum memiliki Hari Raya, dan ini adalah Hari Raya kita." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -Rahimahullah-- mengulas persoalan tersebut secara panjang lebar dalam buku beliau Iqtidha-ush Shiratil Mustaqiem Mukhalafata Ash-habil Jahiem, berkaitan dengan kecaman terhadap berbagai Hari Raya bid'ah yang tidak ada asalnya dalam ajaran Islam yang lurus. Adapun kerusakan yang terkandung dalam acara-acara tersebut, tidak setiap orang, bahkan juga kebanyakan orang tidak dapat mengetahui kerusakan yang terkandung dalam bentuk bid'ah semacam itu. Apalagi bentuk bid'ah itu adalah bid'ah dalam ibadah syariat. Hanya kalangan cerdik pandai dari para ulama yang dapat mengetahui kerusakan yang terdapat di dalamnya.
Kewajiban umat manusia adalah mengikuti ajaran Kitabullah dan Sunnah Rasul, meskipun ia belum bisa mengetahui maslahat dan kerusakan yang terdapat di dalamnya. Dan bahwasanya orang yang membuat-buat satu amalan pada hari tertentu dalam bentuk shalat, puasa, membuat makanan, banyak-banyak melakukan infak dan sejenisnya, tentu akan diiringi oleh keyakinan hati. Karena ia pasti memiliki keyakinan bahwa hari itu lebih baik dari hari-hari lain. Karena kalau tidak ada keyakinan demikian dalam hatinya, atau dalam hati orang yang mengikutinya, tidak akan mungkin hati itu tergerak untuk mengkhususkan hari tertentu atau malam tertentu dengan ibadah tersebut. Mengutamakan sesuatu tanpa adanya keutamaan adalah tidak mungkin.
Kemudian Hari Raya (Ied) bisa menjadi nama untuk tempat perayaan, waktu perayaan, atau pertemuan pada perayaan tersebut. Ketiganya memunculkan beberapa bentuk bid'ah. Adapun yang berkaitan dengan waktu, ada tiga macam. Terkadang di dalamnya juga tercakup sebagian bentuk tempat dan aktivitas perayaan.
Pertama: Hari yang secara asal memang tidak dimuliakan oleh syariat, tidak pernah pula disebut-sebut oleh para ulama As-Salaf. Tidak ada hal yang terjadi yang menyebabkan hari itu dimuliakan.
Yang kedua: Hari di mana terjadi satu peristiwa sebagaimana terjadi pada hari yang lain, tanpa ada konsekuensi menjadikannya sebagai musim tertentu, para ulama As-Salaf juga tidak pernah memuliakan hari tersebut. Maka orang yang memuliakan hari itu, telah menyerupai umat Nashrani yang menjadikan hari-hari terjadinya beberapa peristiwa terhadap Nabi Isa sebagai Hari Raya. Bisa juga mereka menyerupai orang-orang Yahudi. Sesungguhnya Hari Raya itu adalah syariat yang ditetapkan oleh Allah untuk diikuti. Kalau tidak, maka akan menjadi bid'ah yang diada-adakan dalam agama ini.
Demikian juga banyak bid'ah yang dilakukan masyarakat yang meniru-niru perbuatan umat Nashrani terhadap hari kelahiran Nabi Isa -'Alaihissalam-- , bisa jadi untuk menunjukkan kecintaan terhadap Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan memuliakan beliau. Perbuatan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh generasi As-Salaf, meskipun yang mengharuskannya (bila memang boleh) sudah ada, dan tidak ada hal yang menghalangi.
Yang ketiga: Hari-hari di mana dilaksanakan banyak syariat, seperti hari Asyura, hari Arafah, dua Hari Raya dan lain-lain. Kemudian sebagian Ahli Bid'ah membuat-buat ibadah pada hari itu dengan keyakinan bahwa itu merupakan keutamaan, padahal itu perbuatan munkar yang dilarang. Seperti orang-orang Syi'ah Rafidhah yang menghaus-hauskan diri dan bersedih-sedih pada hari Asyura' dan lain-lain. Semua itu termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah disyariatkan oleh Allah Ta'ala dan Rasul-Nya, tidak pula oleh para generasi As-Salaf atau Ahli Bait Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Adapun mengadakan pertemuan rutin yang berlangsung secara terus menerus setiap minggu, setiap bulan atau setiap tahun selain pertemuan-pertemuan yang disyariatkan, itu meniru pertemuan rutin dalam shalat lima waktu, Jumat, Ied dan Haji. Yang demikian itu termasuk bid'ah yang dibuat-buat.
Dasarnya adalah bahwa seluruh ibadah-ibadah yang disyariatkan untuk dilakukan secara rutin sehingga menjadi sunnah tersendiri dan memiliki waktu pelaksanaan tersendiri kesemuanya telah ditetapkan oleh Allah. Semua itu sudah cukup menjadi syariat bagi hamba-hamba-Nya. Kalau ada semacam pertemuan yang dibuat-buat sebagai tambahan dari pertemuan-pertemuan tersebut dan dijadikan sebagai kebiasaan, berarti itu upaya menyaingi syariat dan ketetapan Allah. Perbuatan itu mengandung kerusakan yang telah disinggung sebelumnya. Lain halnya dengan bentuk bid'ah yang dilakukan seseorang sendirian, atau satu kelompok tertentu sesekali saja."

Berdasarkan penjelasan sebelumnya, seorang muslim tidak boleh berpartisipasi pada hari-hari yang dirayakan setiap tahun secara rutin, karena itu menyaingi Hari-hari Raya kaum muslimin sebagaimana telah kita jelaskan sebelumnya. Tetapi kalau dilakukan sekali saja, dimisalkan seorang muslim hadir di hari itu untuk memberikan penjelasan kepada kaum muslimin lainnya dan menyampaikan kebenaran kepada mereka, maka tidak apa-apa, insya Allah. Wallahu A'lam.

(Sumber : Masail wa Rasaail, Muhammad Al-Humud An-Najdi hal. 31. Dari Fatawa Al Lajnah Ad Daimah lil Buhuts Al Ilmiyah wal Ifta)
http://www.salafy.or.id

JADWAL DAURAH BULANAN DI KAB. SIDRAP

Bismillahirrahmanirrahiim

Berikut Jadwal Kegiatan DAURAH SALAFIYAH Yang Insya Allah akan dilaksanakan setiap bulan di Kab. Sidrap, Sulsel. pada pekan ke-4 (Sabtu – Ahad) yang akan dibawakan oleh :

AL-USTADZ ABU ‘ABDILLAH KHIDIR BIN MUHAMMAD SANUSI hafidzahullah
(Murid Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah / Pengasuh Pondok Pesantren As-Sunnah, Makkassar)

Jadwal Untuk Bulan ini : Muharram 1431 H. / Desember 2009 M.

Hari 1 : Sabtu, 9 Muharram 1431 H. / 26 Desember 2009
KAJIAN KITAB AL-USHUL TSALATSAH
(Tiga Landasan Utama)
Karya : Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Pukul : 18.40 – 19.00 WITA (Maghrib – Isya’)

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Desa Teppo, Massepe, Kec. Tellu LimpoE, Kab. Sidrap (Khusus Ikhwan)


Hari 2 : Ahad, 10 Muharram 1431 H. / 27 Desember 2009
1. KAJIAN KITAB KASFUS SYUBUHAT
(Menyingkap Syubuhat Para Penentang Tauhid)
Karya : Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah
Pukul : 09.30 – 11.00 WITA

2. KAJIAN KITAB SHAHIH SIRAH NABAWIYAH
(Sejarah Perjalanan Hidup Rasulullah Shallalahu 'alaihi wasallam)
Karya : Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah
Syarah : Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albany rahimahullah
Pukul : 11.00 – Dzhuhur

3. TAUSIYAH / CERAMAH UMUM / TANYA JAWAB
Pukul : 12.35 – 13.00 WITA

Tempat : MASJID AS-SUNNAH, Dusun Labempa, Desa KaniE, Kec. MaritengngaE Kab. Sidrap (Terbuka untuk Ikhwan dan Akhwat)

Daurah ini merupakan DAURAH GABUNGAN yang biasa diikuti oleh :
1. Ikhwah Kab. Sidrap selaku tuan rumah.
2. Ikhwah Kota Pare-pare.
3. Ikhwah Kab. Pinrang.
4. Ikhwah Kab. Bone.
5. Ikhwah Kab. Wajo.
6. Ikhwah Kab. Soppeng.
7. Ikhwah Kab. Enrekang.
8. Ikhwah Kab. Polman, Sul-Bar.

Informasi Silakan hubungi :
• Al-Akh Abu Mujahid, (Masjid As-Sunnah, Massepe) 081 342 289 079.
• Al-Akh Abu Yahya, (Masjid As-Sunnah, KaniE) 085 255 600 618.
• Al-Akh Abdul Majid Said, 081 355 132 485.

Sabtu, 19 Desember 2009

SHAUM ASYURA, Hukum, Keutamaan, Sejarah, dan Cara Pelaksanaannya

Penulis : Redaksi As-Salafy.org

Shaum ‘âsyûrâ` adalah shaum (puasa) hari âsyûrâ`, yaitu hari ke-10 bulan Muharram. Shaum pada hari ini memiliki keutamaan yang sangat besar. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam pernah ditanya tentang shaum pada hari Asyura`, maka beliau menjawab :

يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ

“(Shaum tersebut) menghapuskan dosa-dosa setahun yang telah lewat.” [HR. Muslim 1162)

Shaum ini merupakan shaum sunnah. Dulu Nabi shalallahu’alaihi wa sallam biasa melakukannya. Hal ini sebagaimana diceritakan oleh Ummul Mu`minin Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu’anha :

كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِى الْجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ اللهِ r يَصُومُهُ.

“Dulu kaum Quraisy biasa bershaum hari ‘Asyura pada masa jahiliyyah. Dan Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam juga terbiasa bershaum pada hari tersebut (yakni sebelum beliau berhijrah ke Madinah).” [HR. Al-Bukhâri 2002, Muslim 1125]

Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam telah berhijrah dan tiba di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah ternyata juga bershaum pada hari tersebut. Maka beliau bertanya kepada mereka. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :

أَنَّ رَسُولَ اللهِ r قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَوَجَدَ الْيَهُودَ صِيَامًا يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ لَهُمْ رَسُولُ اللهِ r « مَا هَذَا الْيَوْمُ الَّذِى تَصُومُونَهُ ». فَقَالُوا هَذَا يَوْمٌ عَظِيمٌ أَنْجَى اللهُ فِيهِ مُوسَى وَقَوْمَهُ وَغَرَّقَ فِرْعَوْنَ وَقَوْمَهُ فَصَامَهُ مُوسَى شُكْرًا فَنَحْنُ نَصُومُهُ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ r : « فَنَحْنُ أَحَقُّ وَأَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ». فَصَامَهُ رَسُولُ اللهِ r وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ.

