Bismillahirrahmanirrahiim.
Assalamu 'alaikum warahmatullah wa barakatuh.
Dengan mengharapkan keridhaan Allah Subhanahu wa Ta'ala, Hadirilah...!
TABLIGH AKBAR
Bersama :
Al-Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sanusi hafidzhahullah
(Penulis Buku"Meraih Kemuliaan Melalui Jihad Bukan Kenistaan")
Tema :
"AKHLAK SEORANG MUSLIM TERHADAP PEMERINTAH DAN PANDANGAN ISLAM TERHADAP TERORISME"
Insya Allah pada :
Hari Ahad, Tanggal 13 Desember 2009
Pukul 09.00 Wita sampai selesai, di Masjid Agung Al-Munawir, Jl. Poros Pare, Pinrang.
Pelaksana :
Majelis Ta'lim Masjid Hidayatullah Pinrang.
Bekerjasama dengan :
* PEMKAB PINRANG
* POLRES PINRANG
* KODIM 1404 PINRANG
informasi lebih lengkap silakan hubungi :
* Abu Ayyub, HP 085 299 306 420
* Abu Unaisah, HP 081 768 590 14
* Abu Ukkasyah, HP 088 804 068 081
Terbuka Untuk Umum
Minggu, 29 November 2009
Sabtu, 28 November 2009
Jalan Golongan Yang Selamat (Bagian I - IV)
BAGIAN 1
GOLONGAN YANG SELAMAT
Penulis: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
1. Allah berfirman:
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)
"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memperse-kutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap go-longan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan me-reka." (Ar-Ruum: 31-32)
2. Nabi bersabda:
"Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta'at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpe-gang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia se-kuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang di-ada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan itu ada-lah bid'ah, sedang setiap bid'ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka)." (HR. Nasa'i dan At-Tirmi-dzi, ia berkata hadits hasan shahih).
3. Dalam hadits yang lain Nabi bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tem-patnya di dalam Neraka dan satu golongan di dalam Surga, yaitu al-jama'ah." (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafidh menggo-longkannya hadits hasan)
4. Dalam riwayat lain disebutkan:
"Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya." (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' 5219)
5. Ibnu Mas'ud meriwayatkan:
"Rasulullah membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, 'Ini jalan Allah yang lurus.' Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, 'Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya ter-dapat setan yang menyeru kepadanya. Selanjutnya beliau mem-baca firman Allah , 'Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mence-raiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintah-kan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 153) (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa'i)
6. Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah berkata, "... adapun Golongan Yang Selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan Ahlus Sunnah, tidak ada nama lain bagi mereka kecuali satu nama, yaitu Ashhabul Hadits (para ahli hadits)."
7. Allah memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada Al-Qur'anul Karim. Tidak termasuk orang-orang musyrik yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan dan kelompok. Rasulullah mengabarkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah lebih banyak lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk Neraka karena mereka menyimpang dan jauh dari Kitabullah dan Sunnah NabiNya. Hanya satu Golongan Yang Selamat dan mereka akan masuk Surga. Yaitu Al-Jamaah , yang berpegang teguh kepada Kitab dan Sunnah yang shahih, di samping melakukan amalan para sahabat dan Rasulullah .
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk dalam golongan yang selamat (Firqah Najiyah). Dan semoga segenap umat Islam termasuk di dalamnya. %
BAGIAN 2
MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT
1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.
Yaitu Al-Qur'anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepa-da keduanya:
"Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan ter-sesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kita-bullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga kedua-nya menghantarku ke telaga (Surga)." (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami')
2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:
"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya." (An-Nisaa': 59)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan se-seorang atas Kalamullah dan RasulNya, realisasi dari firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Hu-jurat: 1)
Ibnu Abbas berkata:
"Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi r bersabda, sedang mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'." (HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil Barr)
4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.
Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon per-tolongan –baik dalam masa sulit maupun lapang–, menyembelih kur-ban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membas-mi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang ba-nyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan kon-sekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin menca-pai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak memben-dung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad .
5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.
Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaum-nya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi :
"Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")
6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang ber-bicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.
Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terka-dang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi :
"Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi r melain-kan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi (yang ucapannya selalu diambil dan diterima)."
7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.
Tentang mereka Rasulullah bersabda:
"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)
Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahi-din, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.
Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur'an, hadits-hadits yang shahih, dan pen-dapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Mereka melarang segala jalan bid'ah dan sekte-sekte yang meng-hancurkan serta memecah belah umat. Baik bid'ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa'at Rasulullah –dengan izin Allah–.
11. Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundur-nya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'ad: 11)
12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam ber-jihad di jalan Allah.
Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:
Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasu-lullah telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:
"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok da-ri umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelom-pok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan san-tunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah r meng-isyaratkan dalam sabdanya:
"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
Pertama , fardhu 'ain:Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan ag-resi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan –jika berpangku tangan– ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.
Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa meng-halangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.
BAGIAN 3
TANDA TANDA GOLONGAN YANG SELAMAT
1. Golongan Yang Selamat jumlahnya sangat sedikit di tengah banyaknya Umat Manusia .
Tentang keadaan mereka, Rasulullah bersabda,
"Keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang shalih di lingkungan orang banyak yang berperangai buruk, orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada orang yang menta'atinya." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Dalam Al-Qur'anul Karim, Allah memuji mereka dengan firman-Nya,
"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur." (Saba': 13)
2. Golongan Yang Selamat banyak dimusuhi oleh manusia, difitnah dan dilecehkan dengan gelar dan sebutan yang buruk.
Nasib mereka seperti nasib para nabi yang dijelaskan dalam firman Allah,
"Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)." (Al-An'am: 112)
Rasulullah misalnya, ketika mengajak kepada tauhid, oleh kaumnya beliau dijuluki sebagai "tukang sihir lagi sombong". Padahal sebelumnya mereka memberi beliau julukan "ash-shadiqul amin", yang jujur dan dapat dipercaya.
3. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya tentang Golongan Yang Selamat, beliau menjawab, "Mereka adalah orang-orang salaf dan setiap orang yang mengikuti jalan para salafush shalih (Rasulullah, para sahabat dan setiap orang yang mengikuti jalan petunjuk mereka)."
Hal-hal di atas adalah sebagian dari manhaj dan tanda-tanda Golongan Yang Selamat. Pada pasal-pasal berikut akan dibahas masalah akidah Golongan Yang Selamat yaitu golongan yang mendapat pertolongan. Semoga kita termasuk mereka yang berakidah Firqah Najiyah (Golongan Yang Selamat) ini, Amin.
BAGIAN 4
THA'IFAH MANSHURAH
(KELOMPOK YANG MENDAPAT PERTOLONGAN)
Untuk mendapat jawaban, siapakah Tha'ifah Manshurah yang bakal mendapat pertolongan Allah, marilah kita ikuti uraian berikut:
1. Rasulullah bersabda,
"Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka, sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)
2. Rasulullah bersabda,
"Jika penduduk Syam telah rusak, maka tak ada lagi kebaikan di antara kalian. Dan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka, sehingga datang hari Kiamat." (HR. Ah-mad, hadits shahih)
3. Ibnu Mubarak berkata, "Menurutku, mereka adalah ashha-bul hadits (para ahli hadits)."
4. Imam Al-Bukhari menjelaskan, "Menurut Ali bin Madini mereka adalah ashhabul hadits."
5. Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Jika kelompok yang mendapat pertolongan itu bukan ashhabul hadits maka aku tidak mengetahui lagi siapa sebenarnya mereka."
6. Imam Syafi'i berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Engkau lebih tahu tentang hadits daripada aku. Bila sampai kepadamu hadits yang shahih maka beritahukanlah padaku, sehingga aku bermadzhab dengannya, baik ia (madzhab) Hejaz, Kufah maupun Bashrah."
7. Dengan spesialisasi studi dan pendalamannya di bidang sunnah serta hal-hal yang berkaitan dengannya, menjadikan para ahli hadits sebagai orang yang paling memahami tentang sunnah Nabi r, petunjuk, akhlak, peperangannya dan berbagai hal yang berkaitan dengan sunnah.
Para ahli hadits –semoga Allah mengumpulkan kita bersama mereka– tidak fanatik terhadap pendapat orang tertentu, betapa pun tinggi derajat orang. tersebut. Mereka hanya fanatik kepada Rasulullah .
Berbeda halnya dengan mereka yang tidak tergolong ahli hadits dan mengamalkan kandungan hadits. Mereka fanatik terhadap pendapat imam-imam mereka –padahal para imam itu melarang hal tersebut– sebagaimana para ahli hadits fanatik terhadap sabda-sabda Rasulullah. Karenanya, tidaklah mengherankan jika ahli hadits adalah kelompok yang mendapat pertolongan dan Golongan Yang Selamat.
Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Syarafu Ashhabil Hadits menulis, "Jika shahibur ra'yi disibukkan dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya, lalu dia mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah , niscaya dia akan mendapatkan sesuatu yang membuatnya tidak membutuhkan lagi selain sunnah.
Sebab sunnah Rasulullah mengandung pengetahuan tentang dasar-dasar tauhid, menjelaskan tentang janji dan ancaman Allah, sifat-sifat Tuhan semesta alam, mengabarkan perihal sifat Surga dan Neraka, apa yang disediakan Allah di dalamnya buat orang-orang yang bertaqwa dan yang ingkar, ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi.
Di dalam hadits terdapat kisah-kisah para nabi dan berita-berita orang-orang zuhud, para kekasih Allah, nasihat-nasihat yang menge-na, pendapat-pendapat para ahli fiqih, khutbah-khutbah Rasulullah dan mukjizat-mukjizatnya...
Di dalam hadits terdapat tafsir Al-Qur'anul 'Azhim kabar dan peringatan yang penuh bijaksana, pendapat-pendapat sahabat tentang berbagai hukum yang terpelihara …
Allah menjadikan ahli hadits sebagai tiang pancang syari'at. Dengan mereka, setiap bid'ah yang keji dihancurkan. Mereka adalah pemegang amanat Allah di tengah para makhlukNya, perantara antara nabi dan umatnya, orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam me-melihara kandungan (matan) hadits, cahaya mereka berkilau dan ke-utamaan mereka senantiasa hidup.
Setiap golongan yang cenderung kepada nafsu –jika sadar– pasti kembali kepada hadits. Tidak ada pendapat yang lebih baik selain pendapat ahli hadits. Bekal mereka Kitabullah, dan Sunnah Rasulullah r adalah hujjah (argumentasi) mereka. Rasulullah kelompok mereka, dan kepada beliau nisbat mereka, mereka tidak mengindahkan berbagai pendapat, selain merujuk kepada Rasulullah. Barangsiapa menyusahkan mereka, niscaya akan dibinasakan oleh Allah, dan barangsiapa memusuhi mereka, niscaya akan dihinakan oleh Allah."
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk kelompok ahli hadits. Beri-lah kami rizki untuk bisa mengamalkannya, cinta kepada para ahli hadits dan bisa membantu orang-orang yang mengamalkan hadits.
(Dikutip dari terjemah kitab Jalan Golongan Yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
http://www.salafy.or.id
GOLONGAN YANG SELAMAT
Penulis: Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu
1. Allah berfirman:
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai." (Ali Imran: 103)
"Dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang memperse-kutukan Allah. Yaitu orang-orang yang memecah belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. Tiap-tiap go-longan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan me-reka." (Ar-Ruum: 31-32)
2. Nabi bersabda:
"Aku wasiatkan padamu agar engkau bertakwa kepada Allah, patuh dan ta'at, sekalipun yang memerintahmu seorang budak Habsyi. Sebab barangsiapa hidup (lama) di antara kamu tentu akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Karena itu, berpe-gang teguhlah pada sunnahku dan sunnah khulafa'ur rasyidin yang (mereka itu) mendapat petunjuk. Pegang teguhlah ia se-kuat-kuatnya. Dan hati-hatilah terhadap setiap perkara yang di-ada-adakan, karena semua perkara yang diada-adakan itu ada-lah bid'ah, sedang setiap bid'ah adalah sesat (dan setiap yang sesat tempatnya di dalam Neraka)." (HR. Nasa'i dan At-Tirmi-dzi, ia berkata hadits hasan shahih).
3. Dalam hadits yang lain Nabi bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya orang-orang sebelum kamu dari ahli kitab telah berpecah belah menjadi tujuh puluh dua golongan. Dan sesungguhnya agama ini (Islam) akan berpecah belah menjadi tujuh puluh tiga golongan, tujuh puluh dua golongan tem-patnya di dalam Neraka dan satu golongan di dalam Surga, yaitu al-jama'ah." (HR. Ahmad dan yang lain. Al-Hafidh menggo-longkannya hadits hasan)
4. Dalam riwayat lain disebutkan:
"Semua golongan tersebut tempatnya di Neraka, kecuali satu (yaitu) yang aku dan para sahabatku meniti di atasnya." (HR. At-Tirmidzi, dan di-hasan-kan oleh Al-Albani dalam Shahihul Jami' 5219)
5. Ibnu Mas'ud meriwayatkan:
"Rasulullah membuat garis dengan tangannya lalu bersabda, 'Ini jalan Allah yang lurus.' Lalu beliau membuat garis-garis di kanan kirinya, kemudian bersabda, 'Ini adalah jalan-jalan yang sesat tak satu pun dari jalan-jalan ini kecuali di dalamnya ter-dapat setan yang menyeru kepadanya. Selanjutnya beliau mem-baca firman Allah , 'Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalanKu yang lurus maka ikutilah dia janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain) karena jalan-jalan itu mence-raiberaikan kamu dari jalanNya. Yang demikian itu diperintah-kan oleh Allah kepadamu agar kamu bertakwa." (Al-An'am: 153) (Hadits shahih riwayat Ahmad dan Nasa'i)
6. Syaikh Abdul Qadir Jailani dalam kitabnya Al-Ghunyah berkata, "... adapun Golongan Yang Selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Dan Ahlus Sunnah, tidak ada nama lain bagi mereka kecuali satu nama, yaitu Ashhabul Hadits (para ahli hadits)."
7. Allah memerintahkan agar kita berpegang teguh kepada Al-Qur'anul Karim. Tidak termasuk orang-orang musyrik yang memecah belah agama mereka menjadi beberapa golongan dan kelompok. Rasulullah mengabarkan bahwa orang-orang Yahudi dan Nasrani telah berpecah belah menjadi banyak golongan, sedang umat Islam akan berpecah lebih banyak lagi, golongan-golongan tersebut akan masuk Neraka karena mereka menyimpang dan jauh dari Kitabullah dan Sunnah NabiNya. Hanya satu Golongan Yang Selamat dan mereka akan masuk Surga. Yaitu Al-Jamaah , yang berpegang teguh kepada Kitab dan Sunnah yang shahih, di samping melakukan amalan para sahabat dan Rasulullah .
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk dalam golongan yang selamat (Firqah Najiyah). Dan semoga segenap umat Islam termasuk di dalamnya. %
BAGIAN 2
MANHAJ (JALAN) GOLONGAN YANG SELAMAT
1. Golongan Yang Selamat ialah golongan yang setia mengikuti manhaj Rasulullah dalam hidupnya, serta manhaj para sahabat sesudahnya.
Yaitu Al-Qur'anul Karim yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, yang beliau jelaskan kepada para sahabatnya dalam hadits-hadits shahih. Beliau memerintahkan umat Islam agar berpegang teguh kepa-da keduanya:
"Aku tinggalkan padamu dua perkara yang kalian tidak akan ter-sesat apabila (berpegang teguh) kepada keduanya, yaitu Kita-bullah dan Sunnahku. Tidak akan bercerai-berai sehingga kedua-nya menghantarku ke telaga (Surga)." (Di-shahih-kan Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami')
2. Golongan Yang Selamat akan kembali (merujuk) kepada Kalamullah dan RasulNya tatkala terjadi perselisihan dan pertentangan di antara mereka, sebagai realisasi dari firman Allah:
"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembali-kanlah ia kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibat-nya." (An-Nisaa': 59)
"Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisaa': 65)
3. Golongan Yang Selamat tidak mendahulukan perkataan se-seorang atas Kalamullah dan RasulNya, realisasi dari firman Allah:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan RasulNya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguh-nya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (Al-Hu-jurat: 1)
Ibnu Abbas berkata:
"Aku mengira mereka akan binasa. Aku mengatakan, 'Nabi r bersabda, sedang mereka mengatakan, 'Abu Bakar dan Umar berkata'." (HR. Ahmad dan Ibnu 'Abdil Barr)
4. Golongan Yang Selamat senantiasa menjaga kemurnian tauhid.
Mengesakan Allah dengan beribadah, berdo'a dan memohon per-tolongan –baik dalam masa sulit maupun lapang–, menyembelih kur-ban, bernadzar, tawakkal, berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah dan berbagai bentuk ibadah lain yang semuanya menjadi dasar bagi tegaknya Daulah Islamiyah yang benar. Menjauhi dan membas-mi berbagai bentuk syirik dengan segala simbol-simbolnya yang ba-nyak ditemui di negara-negara Islam, sebab hal itu merupakan kon-sekuensi tauhid. Dan sungguh, suatu golongan tidak mungkin menca-pai kemenangan jika ia meremehkan masalah tauhid, tidak memben-dung dan memerangi syirik dengan segala bentuknya. Hal-hal di atas merupakan teladan dari para rasul dan Rasul kita Muhammad .
5. Golongan Yang Selamat senang menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah, baik dalam ibadah, perilaku dan dalam segenap hidupnya.
Karena itu mereka menjadi orang-orang asing di tengah kaum-nya, sebagaimana disabdakan oleh Nabi :
"Sesungguhnya Islam pada permulaannya adalah asing dan akan kembali menjadi asing seperti pada permulaannya. Maka keuntungan besar bagi orang-orang yang asing." (HR. Muslim)
Dalam riwayat lain disebutkan:
"Dan keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang yang (tetap) berbuat baik ketika manusia sudah rusak." (Al-Albani berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Amr Ad-Dani dengan sanad shahih")
6. Golongan Yang Selamat tidak berpegang kecuali kepada Kalamullah dan Kalam RasulNya yang maksum, yang ber-bicara dengan tidak mengikuti hawa nafsu.
Adapun manusia selainnya, betapapun tinggi derajatnya, terka-dang ia melakukan kesalahan, sebagaimana sabda Nabi :
"Setiap bani Adam (pernah) melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah mereka yang bertaubat." (Hadits hasan riwayat Imam Ahmad)
Imam Malik berkata, "Tak seorang pun sesudah Nabi r melain-kan ucapannya diambil atau ditinggalkan (ditolak) kecuali Nabi (yang ucapannya selalu diambil dan diterima)."
7. Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits.
Tentang mereka Rasulullah bersabda:
"Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)
Seorang penyair berkata, "Ahli hadits itu, mereka ahli (keluarga) Nabi, sekalipun mereka tidak bergaul dengan Nabi, tetapi jiwa mereka bergaul dengannya.
8. Golongan Yang Selamat menghormati para imam mujtahi-din, tidak fanatik terhadap salah seorang di antara mereka.
Golongan Yang Selamat mengambil fiqih (pemahaman hukum-hukum Islam) dari Al-Qur'an, hadits-hadits yang shahih, dan pen-dapat-pendapat imam mujtahidin yang sejalan dengan hadits shahih. Hal ini sesuai dengan wasiat mereka, yang menganjurkan agar para pengikutnya mengambil hadits shahih, dan meninggalkan setiap pendapat yang bertentangan dengannya.
9. Golongan Yang Selamat menyeru kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar.
Mereka melarang segala jalan bid'ah dan sekte-sekte yang meng-hancurkan serta memecah belah umat. Baik bid'ah dalam hal agama maupun dalam hal sunnah Rasul dan para sahabatnya.
10. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam agar berpegang teguh kepada sunnah Rasul dan para sahabatnya.
Sehingga mereka mendapatkan pertolongan dan masuk Surga atas anugerah Allah dan syafa'at Rasulullah –dengan izin Allah–.
11. Golongan Yang Selamat mengingkari peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia apabila undang-undang tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.
Golongan Yang Selamat mengajak manusia berhukum kepada Kitabullah yang diturunkan Allah untuk kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat. Allah Maha Mengetahui sesuatu yang lebih baik bagi mereka. Hukum-hukumNya abadi sepanjang masa, cocok dan relevan bagi penghuni bumi sepanjang zaman.
Sungguh, sebab kesengsaraan dunia, kemerosotan, dan mundur-nya khususnya dunia Islam, adalah karena mereka meninggalkan hukum-hukum Kitabullah dan sunnah Rasulullah. Umat Islam tidak akan jaya dan mulia kecuali dengan kembali kepada ajaran-ajaran Islam, baik secara pribadi, kelompok maupun secara pemerintahan. Kembali kepada hukum-hukum Kitabullah, sebagai realisasi dari firmanNya:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri." (Ar-Ra'ad: 11)
12. Golongan Yang Selamat mengajak seluruh umat Islam ber-jihad di jalan Allah.
Jihad adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai dengan kekuatan dan kemampuannya. Jihad dapat dilakukan dengan:
Pertama, jihad dengan lisan dan tulisan: Mengajak umat Islam dan umat lainnya agar berpegang teguh dengan ajaran Islam yang shahih, tauhid yang murni dan bersih dari syirik yang ternyata banyak terdapat di negara-negara Islam. Rasu-lullah telah memberitakan tentang hal yang akan menimpa umat Islam ini. Beliau bersabda:
"Hari Kiamat belum akan tiba, sehingga kelompok-kelompok da-ri umatku mengikuti orang-orang musyrik dan sehingga kelom-pok-kelompok dari umatku menyembah berhala-berhala." (Ha-dits shahih , riwayat Abu Daud, hadits yang semakna ada dalam riwayat Muslim)
Kedua, jihad dengan harta: Menginfakkan harta buat penyebaran dan peluasan ajaran Islam, mencetak buku-buku dakwah ke jalan yang benar, memberikan san-tunan kepada umat Islam yang masih lemah iman agar tetap memeluk agama Islam, memproduksi dan membeli senjata-senjata dan peralatan perang, memberikan bekal kepada para mujahidin, baik berupa ma-kanan, pakaian atau keperluan lain yang dibutuhkan.
Ketiga , jihad dengan jiwa:Bertempur dan ikut berpartisipasi di medan peperangan untuk kemenangan Islam. Agar kalimat Allah ( Laa ilaaha illallah) tetap jaya sedang kalimat orang-orang kafir (syirik) menjadi hina. Dalam hu-bungannya dengan ketiga perincian jihad di atas, Rasulullah r meng-isyaratkan dalam sabdanya:
"Perangilah orang-orang musyrik itu dengan harta, jiwa dan lisanmu." (HR. Abu Daud, hadits shahih)
Adapun hukum jihad di jalan Allah adalah:
Pertama , fardhu 'ain:Berupa perlawanan terhadap musuh-musuh yang melakukan ag-resi ke beberapa negara Islam wajib dihalau. Agresor-Agresor Yahudi misalnya, yang merampas tanah umat Islam di Palestina. Umat Islam yang memiliki kemampuan dan kekuatan –jika berpangku tangan– ikut berdosa, sampai orang-orang Yahudi terkutuk itu enyah dari wilayah Palestina. Mereka harus berupaya mengembalikan Masjidil Aqsha ke pangkuan umat Islam dengan kemampuan yang ada, baik dengan harta maupun jiwa.
Kedua, fardhu kifayah: Jika sebagian umat Islam telah ada yang melakukannya maka sebagian yang lain kewajibannya menjadi gugur. Seperti dakwah mengembangkan misi Islam ke negara-negara lain, sehingga berlaku hukum-hukum Islam di segenap penjuru dunia. Barangsiapa meng-halangi jalan dakwah ini, ia harus diperangi, sehingga dakwah Islam dapat berjalan lancar.
BAGIAN 3
TANDA TANDA GOLONGAN YANG SELAMAT
1. Golongan Yang Selamat jumlahnya sangat sedikit di tengah banyaknya Umat Manusia .
Tentang keadaan mereka, Rasulullah bersabda,
"Keuntungan besar bagi orang-orang yang asing. Yaitu orang-orang shalih di lingkungan orang banyak yang berperangai buruk, orang yang mendurhakainya lebih banyak daripada orang yang menta'atinya." (HR. Ahmad, hadits shahih)
Dalam Al-Qur'anul Karim, Allah memuji mereka dengan firman-Nya,
"Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang bersyukur." (Saba': 13)
2. Golongan Yang Selamat banyak dimusuhi oleh manusia, difitnah dan dilecehkan dengan gelar dan sebutan yang buruk.
Nasib mereka seperti nasib para nabi yang dijelaskan dalam firman Allah,
"Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin. Sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia)." (Al-An'am: 112)
Rasulullah misalnya, ketika mengajak kepada tauhid, oleh kaumnya beliau dijuluki sebagai "tukang sihir lagi sombong". Padahal sebelumnya mereka memberi beliau julukan "ash-shadiqul amin", yang jujur dan dapat dipercaya.
3. Syaikh Abdul Aziz bin Baz ketika ditanya tentang Golongan Yang Selamat, beliau menjawab, "Mereka adalah orang-orang salaf dan setiap orang yang mengikuti jalan para salafush shalih (Rasulullah, para sahabat dan setiap orang yang mengikuti jalan petunjuk mereka)."
Hal-hal di atas adalah sebagian dari manhaj dan tanda-tanda Golongan Yang Selamat. Pada pasal-pasal berikut akan dibahas masalah akidah Golongan Yang Selamat yaitu golongan yang mendapat pertolongan. Semoga kita termasuk mereka yang berakidah Firqah Najiyah (Golongan Yang Selamat) ini, Amin.
BAGIAN 4
THA'IFAH MANSHURAH
(KELOMPOK YANG MENDAPAT PERTOLONGAN)
Untuk mendapat jawaban, siapakah Tha'ifah Manshurah yang bakal mendapat pertolongan Allah, marilah kita ikuti uraian berikut:
1. Rasulullah bersabda,
"Senantiasa ada sekelompok dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghina-kan mereka, sehingga datang keputusan Allah." (HR. Muslim)
2. Rasulullah bersabda,
"Jika penduduk Syam telah rusak, maka tak ada lagi kebaikan di antara kalian. Dan senantiasa ada sekelompok dari umatku yang mendapat pertolongan, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka, sehingga datang hari Kiamat." (HR. Ah-mad, hadits shahih)
3. Ibnu Mubarak berkata, "Menurutku, mereka adalah ashha-bul hadits (para ahli hadits)."
4. Imam Al-Bukhari menjelaskan, "Menurut Ali bin Madini mereka adalah ashhabul hadits."
5. Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Jika kelompok yang mendapat pertolongan itu bukan ashhabul hadits maka aku tidak mengetahui lagi siapa sebenarnya mereka."
6. Imam Syafi'i berkata kepada Imam Ahmad bin Hambal, "Engkau lebih tahu tentang hadits daripada aku. Bila sampai kepadamu hadits yang shahih maka beritahukanlah padaku, sehingga aku bermadzhab dengannya, baik ia (madzhab) Hejaz, Kufah maupun Bashrah."
7. Dengan spesialisasi studi dan pendalamannya di bidang sunnah serta hal-hal yang berkaitan dengannya, menjadikan para ahli hadits sebagai orang yang paling memahami tentang sunnah Nabi r, petunjuk, akhlak, peperangannya dan berbagai hal yang berkaitan dengan sunnah.
Para ahli hadits –semoga Allah mengumpulkan kita bersama mereka– tidak fanatik terhadap pendapat orang tertentu, betapa pun tinggi derajat orang. tersebut. Mereka hanya fanatik kepada Rasulullah .
Berbeda halnya dengan mereka yang tidak tergolong ahli hadits dan mengamalkan kandungan hadits. Mereka fanatik terhadap pendapat imam-imam mereka –padahal para imam itu melarang hal tersebut– sebagaimana para ahli hadits fanatik terhadap sabda-sabda Rasulullah. Karenanya, tidaklah mengherankan jika ahli hadits adalah kelompok yang mendapat pertolongan dan Golongan Yang Selamat.
Khatib Al-Baghdadi dalam kitab Syarafu Ashhabil Hadits menulis, "Jika shahibur ra'yi disibukkan dengan ilmu pengetahuan yang bermanfaat baginya, lalu dia mempelajari sunnah-sunnah Rasulullah , niscaya dia akan mendapatkan sesuatu yang membuatnya tidak membutuhkan lagi selain sunnah.
Sebab sunnah Rasulullah mengandung pengetahuan tentang dasar-dasar tauhid, menjelaskan tentang janji dan ancaman Allah, sifat-sifat Tuhan semesta alam, mengabarkan perihal sifat Surga dan Neraka, apa yang disediakan Allah di dalamnya buat orang-orang yang bertaqwa dan yang ingkar, ciptaan Allah yang ada di langit dan di bumi.
Di dalam hadits terdapat kisah-kisah para nabi dan berita-berita orang-orang zuhud, para kekasih Allah, nasihat-nasihat yang menge-na, pendapat-pendapat para ahli fiqih, khutbah-khutbah Rasulullah dan mukjizat-mukjizatnya...
Di dalam hadits terdapat tafsir Al-Qur'anul 'Azhim kabar dan peringatan yang penuh bijaksana, pendapat-pendapat sahabat tentang berbagai hukum yang terpelihara …
Allah menjadikan ahli hadits sebagai tiang pancang syari'at. Dengan mereka, setiap bid'ah yang keji dihancurkan. Mereka adalah pemegang amanat Allah di tengah para makhlukNya, perantara antara nabi dan umatnya, orang-orang yang bersungguh-sungguh dalam me-melihara kandungan (matan) hadits, cahaya mereka berkilau dan ke-utamaan mereka senantiasa hidup.
Setiap golongan yang cenderung kepada nafsu –jika sadar– pasti kembali kepada hadits. Tidak ada pendapat yang lebih baik selain pendapat ahli hadits. Bekal mereka Kitabullah, dan Sunnah Rasulullah r adalah hujjah (argumentasi) mereka. Rasulullah kelompok mereka, dan kepada beliau nisbat mereka, mereka tidak mengindahkan berbagai pendapat, selain merujuk kepada Rasulullah. Barangsiapa menyusahkan mereka, niscaya akan dibinasakan oleh Allah, dan barangsiapa memusuhi mereka, niscaya akan dihinakan oleh Allah."
Ya Allah, jadikanlah kami termasuk kelompok ahli hadits. Beri-lah kami rizki untuk bisa mengamalkannya, cinta kepada para ahli hadits dan bisa membantu orang-orang yang mengamalkan hadits.
(Dikutip dari terjemah kitab Jalan Golongan Yang Selamat, Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
http://www.salafy.or.id
Rabu, 25 November 2009
Kiamat 2012? Tidak Mungkin
Penulis : Ust. Abu Muawiah
Ramalan akan terjadinya kiamat pada tahun 2012 disadur dari sistem penanggalan Kalender Bangsa Maya yangg -menurut mereka- merupakan kalender paling akurat hingga kini yang pernah ada di bumi, yang mana perhitungan Maya Calendar dimulai dari 3113 SM sampai 2012 M. Mereka (bangsa Maya) menyatakan pada tahun 2012 -tepatnya tanggal 21 Desember 2012- merupakan “End of Times”, hanya saja maksud dari “End of Times” itu sendiri masih diperdebatkan oleh para ilmuwan dan arkeolog.
Ala kulli hal, tidak mungkin ada seorang muslim yang baik islamnya lantas dia membenarkan ramalan ‘basi’ seperti ini. Sungguh sudah pernah ada ramalan-ramalan seperti ini sebelumnya akan tetapi tentu saja tidak ada satupun yang benar bahkan mendekati kebenaran juga tidak [1]. Dan cukuplah menjadi dalil tertolaknya ‘ramalan’ ini bahwa ini merupakan ramalan orang-orang musyrik (bangsa maya) yang agamanya sama sekali tidak bersumber dari langit. Kalau Allah dan Rasul-Nya menyuruh kita untuk tidak mempercayai ‘ramalan’ seorang yang mengaku muslim, maka bagaimana lagi dengan ramalan kaum musyrikin?!
Kemudian yang perlu diketahui adalah bahwa kiamat itu tidak hanya terbatas pada hancurnya bumi, akan tetapi kiamat itu adalah hancurnya seluruh alam: Ketujuh langit dan ketujuh bumi beserta penghuninya dari kalangan malaikat dan manusia, serta segala sesuatu selain Allah, kecuali makhluk-makhluk yang Allah kecualikan untuk tidak hancur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. Az-Zumar: 68)
Sementara kejadian yang mereka sebutkan yang akan terjadi pada tahun 2012 adalah musnahnya 2/3 penduduk bumi akibat tsunami, gempa bumi, naiknya panas dibumi sampai 5 kali biasanya, dan seterusnya. Atau paling ngerinya adalah musnahnya semua penduduk bumi lalu digantikan lagi dengan peradaban yang baru dan tidak berhubungan dengan peradaban sebelumnya, demikianlah yang mereka sebutkan.
Anggaplah seandainya apa yang mereka sebutkan itu betul terjadi, maka -sekali lagi anggaplah seandainya itu terjadi- kejadian itu paling tinggi hanya dikatakan sebagai bencana alam yang mendunia, tapi sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai hari kiamat. Karena mereka tidak mengatakan bahwa pada tahun 2012 bintang-bintang akan berguguran, langit akan terbelah, semua planet akan hancur, dan seterusnya. Mereka hanya membatasi bencana ini pada bumi saja. Maka tentu saja itu bukan hari kiamat atau hari akhir, karena masih ada lagi hari setelahnya -walaupun itu tidak didapati lagi adanya manusia-.
[update: Jadi, yang menyatakan/meramalkan bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 2012 berdasarkan ramalan bangsa maya, adalah orang yang tidak paham mengenai definisi hari kiamat. Karena makna 'end of times' sendiri masih diperselisihkan, sampai ada yang menyebutkan 15 makna dari kalimat ini sebagaimana yang bisa dilihat di: http://superheroindonesia.blogspot.com/2007/09/tahun-2012-bumi-akan-dihancurkan.html, dan tidak ada satupun dari ke-15 makna itu yang sesuai dengan definisi hari kiamat. Karenanya tulisan ini ditulis untuk membantah ramalan akan terjadinya kiamat tahun 2012, dan bukan bantahan untuk film '2012', karena memang dalam film tersebut tidak menceritakan tentang hari kiamat sesuai dengan definisi yang telah kita sebutkan di atas.