Bahwa Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika tiba di Madinah, beliau mendapat Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura. Maka beliau bertanya (kepada mereka) : “Hari apakah ini yang kalian bershaum padanya?” Maka mereka menjawab : “Ini merupakan hari yang agung, yaitu pada hari tersebut Allah menyelamatkan Musa beserta kaumnya dan menenggelamkan Fir’aun bersama kaumnya. Maka Musa bershaum pada hari tersebut dalam rangka bersyukur (kepada Allah). Maka kami pun bershaum pada hari tersebut” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Kami lebih berhak terhadap Musa daripada kalian.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari tersebut dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari tersebut. [HR. Al-Bukhari 2004, 3397, 3943, 4680, 4737. Muslim 1130]

Maka awal setiba beliau di Madinah, beliau memerintahkan para shahabatnya untuk melaksanakan shaum pada hari ‘Asyura. Bahkan menjadi shaum wajib bagi kaum muslimin. Hal ini sebagaimana dikisahkan oleh Sayyidah ‘Aisyah radhiyallahu’anha :

كَانَ رَسُولُ اللهِ r أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ ، وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Dulu Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum pada hari ‘Asyura. Namun ketika diwajibkan shaum Ramadhan, maka jadilah bagi siapa yang mau boleh bershaum (’Asyura`) dan barangsiapa yang mau boleh juga tidak bershaum.” [Al-Bukhari 2001, Muslim 1125]

Kewajiban tersebut diperkuat dengan adanya seruan umum atas perintah Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam , sebagaimana dikisahkan oleh Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu’anhu :

أَمَرَ النَّبِىُّ r رَجُلاً مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِى النَّاسِ « أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ ، فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ »

Nabi shalallahu’alaihi wa sallam memerintahkan seseorang dari Aslam untuk mengumumkan kepada manusia : “Bahwa barangsiapa yang telah terlanjur makan, maka hendaknya ia bershaum pada sisa hari tersebut. Barangsiapa yang masih belum makan, hendaknya ia bershaum. Karena sesungguhnya hari ini adalah hari ‘Asyura` “. [HR. Al-Bukhari 2007, Muslim 1135]

Demikianlah, pada awal mula hijriah shaum ‘Asyura` merupakan kewajiban atas kaum muslimin.

Namun kemudian kewajiban tersebut dihapus dengan turunnya perintah shaum Ramadhan. Hal ini berdasarkan penegasan shahabat Ibnu ‘Umar radhiyallahu’anhuma :

صَامَ النَّبِىُّ r عَاشُورَاءَ ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ . فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ

“Nabi shalallahu’alaihi wa sallam melaksanakan shaum ‘Asyura, dan memerintahkan (para shahabat) untuk bershaum juga pada hari tersebut. Namun ketika shaum Ramadhan diwajibkan, maka (shaum ‘Asyura) ditinggalkan.” [HR. Al-Bukhari no. 1892]

Juga sebagaimana penuturan ‘Aisyah radhiyallahu’anha :

فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ، وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ ، فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ ، وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ

“Ketika turun perintah shaum Ramadhan, maka shaum Ramadhan menjadi kewajiban, dan ditinggalkanlah (kewajiban) shaum ‘Asyura`. Jadinya barangsiapa yang mau boleh bershaum pada hari tersebut dan barangsiapa yang mau boleh tidak bershaum pada hari tersebut” [HR. Al-Bukhari 4504]

Maka dihapuslah kewajiban shaum ‘Asyura`, dan hukumnya berubah menjadi mustahab (tidak wajib).

Namun dalam pelaksanaanya, Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam tidak suka kalau hanya dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram saja. Beliau menginginkan untuk berbeda dan menyelisihi kaum Yahudi yang juga punya kebiasaan bershaum ‘Asyura`. Maka beliau menginginkan untuk melaksanakannya pada tanggal 9 dan 10 Muharram.

Hal ini sebagaimana dituturkan oleh shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma :

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ r يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى. فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ r « فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ - إِنْ شَاءَ اللهُ - صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ ».

قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّىَ رَسُولُ اللهِ r.

Ketika Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bershaum pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk bershaum pada hari itu, para shahabat shahabat berkata : “Itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara.” Maka Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Bila tiba tahun depan Insya Allah kita (juga) akan bershaum pada hari ke-9 (bulan Muharram).”

Ibnu ‘Abbas berkata : Namun belum sampai tahun depan kecuali Nabi shalallahu’alaihi wa sallam telah wafat terlebih dahulu. [HR. Muslim no. 1134]

Oleh karena itu shahabat ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu’anhuma menegaskan :

صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ.

“Bershaumlah pada hari ke-9 dan ke-10, selisihilah kaum Yahudi!” [HR. ‘Abdurrazzaq dalam Mushannaf­- nya 7839, Al-Baihaqi IV/287. Diriwayatkan juga oleh At-Tirmidzi dalam Sunan-nya di bawah hadits no. 755]

Dalam riwayat lain, disebutkan agar bershaum pada tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11, atau 9, 10, 11.

« صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْماً أَوْ بَعْدَهُ يَوْماً »

“Bershaumlah kalian pada hari ‘Asyura, dan selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” [HR. Ahmad 1/241, Ibnu Khuzaimah 2095]

Berarti shaum dilaksanakan tanggal 9 dan 10 Muharram, atau 10 dan 11 Muharram

Dalam riwayat lain dengan lafazh :

« صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا وَبَعْدَهُ يَوْمًا »

“Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” [HR. Al-Baihaq IV/287]

Berarti shaum dilaksanakan tanggal 9, 10, dan 11 Muharram.

Namun tentang kedudukan hadits tersebut, Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullah menyatakan bahwa sanadnya dha’if (lemah). Karena adanya perawi yang lemah, yaitu Ibnu Abi Laila. Dia adalah perawi yang jelek hafalannya. Ibnu Abi Laila yang jelek hafalannya ini meriwayatkan hadits tersebut secara marfu’ (sampai kepada Nabi), yang riwayatnya tersebut berbeda dengan riwayat perawi lain yang lebih kuat hafalannya, yaitu ‘Atha` dan lainnya, yang mereka meriwayatkan hadits tersebut secara mauquf (hanya ucapan) shahabat Ibnu ‘Abbas. Riwayat yang mauquf ini shahih sebagaimana diriwayatkan oleh Ath-Thahawi dan Al-Baihaqi. Demikian penjelasan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ta’liq Shahih Ibni Khuzaimah no. 2095.

Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata :

“Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam mensyari’atkan kepada kita untuk bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.

- bershaum pada hari ke-9 dan ke-10 ini yang paling utama.

- kalau bershaum pada hari ke-10 dan 11 maka itu sudah mencukupi, karena (dengan cara itu sudah) menyelisihi Yahudi.

- kalau bershaum semuanya bersama hari ke-10 (yaitu 9, 10, dan 11) maka tidak mengapa. Berdasarkan sebagian riwayat : “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.”

- Adapun bershaum pada hari ke-10 saja maka makruh.”

[Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XV/403, fatwa no. 158]

Jadi, yang paling utama adalah shaum hari ke-9 dan ke-10.

Namun, para ‘ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa yang paling utama adalah bershaum tiga hari, yaitu 9, 10, dan 11 Muharram. Ini merupakan pendapat Ibnul Qayyim (dalam Zadul Ma’ad II/76) dan Al-Hafizh (dalam Fathul Bari).

Pendapat ini dikuatkan pula oleh Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Beliau berkata :

“Shaum ‘Asyura` memiliki empat tingkatan :

Tingkat Pertama : bershaum pada tanggal 9, 10, dan 11. Ini merupakan tingkatan tertinggi. Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dalam Al-Musnad : Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Selisihilah kaum Yahudi.” Dan karena seorang jika ia bershaum (pada) 3 hari (tersebut), maka ia sekaligus memperoleh keutamaan shaum 3 hari setiap bulan.

Tingkat Kedua : bershaum pada tanggal 9 dan 10. Berdasarkan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Kalau saya hidup sampai tahun depan, niscaya aku bershaum pada hari ke-9.” Ini beliau ucapkan ketika disampaikan kepada beliau bahwa kaum Yahudi juga bershaum pada hari ke-10, dan beliau suka untuk berbeda dengan kaum Yahudi, bahkan dengan semua orang kafir.

Tingkat Ketiga : bershaum pada tanggal 10 dan 11.

Tingkat Keempat : bershaum pada tanggal 10 saja. Di antara ‘ulama ada yang berpendapat hukumnya mubah, namun ada juga yang berpendapat hukumnya makruh.

Yang berpendapat hukumnya mubah berdalil dengan keumuman sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam ketika beliau ditanya tentang shaum ‘Asyura`, maka beliau menjawab “Saya berharap kepada Allah bahwa shaum tersebut menghapuskan dosa setahun sebelumnya.” Beliau tidak menyebutkan hari ke-9.

Sementara yang berpendapat hukumnya makruh berdalil dengan sabda Nabi shalallahu’alaihi wa sallam : “Selisihilah kaum Yahudi. Bershaumlah sehari sebelumnya atau sehari setelahnya.” Dalam lafazh lain, “Bershaumlah sehari sebelumnya dan sehari setelahnya.” Sabda beliau ini berkonsekuensi wajibnya menambahkan satu hari dalam rangka menyelisihi (kaum Yahudi), atau minimalnya menunjukkan makruh menyendirikan shaum pada hari itu (hari ke-10) saja. Pendapat yang menyatakan makruh menyendirikan shaum pada hari itu saja merupakan pendapat yang kuat.”

[Liqa`at Babil Maftuh]

Sementara itu, ketika Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`ditanya apakah boleh melaksanakan shaum ‘Asyura` satu hari saja? Maka lembaga tersebut menjawab :

“Boleh melaksanakan shaum hari ‘Asyura` satu hari saja. Namun yang afdhal (lebih utama) adalah bershaum sehari sebelumnya atau sehari setelahnya. Ini merupakan sunnah yang pasti dari Nabi shalallahu’alaihi wa sallam berdasarkan sabda beliau “Kalau saya masih hidup hingga tahun depan, niscaya aku akan bershaum pada hari ke-9.” Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma berkata : “Yakni bersama hari ke-10.”

Wabillahit Taufiq. Washallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa Shahbihi wa Sallam.

Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta`

Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan

Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi

Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz

[dari Fatwa Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhutsil ‘Ilmiyyah wal Ifta` X/401, fatwa no. 13.700]

http://www.assalafy.org/mahad/?p=294

HUKUM MEMPERINGATI TAHUN BARU ISLAM

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، والصلاة والسلام على محمد وعلى آله وصحبه أجمعين.

Telah menjadi kebiasaan di tengah-tengah kaum muslimin memperingati Tahun Baru Islam. Sehingga tanggal 1 Muharram termasuk salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin oleh kaum muslimin.

Bagaimana hukum memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam? Apakah perbuatan tersebut dibenarkan dalam syari’at Islam?

Berikut penjelasan Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala ketika beliau ditanya tentang permasalahan tersebut. Beliau adalah seorang ahli fiqih paling terkemuka pada masa ini.

Pertanyaan : Telah banyak tersebar di berbagai negara Islam perayaan hari pertama bulan Muharram pada setiap tahun, karena itu merupakan hari pertama tahun hijriyyah. Sebagian mereka menjadikannya sebagai hari libur dari bekerja, sehingga mereka tidak masuk kerja pada hari itu. Mereka juga saling tukar menukar hadiah dalam bentuk barang. Ketika mereka ditanya tentang masalah tersebut, mereka menjawab bahwa masalah perayaan hari-hari besar kembalinya kepada adat kebiasaan manusia. Tidak mengapa membuat hari-hari besar untuk mereka dalam rangka bergembira dan saling tukar hadiah. Terutama pada zaman ini, manusia sibuk dengan berbagai aktivitas pekerjaan mereka dan terpisah-pisah. Maka ini termasuk bid’ah hasanah. Demikian alasan mereka.

Bagaimana pendapat engkau, semoga Allah memberikan taufiq kepada engkau. Kami memohon kepada Allah agar menjadikan ini termasuk dalam timbangan amal kebaikan engkau.

Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala menjawab :

تخصيص الأيام، أو الشهور، أو السنوات بعيد مرجعه إلى الشرع وليس إلى العادة، ولهذا لما قدم النبي صلى الله عليه وعلى آله وسلم المدينة ولهم يومان يلعبون فيهما فقال: «ما هذان اليومان»؟ قالوا: كنا نلعب فيهما في الجاهلية، فقال رسول الله صلى الله عليه وعلى آله وسلم: «إن الله قد أبدلكم بهما خيراً منهما: يوم الأضحى، ويوم الفطر». ولو أن الأعياد في الإسلام كانت تابعة للعادات لأحدث الناس لكل حدث عيداً ولم يكن للأعياد الشرعية كبير فائدة.

ثم إنه يخشى أن هؤلاء اتخذوا رأس السنة أو أولها عيداً متابعة للنصارى ومضاهاة لهم حيث يتخذون عيداً عند رأس السنة الميلادية فيكون في اتخاذ شهر المحرم عيداً محذور آخر.

كتبه محمد بن صالح العثيمين

24/1/1418 هـ

Jawab : Pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat. Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?” maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah. Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka. Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya. Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Ditulis oleh :

Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn

24 - 1 - 1418 H

[dinukil dari Majmû Fatâwâ wa Rasâ`il Ibni ‘Utsaimîn pertanyaan no. 8131]

Para pembaca sekalian,

Dari penjelasan di atas, jelaslah bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak boleh, karena :

- Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam. Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

- Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Oleh karena itu, wajib atas kaum muslimin agar meninggalkan kebiasaan memperingati Tahun Baru Islam. Sangat disesalkan, ada sebagian kaum muslimin berupaya menghindar dari peringatan Tahun Baru Masehi, namun mereka terjerumus pada kemungkaran lain yaitu memperingati Tahun Baru Islam. Lebih disesalkan lagi, ada yang terjatuh kepada dua kemungkaran sekaligus, yaitu peringatan Tahun Baru Masehi sekaligus peringatan Tahun Baru Islam.

Wallâhu a’lam bish shawâb

وصلى الله على محمد وعلى آله وصحبه وسلم

http://www.assalafy.org/mahad/?p=290

Kamis, 17 Desember 2009

Hukum Memberi Ucapan Tahun Baru Hijriyah

Penulis : Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin

Tanya :
"Bagaimana hukum yang berkenaan dengan ‘ucapan selamat’ saat memasuki tahun baru hijriyah, dan bagaimana tanggapan (kita) atas mereka yang menyambut (tahun baru Hijriyah) tersebut?

Jawaban :
Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepada anda, kemudian bereaksi terhadap dia, tetapi seseorang tersebut tidak memulainya;maka ini adalah sikap yang benar dalam kasus ini. Jika seorang laki-laki, sebagai contoh, berkata : "Kami ucapkan selamat tahun baru (hijriyah)," maka katakan, "Semoga Allah memberikan kebaikan kepada anda dan menjadikannya sebagai tahun kebaikan dan barakah." Namun, jangan engkau memulai sendiri (ucapan ini), sebab saya tidak mengetahui hal ini datang dari pendahulu (Salafus Sholih) kita, dimana mereka dulu memberi selamat satu sama lain untuk tahun baru. Bahkan, (saya) mengetahui bahwa Salaf tidak mengambil Muharram sebagai bulan pertama tahun hijriyah, kecuali setelah kepemimpinan Umar bin Khattab, semoga Allah merahmatinya. (Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin)

Rujukan artikel asli : يقول السائل: ما حكم التهنئة بالسنة الهجرية و ماذا يرد على المهنئ؟
فأجاب فضيلة الشيخ العثيمين رحمة الله
إن هنّأك احد فَرُدَّ عليه و لا تبتديء احداً بذلك هذا هو الصواب في هذه المسألة لو قال لك إنسان مثلاً نهنئك بهذا العام الجديد قل : هنئك الله بخير و جعله عام خير و بركه لكن لا تبتدئ الناس أنت لأنني لا أعلم أنه جاء عن السلف أنهم كانوا يهنئون بالعام الجديد بل إعلموا ان السلف لم يتخذوا المحرم أول العام الجديد إلا في خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه.
إنتهى

http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?s=86c85ebd2ff2b7a142240c5c1d60baed&threadid=301572

(Diterjemahkan dari http://www.salafitalk.net/st/viewmessages.cfm?Forum=6&Topic=3289 tulisan saudara Abul Abbas Musa ibn Yohanes Richardson ('Aziziyyah, Makkah, Saudi Arabia) oleh tim salafy.or.id)

Selasa, 15 Desember 2009

LAA ILAAHA ILLALLOH Makna, Rukun dan Konsekuensinya

Penulis: Abu Abdirrahman

Sudah selayaknya bagi setiap muslim untuk memahami apa makna (pengertian) kalimat Laa ilaaha illalloh yang benar itu, juga paham rukun-rukunnya dan konsekuensi (tanggung jawab moral) bagi orang yang mengucapkan atau mengikrarkan kalimat tersebut. Insya Allah, uraian ringkas ini memberikan jawaban atas tiga masalah tersebut di atas.

Saudaraku kaum muslimin, bila anda ditanya apa makna kalimat Laa ilaaha illallah itu, maka jawablah dengan tegas “Tidak ada yang berhak di sembah kecuali Allah” atau “ Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah “.

Jadi, segala sesuatu yang di jadikan sesembahan oleh manusia, baik itu berupa berhala-berhala atau patung-patung, pepohonan, batu-batuan atau kuburan-kuburan yang di keramatkan, jin-jin dan setan, atau orang-orang sholih yang telah mati baik berupa para Nabi atau para Wali, maka itu semua adalah sesembahan yang bhatil (salah).

Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan dalam firman Nya : “Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya Allah Dia-lah (sesembahan) yang Haq, dan sesungguhnya apa yang mereka sembah selain Allah itulah yang batil, dan sesungguhnya Allah adalah Dzat Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar. “ (QS. Al-Hajj : 62 dan Luqman : 30).

Dan Allah Ta’ala juga berfirman : “Maka ketahuilah, sesungguhnya tidak ada yang berhak di sembah kecuali Allah. “(QS. Muhammad : 19).

Syaikh Sholih Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan hafidhahullah menjelaskan bahwa makna kalimat tersebut secara global adalah “Tidak ada sesembahan yang haq (benar) selain Allah !” Hal ini karena khobar “Laa” dalam kalimat Laa ilaaha illalloh harus di takdirkan dengan “Bi haqqin” (Yang haq), tidak boleh hanya di takdirkan dengan “Maujuudun” (Ada). Karena kalau hanya ditafsirkan dengan “Tidak ada sesembahan lain selain Allah”, hal ini menyalahi kenyataan yang ada, karena kenyataannya justru tuhan-tuhan selain Allah yang di sembah oleh manusia itu banyak sekali. Hal itu juga akan mengandung arti bahwa menyembah tuhan-tuhan tersebut adalah beribadah juga untuk Allah, hal ini tentu merupakan kbathilan yang nyata !.

Kemudian, kalimat Laa ilaaha illalloh itu ternyata telah di tafsirkan dengan beberapa penafsiran yang bathil di antaranya :

Pertama : Laa ilaaha illalloh di artikan dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah”. Ini adalah penafsiran yang bathil, karena hal itu mengandung pengertian : Sesungguhnya setiap yang di sembah atau di ibadahi, baik yang haq atau yang bathil, hal itu adalah Allah. Tentu hal ini tidak bisa di terima !

Kedua : Laa ilaaha illalloh di artikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah”. Sesungguhnya ini adalah sebagian saja dari arti kalimat laa ilaaha illalloh tersebut. Akan tetapi bukan ini yang di maksud, karena arti ini hanya mengakui Tauhid Rububiyyah saja, dan hal ini belum cukup.

Ketiga : Laa ilaaha illalloh di artikan dengan “Tidak ada Hakim (Penentu Hukum) selain Allah”. Ini juga sebagian saja dari makna kalimat Laa ilaaha illalloh, tetapi bukan itu yang di maksud, karena makna tersebut belum cukup.

Jadi semua tafsiran tersebut diatas adalah bathil atau kurang sempurna. Sedang tafsir ( penjelasan makna ) yang benar menurut para ulama salaf dan para Muhaqqiq (Ulama peneliti) adalah “Laa Ma’budu bii haqqin illalloh” (Tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah atau Tidak ada yang berhak diibadahi kecuali Allah) Wallahu a’lamu bish showwab.

Kemudian, jika ditanya juga tentang apa Rukun Laa ilaaha illalloh itu ? Maka jawablah dengan tegas : Laa ilaaha illalloh itu mempunyai dua rukun :

Pertama : An-Nafyu (peniadaan / meniadaan), yaitu meniadakan atau meninggalkan seluruh bentuk sesembahan yang di agungkan dan di puja oleh umat manusia selain Allah. Hal ini tercermin dalam lafadz “Laa ilaaha” (Tidak ada sesembahan yang benar),

Kedua : Al-Istbaat (Menetapkan), yaitu menetapkan dengan penuh keyakinan bahwa satu-satunya yang berhak di ibadahi atau di sembah hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak ada sekutu bagi-Nya. Hal ini tercermin dalam lafadz “illalloh” (kecuali Allah).

Dua rukun tersebut diatas, banyak di sebut-sebut dalam Al-Qur’an, misalnya firman Allah Ta’ala : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat. Karena itu barang siapa ingkar kepada thoghut (yakni setan atau apa saja yang di sembah selain Allah, ed) dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat (yakni kalimat Laa ilaaha illalloh) yang tidak akan putus, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha mengetahui. “(QS. Al-Baqoroh : 256).

Dalam ayat tersebut diatas, firman Allah yang berbunyi “Barang siapa ingkar kepada thoghut” ini adalah makna dari “Laa ilaaha”, sebagai rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah “Dan beriman kepada Allah”, ini adalah makna dari “illalloh”, sebagai rukun yang kedua.

Contoh lainnya adalah seperti dalam ucapan Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang diabadikan dalam firman Allah : “…….sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kalian sembah, tetapi (aku hanya menyembah) kepada Tuhan yang menjadikanku, karena sesungguhnya Dia yang memberi hidayah kepadaku.” (QS. Az-Zuhruf : 26-27).

Dalam ayat tersebut, firman Allah yang berbunyi “Sesungguhnya aku berlepas diri”, ini adalah makna An-Nafyu (peniadaan), sebagai rukun yang pertama. Sedangkan firman Allah “Tetapi (aku hanyalah menyembah) Tuhan yang menjadikanku”, ini adalah makna Al-Istbaat (penetapan), sebagai rukun yang kedua ! Wallahu a’lam.

Kemudian, apa konsekuensi (tanggung jawab moral) bagi orang yang mengucapkan kalimat tersebut ? Jawabannya pasti, yaitu wajib baginya untuk meninggalkan semua bentuk peribadatan kepada selain Allah, dan hanya beribadah secara murni kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala saja.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah menyatakan : “Dengan demikian jelaslah, bahwa mengucapkan Laa ilaaha illalloh itu haruslah yakin dengan kewajiban ibadah yang hanya di tujukan kepada Allah Ta’ala saja, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan mengikrarkannya baik secara lisan maupun keyakinan. Disamping keharusan ibadah kepada Allah saja, tunduk dan taat kepada-Nya juga harus baro’ ( berlepas diri ) kepada selain-Nya dalam hal ibadah, ketaatan dan ketundukan…..”