Ini juga sebagai koreksi kepada sebagian teman2 yang menulis artikel dalam masalah ini guna membantah film 2012, kami katakan: Film tersebut tidak menceritakan tentang hari kiamat tapi hanya hari hancurnya bumi (wallahu a'lam apa yang mati hanya seluruh manusia atau buminya juga ikut hancur, soalnya saya tidak pernah melihat filmnya) yang digambarkan dengan khayalan sang sutradara atau special efek dari komputer. Yang perlu dibantah adalah ramalan yang mengatakan tahun itu sebagai hari kiamat. Adapun masalah filmnya, maka hukumnya sudah jelas hanya khayalan dan imajinasi yang tidak ada manfaatnya, berisi gambar bernyawa, menampakkan aurat, membuang2 harta dan waktu, dan sebagainya dari amalan-amalan yang sudah jelas hukumnya. Wallahu a'lam]
Adapun jika kita meninjau dari sisi syariat, maka masalah kapan terjadinya hari kiamat merupakan salah satu dari perkara-perkara ghaib, dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)
Maka ayat ini tegas menunjukkan tidak ada satupun makhluk yang mengetahui perkara ghaib -termasuk waktu terjadinya hari kiamat-. Kalaupun Allah memberitahukan waktunya kepada makhluk-Nya, niscaya yang paling pertama kali mendapatkan pengabarannya adalah dua rasul Allah yang paling mulia secara mutlak, satu dari jenis manusia dan satu dari jenis makhluk ghaib (malaikat), yaitu Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dan malaikat Jibril -alaihissalam-.
Akan tetapi tatkala Jibril -dalam rupa arab badui- datang bertanya kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam- tentang kapan terjadinya hari kiamat, maka beliau -alaihishshalatu wassalam- hanya menjawab:
مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ
“Orang yang ditanya tidak lebih tahu tentangnya daripada yang bertanya.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10)
Maksudnya: Saya dan kamu sama-sama tidak tahu. Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menjelaskan pokok akidah ini (tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah), akan tetapi bukan di sini tempat pemaparannya.
Di antara dalil syara’ yang menunjukkan batilnya ramalan ini adalah: Tanda-tanda besar hari kiamat yang tersebut dalam hadits belum nampak sampai sekarang. Sementara sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin -dan termasuk dari rahmat Allah- bahwa kiamat tidak datang tiba-tiba, akan tetapi ada tanda-tanda besar -sebagai peringatan bagi manusia- yang akan terjadi sebelumnya. Dari Huzaifah bin Asid bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan: Dukhan (kabut), Dajjal, Daabbah (binatang yang bisa berbicara), terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, turunnya Isa bin maryam -alaihis salam-, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, terjadinya tiga penenggelaman ke dalam bumi yang terjadi di timur, di barat, dan di jazirah Arab, dan yang terakhir adalah keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. 2901)
Adapun tentang Dajjal, maka disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa dia keluar setelah terjadinya peperangan besar yang berakhir dengan dikuasainya konstantinopel. Adapun mengenai lamanya dia hidup di bumi, maka Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an:
أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا: يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرِ وَيَوْمٌ كَجُمْعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ
“Empat puluh hari: Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sejum’at (sepekan), dan sisa hari lainnya seperti hari-hari kalian sekarang.” (HR. Muslim no. 2937)
Jika kita jabarkan maka lama tinggalnya Dajjal di bumi adalah: 360 + 30 + 7 + 37 = 434 hari atau 1 tahun 2 bulan dan 2 pekan.
Setelah itu turunlah Isa bin Maryam yang akan membunuhnya, dan setelah membunuhnya beliau masih hidup beberapa tahun lagi sampai akhirnya beliau meninggal. Tentang berapa lamanya beliau tinggal di bumi, maka ada dua hadits shahih yang lahiriahnya bertentangan.
Hadits pertama adalah hadits Abu Hurairah: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang Isa bin Maryam -alaihissalam- setelah dia membunuh Dajjal:
فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
“Lalu beliau (Isa bin Maryam) menetap (di bumi) selama 40 tahun, kemudian beliau wafat dan jenazahnya dishalatkan oleh kaum muslimin.” (HR. Abu Daud no. 4324 dan Ahmad (2/406) serta dishahihkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)
Hadits yang kedua adalah hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash:
فَيَبْعَثُ اللهُ عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ – كَأَنَّهُ عَرْوَةُ بْنُ مَسْعُوْدٍ – فَيَطْلُبُهُ فَيُهْلِكَهُ ثُمَّ يَمْكُثُ النَّاسُ سَبْعَ سِنِيْنَ لَيْسَ بَيْنَ اثْنَيْنِ عَدَاوَةٌ
“Lalu Allah mengutus Isa bin Maryam -yang wajahnya mirip Urwah bin Mas’ud-, lalu dia mencarinya (Dajjal) dan membunuhnya. Kemudian manusia tinggal selama 7 tahun dalam keadaan tidak pernah terjadi persengketaan antara dua orang sama sekali.” (HR. Muslim no. 2940)
Sebagian ulama memahami bahwa Nabi Isa tinggal selama 7 tahun setelah membunuh Dajjal setelah itu beliau meninggal, berdasarkan hadits ini.
Karenanya para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi kedua hadits ini. Ada yang mendahulukan hadits Abu Hurairah di atas dan ada juga yang mendahulukan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dan sebagian lainnya ada yang memadukan kandungan kedua hadits ini dengan mengatakan: Bahwa tinggalnya beliau di bumi selama 40 tahun adalah total lamanya beliau hidup di bumi, termasuk sebelum diangkat ke langit. Adapun 7 tahun yang tersebut dalam riwayat Muslim maka dia dihitung sejak dari diturunkan kembali ke bumi. Sehingga umur beliau ketika diangkat ke langit adalah 33 tahun, dan inilah pendapat yang masyhur mengenai umur beliau.
Ala kulli hal, kalaupun kita memilih waktu yang paling singkat, yaitu 7 tahun, maka seharusnya Isa -alaihissalam- sudah ada sekarang.
Karena kalau memang kiamat itu 2012, maka paling lambat Isa -alaihissalam- sudah turun ke dunia pada tahun 2005 dan Dajjal seharusnya sudah mati sekarang -dibunuh oleh Nabi Isa- karena dia keluarnya setahun 2 bulan 2 pekan sebelum turunnya Isa -alaihissalam-.
Belum lagi kita menghitung tanda-tanda kiamat lainnya. Maka semua ini menunjukkan mustahilnya hari kiamat terjadi pada tahun 2012.
Sebagai penutup, kami bawakan hadits Abu Hurairah dimana Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ramalannya maka sungguh dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad -shallallahu alaihi wasallam-.” (HR. Ahmad: 2/429)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa orang yang mempercayai ramalan baik itu berkenaan dengan masa lalu maupun masa yang akan datang, maka sungguh dia telah kafir keluar dari Islam karena dia telah mendustakan Al-Qur`an yang di dalamnya terdapat banyak ayat yang menegaskan tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah. Karenanya hendaknya setiap muslim tidak memperdulikan ramalan seperti ini dan yang semacamnya, akan tetapi seharusnya dia menyibukkan diri dengan hal yang jauh lebih penting daripada itu, yaitu mengumpulkan perbekalan amalan guna menghadap Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.
Demikianlah sedikit keterangan yang bisa kami sampaikan guna membantah kesesatan yang sedang merebak di sebagian kaum muslimin di zaman ini, semoga Allah Ta’ala menyelamatkan seluruh kaum muslimin dari kesesatan dan kekafiran, Allahumma amin.
__________
(1) Dulu pernah tersebar ramalan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19-9-1990, juga pernah ada yang meramalkan terjadinya kiamat pada tanggal 9-9-1990, ada juga yang pernah meramalkan bahwa terjadinya pada tanggal 1-1-2000, dan sekarang mereka meramalkan terjadinya pada tanggal 21-12-2012. Kalau ramalan ini salah -dan pasti salah-, nggak tahu tanggal berapa lagi yang akan mereka menyebutkan, wal iyadzu billah.
(2)
[update:
sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=1353
Ramalan akan terjadinya kiamat pada tahun 2012 disadur dari sistem penanggalan Kalender Bangsa Maya yangg -menurut mereka- merupakan kalender paling akurat hingga kini yang pernah ada di bumi, yang mana perhitungan Maya Calendar dimulai dari 3113 SM sampai 2012 M. Mereka (bangsa Maya) menyatakan pada tahun 2012 -tepatnya tanggal 21 Desember 2012- merupakan “End of Times”, hanya saja maksud dari “End of Times” itu sendiri masih diperdebatkan oleh para ilmuwan dan arkeolog.
Ala kulli hal, tidak mungkin ada seorang muslim yang baik islamnya lantas dia membenarkan ramalan ‘basi’ seperti ini. Sungguh sudah pernah ada ramalan-ramalan seperti ini sebelumnya akan tetapi tentu saja tidak ada satupun yang benar bahkan mendekati kebenaran juga tidak [1]. Dan cukuplah menjadi dalil tertolaknya ‘ramalan’ ini bahwa ini merupakan ramalan orang-orang musyrik (bangsa maya) yang agamanya sama sekali tidak bersumber dari langit. Kalau Allah dan Rasul-Nya menyuruh kita untuk tidak mempercayai ‘ramalan’ seorang yang mengaku muslim, maka bagaimana lagi dengan ramalan kaum musyrikin?!
Kemudian yang perlu diketahui adalah bahwa kiamat itu tidak hanya terbatas pada hancurnya bumi, akan tetapi kiamat itu adalah hancurnya seluruh alam: Ketujuh langit dan ketujuh bumi beserta penghuninya dari kalangan malaikat dan manusia, serta segala sesuatu selain Allah, kecuali makhluk-makhluk yang Allah kecualikan untuk tidak hancur. Allah Ta’ala berfirman, “Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah.” (QS. Az-Zumar: 68)
Sementara kejadian yang mereka sebutkan yang akan terjadi pada tahun 2012 adalah musnahnya 2/3 penduduk bumi akibat tsunami, gempa bumi, naiknya panas dibumi sampai 5 kali biasanya, dan seterusnya. Atau paling ngerinya adalah musnahnya semua penduduk bumi lalu digantikan lagi dengan peradaban yang baru dan tidak berhubungan dengan peradaban sebelumnya, demikianlah yang mereka sebutkan.
Anggaplah seandainya apa yang mereka sebutkan itu betul terjadi, maka -sekali lagi anggaplah seandainya itu terjadi- kejadian itu paling tinggi hanya dikatakan sebagai bencana alam yang mendunia, tapi sama sekali tidak bisa dikatakan sebagai hari kiamat. Karena mereka tidak mengatakan bahwa pada tahun 2012 bintang-bintang akan berguguran, langit akan terbelah, semua planet akan hancur, dan seterusnya. Mereka hanya membatasi bencana ini pada bumi saja. Maka tentu saja itu bukan hari kiamat atau hari akhir, karena masih ada lagi hari setelahnya -walaupun itu tidak didapati lagi adanya manusia-.
[update: Jadi, yang menyatakan/meramalkan bahwa kiamat akan terjadi pada tahun 2012 berdasarkan ramalan bangsa maya, adalah orang yang tidak paham mengenai definisi hari kiamat. Karena makna 'end of times' sendiri masih diperselisihkan, sampai ada yang menyebutkan 15 makna dari kalimat ini sebagaimana yang bisa dilihat di: http://superheroindonesia.blogspot.com/2007/09/tahun-2012-bumi-akan-dihancurkan.html, dan tidak ada satupun dari ke-15 makna itu yang sesuai dengan definisi hari kiamat. Karenanya tulisan ini ditulis untuk membantah ramalan akan terjadinya kiamat tahun 2012, dan bukan bantahan untuk film '2012', karena memang dalam film tersebut tidak menceritakan tentang hari kiamat sesuai dengan definisi yang telah kita sebutkan di atas.
Ini juga sebagai koreksi kepada sebagian teman2 yang menulis artikel dalam masalah ini guna membantah film 2012, kami katakan: Film tersebut tidak menceritakan tentang hari kiamat tapi hanya hari hancurnya bumi (wallahu a'lam apa yang mati hanya seluruh manusia atau buminya juga ikut hancur, soalnya saya tidak pernah melihat filmnya) yang digambarkan dengan khayalan sang sutradara atau special efek dari komputer. Yang perlu dibantah adalah ramalan yang mengatakan tahun itu sebagai hari kiamat. Adapun masalah filmnya, maka hukumnya sudah jelas hanya khayalan dan imajinasi yang tidak ada manfaatnya, berisi gambar bernyawa, menampakkan aurat, membuang2 harta dan waktu, dan sebagainya dari amalan-amalan yang sudah jelas hukumnya. Wallahu a'lam]
Adapun jika kita meninjau dari sisi syariat, maka masalah kapan terjadinya hari kiamat merupakan salah satu dari perkara-perkara ghaib, dan Allah Ta’ala telah berfirman, “Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (QS. An-Naml: 65)
Maka ayat ini tegas menunjukkan tidak ada satupun makhluk yang mengetahui perkara ghaib -termasuk waktu terjadinya hari kiamat-. Kalaupun Allah memberitahukan waktunya kepada makhluk-Nya, niscaya yang paling pertama kali mendapatkan pengabarannya adalah dua rasul Allah yang paling mulia secara mutlak, satu dari jenis manusia dan satu dari jenis makhluk ghaib (malaikat), yaitu Nabi Muhammad -alaihishshalatu wassalam- dan malaikat Jibril -alaihissalam-.
Akan tetapi tatkala Jibril -dalam rupa arab badui- datang bertanya kepada Nabi -alaihishshalatu wassalam- tentang kapan terjadinya hari kiamat, maka beliau -alaihishshalatu wassalam- hanya menjawab:
مَا الْمَسْئُولُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ
“Orang yang ditanya tidak lebih tahu tentangnya daripada yang bertanya.” (HR. Al-Bukhari no. 50 dan Muslim no. 9, 10)
Maksudnya: Saya dan kamu sama-sama tidak tahu. Dan masih banyak dalil-dalil lain yang menjelaskan pokok akidah ini (tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah), akan tetapi bukan di sini tempat pemaparannya.
Di antara dalil syara’ yang menunjukkan batilnya ramalan ini adalah: Tanda-tanda besar hari kiamat yang tersebut dalam hadits belum nampak sampai sekarang. Sementara sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin -dan termasuk dari rahmat Allah- bahwa kiamat tidak datang tiba-tiba, akan tetapi ada tanda-tanda besar -sebagai peringatan bagi manusia- yang akan terjadi sebelumnya. Dari Huzaifah bin Asid bahwa Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ. فَذَكَرَ الدُّخَانَ وَالدَّجَّالَ وَالدَّابَّةَ وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ مَغْرِبِهَا وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ وَيَأْجُوجَ وَمَأْجُوجَ وَثَلاَثَةَ خُسُوفٍ خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ وَآخِرُ ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنَ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى مَحْشَرِهِمْ.
“Tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sepuluh tanda.” Lalu beliau menyebutkan: Dukhan (kabut), Dajjal, Daabbah (binatang yang bisa berbicara), terbitnya matahari dari tempat terbenamnya, turunnya Isa bin maryam -alaihis salam-, keluarnya Ya’juj dan Ma’juj, terjadinya tiga penenggelaman ke dalam bumi yang terjadi di timur, di barat, dan di jazirah Arab, dan yang terakhir adalah keluarnya api dari Yaman yang menggiring manusia ke tempat berkumpulnya mereka.” (HR. Muslim no. 2901)
Adapun tentang Dajjal, maka disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa dia keluar setelah terjadinya peperangan besar yang berakhir dengan dikuasainya konstantinopel. Adapun mengenai lamanya dia hidup di bumi, maka Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an:
أَرْبَعُوْنَ يَوْمًا: يَوْمٌ كَسَنَةٍ وَيَوْمٌ كَشَهْرِ وَيَوْمٌ كَجُمْعَةٍ وَسَائِرُ أَيَّامِهِ كَأَيَّامِكُمْ
“Empat puluh hari: Sehari seperti setahun, sehari seperti sebulan, sehari seperti sejum’at (sepekan), dan sisa hari lainnya seperti hari-hari kalian sekarang.” (HR. Muslim no. 2937)
Jika kita jabarkan maka lama tinggalnya Dajjal di bumi adalah: 360 + 30 + 7 + 37 = 434 hari atau 1 tahun 2 bulan dan 2 pekan.
Setelah itu turunlah Isa bin Maryam yang akan membunuhnya, dan setelah membunuhnya beliau masih hidup beberapa tahun lagi sampai akhirnya beliau meninggal. Tentang berapa lamanya beliau tinggal di bumi, maka ada dua hadits shahih yang lahiriahnya bertentangan.