Walhasil, orang yang telah mengikrarkan kalimat Laa ilaaha illalloh, dia adalah orang yang mantap ibadanya kepada Allah, tidak punya keinginan sedikitpun untuk beribadah kepada selain-Nya. Dan orang seperti ini, akan di jamin masuk surganya Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah shollallahu alaihi wa sallam bersabda : “Barang siapa mengucapkan kalimat Laa ilaaha illalloh, lalu mengingkari apa saja yang di sembah selain Allah, maka dia akan masuk surga. “(HR. Muslim, Ahmad dan Thabrani).
Saudaraku muslimin, semoga kita semua di jadikan-Nya termasuk orang-orang yang di sabdakan oleh Rasulullah sholallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana hadist tersbut diatas.

Wallahu waliyyut taufiq.


Maraji’ :
1. Makna Laa ilaaha illallah, karya syaikh Dr. Sholih Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan
2. At-tauhid, lish Shoffil Awwal Al-‘Aliyya, karya syaikh Dr. Sholih Fauzan
3. Al-Qoulus Sadid fii Adillatit Tauhid, karya syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di.
4. Al-Qaulul Mufid fii Adillatit Tauhid, karya Syaikh Muhammad bin Abdil Ali Al-Washobi.

Sumber :BULETIN DAKWAH AT-TASHFIYYAH, Surabaya Edisi : 10 / Dzulhijjah / 1424
http://www.darussalaf.or.id

Sunnahnya Puasa Asyura di bulan Muharam

Penulis: Al Ustadz Ja'far Shalih

Puasa selain merupakan ibadah yang mulia di sisi Allah Subhanahu wa Ta'ala juga mengandung sekian banyak manfaat yang lain. Dengan berpuasa seseorang dapat mengendalikan syahwat dan hawa nafsunya. Dan puasa juga menjadi perisai dari api neraka. Puasa juga dapat menghapus dosa-dosa dan memberi syafaat di hari kiamat. Dan puasa juga dapat membangkitkan rasa solidaritas kemanusiaan, serta manfaat lainnya yang sudah dimaklumi terkandung pada ibadah yang mulia ini.

Pada bulan Muharram ada satu hari yang dikenal dengan sebutan hari ‘Asyura. Orang-orang jahiliyah pada masa pra Islam dan bangsa Yahudi sangat memuliakan hari ini. Hal tersebut karena pada hari ini Allah Subhanahu wa Ta'ala selamatkan Nabi Musa 'alaihissalam dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya. Bersyukur atas karunia Allah Subhanahu wa Ta'ala kepadanya, Nabi Musa 'alaihissalam akhirnya berpuasa pada hari ini. Tatkala sampai berita ini kepada Nabi kita Shallallahu 'alaihi wassalam, melalui orang-orang Yahudi yang tinggal di Madinah beliau bersabda,
فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ
“Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi)”.

Yang demikian karena pada saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam sampai di Madinah, beliau mendapati Yahudi Madinah berpuasa pada hari ini, maka beliau sampaikan sabdanya sebagaimana di atas. Semenjak itu beliau Saw memerintahkan ummatnya untuk berpuasa, sehingga jadilah puasa ‘Asyura diantara ibadah yang disukai di dalam Islam. Dan ketika itu puasa Ramadhan belum diwajibkan.
Adalah Abdullah bin Abbas radiyallahu 'anhu yang menceritakan kisah ini kepada kita sebagaimana yang terdapat di dalam Shahih Bukhari No 1900,
قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِيْنَةَ فَرَأَى اليَهُوْدَ تَصُوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاء فَقَالَ:ماَ هَذَا؟ قَالُوْا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللهُ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوْسَى. قَالَ: فَأَناَ أَحَقُّ بِمُوْسَى مِنْكُمْ. فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
“Tatkala Nabi Saw datang ke Madinah beliau melihat orang-orang Yahudi melakukan puasa di hari ‘Asyura. Beliau Shallallahu 'alaihi wassalam bertanya, “Hari apa ini?”. Orang-orang Yahudi menjawab, “Ini adalah hari baik, pada hari ini Allah selamatkan Bani Israil dari musuhnya, maka Musa 'alaihissalam berpuasa pada hari ini. Nabi Saw bersabda, “Saya lebih berhak mengikuti Musa dari kalian (kaum Yahudi). Maka beliau berpuasa pada hari itu dan memerintahkan ummatnya untuk melakukannya”. HR Al Bukhari

Dan dari Aisyah radiyallahu 'anha, ia mengisahkan,
كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانَ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
“Dahulu Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam memerintahkan untuk puasa di hari ‘Asyura. Dan ketika puasa Ramadhan diwajibkan, barangsiapa yang ingin (berpuasa di hari ‘Asyura) ia boleh berpuasa dan barangsiapa yang ingin (tidak berpuasa) ia boleh berbuka”. HR Al Bukhari No 1897

Keutamaan puasa ‘Asyura di dalam Islam.

Di masa hidupnya Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam berpuasa di hari ‘Asyura. Kebiasaan ini bahkan sudah dilakukan beliau Shallallahu 'alaihi wassalam sejak sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan dan terus berlangsung sampai akhir hayatnyaShallallahu 'alaihi wassalam . Al Imam Al Bukhari (No 1902) dan Al Imam Muslim (No 1132) meriwayatkan di dalam shahih mereka dari Abdullah bin Abbas radiyallahu 'anhuma, ia berkata,
مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَومَ فَضْلِهِ عَلَى غَيْرِهِ إِلاَّ هَذَا اليَوْمِ يَوْمُ عَاشُوْرَاءَ وَهذَا الشَّهْرُ يَعْنِي شَهْرُ رَمَضَانَ
“Aku tidak pernah mendapati Rasulullah menjaga puasa suatu hari karena keutamaannya dibandingkan hari-hari yang lain kecuali hari ini yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu bulan Ramadhan”.
Hal ini menandakan akan keutamaan besar yang terkandung pada puasa di hari ini. Oleh karena itu ketika beliau Shallallahu 'alaihi wassalam ditanya pada satu kesempatan tentang puasa yang paling afdhal setelah Ramadhan, beliau menjawab bulan Allah Muharram. Dan Al Imam Muslim serta yang lainnya meriwayatkan dari Abu Hurairah radiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ، شَهْرُ اللهِ المُحَرَّمُ. وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الفَرِيْضَةَ، صَلاَةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah (puasa) di bulan Allah Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam”.

Dan puasa ‘Asyura menggugurkan dosa-dosa setahun yang lalu. Al Imam Abu Daud meriwayatkan di dalam Sunan-nya dari Abu Qatadah Ra,
وَصَوْمُ يَوْمَ عَاشُوْرَاءَ إنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَنَة َالتِيْ قَبْلَهُ
“Dan puasa di hari ‘Asyura, sungguh saya mengharap kepada Allah bisa menggugurkan dosa setahun yang lalu”.

Hukum Puasa ‘Asyura

Sebagian ulama salaf menganggap puasa ‘Asyura hukumnya wajib akan tetapi hadits ‘Aisyah di atas menegaskan bahwa kewajibannya telah dihapus dan menjadi ibadah yang mustahab (sunnah). Dan Al Imam Ibnu Abdilbarr menukil ijma’ ulama bahwa hukumnya adalah mustahab.

Waktu Pelaksanaan Puasa ‘Asyura

Jumhur ulama dari kalangan salaf dan khalaf berpendapat bahwa hari ‘Asyura adalah hari ke-10 di bulan Muharram. Di antara mereka adalah Said bin Musayyib, Al Hasan Al Bashri, Malik, Ahmad, Ishaq dan yang lainnya. Dan dikalangan ulama kontemporer seperti Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah. Pada hari inilah Rasullah Saw semasa hidupnya melaksanakan puasa ‘Asyura. Dan kurang lebih setahun sebelum wafatnya, beliau Shallallahu 'alaihi wassalam bersabda,
لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ َلأَصُوْمَنَّ التَاسِعَ
“Jikalau masih ada umurku tahun depan, aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”

Para ulama berpendapat perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam , “…aku akan berpuasa tanggal sembilan (Muharram)”, mengandung kemungkinan beliau ingin memindahkan puasa tanggal 10 ke tanggal 9 Muharram dan beliau ingin menggabungkan keduanya dalam pelaksanaan puasa ‘Asyura. Tapi ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wassalam ternyata wafat sebelum itu maka yang paling selamat adalah puasa pada kedua hari tersebut sekaligus, tanggal 9 dan 10 Muharram..

Dan Al Imam Asy-Syaukani dan Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan puasa ‘Asyura ada tiga tingkatan. Yang pertama puasa di hari ke 10 saja, tingkatan kedua puasa di hari ke 9 dan ke 10 dan tingkatan ketiga puasa di hari 9,10 dan 11. Wallahua’lam.

(Dikutip dari tulisan al Ustadz Ja'far Shalih. Judul asli SUNNAH PUASA 'ASYURA. URL Sumber http://www.ahlussunnah-jakarta.org/detail.php?no=176)
http://www.salafy.or.id

Bulan Muharam, Bulan Sial ?

Penulis: Tim Buletin Al Ilmu Jember

“Bulan Muharram telah tiba, jangan mengadakan hajatan pada bulan ini, nanti bisa sial.” Begitulah kata sebagian sebagian orang di negeri ini. Ketika hendak mengadakan hajatan, mereka memilih hari/bulan yang dianggap sebagai hari/bulan baik yang bisa mendatangkan keselamatan atau barakah. Dan sebaliknya, mereka menghindari hari/bulan yang dianggap sebagai hari-hari buruk yang bisa mendatangkan kesialan atau bencana. Seperti bulan Muharram (Suro) yang sudah memasyarakat sebagai bulan pantangan untuk keperluan hajatan. Bahkan kebanyakan mereka meyakininya sebagai prinsip dari agama Islam. Apakah memang benar hal ini disyariatkan atau justru dilarang oleh agama?
Maka simaklah kajian kali ini, dengan penuh tawadhu' untuk senantiasa menerima kebenaran yang datang dari Al Qur'an dan As Sunnah sesuai yang telah dipahami oleh para sahabat Rasulullah ?.

Apa Dasar Mereka Menentukan Bulan Suro Sebagai Pantangan Untuk Hajatan?
Kebanyakan mereka sebatas ikut-ikutan (mengekor) sesuai tradisi yang biasa berjalan di suatu tempat. Ketika ditanyakan kepada mereka, “Mengapa anda berkeyakinan seperti ini ?” Niscaya mereka akan menjawab bahwa ini adalah keyakinan para pendahulu atau sesepuh yang terus menerus diwariskan kepada generasi setelahnya. Sehingga tidak jarang kita dapati generasi muda muslim nurut saja dengan "apa kata orang tua", demikianlah kenyataannya.
Para pembaca sekalian, dalil "apa kata orang tua", bukanlah jawaban ilmiah yang pantas dari seorang muslim yang mencari kebenaran. Apalagi permasalahan ini menyangkut baik dan buruknya aqidah seseorang. Maka permasahan ini harus didudukkan dengan timbangan Al Qur’an dan As Sunnah, benarkah atau justru dilarang oleh agama?
Sikap selalu mengekor dengan apa kata orang tua dan tidak memperdulikan dalil-dalil syar'i, merupakan perbuatan yang tercela. Karena sikap ini menyerupai sikap orang-orang Quraisy ketika diseru oleh Rasulullah ? untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Apa kata mereka? (artinya):
“Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak (nenek moyang) kami menganut suatu agama (bukan agama yang engkau bawa –pent), dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.” (Az Zukhruf: 22)
Jawaban seperti ini juga mirip dengan apa yang dikatakan oleh kaum Nabi Ibrahim ? ketika mereka diseru untuk meninggalkan peribadatan kepada selain Allah.
“Kami dapati bapak-bapak kami berbuat demikian (yakni beribadah kepada berhala, pen).” (Asy Syu’ara’: 74)
Demikian juga Fir'aun dan kaumnya, mengapa mereka ditenggelamkan di lautan? Ya, mereka enggan untuk menerima seruan Nabiyullah Musa, mereka mengatakan:
"Apakah kamu datang kepada kami untuk memalingkan kami dari apa yang kami dapati nenek moyang kami mengerjakannya …" (Yunus: 78)
Kaum ‘Aad yang telah Allah ? binasakan juga mengatakan sama. Ketika Nabi Hud ? menyeru mereka untuk mentauhidkan Allah dan meninggalkan kesyirikan, mereka mengatakan:
“Apakah kamu datang kepada kami, agar kami menyembah Allah saja dan meninggalkan apa yang biasa disembah oleh bapak-bapak kami?” (Al A’raf: 70)
Apa pula yang dikatakan oleh kaum Tsamud dan kaum Madyan kepada nabi mereka, nabi Shalih dan nabi Syu'aib?
Mereka berkata: "Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami?..." (Hud: 62)
"Wahai Syu'aib, apakah agamamu yang menyuruh kami agar kami meninggalkan apa yang disembah oleh bapak-bapak kami …" (Hud: 87)
Demikianlah, setiap rasul yang Allah utus, mendapatkan penentangan dari kaumnya, dengan alasan bahwa apa yang mereka yakini merupakan keyakinan nenek moyang mereka.
"Dan apabila dikatakan kepada mereka: Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah. Mereka menjawab: (Tidak), tetapi kami hanya mengikuti apa yang telah kami dapati dari (perbuatan) nenek moyang kami." (Al Baqarah: 170)
Lihatlah, wahai pembaca sekalian, mereka menjadikan perbuatan yang dilakukan oleh para pendahulu mereka sebagai dasar dan alasan untuk beramal, padahal telah nampak bukti-bukti kebatilan yang ada pada mereka.
"(Apakah mereka akan mengikuti juga), walaupun nenek moyang mereka itu tidak mengetahui suatu apapun, dan tidak mendapat petunjuk?" (Al Baqarah: 170)
Agama Islam yang datang sebagai petunjuk dan rahmat bagi semesta alam, telah mengajarkan kepada umatnya agar mereka senantiasa mengikuti dan mengamalkan agama ini di atas bimbingan Allah ? dan Rasul-Nya ?. Allah berfirman (artinya):
“Ikutilah apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu dan janganlah kamu mengikuti pemimpin-pemimpin selain-Nya.” (Al A’raf: 3)

Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyyah
Mengapa sebagian kaum muslimin enggan untuk mengadakan hajatan (walimah, dan sebagainya) pada bulan Muharram atau bulan-bulan tertentu lainnya?
Ya, karena mereka menganggap bahwa bulan-bulan tersebut bisa mendatangkan bencana atau musibah kepada orang yang berani mengadakan hajatan pada bulan tersebut, Subhanallah. Keyakinan seperti ini biasa disebut dengan Tathayyur (تَطَيُّر) atau Thiyarah (طِيَرَة), yakni suatu anggapan bahwa suatu keberuntungan atau kesialan itu didasarkan pada kejadian tertentu, waktu, atau tempat tertentu.
Misalnya seseorang hendak pergi berjualan, namun di tengah jalan dia melihat kecelakaan, akhirnya orang tadi tidak jadi meneruskan perjalanannya karena menganggap kejadian yang dilihatnya itu akan membawa kerugian dalam usahanya.
Orang-orang jahiliyyah dahulu meyakini bahwa Tathayyur ini dapat mendatangkan manfaat atau menghilangkan mudharat. Setelah Islam datang, keyakinan ini dikategorikan kedalam perbuatan syirik yang harus dijauhi. Dan Islam datang untuk memurnikan kembali keyakinan bahwa segala sesuatu itu terjadi atas kehendak Allah dan membebaskan hati ini dari ketergantungan kepada selain-Nya.
"Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui." (Al A'raf: 131)

Tathayyur Termasuk Kesyirikan Kepada Allah
Seseorang yang meyakini bahwa barangsiapa yang mengadakan acara walimahan atau hajatan yang lain pada bulan Muharram itu akan ditimpa kesialan dan musibah, maka orang tersebut telah terjatuh ke dalam kesyirikan kepada Allah ?.
Rasulullah ? yang telah mengkabarkan demikian, dalam sabdanya:

الطِّـيَرَةُ شِـرْكٌ

"Thiyarah itu adalah kesyirikan." (HR. Ahmad dan At Tirmidzi)
Para pembaca, ketahuilah bahwa perbuatan ini digolongkan ke dalam perbuatan syirik karena beberapa hal, di antaranya:
1. Seseorang yang berthiyarah berarti dia meninggalkan tawakkalnya kepada Allah ?. Padahal tawakkal merupakan salah satu jenis ibadah yang Allah ? perintahkan kepada hamba-Nya. Segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi, semuanya di bawah pengaturan dan kehendak-Nya, keselamatan, kesenangan, musibah, dan bencana, semuanya datang dari Allah ?.
Allah berfirman (artinya):
"Sesungguhnya aku bertawakkal kepada Allah Rabbku dan Rabbmu, tidak ada suatu makhluk pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya (menguasai sepenuhnya)." (Hud: 56)
2. Seseorang yang bertathayyur berarti dia telah menggantungkan sesuatu kepada perkara yang tidak ada hakekatnya (tidak layak untuk dijadikan tempat bergantung). Ketika seseorang menggantungkan keselamatan atau kesialannya kepada bulan Muharram atau bulan-bulan yang lain, ketahuilah bahwa pada hakekatnya bulan Muharram itu tidak bisa mendatangkan manfaat atau menolak mudharat. Hanya Allah-lah satu-satunya tempat bergantung. Allah berfirman (artinya):
"Allah adalah satu-satunya tempat bergantung." (Al Ikhlash: 2)
Para pembaca, orang yang tathayyur tidaklah terlepas dari dua keadaan;
Pertama: meninggalkan semua perkara yang telah dia niatkan untuk dilakukan.
Kedua: melakukan apa yang dia niatkan namun di atas perasaan was-was dan khawatir.
Maka tidak diragukan lagi bahwa dua keadaan ini sama-sama mengurangi nilai tauhid yang ada pada dirinya.

Bagaimana Menghilangkannya?
Sesungguhnya syariat yang Allah turunkan ini tidaklah memberatkan hamba-Nya. Ketika Allah dan Rasul-Nya melarang perbuatan tathayyur, maka diajarkan pula bagaimana cara menghindarinya.
'Abdullah bin Mas'ud, salah seorang shahabat Rasulullah telah membimbing kita bahwa tathayyur ini bisa dihilangkan dengan tawakkal kepada Allah.
Tawakkal yang sempurna, dengan benar-benar menggantungkan diri kepada Allah dalam rangka mendapatkan manfaat atau menolak mudharat, dan mengiringinya dengan usaha. Sehingga apapun yang menimpa seseorang, baik kesenangan, kesedihan, musibah, dan yang lainnya, dia yakin bahwa itu semua merupakan kehendak-Nya yang penuh dengan keadilan dan hikmah.
Rasulullah juga mengajarkan do'a kepada kita:

اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ إِلاَّ خَيْرُكَ وَ لاَ طَيْرَ إِلاَّ طَيْرُكَ وَ لاَ إِلهَ غَيْرُكَ

"Ya Allah, tidaklah kebaikan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidaklah kesialan itu datang kecuali dari-Mu, dan tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Engkau." (HR. Ahmad)

Hakekat Musibah
Suatu ketika, Allah menghendaki seseorang untuk tertimpa musibah tertentu. Ketahuilah bahwasanya musibah itu bukan karena hajatan yang dilakukan pada bulan Muharram, tetapi musibah itu merupakan ujian dari Allah.
Orang yang beriman, dengan adanya musibah itu akan semakin menambah keimanannya karena dia yakin Allah menghendaki kebaikan padanya.

مَنْ يُرِدِ اللهُ بِهِ خَيْرًا يُصِبْ مِنْهُ

"Barangsiapa yang Allah kehendaki kebaikan padanya, Allah akan timpakan musibah padanya." (HR. Al Bukhari)
Ketahuilah, wahai pembaca, bahwa musibah yang menimpa seseorang itu juga merupakan akibat perbuatannya sendiri. Allah berfirman (artinya):
"Dan apa saja musibah yang menimpa kamu, maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri …" (Asy Syura: 30)
Yakni disebabkan banyaknya perbuatan maksiat dan kemungkaran yang dilakukan manusia.
Tinggalkan Tathayyur, Masuk Al Jannah Tanpa Hisab dan Tanpa Adzab
Salah satu keyakinan Ahlussunnah adalah bahwa orang yang mentauhidkan Allah dan membersihkan diri dari segala kesyirikan, ia pasti akan masuk ke dalam Al Jannah. Hanya saja sebagian dari mereka akan merasakan adzab sesuai dengan kehendak Allah dan tingkat kemaksiatan yang dilakukannya.
Namun di antara mereka ada sekelompok orang yang dijamin masuk ke dalam Al Jannah secara langsung, tanpa dihisab dan tanpa diadzab. Jumlah mereka adalah 70.000 orang, dan tiap-tiap 1.000 orang darinya membawa 70.000 orang. Siapakah mereka?
Mereka adalah orang-orang yang telah disifati Rasulullah dalam sabdanya:

هُمُ الَّذِيْنَ لاَيَسْتَرْقُوْنَ وَلاَ يَكْتَوُوْنَ وَلاَ يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ

"Mereka adalah orang-orang yang tidak minta diruqyah, tidak minta dikay (suatu pengobatan dengan menempelkan besi panas ke tempat yang sakit), tidak melakukan tathayyur, dan mereka bertawakkal kepada Rabbnya." (Muttafaqun 'Alaihi)
Meraka dimasukkan ke dalam Al Jannah tanpa dihisab dan tanpa diadzab karena kesempurnaan tauhid mereka. Ketika ditimpa kesialan atau kesusahan tidak disandarkan kepada hari/bulan tertentu atau tanda-tanda tertentu, namun mereka senantiasa menyerahkan semuanya kepada Allah.
Semoga tulisan yang singkat ini, dapat memberikan nuansa baru bagi saudara-saudaraku yang sebelumnya tidak mengetahui bahaya tathayyur dan semoga Allah selalu mencurahkan hidayah-Nya kepada kita semua. Amiin.