Hadits pertama adalah hadits Abu Hurairah: Nabi -alaihishshalatu wassalam- bersabda tentang Isa bin Maryam -alaihissalam- setelah dia membunuh Dajjal:
فَيَمْكُثُ أَرْبَعِينَ سَنَةً ثُمَّ يُتَوَفَّى وَيُصَلِّى عَلَيْهِ الْمُسْلِمُونَ
“Lalu beliau (Isa bin Maryam) menetap (di bumi) selama 40 tahun, kemudian beliau wafat dan jenazahnya dishalatkan oleh kaum muslimin.” (HR. Abu Daud no. 4324 dan Ahmad (2/406) serta dishahihkan oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar)
Hadits yang kedua adalah hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash:
فَيَبْعَثُ اللهُ عِيْسَى بْنَ مَرْيَمَ – كَأَنَّهُ عَرْوَةُ بْنُ مَسْعُوْدٍ – فَيَطْلُبُهُ فَيُهْلِكَهُ ثُمَّ يَمْكُثُ النَّاسُ سَبْعَ سِنِيْنَ لَيْسَ بَيْنَ اثْنَيْنِ عَدَاوَةٌ
“Lalu Allah mengutus Isa bin Maryam -yang wajahnya mirip Urwah bin Mas’ud-, lalu dia mencarinya (Dajjal) dan membunuhnya. Kemudian manusia tinggal selama 7 tahun dalam keadaan tidak pernah terjadi persengketaan antara dua orang sama sekali.” (HR. Muslim no. 2940)
Sebagian ulama memahami bahwa Nabi Isa tinggal selama 7 tahun setelah membunuh Dajjal setelah itu beliau meninggal, berdasarkan hadits ini.
Karenanya para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi kedua hadits ini. Ada yang mendahulukan hadits Abu Hurairah di atas dan ada juga yang mendahulukan hadits Abdullah bin Amr bin Al-Ash, dan sebagian lainnya ada yang memadukan kandungan kedua hadits ini dengan mengatakan: Bahwa tinggalnya beliau di bumi selama 40 tahun adalah total lamanya beliau hidup di bumi, termasuk sebelum diangkat ke langit. Adapun 7 tahun yang tersebut dalam riwayat Muslim maka dia dihitung sejak dari diturunkan kembali ke bumi. Sehingga umur beliau ketika diangkat ke langit adalah 33 tahun, dan inilah pendapat yang masyhur mengenai umur beliau.
Ala kulli hal, kalaupun kita memilih waktu yang paling singkat, yaitu 7 tahun, maka seharusnya Isa -alaihissalam- sudah ada sekarang.
Karena kalau memang kiamat itu 2012, maka paling lambat Isa -alaihissalam- sudah turun ke dunia pada tahun 2005 dan Dajjal seharusnya sudah mati sekarang -dibunuh oleh Nabi Isa- karena dia keluarnya setahun 2 bulan 2 pekan sebelum turunnya Isa -alaihissalam-.
Belum lagi kita menghitung tanda-tanda kiamat lainnya. Maka semua ini menunjukkan mustahilnya hari kiamat terjadi pada tahun 2012.
Sebagai penutup, kami bawakan hadits Abu Hurairah dimana Rasulullah -alaihishshalatu wassalam- bersabda:
مَنْ أَتَى كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم
“Barangsiapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu membenarkan ramalannya maka sungguh dia telah kafir kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad -shallallahu alaihi wasallam-.” (HR. Ahmad: 2/429)
Hadits ini jelas menunjukkan bahwa orang yang mempercayai ramalan baik itu berkenaan dengan masa lalu maupun masa yang akan datang, maka sungguh dia telah kafir keluar dari Islam karena dia telah mendustakan Al-Qur`an yang di dalamnya terdapat banyak ayat yang menegaskan tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah. Karenanya hendaknya setiap muslim tidak memperdulikan ramalan seperti ini dan yang semacamnya, akan tetapi seharusnya dia menyibukkan diri dengan hal yang jauh lebih penting daripada itu, yaitu mengumpulkan perbekalan amalan guna menghadap Allah Ta’ala di hari kiamat kelak.
Demikianlah sedikit keterangan yang bisa kami sampaikan guna membantah kesesatan yang sedang merebak di sebagian kaum muslimin di zaman ini, semoga Allah Ta’ala menyelamatkan seluruh kaum muslimin dari kesesatan dan kekafiran, Allahumma amin.
__________
(1) Dulu pernah tersebar ramalan bahwa kiamat akan terjadi tanggal 19-9-1990, juga pernah ada yang meramalkan terjadinya kiamat pada tanggal 9-9-1990, ada juga yang pernah meramalkan bahwa terjadinya pada tanggal 1-1-2000, dan sekarang mereka meramalkan terjadinya pada tanggal 21-12-2012. Kalau ramalan ini salah -dan pasti salah-, nggak tahu tanggal berapa lagi yang akan mereka menyebutkan, wal iyadzu billah.
(2)
[update:
sumber : http://al-atsariyyah.com/?p=1353
Apabila Hari Raya (’Id) Bertepatan dengan Hari Jum’at
Penulis : Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan : Jika datang ‘Idul Fithri pada hari Jum’at apakah boleh bagiku untuk shalat ‘Id namun aku tidak shalat Jum’at, atau sebaliknya?
Jawab : Apabila Hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘id berjama’ah bersama imam gugur darinya kewajiban menghadiri shalat Jum’at, dan hukumnya bagi dia menjadi sunnah saja. Apabila dia tidak menghadiri shalat Jum’at maka tetap wajib atasnya shalat zhuhur. Ini berlaku bagi selain imam.
Adapun imam, tetap wajib atasnya untuk menghadiri Jum’at dan melaksanakannya bersama kaum muslimin yang hadir. Shalat Jum’at pada hari tersebut tidak ditinggalkan sama sekali.
(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan VIII/44)
* * *
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`
Fatwa no. 2358
Pertanyaan : Pada tahun ini bertemu dalam sehari dua hari raya, yaitu : Hari Jum’at dan ‘Idul Adh-ha. Manakah yang benar : Kita tetap melaksanakan shalat zhuhur jika kita tidak shalat Jum’at, ataukah kewajiban shalat zhuhur gugur apabila kita tidak shalat Jum’at?
Jawab : Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka dia diberi rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at pada hari tersebut, kecuali imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya menegakkan shalat Jum’at bersama kaum muslimin yang hadir shalat Jum’at, baik yang sudah shalat ‘Id maupun tidak shalat ‘Id. Apabila tidak ada seorang pun yang hadir, maka gugurlah kewajiban Jum’at darinya, dan dia melaksanakan shalat Zhuhur.
(Para ‘ulama yang berpendapat demikian) berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami berkata :
« شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال: أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين اجتمعا في يوم؟ قال: نعم، قال: فكيف صنع؟ قال: صلى العيد ثم رخص في الجمعة، فقال: من شاء أن يصلي فليصل،»
“Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at).” [1]
Juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
« قد اجتمع في يومكم هذا عيدان، فمن شاء أجزأه من الجمعة، وإنا مجمعون »
“Telah terkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at. Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” [2]
Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa rukhshah (keringanan) tersebut untuk shalat Jum’at bagi barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘Id pada hari tersebut.
Sekaligus diketahui bahwa tidak berlaku rukhshah bagi imam, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”
Barangsiapa yang tidak menghadiri shalat Jum’at bagi yang telah menunaikan shalat ‘Id, maka tetap wajib atasnya untuk shalat Zhuhur, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban shalat Zhuhur bagi yang tidak shalat Jum’at.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`
Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : ‘Abdullah bin Qu’ud.
* * *
Adapun dalam fatwo 2140, Al-Lajnah menyatakan sebagai berikut :
Apabila ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jum’at bagi orang yang telah menunaikan shalat ‘Id. Kecuali bagi imam, kewajiban shalat Jum’at tidak gugur darinya. Terkecuali apabila memang tidak ada orang yang berkumpul/hadir (ke masjid) untuk shalat Jum’at.
Di antara yang berpendapat demikian adalah adalah : Al-Imam Asy-Sya’bi, Al-Imam An-Nakha’i, Al-Imam Al-Auza’i. Ini adalah madzhab shahabat ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Sa’id, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum dan para ‘ulama yang sependapat dengan mereka. … .
* * *
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
Pertanyaan : Apa hukum shalat Jum’at jika bertepatan dengan hari ‘Id, apakah wajib menegakkannya atas seluruh kaum muslimin, ataukah hanya wajib atas sekelompok tertentu saja? Karena sebagian orang berkeyakinan bahwa apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at berarti tidak ada shalat shalat Jum’at.
Jawab : Tetap wajib atas imam dan khathib shalat Jum’at untuk menegakkan shalat Jum’at, hadir ke masjid, dan shalat berjama’ah mengimami orang-orang yang hadir di masjid. Karena dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan shalat Jum’at pada hari ‘Id, beliau ‘alahish shalatu was salam melaksanakan shalat ‘Id dan shalat Jum’at. Terkadang beliau dalam shalat ‘Id dan shalat Jum’at sama-sama membaca surat Sabbihisma dan surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana dikatakan oleh shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dalam riwayat yang shahih dari beliau dalam kitab Shahih (Muslim).
Namun bagi orang yang yang telah melaksanakan shalat ‘Id, boleh baginya untuk meninggalkan shalat Jum’at dan hanya melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya atau berjama’ah dengan beberapa orang saudaranya, apabila mereka semua telah melaksanakan shalat ‘Id.
Apabila dia melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah maka itu afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Namun apabila ia meninggalkan shalat Jum’at, karena ia telah melaksanakan shalat ‘Id, maka tidak mengapa, namun tetap wajib atasnya melaksanakan shalat Zhuhur, baik sendirian ataupun berjama’ah.
Wallahu Waliyyut Taufiq
(Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XII/341-342)
* * *
Dalam fatwanya yang lain, ketika beliau mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa jika ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id gugur kewajiban shalat Jum’at dan shalat Zhuhur sekaligus, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :
“Ini juga merupakan kesalahan yang sangat jelas. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas hamba-hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam, dan kaum muslimin telah berijma’ atas kewajiban tersebut. Yang kelima pada hari Jum’at adalah kewajiban shalat Jum’at. Hari ‘Id apabila bertepatan dengan hari Jum’at termasuk dalam kewajiban tersebut. Kalau seandainya kewajiban shalat Zhuhur gugur dari orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkan hal tersebut. Karena ini merupakan permasalahan yang tidak diketahui oleh umat. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat ‘Id dan tidak menyebutkan gugurnya kewajiban shalat Zhuhur, maka diketahui bahwa kewajiban (shalat Zhuhur) tersebut masih tetap berlaku. Berdasarkan hukum asal dan dalil-dalil syar’i, serta ijma’ (kaum muslimin) atas kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam.
Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan shalat Jum’at pada (hari yang bertepatan dengan) hari ‘Id, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari shahabat An-Nu’man bin Basyir :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”
Adapun apa yang diriwayatkan dari shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair bahwa beliau melaksanakan shalat ‘Id kemudian tidak keluar lagi baik untuk shalat Jum’at maupun shalat Zhuhur, maka itu dibawa pada kemungkinan bahwa beliau memajukan shalat Jum’at, dan mencukupkan dengan itu dari mengerjakan shalat ‘Id dan shalat Zhuhur. Atau pada kemungkinan bahwa beliau berkeyakinan bahwa imam pada hari tersebut memiliki hukum yang sama dengan yang lainnya, yaitu tidak wajib keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at, namun beliau tetap shalat Zhuhur di rumahnya. Kemungkinan mana pun yang benar, kalau pun taruhlah yang benar dari perbuatan beliau bahwa beliau berpendapat gugurnya kewajiban shalat Jum’at dan Zhuhur yang sudah shalat ‘Id maka keumuman dalil-dalil syar’i, prinsip-prinsip yang diikuti, dan ijma’ yang ada bahwa wajib shalat Zhuhur atas siapayang tidak shalat Jum’at dari kalangan para mukallaf, itu semua lebih dikedepankan daripada apa yang diamalkan oleh Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. … .
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XXX/261-262)
* * *
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :
Kenyataannya masalah ini terdapat perbedaan di kalangan ‘ulama rahimahumullah. Pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah, bahwa ….
Kita katakan, Apabila hari Jum’at bertepatan dengan ‘Id maka engkau wajib shalat ‘Id. Barangsiapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka bagi dia bebas memilih apakah dia mau hadir shalat Jum’at bersama imam, ataukah ia shalat Zhuhur di rumahnya.
Kedua, tetap wajib mengadakan shalat Jum’at di suatu negeri/daerah. Barangsiapa yang hadir maka dia shalat Jum’at, barangsiapa yang tidak hadir maka dia shalat Zhuhur di rumahnya.
Ketiga, pada hari itu shalat Zhuhur tidak dilaksanakan di masjid, karena yang wajib dilaksanakan adalah shalat Jum’at, sehingga tidak dilakukan shalat Zhuhur (di masjid).
Inilah pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil As-Sunnah.
(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb – Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)
* * *
[1] HR. Ahmad (IV/372), Abu Dawud 1070, An-Nasa`i 1591, Ibnu Majah 1310. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Madini, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi. Dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 981. (pent)
[2] HR. Abu Dawud 1073, Ibnu Majah 1311. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 983.
[sumber:http://www.assalafy.org/mahad/?p=402#_ftnref1
http://al-atsariyyah.com/?p=1358#more-1358]
Pertanyaan : Jika datang ‘Idul Fithri pada hari Jum’at apakah boleh bagiku untuk shalat ‘Id namun aku tidak shalat Jum’at, atau sebaliknya?
Jawab : Apabila Hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘id berjama’ah bersama imam gugur darinya kewajiban menghadiri shalat Jum’at, dan hukumnya bagi dia menjadi sunnah saja. Apabila dia tidak menghadiri shalat Jum’at maka tetap wajib atasnya shalat zhuhur. Ini berlaku bagi selain imam.
Adapun imam, tetap wajib atasnya untuk menghadiri Jum’at dan melaksanakannya bersama kaum muslimin yang hadir. Shalat Jum’at pada hari tersebut tidak ditinggalkan sama sekali.
(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan VIII/44)
* * *
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`
Fatwa no. 2358
Pertanyaan : Pada tahun ini bertemu dalam sehari dua hari raya, yaitu : Hari Jum’at dan ‘Idul Adh-ha. Manakah yang benar : Kita tetap melaksanakan shalat zhuhur jika kita tidak shalat Jum’at, ataukah kewajiban shalat zhuhur gugur apabila kita tidak shalat Jum’at?
Jawab : Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka dia diberi rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at pada hari tersebut, kecuali imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya menegakkan shalat Jum’at bersama kaum muslimin yang hadir shalat Jum’at, baik yang sudah shalat ‘Id maupun tidak shalat ‘Id. Apabila tidak ada seorang pun yang hadir, maka gugurlah kewajiban Jum’at darinya, dan dia melaksanakan shalat Zhuhur.
(Para ‘ulama yang berpendapat demikian) berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami berkata :
« شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال: أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين اجتمعا في يوم؟ قال: نعم، قال: فكيف صنع؟ قال: صلى العيد ثم رخص في الجمعة، فقال: من شاء أن يصلي فليصل،»
“Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya.” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at).” [1]
Juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
« قد اجتمع في يومكم هذا عيدان، فمن شاء أجزأه من الجمعة، وإنا مجمعون »
“Telah terkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at. Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” [2]
Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa rukhshah (keringanan) tersebut untuk shalat Jum’at bagi barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘Id pada hari tersebut.
Sekaligus diketahui bahwa tidak berlaku rukhshah bagi imam, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id).” Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”
Barangsiapa yang tidak menghadiri shalat Jum’at bagi yang telah menunaikan shalat ‘Id, maka tetap wajib atasnya untuk shalat Zhuhur, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban shalat Zhuhur bagi yang tidak shalat Jum’at.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم.
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`
Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz
Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi
Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan
Anggota : ‘Abdullah bin Qu’ud.
* * *
Adapun dalam fatwo 2140, Al-Lajnah menyatakan sebagai berikut :
Apabila ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jum’at bagi orang yang telah menunaikan shalat ‘Id. Kecuali bagi imam, kewajiban shalat Jum’at tidak gugur darinya. Terkecuali apabila memang tidak ada orang yang berkumpul/hadir (ke masjid) untuk shalat Jum’at.
Di antara yang berpendapat demikian adalah adalah : Al-Imam Asy-Sya’bi, Al-Imam An-Nakha’i, Al-Imam Al-Auza’i. Ini adalah madzhab shahabat ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Sa’id, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum dan para ‘ulama yang sependapat dengan mereka. … .
* * *
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
Pertanyaan : Apa hukum shalat Jum’at jika bertepatan dengan hari ‘Id, apakah wajib menegakkannya atas seluruh kaum muslimin, ataukah hanya wajib atas sekelompok tertentu saja? Karena sebagian orang berkeyakinan bahwa apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at berarti tidak ada shalat shalat Jum’at.
Jawab : Tetap wajib atas imam dan khathib shalat Jum’at untuk menegakkan shalat Jum’at, hadir ke masjid, dan shalat berjama’ah mengimami orang-orang yang hadir di masjid. Karena dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan shalat Jum’at pada hari ‘Id, beliau ‘alahish shalatu was salam melaksanakan shalat ‘Id dan shalat Jum’at. Terkadang beliau dalam shalat ‘Id dan shalat Jum’at sama-sama membaca surat Sabbihisma dan surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana dikatakan oleh shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dalam riwayat yang shahih dari beliau dalam kitab Shahih (Muslim).
Namun bagi orang yang yang telah melaksanakan shalat ‘Id, boleh baginya untuk meninggalkan shalat Jum’at dan hanya melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya atau berjama’ah dengan beberapa orang saudaranya, apabila mereka semua telah melaksanakan shalat ‘Id.
Apabila dia melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah maka itu afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Namun apabila ia meninggalkan shalat Jum’at, karena ia telah melaksanakan shalat ‘Id, maka tidak mengapa, namun tetap wajib atasnya melaksanakan shalat Zhuhur, baik sendirian ataupun berjama’ah.
Wallahu Waliyyut Taufiq
(Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XII/341-342)
* * *
Dalam fatwanya yang lain, ketika beliau mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa jika ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id gugur kewajiban shalat Jum’at dan shalat Zhuhur sekaligus, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :
“Ini juga merupakan kesalahan yang sangat jelas. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas hamba-hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam, dan kaum muslimin telah berijma’ atas kewajiban tersebut. Yang kelima pada hari Jum’at adalah kewajiban shalat Jum’at. Hari ‘Id apabila bertepatan dengan hari Jum’at termasuk dalam kewajiban tersebut. Kalau seandainya kewajiban shalat Zhuhur gugur dari orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkan hal tersebut. Karena ini merupakan permasalahan yang tidak diketahui oleh umat. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat ‘Id dan tidak menyebutkan gugurnya kewajiban shalat Zhuhur, maka diketahui bahwa kewajiban (shalat Zhuhur) tersebut masih tetap berlaku. Berdasarkan hukum asal dan dalil-dalil syar’i, serta ijma’ (kaum muslimin) atas kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam.
Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan shalat Jum’at pada (hari yang bertepatan dengan) hari ‘Id, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari shahabat An-Nu’man bin Basyir :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at).”
Adapun apa yang diriwayatkan dari shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair bahwa beliau melaksanakan shalat ‘Id kemudian tidak keluar lagi baik untuk shalat Jum’at maupun shalat Zhuhur, maka itu dibawa pada kemungkinan bahwa beliau memajukan shalat Jum’at, dan mencukupkan dengan itu dari mengerjakan shalat ‘Id dan shalat Zhuhur. Atau pada kemungkinan bahwa beliau berkeyakinan bahwa imam pada hari tersebut memiliki hukum yang sama dengan yang lainnya, yaitu tidak wajib keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at, namun beliau tetap shalat Zhuhur di rumahnya. Kemungkinan mana pun yang benar, kalau pun taruhlah yang benar dari perbuatan beliau bahwa beliau berpendapat gugurnya kewajiban shalat Jum’at dan Zhuhur yang sudah shalat ‘Id maka keumuman dalil-dalil syar’i, prinsip-prinsip yang diikuti, dan ijma’ yang ada bahwa wajib shalat Zhuhur atas siapayang tidak shalat Jum’at dari kalangan para mukallaf, itu semua lebih dikedepankan daripada apa yang diamalkan oleh Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. … .
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XXX/261-262)
* * *
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah :
Kenyataannya masalah ini terdapat perbedaan di kalangan ‘ulama rahimahumullah. Pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah, bahwa ….
Kita katakan, Apabila hari Jum’at bertepatan dengan ‘Id maka engkau wajib shalat ‘Id. Barangsiapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka bagi dia bebas memilih apakah dia mau hadir shalat Jum’at bersama imam, ataukah ia shalat Zhuhur di rumahnya.
Kedua, tetap wajib mengadakan shalat Jum’at di suatu negeri/daerah. Barangsiapa yang hadir maka dia shalat Jum’at, barangsiapa yang tidak hadir maka dia shalat Zhuhur di rumahnya.
Ketiga, pada hari itu shalat Zhuhur tidak dilaksanakan di masjid, karena yang wajib dilaksanakan adalah shalat Jum’at, sehingga tidak dilakukan shalat Zhuhur (di masjid).
Inilah pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh dalil-dalil As-Sunnah.
(Fatawa Nur ‘ala Ad-Darb – Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)
* * *
[1] HR. Ahmad (IV/372), Abu Dawud 1070, An-Nasa`i 1591, Ibnu Majah 1310. Hadits ini dishahihkan oleh Ibnu Madini, Al-Hakim, dan Adz-Dzahabi. Dishahihkan pula oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 981. (pent)
[2] HR. Abu Dawud 1073, Ibnu Majah 1311. dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud – Al-Umm no. 983.
[sumber:http://www.assalafy.org/mahad/?p=402#_ftnref1
http://al-atsariyyah.com/?p=1358#more-1358]
Minggu, 22 November 2009
Biografi Syaikh Rabi' bin Hadi 'Umair Al Madkhali hafidzahullah
Penulis: Syaikh Khalid bin Dlahwi Adz-Dzufairi
Nama dan nasab beliau:
Beliau adalah Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Rabi’ bin Hadi bin Muhammad ‘Umair Al-Madkhali, berasal dari suku Al-Madakhilah yang terkenal di Jaazaan, sebuah daerah di sebelah selatan Kerajaan Arab Saudi. Suku ini termasuk keluarga Bani Syubail, sedangkan Syubail adalah anak keturunan Yasyjub bin Qahthan.
Kelahiran beliau:
Syaikh Rabi’ dilahirkan di desa Al-Jaradiyah, sebuah desa kecil di sebelah barat kota Shamithah sejauh kurang lebih tiga kilometer dan sekarang telah terhubungkan dengan kota tersebut. Beliau dilahirkan pada akhir tahun 1351 H. Ayah beliau meninggal ketika beliau masih berumur sekitar satu setengah tahun, beliau tumbuh berkembang di pangkuan sang ibu -semoga Allah Ta’ala merahmatinya. Sang ibu membimbing dan mendidik beliau dengan sebaik-baiknya, mengajarkan kepada beliau akhlak yang terpuji, berupa kejujuran maupun sifat amanah, juga memotivasi putranya untuk menunaikan shalat dan meminta beliau menepati penunaian ibadah tersebut. Selain pengasuhan ibunya, beliau diawasi dan dibimbing pula oleh pamannya (dari pihak ayah).
Perkembangan Keilmuan
Ketika Syaikh Rabi’ berusia delapan tahun, beliau masuk sekolah yang ada di desanya. Di sekolah tersebut beliau belajar membaca dan menulis. Termasuk guru yang membimbing beliau dalam belajar menulis adalah Asy-Syaikh Syaiban Al-‘Uraisyi, Al-Qadli Ahmad bin Muhammad Jabir Al-Madkhali dan dari seseorang yang bernama Muhammad bin Husain Makki yang berasal dari kota Shibya’. Syaikh Rabi’ mempelajari Al Qur`an di bawah bimbingan Asy-Syaikh Muhammad bin Muhammad Jabir Al-Madkhali disamping belajar ilmu tauhid dan tajwid.
Setelah lulus, beliau melanjutkan studi ke Madrasah As-Salafiyyah di kota Shamithah. Termasuk guru beliau di madrasah tersebut adalah Asy-Syaikh Al-‘Alim Al-Faqih Nashir Khalufah Thayyasy Mubaraki rahimahullah, seorang alim kenamaan yang termasuk salah satu murid besar Asy-Syaikh Al-Qar’awi rahimahullah. Di bawah bimbingannya, Syaikh Rabi’ mempelajari kitab Bulughul Maram dan Nuzhatun Nadhar karya Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah Ta’ala.
Kemudian beliau belajar di Ma’had Al-‘Ilmi di Shamithah kepada sejumlah ulama terkemuka, yang paling terkenal adalah Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Masyhur Hafidh bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah Ta’ala dan saudaranya Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Hakami, juga kepada Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad bin Yahya An-Najmi hafidhahullah. Di ma’had tersebut beliau belajar akidah kepada Asy-Syaikh Al-’Allamah Doktor Muhammad Amman bin ‘Ali Al-Jami. Demikian pula kepada Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad Shaghir Khamisi, beliau mempelajari ilmu fikih dengan kitab Zaadul Mustaqni’ dan kepada beberapa orang lagi selain mereka, di mana Syaikh mempelajari ilmu bahasa Arab, adab, ilmu Balaghah dan ilmu ‘Arudl (cabang-cabang ilmu bahasa Arab-pent.)
Tahun 1380 H seusai ujian penentuan akhir, beliau lulus dari Ma’had Al-‘Ilmi di kota Shamithah dan di awal tahun 1381 H beliau masuk ke Fakultas Syari’ah di Riyadl selama beberapa waktu lamanya, sekitar satu bulan, satu setengah atau dua bulan saja. Ketika Universitas Islam Madinah berdiri, beliau pindah ke sana dan bergabung di Fakultas Syari’ah. Beliau belajar di Universitas tersebut selama empat tahun dan lulus darinya pada tahun 1384 H dengan predikat cumlaude.
Diantara guru-guru beliau di Universitas Islam Madinah adalah:
• Mufti besar Kerajaan Arab Saudi, Samahatusy Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah Ta’ala, kepada beliau Syaikh Rabi’ mempelajari Aqidah Thahawiyah.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, mempelajari bidang ilmu hadits dan sanad.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad, mempelajari ilmu fikih tiga tahun lamanya dengan kitab Bidayatul Mujtahid.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah Al-Hafidh Al-Mufassir Al-Muhaddits Al-Ushuli An-Nahwi wal Lughawi Al-Faqih Al-Bari’ Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi, penulis tafsir Adlwaul Bayan, kepada beliau Syaikh Rabi’ mempelajari ilmu tafsir dan ushul fikih selama empat tahun.
• Asy-Syaikh Shalih Al-‘Iraqi, belajar akidah.
• Asy-Syaikh Al-Muhaddits ‘Abdul Ghafar Hasan Al-Hindi, belajar ilmu hadits dan mushthalah.
Setelah lulus, beliau menjadi dosen di almamater beliau di Universitas Islam Madinah selama beberapa waktu, kemudian beliau melanjutkan studi ke tingkat pasca sarjana dan berhasil meraih gelar master di bidang ilmu hadits dari Universitas Al-Malik ‘Abdul ‘Aziz cabang Mekkah pada tahun 1397 H dengan disertasi beliau yang terkenal, berjudul Bainal Imamain Muslim wad Daruquthni. Pada tahun 1400 H beliau berhasil menyelesaikan program doktornya di Universitas yang sama, dengan predikat cum laude setelah beliau menyelesaikan tahqiq (penelitian, komentar –pent.) atas kitab An-Nukat ‘ala Kitab Ibni Ash-Shalah, karya Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala.
Syaikh Rabi’ kemudian kembali ke Universitas Islam Madinah dan menjadi dosen di Fakultas Hadits. Beliau mengajar ilmu hadits dengan segala bentuk dan cabangnya, serta berkali-kali menjadi ketua jurusan Qismus Sunnah pada program pasca sarjana dan sekarang beliau menjabat sebagai dosen tinggi. Semoga Allah menganugerahkan kepada beliau kenikmatan berupa kesehatan dan penjagaan dalam beramal kebaikan.
Sifat dan akhlak beliau
Syaikh Rabi’ hafidzahullah Ta’ala memiliki keistimewaan berupa sifat sangat rendah hati dihadapan saudara-saudaranya, murid-muridnya maupun kepada para tamunya. Beliau seorang yang sangat sederhana dalam hal tempat tinggal, pakaian maupun kendaraan, beliau tidak menyukai kemewahan dalam semua urusan ini.
Beliau adalah seorang yang selalu ceria, berseri-seri wajahnya dan sangat ramah, membuat teman duduk beliau tidak merasa bosan dengan kata-kata beliau. Majelis beliau senantiasa dipenuhi dengan pembacaan hadits dan Sunnah serta tahdzir (peringatan-pent.) dari kebid’ahan dan para pelakunya, sehingga orang yang belum mengenal beliau akan menyangka bahwa tidak ada lagi kesibukan beliau selain hal tersebut.
Syaikh Rabi’ sangat mencintai salafiyyin penuntut ilmu, beliau menghormati dan memuliakan mereka. Beliau berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka sesuai kemampuan beliau, baik dengan diri sendiri maupun dengan harta. Rumah beliau selalu terbuka untuk para penuntut ilmu, sampai-sampai hampir tidak pernah beliau menyantap sarapan pagi makan siang maupun makan malam sendirian, karena selalu saja ada pelajar yang mengunjungi beliau. Beliau menanyakan keadaan mereka dan membantu mereka.
Syaikh Rabi’ termasuk ulama yang sangat bersemangat menyeru kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta akidah salaf, penuh semangat dalam mendakwahkannya dan beliau adalah pedang Sunnah dan akidah salaf yang amat tajam, yang amat sedikit bandingannya di masa sekarang. Beliau adalah pembela Sunnah dan kehormatan salafus salih di jaman kita ini, siang dan malam, secara rahasia maupun terang-terangan yang tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang suka mencela.
Karya-karya beliau
Syaikh Rabi’ memiliki sejumlah karya tulis -Alhamdulillah – beliau hafidzahullah telah membicarakan berbagai bab yang sangat dibutuhkan secara proporsional, terlebih khusus lagi dalam membantah para pelaku bid’ah dan para pengikut hawa nafsu di jaman yang penuh dengan para perusak namun sedikit orang yang berbuat ishlah (perbaikan, pent.) Diantara karya beliau :
1. Bainal Imamain Muslim wad Daruquthni, sejilid besar dan ini merupakan thesis beliau untuk meraih gelar master.
2. An-Nukat ‘ala Kitab Ibni Ash-Shalah, telah dicetak dalam dua juz dan ini merupakan disertasi program doktoral beliau.
3. Tahqiq Kitab Al- Madkhal ila Ash-Shahih lil Hakim, juz pertama telah dicetak.
4. Tahqiq Kitab At-Tawasul wal Wasilah lil Imam Ibni Taimiyyah, dalam satu jilid.
5. Manhajul Anbiya` fid Da’wah ilallah fihil Hikmah wal ‘Aql.
6. Manhaj Ahlis Sunnah fii Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.
7. Taqsimul Hadits ila Shahih wa Hasan wa Dla’if baina Waqi’il Muhadditsin wa Mughalithatil Muta’ashibin, sebuah bantahan terhadap ‘Abdul Fatah Abu Ghuddah dan Muhammad ‘Awamah.
8. Kasyfu Mauqifi Al-Ghazali minas Sunnah wa Ahliha.
9. Shaddu ‘Udwanil Mulhidin wa hukmul Isti’anah bi ghairil Muslimin.
10. Makanatu Ahlil Hadits.
11. Manhajul Imam Muslim fii Tartibi Shahihihi.
12. Ahlul Hadits Hum Ath-Thaifah Al-Manshurah An-Najiyah hiwar ma’a Salman Al-‘Audah
13. Mudzakarah fil Hadits An-Nabawi.
14. Adlwa` Islamiyyah ‘ala ‘Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi.
15. Matha’inu Sayyid Quthb fii Ashhabi Rasulillahi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
16. Al-‘Awashim mimma fii Kutubi Sayyid Quthb minal Qawashim.
17. Al-Haddul Fashil bainal Haq wal Bathil hiwar ma’a Bakr Abi Zaid.
18. Mujazafaatul Hiddaad.
19. Al-Mahajjatul Baidla` fii Himaayatis Sunnah Al-Gharra`.
20. Jamaa’ah Waahidah Laa Jamaa’aat wa Shiraathun Wahidun Laa ‘Asyaraat, hiwar ma’a ‘Abdirrahman ‘Abdil Khaliq.
21. An-Nashrul Aziiz ‘ala Ar-Raddil Wajiiz.
22. At-Ta’ashshub Adz-Dzamim wa Aatsaruhu, yang dikumpulkan oleh Salim Al-‘Ajmi.
23. Bayaanul Fasaadil Mi’yar, Hiwar ma’a Hizbi Mustatir.
24. At-Tankiil bimaa fii Taudhihil Milyibaari minal Abaathiil.
25. Dahdlu Abaathiil Musa Ad-Duwaisy.
26. Izhaaqu Abaathiil ‘Abdil Lathif Basymiil.
27. Inqidladlusy Syihb As-Salafiyyah ‘ala Aukaar ‘Adnan Al-Khalafiyyah.
28. An-Nashihah Hiyal Mas`uliyyah Al-Musytarakah fil ‘Amal Ad-Da’wi, diterbitkan di majalah At-Tau’iyyah Al-Islamiyyah
29. Al-Kitab was Sunnah Atsaruhuma wa makaanatuhuma wadl Dlarurah ilaihima fii Iqaamatit Ta’liimi fii Madaarisinaa, artikel majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah, edisi 16.
30. Hukmul Islam fii man Sabba Rasulallah au Tha’ana fii Syumuli Risaalatihi, artikel koran Al-Qabas Al-Kuwaitiyyah edisi 8576 tahun 9/5/1997.
Syaikh Rabi’ memiliki karya tulis lain di luar apa yang telah disebutkan di sini. Kita memohon kepada Allah agar memberikan pertolongan-Nya untuk menyempurnakan usaha-usaha kebaikan yang beliau lakukan dan semoga Allah memberikan taufik kepada beliau kepada perkara-perkara yang dicintai dan diridlai-Nya, Dia-lah penolong semua itu dan maha mampu atasnya.
(Dinukil dari Mauqi’ Asy-Syaikh Rabi’ hafidzahullah dengan sedikit perubahan)
(Dikutip dari terjemah buku karya Syaikh Abu ‘Abdillah Khalid bin Dlahwi Adz-Dzufairi, edisi Bahasa Indonesia Mengenal Lebih Dekat Asy Syaikh Rabi' Bin Haadi al Madkhali, Sosok Ulama Pembela Sunnah Nabi. Diterjemahkan Ummu Affan, penerbit Media Ahlus Sunnah, Purwokerto)
http://www.salafy.or.id
Nama dan nasab beliau:
Beliau adalah Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Rabi’ bin Hadi bin Muhammad ‘Umair Al-Madkhali, berasal dari suku Al-Madakhilah yang terkenal di Jaazaan, sebuah daerah di sebelah selatan Kerajaan Arab Saudi. Suku ini termasuk keluarga Bani Syubail, sedangkan Syubail adalah anak keturunan Yasyjub bin Qahthan.