(Dikutip dari tulisan redaksi buletin Al Ilmu Jember, judul asli BULAN MUHARRAM BUKAN BULAN SIAL. URL Sumber http://www.assalafy.org/artikel.php?kategori=aqidah3)
http://www.salafy.or.id

Senin, 14 Desember 2009

TAUHID ADALAH DAKWAHNYA SELURUH RASUL (I)

Penulis :Fadhilatu Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Baaz رحمه الله


Allah telah mengutus para rasul untuk menyeru kepda al haq (kebenaran) dan memberi petunjuk kepada seluruh makhluk Nya. Mereka diutus untuk menyampaikan kabar gembira dan memberi peringatan, agar tidak ada hujjah (alasan) bagi manusia dihadapan Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka telah menyampaikan risalah, mengemban amanah, memberi nasehat kepada umatnya dan bersabar atas caci makiannya, serta berjihad di jalan Allah sampai Allah tegakkan (sempurnakan) risalah bagi mereka dan terputuslah seluruh udzur manusia. Allah berfirman:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ فَمِنْهُم مَّنْ هَدَى اللّهُ وَمِنْهُم مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلالَةُ فَسِيرُواْ فِي الأَرْضِ فَانظُرُواْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ المُكَذِّبِينَ
“dan sungguh Kami kelah mengutus rasul pada setiap umat (untuk menyeru ) agar beribadah hanya kepada Allah dan menjauhi thoghut (sesuatu yang disembah selain Allah), maka diantara mereka ada yang mendapatkan petunjuk dari Allah, dan ada pula yang telah pasti kesesatannya. Maka berjalanlah kalian di muka bumi, dan lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (menyelisihi rasul dan mendustakan Al Haq)”.(QS. Al Nahl:36)”
وَمَا أَرْسَلنَا مِن قَبْلِكَ مِن رَّسُولٍ إِلاَّ نُوحِي إِلَيْهِ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنَا فَاعْبُدُونِ
“dan tidaklah kami mengutus seorang rasul sebelum kamu kecuali telah diwahyukan kepada nya bahwa sesungguhnya tidak ada Ilaah (sesembahan yang berhak untuk diibadahi) kecuali Aku (Allah). Maka beribadahlah kalian kepada-Ku.”(QS.Al Anbiya’:25)
وَاسْأَل مَنْ أَرْسَلنَا مِن قَبْلِكَ مِن رُّسُلِنَا أَجَعَلنَا مِن دُونِ الرَّحْمَنِ آلِهَةً يُعْبَدُونَ
“Dan tanyakanlah kepada para rasul yang telah Kami utus sebelum kamu (Muhammad) apakah Kami telah menjadikan atas mereka (manusia) untuk memberikan peribadahan kepada(berhala atau sesembahan )selain Allah yagn mempunyai sifat Ar Rahman,”(QS. AZ Zukhruf:45)
Di dalam ayat ayat tersebut, Allah telah menjelaskan bahwa Dia telah mengutus para rasul untuk menyeru kepada manusia agar beribadah hanya kepada Allah, memperingatkan mereka dari kesyirikan, dan memberikan peribadahan kepada selain Allah. Para rasul telah mengemban amanah tersebut, dan telah menyerukan kepada menusia agar beribadah hanya kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Mereka telah meningalkan untuk umatnya prinsip prinsip keadilan, kebaikan dan keselamatan serta kebahagiaan yang sempurna. Tugas terpenting bagi mereka adalah menyampaikan dan menerangkan risalah, adapun hidayah dan taufik untuk menerima Al haq (kebenaran) ada di tangan Allah dan bukan ditangan para rasul atau selainnya. Allah berfirman:
لَّيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُمْ وَلَـكِنَّ اللّهَ يَهْدِي مَن يَشَاءُ
“bukan kewajibanmu untuk memberikan hidayah kepada mereka, akan tetapi Allahlah yang memberi hidayah (petunjuk) bagi siapa yang dikehendaki-Nya”.(Al Baqarah : 272)
لَقَدْ أَرْسَلنَا رُسُلَنَا بِالبَيِّنَاتِ وَأَنزَلنَا مَعَهُمُ الكِتَابَ وَالمِيزَانَ لِيَقُومَ النَّاسُ بِالقِسْطِ
“Sesungguhnya kami telah mengutus para rasul dengan bukti bukti yagn nyata (mu’jizat, hujjah, dan dalil) dan menurunkan bersama mereka Al kitab dan neraca (keadilan dan kebenaran yang lurus) supaya manusia melaksanakan keadilan (mengikuti para rasul).”Al Hadiid:25)
Tidak terkecuali nabi kita Muhammad j sebagai penutup, imam, dan orang yang paling mulia serta utama diantara para rasul, beliau j telah mendapatkan pertolongan dan keberhasilan dalam dakwahnya dengan sempurna. Allah telah menyempurnakan agama islam dan nikmatnya kepada beliau j dan umatnya, dan menjadikan syariat islam sebagai syariat sempurna yang mengandung seluruh bentuk kemaslahatan baik secara langsung maupun tidak langsung untuk dua golongan (manusia dan jin) . Allah berfirman :
اليَوْمَ أَكْمَلتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً
“Pada hari ini telah Aku sempurnakan agama islam untuk kalian, telah Aku cukupkan nikmat-Ku untuk kalian, dan telah Aku ridhoi islam sebagai agama kalian”.(QS.Al Maidah:3)
وَمَا أَرْسَلنَاكَ إِلاَّ كَافَّةً لِّلنَّاسِ بَشِيراً وَنَذِيراً
“Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad) kecuali sebagai pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan kepada seluruh umat manusia.”(QS.Saba:28)
قُل يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنِّي رَسُولُ اللّهِ إِلَيْكُمْ جَمِيعاً الَّذِي لَهُ مُلكُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ يُحْيِـي وَيُمِيتُ فَآمِنُواْ بِاللّهِ وَرَسُولِهِ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ الَّذِي يُؤْمِنُ بِاللّهِ وَكَلِمَاتِهِ وَاتَّبِعُوهُ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Katakanlah (wahai Muhammad),’Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah atas kalian semua (manusia dan jin), yaitu Allah yang memiliki (merajai) seluruh langit dan bumi, tidak ada Ilaah (yang berhak diibadahi) kecuali Dia, yang menghidupkan dan mematikan, maka berimanlah kalian kepada Allah dan rasulnya, nabi yang ummi yang beriman kepada Allah dan kalimat-kalimat-Nya dan ikutilah Dia, supaya kalian mendapat petunjuk ke jalan yang lurus.”(QS.Al A’raf:158)
Sungguh sedikit sekali manusia yang meng-ijabah-i (menerima) dakwahnya para rasul. Kebanyakan mereka mengingkarinya, baik disebabkan karena kebodohan, taklid (mengikuti) bapak-bapak/pendahulu mereka yang sesat, atau mengikuti hawa nafsu dan perasaan. Allah berfirman :
“Bahkan mereka berkata,’Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami di atas suatu agama dan sesungguhnya kami adalah orang-orang yang mendapatkan petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka’. Demikianlah, kami tidak mengutus sebelum kamu (Muhammad) seorang pemberi peringatanpun dalam suatu negeri kecuali orang-orang kaya di negeri itu berkata,’sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami di atas suatu agama dan sesunggguhnya kami adalah pengikut jejak-jejak mereka.’ Katakanlah (Muhammad kepada musyrikin),’Apakah (kalian akan mengikutinya) meskipun aku membawakan untuk kalian (agama) yang lebih memberi petunjuk daripada yang kalian peroleh dari bapak-bapak kalian?’Mereka berkata,’Sesungguhnya kami mengingkari (agama) yang kamu diutus untuk menyampaikannya’. Maka kami binasakan mereka, maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan.”(QS. Az Zukhruf:22-25)
Allah berfirman ketika menyebutkan berhala laata,’Uzza, dan Manat:
إِنْ هِيَ إِلاَّ أَسْمَاء سَمَّيْتُمُوهَا أَنتُمْ وَآبَاؤُكُم مَّا أَنزَلَ اللَّهُ بِهَا مِن سُلطَانٍ إِن يَتَّبِعُونَ إِلاَّ الظَّنَّ وَمَا تَهْوَى الأَنفُسُ وَلَقَدْ جَاءهُم مِّن رَّبِّهِمُ الهُدَى
“Itu hanyalah nama-nama yang kalian dan bapak-bapak kalian ada-adakan. Allah tidak menurunkan suatu hujjah (keterangan) untuk menyembahnya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti prasangka dan hawa nafsu (yang bathil). Sesungguhnya Rabb mereka telah mendatangkan petunjuk kepada mereka.“(QS. An Najm:23)
Masih banyak ayat-ayat dalam Al Qur’an yang menyebutkan pengingkaran, kedengkian, permusuhan dan kesombongan yang dilakukan manusia kepada para rasul, padahal mereka mengetahui kebenaran. Demikian juga golongan yahudi, mereka mengenal Muhammad j seperti mengenal anak-anak mereka sendiri. Akan tetapi, dengan sebab permusuhan dan kedengkian, mereka mendustakan dan tidak mau mengikuti Nabi j .
Pengingkaran golongan Yahudi atas Muhammad j, juga terjadi atas Fir’aun dan kaumnya. Allah 'Azza wa Jalla berfirman menyebutkan perkataan Musa ‘alaihissalam kepada Fir’aun dan kaumnya:
قَالَ لَقَدْ عَلِمْتَ مَا أَنزَلَ هَـؤُلاء إِلاَّ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ بَصَآئِرَ وَإِنِّي َلأَظُنُّكَ يَا فِرْعَونُ مَثْبُوراً
“Musa ‘alaihissalam berkata, “Sesungguhnya kamu telah mengetahui, bahwa tidak ada yang menurunkan mu’jizat-mu’jizat itu kecuali Rabb sekalian langit dan bumi sebagai bukti-bukti yang nyata (bagi yang mempersaksikan)....”. (QS. Al-Isro’: 102).
Allah 'Azza wa Jalla berfirman tentang Fir’aun dan kaumnya:
فَلَمَّا جَاءتْهُمْ آيَاتُنَا مُبْصِرَةً قَالُوا هَذَا سِحْرٌ مُّبِينٌ
وَجَحَدُوا بِهَا وَاسْتَيْقَنَتْهَا أَنفُسُهُمْ ظُلماً وَعُلُوّاً فَانظُرْ كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ المُفْسِدِينَ
“Maka ketika mu’jizat-mu’jizat Kami yang jelas sampai kepada mereka, mereka berkata, ‘Ini adalah sihir yang nyata’. Mereka mengingkarinya karena kedhaliman mereka (sebagai karakter mereka yang dilaknat) dan kesombongan (untuk mengikuti kebenaran), padahal mereka meyakini (kebenaran) tersebut. Maka lihatlah bagaimana keadaan dan akibat orang-orang yang berbuat kebinasaan”. (QS. An Naml: 13-14).
Allah 'Azza wa Jalla berfirman tentang orang-orang kafir Quraisy yang mendustakan Muhammad j :
قَدْ نَعْلَمُ إِنَّهُ لَيَحْزُنُكَ الَّذِي يَقُولُونَ فَإِنَّهُمْ لاَ يُكَذِّبُونَكَ وَلَكِنَّ الظَّالِمِينَ بِآيَاتِ اللّهِ يَجْحَدُونَ
“Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa apa yang mereka katakan itu menyedihkan hatimu, sesungguhnya mereka bukan mendustakan kamu tetapi orang-orang yang dhalim itu mengingkari ayat-ayat Allah”. (QS. Al-An’aam: 33).

Orang-orang kafir Quraisy pada masa Jahiliyyah, mereka mengetahui dan mempersaksikan Muhammad j sebagai seorang yang jujur dan membawa amanah, bahkan mereka memberikan gelar Al Amin (orang yang dapat dipercaya). Ketika Muhammad j membawa risalah Islam, yang berlawanan dengan apa yang ada pada orang kafir Quraisy yakni yang mereka dapatkan dari bapak-bapak dan nenek moyang mereka, maka mereka mengingkari, mendustakan, memusuhi, mencaci maki, dan menyusun makar untuk membunuh Muhammad j .
Ini adalah sunnatullah (ketetapan Allah) atas para rasul ‘alaihimussalam dan para da’i yang menyeru kepada Al Haq. Mereka akan mendapatkan ujian, pendustaan, dan permusuhan kemudian Allah akan memberikan akhir yang terbaik kepada mereka. Perkara demikian dipersaksikan di dalam ayat-ayat Al-Qur'aan dan Hadits yang shohih, juga kejadian yang ma’rufah (diketahui oleh umat manusia) dahulu maupun sekarang. Demikian juga persaksian Heraql (Raja Romawi) ketika bertanya kepada Abu Sofyan tentang keadaan Muhammad j dan permusuhan Abu Sofyan dengannya. Setelah Abu Sofyan menerangkan keadaan beliau j , maka Heraql berkata, “Demikianlah keadaan para rasul .Mereka mendapatkan ujian kemudian Allah berikan kepada mereka akhir yang terbaik”.