Kelahiran beliau:
Syaikh Rabi’ dilahirkan di desa Al-Jaradiyah, sebuah desa kecil di sebelah barat kota Shamithah sejauh kurang lebih tiga kilometer dan sekarang telah terhubungkan dengan kota tersebut. Beliau dilahirkan pada akhir tahun 1351 H. Ayah beliau meninggal ketika beliau masih berumur sekitar satu setengah tahun, beliau tumbuh berkembang di pangkuan sang ibu -semoga Allah Ta’ala merahmatinya. Sang ibu membimbing dan mendidik beliau dengan sebaik-baiknya, mengajarkan kepada beliau akhlak yang terpuji, berupa kejujuran maupun sifat amanah, juga memotivasi putranya untuk menunaikan shalat dan meminta beliau menepati penunaian ibadah tersebut. Selain pengasuhan ibunya, beliau diawasi dan dibimbing pula oleh pamannya (dari pihak ayah).
Perkembangan Keilmuan
Ketika Syaikh Rabi’ berusia delapan tahun, beliau masuk sekolah yang ada di desanya. Di sekolah tersebut beliau belajar membaca dan menulis. Termasuk guru yang membimbing beliau dalam belajar menulis adalah Asy-Syaikh Syaiban Al-‘Uraisyi, Al-Qadli Ahmad bin Muhammad Jabir Al-Madkhali dan dari seseorang yang bernama Muhammad bin Husain Makki yang berasal dari kota Shibya’. Syaikh Rabi’ mempelajari Al Qur`an di bawah bimbingan Asy-Syaikh Muhammad bin Muhammad Jabir Al-Madkhali disamping belajar ilmu tauhid dan tajwid.
Setelah lulus, beliau melanjutkan studi ke Madrasah As-Salafiyyah di kota Shamithah. Termasuk guru beliau di madrasah tersebut adalah Asy-Syaikh Al-‘Alim Al-Faqih Nashir Khalufah Thayyasy Mubaraki rahimahullah, seorang alim kenamaan yang termasuk salah satu murid besar Asy-Syaikh Al-Qar’awi rahimahullah. Di bawah bimbingannya, Syaikh Rabi’ mempelajari kitab Bulughul Maram dan Nuzhatun Nadhar karya Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullah Ta’ala.
Kemudian beliau belajar di Ma’had Al-‘Ilmi di Shamithah kepada sejumlah ulama terkemuka, yang paling terkenal adalah Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Masyhur Hafidh bin Ahmad Al-Hakami rahimahullah Ta’ala dan saudaranya Fadlilatusy Syaikh Muhammad bin Ahmad Al-Hakami, juga kepada Asy-Syaikh Al-‘Allamah Al-Muhaddits Ahmad bin Yahya An-Najmi hafidhahullah. Di ma’had tersebut beliau belajar akidah kepada Asy-Syaikh Al-’Allamah Doktor Muhammad Amman bin ‘Ali Al-Jami. Demikian pula kepada Asy-Syaikh Al-Faqih Muhammad Shaghir Khamisi, beliau mempelajari ilmu fikih dengan kitab Zaadul Mustaqni’ dan kepada beberapa orang lagi selain mereka, di mana Syaikh mempelajari ilmu bahasa Arab, adab, ilmu Balaghah dan ilmu ‘Arudl (cabang-cabang ilmu bahasa Arab-pent.)
Tahun 1380 H seusai ujian penentuan akhir, beliau lulus dari Ma’had Al-‘Ilmi di kota Shamithah dan di awal tahun 1381 H beliau masuk ke Fakultas Syari’ah di Riyadl selama beberapa waktu lamanya, sekitar satu bulan, satu setengah atau dua bulan saja. Ketika Universitas Islam Madinah berdiri, beliau pindah ke sana dan bergabung di Fakultas Syari’ah. Beliau belajar di Universitas tersebut selama empat tahun dan lulus darinya pada tahun 1384 H dengan predikat cumlaude.
Diantara guru-guru beliau di Universitas Islam Madinah adalah:
• Mufti besar Kerajaan Arab Saudi, Samahatusy Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah Ta’ala, kepada beliau Syaikh Rabi’ mempelajari Aqidah Thahawiyah.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, mempelajari bidang ilmu hadits dan sanad.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah ‘Abdul Muhsin Al-‘Abbad, mempelajari ilmu fikih tiga tahun lamanya dengan kitab Bidayatul Mujtahid.
• Fadlilatusy Syaikh Al-‘Allamah Al-Hafidh Al-Mufassir Al-Muhaddits Al-Ushuli An-Nahwi wal Lughawi Al-Faqih Al-Bari’ Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi, penulis tafsir Adlwaul Bayan, kepada beliau Syaikh Rabi’ mempelajari ilmu tafsir dan ushul fikih selama empat tahun.
• Asy-Syaikh Shalih Al-‘Iraqi, belajar akidah.
• Asy-Syaikh Al-Muhaddits ‘Abdul Ghafar Hasan Al-Hindi, belajar ilmu hadits dan mushthalah.
Setelah lulus, beliau menjadi dosen di almamater beliau di Universitas Islam Madinah selama beberapa waktu, kemudian beliau melanjutkan studi ke tingkat pasca sarjana dan berhasil meraih gelar master di bidang ilmu hadits dari Universitas Al-Malik ‘Abdul ‘Aziz cabang Mekkah pada tahun 1397 H dengan disertasi beliau yang terkenal, berjudul Bainal Imamain Muslim wad Daruquthni. Pada tahun 1400 H beliau berhasil menyelesaikan program doktornya di Universitas yang sama, dengan predikat cum laude setelah beliau menyelesaikan tahqiq (penelitian, komentar –pent.) atas kitab An-Nukat ‘ala Kitab Ibni Ash-Shalah, karya Al-Hafidh Ibnu Hajar rahimahullahu Ta’ala.
Syaikh Rabi’ kemudian kembali ke Universitas Islam Madinah dan menjadi dosen di Fakultas Hadits. Beliau mengajar ilmu hadits dengan segala bentuk dan cabangnya, serta berkali-kali menjadi ketua jurusan Qismus Sunnah pada program pasca sarjana dan sekarang beliau menjabat sebagai dosen tinggi. Semoga Allah menganugerahkan kepada beliau kenikmatan berupa kesehatan dan penjagaan dalam beramal kebaikan.
Sifat dan akhlak beliau
Syaikh Rabi’ hafidzahullah Ta’ala memiliki keistimewaan berupa sifat sangat rendah hati dihadapan saudara-saudaranya, murid-muridnya maupun kepada para tamunya. Beliau seorang yang sangat sederhana dalam hal tempat tinggal, pakaian maupun kendaraan, beliau tidak menyukai kemewahan dalam semua urusan ini.
Beliau adalah seorang yang selalu ceria, berseri-seri wajahnya dan sangat ramah, membuat teman duduk beliau tidak merasa bosan dengan kata-kata beliau. Majelis beliau senantiasa dipenuhi dengan pembacaan hadits dan Sunnah serta tahdzir (peringatan-pent.) dari kebid’ahan dan para pelakunya, sehingga orang yang belum mengenal beliau akan menyangka bahwa tidak ada lagi kesibukan beliau selain hal tersebut.
Syaikh Rabi’ sangat mencintai salafiyyin penuntut ilmu, beliau menghormati dan memuliakan mereka. Beliau berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan mereka sesuai kemampuan beliau, baik dengan diri sendiri maupun dengan harta. Rumah beliau selalu terbuka untuk para penuntut ilmu, sampai-sampai hampir tidak pernah beliau menyantap sarapan pagi makan siang maupun makan malam sendirian, karena selalu saja ada pelajar yang mengunjungi beliau. Beliau menanyakan keadaan mereka dan membantu mereka.
Syaikh Rabi’ termasuk ulama yang sangat bersemangat menyeru kepada Al-Kitab dan As-Sunnah serta akidah salaf, penuh semangat dalam mendakwahkannya dan beliau adalah pedang Sunnah dan akidah salaf yang amat tajam, yang amat sedikit bandingannya di masa sekarang. Beliau adalah pembela Sunnah dan kehormatan salafus salih di jaman kita ini, siang dan malam, secara rahasia maupun terang-terangan yang tidak terpengaruh oleh celaan orang-orang yang suka mencela.
Karya-karya beliau
Syaikh Rabi’ memiliki sejumlah karya tulis -Alhamdulillah – beliau hafidzahullah telah membicarakan berbagai bab yang sangat dibutuhkan secara proporsional, terlebih khusus lagi dalam membantah para pelaku bid’ah dan para pengikut hawa nafsu di jaman yang penuh dengan para perusak namun sedikit orang yang berbuat ishlah (perbaikan, pent.) Diantara karya beliau :
1. Bainal Imamain Muslim wad Daruquthni, sejilid besar dan ini merupakan thesis beliau untuk meraih gelar master.
2. An-Nukat ‘ala Kitab Ibni Ash-Shalah, telah dicetak dalam dua juz dan ini merupakan disertasi program doktoral beliau.
3. Tahqiq Kitab Al- Madkhal ila Ash-Shahih lil Hakim, juz pertama telah dicetak.
4. Tahqiq Kitab At-Tawasul wal Wasilah lil Imam Ibni Taimiyyah, dalam satu jilid.
5. Manhajul Anbiya` fid Da’wah ilallah fihil Hikmah wal ‘Aql.
6. Manhaj Ahlis Sunnah fii Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.
7. Taqsimul Hadits ila Shahih wa Hasan wa Dla’if baina Waqi’il Muhadditsin wa Mughalithatil Muta’ashibin, sebuah bantahan terhadap ‘Abdul Fatah Abu Ghuddah dan Muhammad ‘Awamah.
8. Kasyfu Mauqifi Al-Ghazali minas Sunnah wa Ahliha.
9. Shaddu ‘Udwanil Mulhidin wa hukmul Isti’anah bi ghairil Muslimin.
10. Makanatu Ahlil Hadits.
11. Manhajul Imam Muslim fii Tartibi Shahihihi.
12. Ahlul Hadits Hum Ath-Thaifah Al-Manshurah An-Najiyah hiwar ma’a Salman Al-‘Audah
13. Mudzakarah fil Hadits An-Nabawi.
14. Adlwa` Islamiyyah ‘ala ‘Aqidah Sayyid Quthb wa Fikrihi.
15. Matha’inu Sayyid Quthb fii Ashhabi Rasulillahi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
16. Al-‘Awashim mimma fii Kutubi Sayyid Quthb minal Qawashim.
17. Al-Haddul Fashil bainal Haq wal Bathil hiwar ma’a Bakr Abi Zaid.
18. Mujazafaatul Hiddaad.
19. Al-Mahajjatul Baidla` fii Himaayatis Sunnah Al-Gharra`.
20. Jamaa’ah Waahidah Laa Jamaa’aat wa Shiraathun Wahidun Laa ‘Asyaraat, hiwar ma’a ‘Abdirrahman ‘Abdil Khaliq.
21. An-Nashrul Aziiz ‘ala Ar-Raddil Wajiiz.
22. At-Ta’ashshub Adz-Dzamim wa Aatsaruhu, yang dikumpulkan oleh Salim Al-‘Ajmi.
23. Bayaanul Fasaadil Mi’yar, Hiwar ma’a Hizbi Mustatir.
24. At-Tankiil bimaa fii Taudhihil Milyibaari minal Abaathiil.
25. Dahdlu Abaathiil Musa Ad-Duwaisy.
26. Izhaaqu Abaathiil ‘Abdil Lathif Basymiil.
27. Inqidladlusy Syihb As-Salafiyyah ‘ala Aukaar ‘Adnan Al-Khalafiyyah.
28. An-Nashihah Hiyal Mas`uliyyah Al-Musytarakah fil ‘Amal Ad-Da’wi, diterbitkan di majalah At-Tau’iyyah Al-Islamiyyah
29. Al-Kitab was Sunnah Atsaruhuma wa makaanatuhuma wadl Dlarurah ilaihima fii Iqaamatit Ta’liimi fii Madaarisinaa, artikel majalah Al-Jami’ah Al-Islamiyyah, edisi 16.
30. Hukmul Islam fii man Sabba Rasulallah au Tha’ana fii Syumuli Risaalatihi, artikel koran Al-Qabas Al-Kuwaitiyyah edisi 8576 tahun 9/5/1997.
Syaikh Rabi’ memiliki karya tulis lain di luar apa yang telah disebutkan di sini. Kita memohon kepada Allah agar memberikan pertolongan-Nya untuk menyempurnakan usaha-usaha kebaikan yang beliau lakukan dan semoga Allah memberikan taufik kepada beliau kepada perkara-perkara yang dicintai dan diridlai-Nya, Dia-lah penolong semua itu dan maha mampu atasnya.
(Dinukil dari Mauqi’ Asy-Syaikh Rabi’ hafidzahullah dengan sedikit perubahan)
(Dikutip dari terjemah buku karya Syaikh Abu ‘Abdillah Khalid bin Dlahwi Adz-Dzufairi, edisi Bahasa Indonesia Mengenal Lebih Dekat Asy Syaikh Rabi' Bin Haadi al Madkhali, Sosok Ulama Pembela Sunnah Nabi. Diterjemahkan Ummu Affan, penerbit Media Ahlus Sunnah, Purwokerto)
http://www.salafy.or.id
Pokok-pokok Sunnah menurut Imam Ahmad
Penulis: Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah
KATA PENGANTAR
Akhir-akhir ini karena gencarnya dakwah yang dilakukan oleh Ahlul bi’dah dan makar yang dilakukan oleh orang-orang yang memusuhi Islam mengakibatkan umat Islam banyak yang tidak mengetahui pokok-pokok agama mereka.
Oleh sebab itu kami merasa terpanggil untuk menjelaskan aqidah Islam (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) kepada masyarakat luas agar mereka bisa mempelajari dan mengamalkannya.
Alhamdulillah, kami mendapatkan satu kitab, walaupun kecil bentuknya namun mengandung ilmu yang sangat besar dan bermanfaat bagi kaum muslimin di dunia dan akhirat. Buku karya Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ini berisi pokok-pokok Aqidah Ahlus Sunnah yang sudah banyak dilupakan oleh kaum muslimin.
Akhirnya mudah-mudahan ini merupakan sumbangsih kami dalam menyebarkan Dakwah Salafiyah Ahlus Sunnah wal jama’ah, dan mudah-mudahan Allah menjadikannya bermanfaat bagi segenap pembaca khususnya dan kaum muslimin pada umumnya. Amin.
Tak lupa segala kritik dan saran tetap kami harapkan demi kesempurnaan risalah ini, karena kami yakin kami adalah orang yang dhai’f, semoga Allah meridhai kita semua.
Penerbit Al Mubarak
Bismillahirrahmanirrahim
MUQADDIMAH
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, akhir hidup yang baik adalah balasan bagi orang yang bertaqwa. Tiada permusuhan melainkan kepada orang yang dzalim. Aku bersaksi bahwasanya Tiada sesembahan yang Haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya Al Mulk, Al Haq dan Al Mubin, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Nya penutup para Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dan imamnya orang-orang yang bertaqwa, shalawat dan salam Allah semoga dilimpahkan kepadanya, kepada keluaga dan shahabatnya dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Amma Ba’du, Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengutus rasul Nya Muhammad dengan petunjuk dari agama yang benar sebagai rahmat bagi seluruh alam, tauladan bagi orang yang beramal shalih dan hujjah bagi seluruh manusia. Beliau telah menjelaskan dengan petunjuk dan agama yang benar serta dengan apa yang telah turun kepadanya yakni Al Qur'an dan hikmah (Sunnah) semua perkara yang mengandung kebaikan bagi manusia dan bisa membuat mereka istiqamah dalam masalah agama ataupun dunia, yaitu penjelasan tentang masalah aqidah yang benar dan amalan-amalan yang baik, akhlak yang utama dan adab yang tinggi.
Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam meninggalkan umatnya diatas jalan yang putih, malamnya seperti siangnya tidak ada yang menyeleweng dari jalan tersebut kecuali orang yang binasa.
Berjalanlah umat yang mentaati Allah dan Rasul Nya diatas manhaj tersebut, mereka adalah makhluk yang terbaik, mereka itu adalah para sahabat dan tabiin serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, menjalankan syariat Allah, berpegang teguh dengan Sunnah Rasululah, menggigitmya dengan gigi geraham mereka, sehingga mereka menjadi kelompok yang terus mendapatkan kemenangan, tidak terganggu oleh orang yang menyakiti atau menyelisihi mereka, hingga datangnya urusan Allah mereka tetap dalam keadaan demikian.
Kita - Alhamdulillah – berjalan mengikuti jejak mereka yang dikuatkan oleh AlQur’an dan Sunnah. Kita berkata demikian dalam rangka menceritakan nikmat Allah dan menerangkan apa yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin.
Dan kita minta kepada Allah untuk menetapkan hati kita dan saudara-saudara yang muslim dalam memegang perkataan yang kokoh di dunia dan akhirat dan kita meminta kepada Nya untuk memberikan rahmat Nya kepada kita, sesungguhnya Dia Maha Pemberi.