Lanjutkan ke bagian II Klik disini

(Diterjemahkan dari Risalah Fatawa As Syaikh Al 'Allamah Abdul 'Aziz Bin Baaz rahiimahullah oleh Al Ustadz Abu 'Isa Nur Wahid)

Sumber : Buletin Da'wah Al Atsary, Semarang Edisi V/Th I/1427
http://www.darussalaf.or.id

Minggu, 13 Desember 2009

TAUHID ADALAH DAKWAHNYA SELURUH RASUL (II)

Penulis : Fadhilatu Asy Syaikh Al ‘Allamah Abdul Aziz bin Baaz رحمه الله

Sungguh Allah telah memberikan jaminan kepada para rasul ‘alaihimussalam dan pengikutnya dengan pertolongan, kekuasaan, dan akibat yang baik di dunia dan di akhirat. Allah berfirman yang artinya :
وَإِنَّ جُندَنَا لَهُمُ الغَالِبُون, إِنَّهُمْ لَهُمُ المَنصُورُون, وَلَقَدْ سَبَقَتْ كَلِمَتُنَا لِعِبَادِنَا المُرْسَلِين
“Dan sungguh telah tetap kalimat Kami (di Lauh Mahfudz) kepada hamba-hamba Kami yang menjadi rasul. Sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapatkan pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami (para rasul ‘alaihimussalam dan pengikutnya) itulah yang pasti mendapatkan kemenangan”. (QS. As Shaffat: 171-173)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن تَنصُرُوا اللَّهَ يَنصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ , وَالَّذِينَ كَفَرُوا فَتَعْساً لَّهُمْ وَأَضَلَّ أَعْمَالَهُمْ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ كَرِهُوا مَا أَنزَلَ اللَّهُ فَأَحْبَطَ أَعْمَالَهُمْ
“Hai orang-orang yang beriman, jika kalian menolong (agama) Allah, pasti Dia akan menolong kalian dan meneguhkan (menetapkan) kedudukan kalian. Dan orang-orang yang kafir maka kebinasaanlah bagi mereka dan Allah 'Azza wa Jalla membatalkan amal-amal mereka.Yang demikian itu disebabkan kebencian mereka terhadap apa yang difirmankan Allah 'Azza wa Jalla (Al-Qur'aan) maka Allah menghapuskan (pahala dan amalan mereka)”. (QS. Muhammad: 7-9)
وَكَانَ حَقّاً عَلَيْنَا نَصْرُ المُؤْمِنِينَ
“Dan sudah menjadi kewajiban Kami menolong orang-orang yang beriman”. (QS. Ar Ruum: 47)

Masih banyak ayat-ayat dalam Al-Qur'aan yang semakna dengan firman Allah 'Azza wa Jalla tersebut. Barangsiapa yang memperhatikan sunnatullah pada diri rasul dan orang-orang yang beriman, akan mengetahui kebenaran dari sisi dalil naql (apa yang dikatakan Allah dalam Al-Qur'aan) maupun dari sisi kejadian yang disaksikan oleh umat manusia, yakni pertolongan yang diberikan oleh Allah Azza wa Jalla kepada mereka.
Adapun yang menimpa sebagian dari kaum muslimin, yaitu kekalahan di beberapa medan pertempuran karena dosa-dosa yang mereka kerjakan, penyimpangan atas perintah Allah, tidak adanya persiapan yang cukup dalam menghadapi musuh-musuh Islam, atau rahasia hikmah yang tinggi dan sempurna yang dimiliki oleh Allah Azza wa Jalla. Allah berfirman:
وَمَا أَصَابَكُم مِّن مُّصِيبَةٍ فَبِمَا كَسَبَتْ أَيْدِيكُمْ وَيَعْفُو عَن كَثِيرٍ
“Dan seluruh musibah yang menimpa kalian adalah disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan kalian sendiri, dan Allah Azza wa Jalla memaafkan sebagian besar dari dosa-dosa kalian”. (QS. Asy Syuraa: 30)

Allah berfirman tentang perkara yang menimpa kaum muslimin pada Perang Uhud,
أَوَلَمَّا أَصَابَتْكُم مُّصِيبَةٌ قَدْ أَصَبْتُم مِّثْلَيْهَا قُلتُمْ أَنَّى هَـذَا قُل هُوَ مِنْ عِندِ أَنْفُسِكُمْ إِنَّ اللّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan mengapa ketika kalian ditimpa musibah (kekalahan pada Perang Uhud, yaitu terbunuhnya 70 orang kaum muslimin) padahal kalian telah menimpakan kekalahan dua kali lipat kepada musuh-musuh kalian (kemenangan pada Perang Badar, yaitu terbunuhnya 70 orang musyrikin dan tertawannya 70 orang musyrikin) kalian mengatakan, ‘Dari mana datangnya kekalahan ini ?’ Katakanlah, ‘Itu dari diri kalian sendiri (kesalahan menyelisihi perintah Rasulullah )'. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS. Ali 'Imron: 165)
مَّا أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللّهِ وَمَا أَصَابَكَ مِن سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ
“Seluruh kebaikan (karunia anak, kebaikan jiwa, harta, dan lain-lain) yang kamu peroleh adalah dari Allah (keutamaan, kasih, dan rahmat Allah), dan seluruh bencana (mudlorot yang menimpa harta kekayaan, kematian anak-anak, paceklik, dan lain-lain) yang menimpamu, maka dari dosa dan kesalahan dirimu sendiri”. (QS. An Nisa’: 79)

Siapa saja yang memperhatikan dakwahnya para rasul dan keadaan ummatnya, akan mengetahui dengan jelas bahwa tauhid yang diserukan oleh mereka ada 3 macam. Dua macam ditetapkan dan diyakini oleh orang-orang musyrik yaitu Tauhid Ar-Rububiyyah dan Tauhid Al Asma’ wa As Shifat. Namun itu tidak memasukkan mereka ke dalam Islam.
Tauhid Ar-Rububiyyah adalah menetapkan dan meyakini seluruh perbuatan Rabb (Allah ‘Azza wa Jalla) seperti : menciptakan, memberi rizki, mengatur dan menghidupkan, mematikan, dan lain-lain.
Ini semua ditetapkan dan diyakini oleh orang-orang musyrik dan Allah 'Azza wa Jalla mengharuskan dengan ketetapan dan keyakinan mereka itu supaya memberikan Tauhid Al ‘Ibadah (seluruh bentuk peribadahan) hanya kepada-Nya.
Sebagaimana firman Allah 'Azza wa Jalla:
وَلَئِن سَأَلتَهُم مَّنْ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ وَسَخَّرَ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ فَأَنَّى يُؤْفَكُونَ
“Dan sesungguhnya jika kamu tanyakan kepada mereka (orang-orang musyrik yang menyembah Allah dan menyembah selain-Nya), ‘Siapakah yang menciptakan langit dan bumi dan menundukkan matahari dan bulan ?’ Mereka akan mengatakan Allah, maka bagaimana mereka (dapat) dipalingkan (untuk memberikan seluruh peribadahan hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla atau mentauhidkan-Nya)”. (QS. Al ‘Ankabut: 61)

وَلَئِن سَأَلتَهُم مَّنْ خَلَقَهُمْ لَيَقُولُنَّ اللَّهُ
“Dan sesugguhnya jika kamu bertanya kepada mereka (orang-orang musyrik), ‘Siapa yang menciptakan mereka ?’ Mereka mengatakan, ‘Allah”. (Az Zukhruf: 87)

قُل مَن يَرْزُقُكُم مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ أَمَّن يَمْلِكُ السَّمْعَ والأَبْصَارَ وَمَن يُخْرِجُ الحَيَّ مِنَ المَيِّتِ وَيُخْرِجُ المَيَّتَ مِنَ الحَيِّ وَمَن يُدَبِّرُ الأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللّهُ فَقُل أَفَلاَ تَتَّقُونَ
“Katakanlah, ‘Siapakah yang memberikan rizki kepada kalian dari langit dan bumi, atau siapakah yang memiliki (berkuasa dan menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup (menumbuhkan tumbuhan dari biji dan sebaliknya, mengeluarkan mukmin dari kafir dan sebaliknya, mengeluarkan ayam dari telur dan sebaliknya, dan lainnya) dan siapa yang mengatur seluruh urusan ?' Maka mereka akan mengatakan, ‘Allah’. Maka katakanlah, ‘Mengapa kalian tidak bertaqwa (kepada-Nya) ?” (QS. Yunus: 31)
Makna dari firman Allah 'Azza wa Jalla أَفَلاَ تَتَّقُون adalah kenapa kalian menserikatkan (menyekutukan) Allah 'Azza wa Jalla dalam beribadah, padahal kalian mengetahui, menetapkan, dan meyakini bahwa semua yang melakukan penciptaan tersebut adalah Allah 'Azza wa Jalla.
Masih banyak ayat-ayat dalam Al-Qur'aan yang semakna dengan ayat-ayat tersebut yang keseluruhannya menunjukkan ketetapan dan keyakinan orang-orang musyrik akan perbuatan yang dilakukan oleh Allah 'Azza wa Jalla, yang dengan keyakinan itu tidak memasukkan mereka ke dalam Islam (mereka dihukumi sebagai orang-orang kafir). Semua itu disebabkan tidak ikhlash (murni)-nya mereka dalam memberikan peribadahan hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla (dalam memberikan Tauhid Al ‘Ibadah hanya kepada Allah). Penetapan dan keyakinan mereka atas seluruh perbuatan Allah 'Azza wa Jalla (Tauhid Ar Rububiyah) sebagai hujjah (dalil) atas mereka karena Al Khaliq (Allah yang menciptakan seluruh makhluk-Nya) yang mereka yakini mengharuskan untuk memberikan Tauhid Al ‘Ibadah hanya kepada-Nya. Maka kewajiban manusia untuk memberikan Tauhid Al 'Ibadah (seluruh bentuk peribadahan) hanya kepada Allah 'Azza wa Jalla karena Dialah yang menciptakan, memberi rizki, mengatur, menghidupkan, mematikan, dan lain-lain atas seluruh makhluk-Nya.
Yang kedua adalah Tauhid Al-Asma’ wa Ash-Shifat. Banyak sekali di dalam ayat ayat al Qur’an Allah menyebutkan tentang tauhid tersebut. Dan orang orang musyrik tidak mengingkari seluruh asma dan sifat Allah, kecuali Ar Rahman saja yang mereka ingkari, sebagaimana firman Allah :
وَهُمْ يَكْفُرُونَ بِالرَّحْمَـنِ قُل هُوَ رَبِّي لا إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ عَلَيْهِ تَوَكَّلتُ وَإِلَيْهِ مَتَابِ
“dan mereka (musyrikin) mengingkari sifat Ar-Rahman (Sifat Allah yang menunjukkan keluasan rahmat atas seluruh makhluk). Katakanlah (Muhammad ) :’Dialah Rabb-ku, tiada ilah yang berhak disembah selain Dia.Hanya kepada-Nya aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya aku bertaubat”.(Qs.Ar-Ra’d :30)

Pengingkaran ini disebabkan karena kesombongan dan kedurhakaan mereka. Apabila mereka tidak sombong dan durhaka, niscaya mereka akan mengetahui bahwa Allah memiliki sifat Ar Rahman, sebagaimana banyak dijumpai dalam syair syair mereka. Allah berfirman:
هُوَ اللَّهُ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ عَالِمُ الغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ
“Dia-lah Allah yang tiada ilah yang berhak disembah kecuali Dia, yang mengetahui hal ghaib dan yang nyata, Dia-lah yang Maha Rahman dan Rahim”.(Qs.Al Hasyr: 22)
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
“Tidak ada sesuatu pun yang sama dengan Dia. Dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS. Asy Syuraa: 11).