Darul Manar merasa senang bisa ambil bagian dalam menyebarkan kitab ushul Sunnah karya imam yang mulia Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kitab ini telah disebarkan pada awalnya di majalah Mujahid nomor 28/29 bulan Sya’ban-Ramadhan 1411 H, dan itu adalah nuskhah makhtuthat dengan tulisan Muhadits Muhammad Nashiruddin Albani, Mudah-mudahan Allah memberinya kebaikan dan memberikan manfaat ilmunya pada kita.
Darul Manar telah mentakhrij, meneliti serta mencetaknya kembali. Kita meminta kepada Allah agar menjadikannya bermanfaat bagi seluruh muslimin. Shalallahu’ala Nabiyyina Muhammad Wa’ala alihi wa ashabihi ajma’in,
PENERBIT Darul Manar
POKOK-POKOK SUNNAH MENURUT IMAM AHMAD BIN HANBAL RAHIMAHULLAH
Telah mengabarkan kepada kami Syaikh Abu Abdillah Yahya bin Abi Hasan bin AlBanna, ia berkata:"Ayahku Abu Ali Hasan bin Al Banna mengabarkan kepada kami:"Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Bisyran Al Muadil:"Aku adalah ‘Utsman bin Ahmad bin As Samk :"Telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Hasan bin Abdul wahab Abu Nabri, beliau telah membaca kitabnya pada bulan Rabiul awal Th. 293H. ia berkata:"Telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Sulaiman Almuqri Al Bashri Di Tunisia :"Telah mengabarkan kepadaku Abdus bin Malik Al Athar :"Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal berkata :"Pokok-pokok Sunnah (Islam) disisi kami adalah:
- Berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh para shahabat serta bertauladan kepada mereka, meninggalkan perbuatan bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, serta meninggalkan perdebatan dalam masalah agama
- Sunnah menafsirkan Al Qur’an dan Sunnah menjadi dalil-dalil (sebagai petunjuk dalam memahami) Al Qur’an, tidak ada qiyas dalam masalah agama, tidak boleh dibuat pemisalan – pemisalan bagi Sunnah, dan tidak boleh dapat dipahami dengan akal dan hawa nafsu, kewajiban kita hanyalah mengikuti Sunnah serta meninggalkan akal dan hawa nafsu.
- Dan termasuk Sunnah yang harus diyakini Barangsiapa meninggalkan salah satu dari nya – tidak menerima dan tidak beriman padanya - maka dia tidak termasuk golongan Ahlus Sunnah, adalah:
1. Iman kepada takdir yang baik dan buruk, membenarkan hadits-hadits tentang masalah ini, beriman kepadanya, tidak mengatakan "mengapa?", dan tidak pula mengatakan :"Bagaimana?", akan tetapi kita hanya membenarkan dan beriman dengannya. Barangsiapa yang tidak mengetahui penafsiran satu hadits, dan tidak dapat dicapai oleh akalnya sesungguhnya hal tersebut telah cukup dan sempurna atasnya (tidak perlu berdalam-dalam lagi). Maka wajib baginya beriman, tunduk dan patuh dalam menerimanya, seperti hadits ;’As shadiqul masduq "dan hadits-hadits yang seperti ini dalam masalah taqdir, demikian juga semisal hadits – hadits ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah di sorga), walaupun terasa asing pada pendengaran dan berat bagi yang mendengar, akan tetapi wajib mengimaninya dan tidak boleh menolak satu huruf pun, dan juga hadits-hadits lainnya yang ma’tsur (diriwayatkan) dari orang-orang terpercaya, jangan berdebat dengan seorangpun, tidak boleh pula mempelajari ilmu jidal, karena berbicara tanpa ilmu dalam masalah takdir, ru’yah dan Qur’an dan masalah lainnya yang terdapat dalam Sunnah adalah perbuatan yang dibenci dan dilarang, pelakunya tidak termasuk ahlus Sunnah walaupun perkataannya mencocoki Sunnah sampai dia meninggalkan perdebatan dan mengimani atsar.
2. Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk, tidak benar hanya mengatakan :"bukan makhluk". Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah, dan sesuatu yang berasal dari dzatnya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang yang hina dalam masalah ini dan dengan orang lafdziyah (Ahlul bid’ah yang mengatakan lafadzku ketika membaca Al Qur’an adalah makhluk) dan lainnya atau dengan orang yang tawaquf (Abstain) dalam masalah ini yang berkata :"Aku tidak tahu Al Qur’an itu makhluk atau bukan makhluk tetapi yang jelas Al Qur’an adalah kalamullah", orang ini (yang tawaquf ) adalah ahlul bid’ah seperti orang yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk. Ketahuilah (keyakinan ahlus Sunnah adalah) Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk.
3. Beriman dengan ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah) pada hari kiamat sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dalam hadits-hadits yang shahih
4. Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam sungguh telah melihat Rabbnya, hal ini telah ma’tsur dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam diriwayatkan oleh Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Al Hakam bin Iban dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, diriwayatkan pula oleh Ali bin Zaid dari Yusuf bin Mihram dari Ibnu Abbas, dan kita memahami hadits ini sesuai dengan dhahirnya sebagaimana datangnya dari Rasulullah Shalallahu ’alaihiwasallam dan berbicara (tanpa ilmu) dalam hal ini adalah bid’ah, akan tetapi kita wajib beriman dengannya sebagaimana dhahirnya dan kita tidak berdebat dengan seorangpun dalam masalah ini.
5. Beriman dengan mizan (timbangan amal) pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam hadits : (yang artinya) ’’Seorang hamba akan ditimbang pada hari kiamat, dan beratnya tidak seberat sayap nyamukpun" dan akan ditimbang amalan para hamba sebagaimana disebutkan dalam atsar, maka wajib bagi kita untuk beriman dan membenarkannya, serta berpaling dari orang-orang yang menentangnya serta (kita harus) meninggalkan perdebatan.
6. Sesungguhnya para hamba akan berbicara dengan Allah pada hari kiamat tanpa adanya penerjemah antara mereka dengan Allah dan kita wajib mengimaninya.
7. Beriman kepada haudh (telaga) yang dimiliki oleh Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam pada hari kiamat, yang akan didatangi oleh umatnya, luasnya seperti panjangnya yaitu selama perjalanan satu bulan, bejana-bejananya seperti banyaknya bintang-bintang di langit, hal ini sebagaimana diberitakan dalam khabar-khabar yang benar dari banyak jalan.
8. Beriman dengan adanya adzab kubur.
9. Sesungguhnya umat ini akan diuji dan ditanya dalam kuburnya tentang Iman, Islam, siapa Rabbnya dan siapa Nabinya. Munkar dan Nakir akan mendatanginya sebagaimana yang Dia kehendaki dan inginkan. Kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
10. Beriman kepada syafa`at Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dan kepada suatu kaum yang akan keluar dari neraka setelah mereka terbakar dan menjadi arang, kemudian mereka akan diperintahkan menuju sungai di depan pintu syurga (sebagaimana diberita kan dalam atsar) sebagaimana dan seperti apa yang Dia kehendaki, kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
11. Beriman bahwa Al-Masih Ad-Dajjal akan keluar, tertulis diantara kedua matanya (Kafir/bahasa Arab) dan beriman dengan hadits-hadits yang datang tentang masalah ini beriman bahwa ini akan terjadi.
12. Beriman bahwa Isa bin Maryam akan turun dan membunuh dajjal di pintu Ludh.
13. Iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang, sebagaimana telah diberitakan dalam hadits :(yang artinya) "Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik ahlaqnya", dalam hadits lain:
"Barangsiapa meninggalkan shalat sungguh ia telah kafir","Tidak ada amalan yang kalau ditinggalkan orang menjadi kafir kecuali shalat". Maka Barangsiapa meninggalkan shalat ia menjadi kafir dan Allah telah menghalalkan membunuhnya.
14. Sebaik-baik umat setelah Nabi Shalallahu ’alaihi wasallamnya adalah Abu bakar As Shidiq, kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kita mengutamakan tiga shahabat ini sebagaimana Rasulullah Salallahu’alaihi wasallam mengutamakan mereka, para shahabat tidak berselisih dalam masalah ini, kemudian setelah tiga orang ini orang yang paling utama adalah ashabus syura (Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad dan [Thalhah]*) seluruhnya berhak untuk menjadi khalifah dan imam. Dalam hal ini kita berpegang dengan hadits Ibnu Umar : (yang artinya) "Kami menganggap ketika Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam masih hidup dan para sahabatnya masih banyak yang hidup, bahwa sahabat yang terbaik adalah : Abu Bakar, Umar dan Utsman kemudian kita diam (tidak menentukan orang keempat)", kemudian setelah ashabus syura orang yang paling utama adalah orang yang ikut perang badar dari kalangan Muhajirin kemudian dari kalangan Anshar sesuai dengan urutan hijrah mereka, yang lebih dulu hijrah lebih utama dari yang belakangan, kemudian manusia yang paling utama setelah para sahabat adalah generasi yang beliau diutus pada mereka dan sahabat yang pernah bersahabat dengan beliau selama satu tahun, satu bulan, satu hari atau satu jam, siapa yang pernah melihat Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam maka dia termasuk sahabat Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam. Dia mempunyai keutamaan sesuai dengan lamanya dia bersahabat dengan Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam, dia lebih dulu masuk Islam bersama Rasulullah Salallahu’alaihi wasallam, mendengar dan melihatnya (merupakan satu keutamaan baginya – pent). Orang yang paling rendah persahabatannya dengan Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam tetap lebih utama dari pada generasi yang tidak pernah melihatnya, walaupun mereka bertemu dengan Allah dengan membawa seluruh amalannya. Mereka yang telah bersahabat dengan Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam telah melihat dan mendengar beliau lebih utama –karena persahabatan mereka - dari kalangan Tabi’in walaupun mereka (Tabi’in) telah beramal dengan semua amal kebaikan.
15. Mendengar dan taat pada Imam dan Amirul mukminin yang baik ataupun yang fajir.dan juga wajib taat kepada orang yang menjabat kekhalifahan karena manusia telah berkumpul (ba’iat) dan ridha kepadanya, dan juga taat kepada orang yang memberontak mereka dengan pedang hingga menjadi khalifah dan dinamakan amirul mukminin.
16. Jihad terus berlangsung bersama Imam hingga hari kiamat dengan imam yang baik ataupun fajir tidak boleh ditinggalkan.
17. Pembagian harta fa’i (harta rampasan yang diambil tanpa melalui peperangan terlebih dahulu) dan pelaksanaan hukum-hukum had dilakukan oleh imam, dan hal ini terus berlangsung tidak boleh seorangpun mencela mereka dan tidak boleh pula membantah mereka.
18. Memberikan zakat (shadaqah) kepada mereka dibolehkan dan teranggap, Barangsiapa yang yang memberikannya kepada mereka maka sudah cukup baginya, Imamnya baik ataupun fajir.
19. Shalat Jum’at di belakang Imam dan di belakang orang yang dipilih oleh Imam sudah cukup dan sempurna dan dilakukan dengan dua rakaat, Barangsiapa yang mengulang shalatnya maka dia adalah seorang ahlul bidah yang meninggalkan atsar dan menyelisihi Sunnah. Dia tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at sedikitpun jika menganggap tidak boleh shalat dibelakang Imam yang baik ataupun yang dhalim, Sunnah mengajarkan untuk shalat bersama mereka dua rakaat, kita beragama dan meyakini ( 2/4 ) bahwa itu sudah sempurna jangan sampai ada suatu perasaan apapun dalam dadamu tentang masalah tersebut.
20. Barangsiapa yang memberontak kepada Imam kaum muslimin setelah mereka berkumpul dan mengakuinya sebagai khalifah, dengan cara apapun dengan ridha maupun dengan paksa, maka pemberontak itu telah memecahkan persatuan kaum muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam, kalau dia mati dalam keadaan memberontak maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.
21. Tidak dihalalkan atas seorangpun memerangi sulthan atau memberontaknya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah), sudah tidak diatas Sunnah dan jalan yang lurus.
22. Memerangi para pencuri dan khawarij diperbolehkan jika mereka mengancam jiwa dan harta seseorang. Jika demikian seseorang dibolehkan untuk memeranginya dalam rangka membela jiwa dan hartanya sebatas kemampuannya, tapi dia tidak boleh mencari atau mengejar mereka jika mereka memisahkan diri atau meninggalkannya, tidak boleh seorangpun mengejarnya kecuali Imam atau pemerintah muslimin. Tapi yang diperbolehkan itu adalah membela dirinya ditempat kejadian, dan tidak berniat untuk membunuh seorangpun, kalau pencuri (khawarij ) tersebut mati** ditangannya ketika ia membela diri maka Allah akan menjauhkan orang yang terbunuh , dan kalau dia (yang bela diri ) yang terbunuh dalam keadaan membela diri dan hartanya, aku mengharapkan dia mati syahid sebagaimana dalam hadits-hadits, seluruh atsar dalam masalah ini (1/5) hanya menyuruh untuk memeranginya dan tidak memerintahkan untuk membunuh atau mengintainya, tidak diperbolehkan*** membunuhnya kalau dia tersungkur atau terluka, kalau menjadikannya sebagai tawanan juga tidak boleh dibunuh, dan jangan dihukum had olehnya sendiri, akan tetapi hendaknya urusan tersebut diserahkan kepada orang yang telah Allah tunjuk sebagai Imam (qadhi) untuk menghukumnya.
23. Kami tidak mempersaksikan (memastikan ) seorang ahlu qiblah dengan amalannya akan masuk syurga atau neraka. Kami mengharapkan orang yang shalih (untuk masuk syurga-pent.), dan kami juga mengkhawatirkan serta menakutkan orang yang berbuat jelek dan dosa (untuk masuk neraka,pent) dan kami mengaharapkan rahmat Allah untuknya.
24. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dengan membawa dosa yang bisa memasukkannya dalam neraka- tapi dia taubat tidak terus menerus melakukan dosanya- maka sesunguhnya Allah menerima taubat hambanya serta mema’afkan kejelekannya.
25. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan telah ditegakkan atasnya hukum had didunia maka itulah penghapus dosa baginya, sebagaimana telah ada khabar dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam.
26. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan terus menerus melakukan dosa, dan tidak bertaubat dari dosa-dosa yang mengharuskan ia dihukum oleh Allah, maka urusannya dikembalikan kepada Allah, kalau Allah menghendaki Dia akan mengadzab orang tersebut dan jika tidak Allah akan mengampuninya.
27. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah – dalam keadaan kafir – Allah akan mengadzabnya dan tidak ada ampunan baginya.
28. Rajam itu adalah haq (wajib) atas orang yang zina dan telah menikah, jika dia mengaku atau telah ada bukti yang kuat, Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam telah merajam, demikian pula khulafaur rasyidin.
29. Barangsiapa yang menghina seorang saja dari shahabat Rasulullah Salallahu ’alaihiwasallam atau membencinya karena dosa, atau menyebutkan kejelekan-kejelekannya maka dia adalah ahlul bid’ah sampai dia bertarahum (mendoakan semoga Allah merahmati) kepada mereka semua dan hatinyapun selamat dari perasaan jelek kepada mereka.
30. Nifak adalah kufur, kufur kepada Allah dan menyembah selainnya. Serta menampakkan Islam dalam dhahirnya, seperti orang-orang munafik pada zaman Rasululah.
31. "Tiga perkara yang barangsiapa tiga perkara ini ada padanya berarti dia munafik " dengan keras (mengancam), kita riwayatkan sebagaimana datangnya tidak kita kias-kiaskan. Dan sabdanya: (yang artinya) "Janganlah kalian kembali menjadi kafir jika aku telah wafat, sebagian kalian membunuh sebagian yang lainnya",
dan seperti : "Jika dua orang muslim berkelahi dengan membawa pedang mereka maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka",
dan seperti : "Mencerca muslim adalah fasiq dan membunuhnya adalah suatu kekufuran", dan seperti:
"Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya "Ya kafir" maka sifat tersebut akan kembali (mengenai) salah seorang diantara keduanya". Dan seperti :
"Kufur pada Allah melepaskan **** nasab walaupun sedikit". Dan seperti hadits-hadits ini yang shahih dan dihapal, kita harus menerimanya walau tidak tahu tafsirnya (1/6) kita tidak mempersalahkan dan tidak pula memperdebatkannya, dan tidak kita tafsirkan kecuali dengan hadits yang lebih shahih dari itu.
Sorga dan neraka sudah diciptakan (sudah ada) sebagaimana dalam hadits Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam bersabda :
"Aku masuk ke syorga akupun melihat istana disana, aku juga melihat alkautsar" dan "Aku lihat ke sorga akupun bisa melihat bahwa kebanyakan penduduk syorga adalah ini, dan aku lihat neraka dan aku lihat kebanyakan penghuninya adalah ini (Wanita-pent), Barangsiapa yang menyangka keduanya belum ada saat ini berarti dia telah mendustakan Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam dan aku tidak mengira (menganggap) orang ini beriman atas adanya syorga dan neraka.
Barangsiapa yang mati dari ahlul kiblat (muslim) dalam keadaan muwahid (bertauhid), dishalati jenazahnya dan dimintakan ampun untuknya, jangan sampai tidak dimintakan ampun dan jangan pula jenazahnya dibiarkan (tidak dishalati) hanya karena disebabkan melakukan dosa - baik yang dosa kecil ataupun besar- dan urusannya diserahkan kepada Allah Ta’ala.
Akhir risalah:
Walhamdulillahi wahdah, wa shalawatuhu ‘ala Muhammad wa alihi wasallam Taslima.