فَلاَ تَضْرِبُواْ لِلّهِ الأَمْثَالَ إِنَّ اللّهَ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ
“Maka janganlah engkau mengadakan sesuatupun sekutu bagi Allah. Sesungguhnya Allah mengetahui dan kalian tidak mengetahui.”(QS. An Nahl: 74).

Dan masih banyak ayat ayat yang semakna dengan ayat di atas, yang keseluruhannya menunjukan bahwa Allah mempunyai nama nama yang mulia dan sifat sifat yang tinggi. Nama dan sifat Allah menunjukan kesempurnaan yang mutlak bagi Dzat Nya, nama- nama Nya, sifat -sifat Nya, perbuatan -perbuatan Nya. Tidak ada yang menyamai satupun dari makhluk Nya.
Salaful ummah yaitu generasi sahabat, tabi’in, atba’at tabi’in, telah bersepakat atas kewajiban untuk beriman kepada seluruh ayat ayat Al Qur’an dan hadits - hadits yang shahih yang mengkhabarkan nama dan sifat Allah , dan beriman bahwa Allah mempunyai sifat - sifat tersebut secara hakiki dan bukan sebagai sifat kiasan atau mengubah makna sesungguhnya. Nama- nama dan sifat Allah sesuai dengan kesempurnaan dan kebesaran Nya. Tidak ada satu makhlukpun yang sebanding atau serupa dengan Nya. Tidak ada yang mengetahui kaifiyahnya ( bentuk dari sifat sifat Allah ) kecuali hanya Dia sendiri yang mengetahui . Allah mempunyai sifat sifat yang hakiki sesuai dengan makna dhohir dari Al Qur’an dan hadits ( misalnya mengkabarkan bahwa Allah mempunyai wajah dan tangan). Itu semua hakiki atas Allah dan tidak ada yang serupa dengan Nya dari makhlukya sebagaimana firman Allah:
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ البَصِيرُ
“Tidak ada sesuatupun yang sama dengan Dia. Dan Dia-lah yang Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”(QS. Asy Syuuro: 11).

Lanjutkan ke bagian III Klik disini

(Diterjemahkan dari risalah fatawa Asy Syaikh Al ‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baaz rahimahullah oleh
Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid)
Sumber : Buletin Da'wah Al Atsary, Semarang (Edisi VI)
http://www.darussalaf.or.id

Sabtu, 12 Desember 2009

TAUHID ADALAH DAKWAHNYA SELURUH RASUL (III)

Penulis : Fadhilatu Asy Syaikh Al 'Allamah Al Faqih Abdul Aziz bin Abdillah Baaz رحمه الله

Adapun yang ketiga adalah tauhid al Ibadah (kewajiban memberikan ibadah hanya kepada Allah). Dengan tauhid ini Allah mengutus para rasul-Nya, diturunkan seluruh kitab-kitab Allah untuk didakwahkan dan diamalkan, diciptakan manusia dan jin, dan dengan sebab tauhid ini pula terjadi al khusumah (permusuhan dan pertentangan) antara para rasul dan kaumnya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya :
"Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyeru: 'Sembahlah Allah saja dan jauhilah thoghut,' maka diantara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula orang-orang yang telah pasti kesesatannya."(QS. An Nahl: 36).
“Dan Kami tidak mengutus seorang rasul pun sebelum kamu melainkan Kami wahyukan kepadanya, bahwasanya tidak ada ilah (sesembahan) yang berhak disembah kecuali Aku, maka beribadahlah kalian (kepadaKu)."(QS. Al Anbiya: 25).
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman tentang nabi Nuh, Shalih, Hud, Syu'aib ‘alaihimussalam yang setiap mereka berkata kepada kaumnya yang artinya :
“Hai kaumku, sembahlah Allah sekali-kali tiada ilah (sesembahan) yang berhak untuk diibadahi bagi kalian kecuali Allah."(QS. Al A'raaf: 73).
“Dan Ibrahim ketika ia berkata kepada kaumnya: 'Sembahlah oleh kalian Allah 'Azza wa Jalla dan bertakwalah kepada-Nya. Yang demikian adalah lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” (QS. Al Ankabut: 16).
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka menyembah kepada-Ku."(QS. Adz Dzariyat: 56).
"Hai manusia beribadahlah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dan orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 21).
“Dan Rabb-mu telah menetapkan supaya kalian jangan menyembah kecuali kepada-Nya.” (QS. Al Isro: 23).
Dan masih banyak ayat-ayat Al Qur'an yang semakna dengan firman Allah tersebut, yang keseluruhannya menunjukkan bahwa Allah mengutus para rasul, menurunkan kitab-kitab Nya, menciptakan makhluk-Nya hanya untuk menyembah kepada-Nya dengan tidak menyekutukan-Nya dengan satu makhluk pun.
Bermacam-macam peribadahan yang diberikan musyrikin kepada selain Allah, diantara mereka ada yang menyembah para nabi dan orang-orang sholeh, berhala-berhala, pohon-pohon dan batu-batu, bintang-bintang dan lain-lain, maka Allah mengutus para rasul dan menurunkan kitab-kitab untuk mengingkari seluruh perkara tersebut, dan mendakwahkan kepada mereka untuk menyembah atau beribadah hanya kepada Allah dan tidak kepada yang lainnya. Tidak berdo'a kecuali hanya kepada Allah, tidak bertawakal kecuali kepada-Nya dan tidak mendekatkan diri dengan amalan nadzar dan penyembelihan kecuali hanya di atas perintah Allah. Demikian pula dengan seluruh bentuk dan macam ibadah (seluruh perkara yang dicintai dan diridhoi Allah berupa perkataan dan amalan yang dhohir maupun yang batin), semuanya wajib diserahkan untuk Allah semata.
Orang orang musyrik yang memberikan ibadahnya kepada para nabi, orang- orang shalih, berhala-berhala, yang bersamaan dengan itu mereka juga beribadah kepada Allah, beranggapan bahwa mereka dapat mendekatkan diri kepada Allah dan mendapatkan syafa'at dari mereka (yang diibadahi selain Allah) di sisi Allah. Maka, Allah ‘Azza wa Jalla batalkan anggapan dan keyakinan mereka dalam Al Qur'an yang artinya :
"Dan mereka menyembah kepada selain Allah yang tidak dapat mendatangkan ke-madlarat-an kepada mereka dan tidak pula manfaat, dan mereka berkata:'Mereka itu pemberi syafa'at kepada kami di sisi Allah.' Katakanlah: 'Apakah kalian mengkhabarkan kepada Allah suatu perkara (yang belum pernah ada) di langit dan di bumi ?' Maka, Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka sekutukan."(QS. Yunus: 18).
"Ingatlah hanya milik Allah-lah agama yang suci (dari kesyirikan), dan orang-orang yang mengambil wali selain Allah berkata: 'Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka memberikan kepada kami syafa'at di sisi Allah.' Sesungguhnya Allah akan menghukumi (pada hari kiamat) diantara mereka tentang apa yang mereka perselisihkan. Sesungguhnya Allah tidak memberikan petunjuk (hidayah) kepada orang-orang pendusta (kepada Allah) dan kafir (sangat mengingkari ayat-ayat Allah)."(QS. Az Zumar: 3)
Ketika nabi kita Muhammad ‘alaihisshalaatu wasallam menyeru kepada orang orang kafir Quraisy dan yang lainnya, dari penduduk kafir arab atas tauhid ini (tauhid Al Ibadah), mereka mengingkarinya dengan alasan bahwa apa yang diserukan oleh beliau menyelisihi dari apa yang mereka dapatkan dari bapak bapak dan pendahulu (nenek moyang ) mereka. Allah berfirman yang artinya :
“Sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) apabila dikatakan kepada mereka laa ilaha illallah, mereka menyombongkan diri. Dan mereka berkata: 'Apakah sesungguhnya kami harus meninggalkan sesembahan-sesembahan kami karena seseorang penyair gila (yaitu Muhammad )'. Sesungguhnya dia (Muhammad ) telah datang membawa kebenaran (syariat Allah) dan membenarkan rasul-rasul sebelumnya.”(QS. Ash Shoffat: 35-37).
Ayat ini menunjukkan bentuk kekufuran dan kesombongan serta permusuhan orang-orang musyrik yang sangat banyak disebutkan dalam Al Qur'an.
Maka wajib bagi da'iilallah untuk menyeru kepada umat manusia kembali kepada agama Allah dengan dasar ilmu dan bimbingan Allah , dan bersabar dengannya serta tidak berputus asa dalam berdakwah. Mereka harus selalu mengingat janji yang diberikan oleh Allah kepada para rasul dan pengikutnya, yaitu an nashr( pertolongan ) dan at tamkin (ketetapan dan kekuasaan) di bumi, apabila mereka menolong agama-Nya, bersabar di atasnya dan istiqomah di dalam mentaati Allah dan rasul-Nya.
Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Allah dalam Al Qur'an, demikian pula dengan keadaan nabi kita Muhammad ‘alaihishalaatu wasallam. Beliau telah mendapatkan ujian dalam dakwahnya dan bersabar sebagaimana keadaan rasul sebelumnya. Beliau tetap istiqomah dalam dakwahnya dan berjihad di jalan-Nya dengan sebenar-benarnya. Juga para shahabat beliau, mereka bersabar memberikan pertolongan dan berjihad bersama beliau sampai Allah tinggikan agama Islam atas seluruh agama. Allah muliakan tentara tentara-Nya. Allah rendahkan dan hinakan musuh-musuh Nya, dan masuklah manusia ke dalam agama Allah (al Islam) dengan berbondong bondong.
Inilah sunatullah (ketetapan Allah) kepada para hamba Nya, tidak ada yang bisa mengubah dan mengganti sunatullah. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman yang artinya :
“Dan sudah menjadi kewajiban Kami menolong orang-orang yang beriman."(QS. Ar Ruum:47).
"Dan sungguh telah tetap kalimat Kami (di Lauh Mahfudz) kepada hamba-hamba Kami yangmenjadi rasul, sesungguhnya mereka itulah yang pasti mendapatkan pertolongan. Dan sesungguhnya tentara Kami (para rasul dan pengikutnya) itulah yang pasti mendapatkan kemenangan."(QS. Ash Shoffat: 171-173).
Dan saya meminta pertolongan kepada Allah untuk menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, memperbaiki kehidupan seluruh kaum muslimin dan menyatukan hati-hati mereka di atas al haq (kebenaran), memberikan hidayah kepada kaum muslimin agar mereka bersatu di atas syari'at-Nya, memberikan pemimpin yang baik dan terbimbing di atas petunjuk-Nya, dan menyatukan mereka semua untuk menegakkan dan berhukum dengan syari'at-Nya serta menjauhkan kaum muslimin dari menyelisihi hukum-hukum Nya.
(Tamat)

(Diterjemahkan dari Risalah Fatawa Asy Syaikh Al 'Allamah 'Abdul 'Aziz bin ‘Abdillah bin Baaz Oleh Al Ustadz Abu 'Isa Nurwahid)
Sumber : Buletin Da'wah Al Atsary Semarang, Edisi VII/1427/Th.I
http://www.darussalaf.or.id