Telah mendengar seluruh risalah ini dari lafadz Syaikh Imam Abu Abdillah Yahya bin Abi Ali Hasan bin Ahmad Al Banna dengan riwayat dari dua orang tuanya Syaikh Imam Muhadzab abu Mudzfar Abdul Malik bin Ali bin Muhammad Alhamdani dia berkata : "Dengan ini aku beragama kepada Allah", telah mendengar penulis pemilik nuskhah dan penulisnya Abdurrahman bin hibatullah bin Mi’rad alharani, ini terjadi diakhir bulan rabiul awal 529 H.
Alhamdulillah : Telah mendengarnya dari lafadzku anakku yang bernama Abu Bakar Abdullah dan saudaranya Badarudin Hasan dan ibunya Balbal bintu Abdullah dan telah mendengar pula sebagian risalah ini Abdul Hadi, Telah shahih (benar) hal ini terjadi pada hari senin 17 jumadil awal Th. 897 H, aku bolehkan bagi mereka untuk meriwayatkannya dariku dan juga seluruh yang aku riwayatkan dengan syaratnya. Yang menulis Yusuf Abdul Hadi.
Telah berkata penulisnya kepada dirinya sendiri Muhammad Nashiruddin Al albani:
Aku selesai menulisnya dari makhtutath khatiyah di Dhahiriyah Damaskus (Majmu 68 10-15). Sesaat sebelum dhuhur Rabu 6 Sya’ban 1373H.
Telah meletakkan catatan kaki ini bagian tahqiq majalah Al Mujahid
Jazakumullahukhairo, mudah-mudahan Allah menolong mereka dalam melawan musuh mereka dan musuhnya kaum muslmin.
Darul manar berharap orang yang membaca risalah ini untuk mendoakan mereka, shalallahuwasallama ‘ala Nabiyina Muhammad Shalallahu ’alaihi wasallam wa ‘ala alihi wa ashabihi ajmain.
(Dikutip dari buku terjemah kitab Ushulus Sunnah, karya Imam Ahmad bin Hanbal, Penerbit Darul Manar cet. 1 Th. 1411H. Penerjemah : Al Ustadz Abdur Rahman Mubarak Ata, Editor : Team Al Atsari, Cetakan pertama, September 1999, Penerbit : Pustaka Al Mubarak. Alamat : Kp. Cikalagan Rt 02/10 Cileungsi (Depan pasar Cileungsi) Bogor-Jabar 16820 Telp. (021) 823 5220)
KATA PENGANTAR
Akhir-akhir ini karena gencarnya dakwah yang dilakukan oleh Ahlul bi’dah dan makar yang dilakukan oleh orang-orang yang memusuhi Islam mengakibatkan umat Islam banyak yang tidak mengetahui pokok-pokok agama mereka.
Oleh sebab itu kami merasa terpanggil untuk menjelaskan aqidah Islam (Ahlus Sunnah wal Jama’ah) kepada masyarakat luas agar mereka bisa mempelajari dan mengamalkannya.
Alhamdulillah, kami mendapatkan satu kitab, walaupun kecil bentuknya namun mengandung ilmu yang sangat besar dan bermanfaat bagi kaum muslimin di dunia dan akhirat. Buku karya Imam Ahlus Sunnah Ahmad bin Hanbal ini berisi pokok-pokok Aqidah Ahlus Sunnah yang sudah banyak dilupakan oleh kaum muslimin.
Akhirnya mudah-mudahan ini merupakan sumbangsih kami dalam menyebarkan Dakwah Salafiyah Ahlus Sunnah wal jama’ah, dan mudah-mudahan Allah menjadikannya bermanfaat bagi segenap pembaca khususnya dan kaum muslimin pada umumnya. Amin.
Tak lupa segala kritik dan saran tetap kami harapkan demi kesempurnaan risalah ini, karena kami yakin kami adalah orang yang dhai’f, semoga Allah meridhai kita semua.
Penerbit Al Mubarak
Bismillahirrahmanirrahim
MUQADDIMAH
Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, akhir hidup yang baik adalah balasan bagi orang yang bertaqwa. Tiada permusuhan melainkan kepada orang yang dzalim. Aku bersaksi bahwasanya Tiada sesembahan yang Haq melainkan Allah semata, tiada sekutu bagiNya Al Mulk, Al Haq dan Al Mubin, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan rasul Nya penutup para Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dan imamnya orang-orang yang bertaqwa, shalawat dan salam Allah semoga dilimpahkan kepadanya, kepada keluaga dan shahabatnya dan kepada orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Amma Ba’du, Sesungguhnya Allah Ta’ala telah mengutus rasul Nya Muhammad dengan petunjuk dari agama yang benar sebagai rahmat bagi seluruh alam, tauladan bagi orang yang beramal shalih dan hujjah bagi seluruh manusia. Beliau telah menjelaskan dengan petunjuk dan agama yang benar serta dengan apa yang telah turun kepadanya yakni Al Qur'an dan hikmah (Sunnah) semua perkara yang mengandung kebaikan bagi manusia dan bisa membuat mereka istiqamah dalam masalah agama ataupun dunia, yaitu penjelasan tentang masalah aqidah yang benar dan amalan-amalan yang baik, akhlak yang utama dan adab yang tinggi.
Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam meninggalkan umatnya diatas jalan yang putih, malamnya seperti siangnya tidak ada yang menyeleweng dari jalan tersebut kecuali orang yang binasa.
Berjalanlah umat yang mentaati Allah dan Rasul Nya diatas manhaj tersebut, mereka adalah makhluk yang terbaik, mereka itu adalah para sahabat dan tabiin serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, menjalankan syariat Allah, berpegang teguh dengan Sunnah Rasululah, menggigitmya dengan gigi geraham mereka, sehingga mereka menjadi kelompok yang terus mendapatkan kemenangan, tidak terganggu oleh orang yang menyakiti atau menyelisihi mereka, hingga datangnya urusan Allah mereka tetap dalam keadaan demikian.
Kita - Alhamdulillah – berjalan mengikuti jejak mereka yang dikuatkan oleh AlQur’an dan Sunnah. Kita berkata demikian dalam rangka menceritakan nikmat Allah dan menerangkan apa yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin.
Dan kita minta kepada Allah untuk menetapkan hati kita dan saudara-saudara yang muslim dalam memegang perkataan yang kokoh di dunia dan akhirat dan kita meminta kepada Nya untuk memberikan rahmat Nya kepada kita, sesungguhnya Dia Maha Pemberi.
Darul Manar merasa senang bisa ambil bagian dalam menyebarkan kitab ushul Sunnah karya imam yang mulia Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kitab ini telah disebarkan pada awalnya di majalah Mujahid nomor 28/29 bulan Sya’ban-Ramadhan 1411 H, dan itu adalah nuskhah makhtuthat dengan tulisan Muhadits Muhammad Nashiruddin Albani, Mudah-mudahan Allah memberinya kebaikan dan memberikan manfaat ilmunya pada kita.
Darul Manar telah mentakhrij, meneliti serta mencetaknya kembali. Kita meminta kepada Allah agar menjadikannya bermanfaat bagi seluruh muslimin. Shalallahu’ala Nabiyyina Muhammad Wa’ala alihi wa ashabihi ajma’in,
PENERBIT Darul Manar
POKOK-POKOK SUNNAH MENURUT IMAM AHMAD BIN HANBAL RAHIMAHULLAH
Telah mengabarkan kepada kami Syaikh Abu Abdillah Yahya bin Abi Hasan bin AlBanna, ia berkata:"Ayahku Abu Ali Hasan bin Al Banna mengabarkan kepada kami:"Telah mengabarkan kepada kami Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abdullah bin Bisyran Al Muadil:"Aku adalah ‘Utsman bin Ahmad bin As Samk :"Telah menceritakan kepada kami Abu Muhammad Al Hasan bin Abdul wahab Abu Nabri, beliau telah membaca kitabnya pada bulan Rabiul awal Th. 293H. ia berkata:"Telah mengabarkan kepada kami Abu Ja’far Muhammad bin Sulaiman Almuqri Al Bashri Di Tunisia :"Telah mengabarkan kepadaku Abdus bin Malik Al Athar :"Aku mendengar Abu Abdillah Ahmad bin Hanbal berkata :"Pokok-pokok Sunnah (Islam) disisi kami adalah:
- Berpegang teguh dengan apa yang dijalani oleh para shahabat serta bertauladan kepada mereka, meninggalkan perbuatan bid’ah, karena setiap bid’ah adalah sesat, serta meninggalkan perdebatan dalam masalah agama
- Sunnah menafsirkan Al Qur’an dan Sunnah menjadi dalil-dalil (sebagai petunjuk dalam memahami) Al Qur’an, tidak ada qiyas dalam masalah agama, tidak boleh dibuat pemisalan – pemisalan bagi Sunnah, dan tidak boleh dapat dipahami dengan akal dan hawa nafsu, kewajiban kita hanyalah mengikuti Sunnah serta meninggalkan akal dan hawa nafsu.
- Dan termasuk Sunnah yang harus diyakini Barangsiapa meninggalkan salah satu dari nya – tidak menerima dan tidak beriman padanya - maka dia tidak termasuk golongan Ahlus Sunnah, adalah:
1. Iman kepada takdir yang baik dan buruk, membenarkan hadits-hadits tentang masalah ini, beriman kepadanya, tidak mengatakan "mengapa?", dan tidak pula mengatakan :"Bagaimana?", akan tetapi kita hanya membenarkan dan beriman dengannya. Barangsiapa yang tidak mengetahui penafsiran satu hadits, dan tidak dapat dicapai oleh akalnya sesungguhnya hal tersebut telah cukup dan sempurna atasnya (tidak perlu berdalam-dalam lagi). Maka wajib baginya beriman, tunduk dan patuh dalam menerimanya, seperti hadits ;’As shadiqul masduq "dan hadits-hadits yang seperti ini dalam masalah taqdir, demikian juga semisal hadits – hadits ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah di sorga), walaupun terasa asing pada pendengaran dan berat bagi yang mendengar, akan tetapi wajib mengimaninya dan tidak boleh menolak satu huruf pun, dan juga hadits-hadits lainnya yang ma’tsur (diriwayatkan) dari orang-orang terpercaya, jangan berdebat dengan seorangpun, tidak boleh pula mempelajari ilmu jidal, karena berbicara tanpa ilmu dalam masalah takdir, ru’yah dan Qur’an dan masalah lainnya yang terdapat dalam Sunnah adalah perbuatan yang dibenci dan dilarang, pelakunya tidak termasuk ahlus Sunnah walaupun perkataannya mencocoki Sunnah sampai dia meninggalkan perdebatan dan mengimani atsar.
2. Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk, tidak benar hanya mengatakan :"bukan makhluk". Sesungguhnya kalamullah itu bukanlah sesuatu yang terpisah dari Dzat Allah, dan sesuatu yang berasal dari dzatnya itu bukanlah makhluk. Jauhilah berdebat dengan orang yang hina dalam masalah ini dan dengan orang lafdziyah (Ahlul bid’ah yang mengatakan lafadzku ketika membaca Al Qur’an adalah makhluk) dan lainnya atau dengan orang yang tawaquf (Abstain) dalam masalah ini yang berkata :"Aku tidak tahu Al Qur’an itu makhluk atau bukan makhluk tetapi yang jelas Al Qur’an adalah kalamullah", orang ini (yang tawaquf ) adalah ahlul bid’ah seperti orang yang mengatakan Al Qur’an adalah makhluk. Ketahuilah (keyakinan ahlus Sunnah adalah) Al Qur’an adalah kalamullah bukan makhluk.
3. Beriman dengan ru’yah (bahwa kaum mukminin akan melihat Allah) pada hari kiamat sebagaimana diriwayatkan dari Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dalam hadits-hadits yang shahih
4. Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam sungguh telah melihat Rabbnya, hal ini telah ma’tsur dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam diriwayatkan oleh Qatadah dari Ikrimah dari Ibnu Abbas dan diriwayatkan oleh Al Hakam bin Iban dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, diriwayatkan pula oleh Ali bin Zaid dari Yusuf bin Mihram dari Ibnu Abbas, dan kita memahami hadits ini sesuai dengan dhahirnya sebagaimana datangnya dari Rasulullah Shalallahu ’alaihiwasallam dan berbicara (tanpa ilmu) dalam hal ini adalah bid’ah, akan tetapi kita wajib beriman dengannya sebagaimana dhahirnya dan kita tidak berdebat dengan seorangpun dalam masalah ini.
5. Beriman dengan mizan (timbangan amal) pada hari kiamat, sebagaimana disebutkan dalam hadits : (yang artinya) ’’Seorang hamba akan ditimbang pada hari kiamat, dan beratnya tidak seberat sayap nyamukpun" dan akan ditimbang amalan para hamba sebagaimana disebutkan dalam atsar, maka wajib bagi kita untuk beriman dan membenarkannya, serta berpaling dari orang-orang yang menentangnya serta (kita harus) meninggalkan perdebatan.
6. Sesungguhnya para hamba akan berbicara dengan Allah pada hari kiamat tanpa adanya penerjemah antara mereka dengan Allah dan kita wajib mengimaninya.
7. Beriman kepada haudh (telaga) yang dimiliki oleh Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam pada hari kiamat, yang akan didatangi oleh umatnya, luasnya seperti panjangnya yaitu selama perjalanan satu bulan, bejana-bejananya seperti banyaknya bintang-bintang di langit, hal ini sebagaimana diberitakan dalam khabar-khabar yang benar dari banyak jalan.
8. Beriman dengan adanya adzab kubur.
9. Sesungguhnya umat ini akan diuji dan ditanya dalam kuburnya tentang Iman, Islam, siapa Rabbnya dan siapa Nabinya. Munkar dan Nakir akan mendatanginya sebagaimana yang Dia kehendaki dan inginkan. Kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
10. Beriman kepada syafa`at Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam dan kepada suatu kaum yang akan keluar dari neraka setelah mereka terbakar dan menjadi arang, kemudian mereka akan diperintahkan menuju sungai di depan pintu syurga (sebagaimana diberita kan dalam atsar) sebagaimana dan seperti apa yang Dia kehendaki, kita wajib beriman dan membenarkan hal ini.
11. Beriman bahwa Al-Masih Ad-Dajjal akan keluar, tertulis diantara kedua matanya (Kafir/bahasa Arab) dan beriman dengan hadits-hadits yang datang tentang masalah ini beriman bahwa ini akan terjadi.
12. Beriman bahwa Isa bin Maryam akan turun dan membunuh dajjal di pintu Ludh.
13. Iman adalah ucapan dan amalan, bertambah dan berkurang, sebagaimana telah diberitakan dalam hadits :(yang artinya) "Orang mu’min yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik ahlaqnya", dalam hadits lain:
"Barangsiapa meninggalkan shalat sungguh ia telah kafir","Tidak ada amalan yang kalau ditinggalkan orang menjadi kafir kecuali shalat". Maka Barangsiapa meninggalkan shalat ia menjadi kafir dan Allah telah menghalalkan membunuhnya.
14. Sebaik-baik umat setelah Nabi Shalallahu ’alaihi wasallamnya adalah Abu bakar As Shidiq, kemudian Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, kita mengutamakan tiga shahabat ini sebagaimana Rasulullah Salallahu’alaihi wasallam mengutamakan mereka, para shahabat tidak berselisih dalam masalah ini, kemudian setelah tiga orang ini orang yang paling utama adalah ashabus syura (Ali bin Abi Thalib, Zubair, Abdur Rahman bin Auf, Sa’ad dan [Thalhah]*) seluruhnya berhak untuk menjadi khalifah dan imam. Dalam hal ini kita berpegang dengan hadits Ibnu Umar : (yang artinya) "Kami menganggap ketika Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam masih hidup dan para sahabatnya masih banyak yang hidup, bahwa sahabat yang terbaik adalah : Abu Bakar, Umar dan Utsman kemudian kita diam (tidak menentukan orang keempat)", kemudian setelah ashabus syura orang yang paling utama adalah orang yang ikut perang badar dari kalangan Muhajirin kemudian dari kalangan Anshar sesuai dengan urutan hijrah mereka, yang lebih dulu hijrah lebih utama dari yang belakangan, kemudian manusia yang paling utama setelah para sahabat adalah generasi yang beliau diutus pada mereka dan sahabat yang pernah bersahabat dengan beliau selama satu tahun, satu bulan, satu hari atau satu jam, siapa yang pernah melihat Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam maka dia termasuk sahabat Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam. Dia mempunyai keutamaan sesuai dengan lamanya dia bersahabat dengan Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam, dia lebih dulu masuk Islam bersama Rasulullah Salallahu’alaihi wasallam, mendengar dan melihatnya (merupakan satu keutamaan baginya – pent). Orang yang paling rendah persahabatannya dengan Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam tetap lebih utama dari pada generasi yang tidak pernah melihatnya, walaupun mereka bertemu dengan Allah dengan membawa seluruh amalannya. Mereka yang telah bersahabat dengan Nabi Shalallahu ’alaihi wasallam telah melihat dan mendengar beliau lebih utama –karena persahabatan mereka - dari kalangan Tabi’in walaupun mereka (Tabi’in) telah beramal dengan semua amal kebaikan.
15. Mendengar dan taat pada Imam dan Amirul mukminin yang baik ataupun yang fajir.dan juga wajib taat kepada orang yang menjabat kekhalifahan karena manusia telah berkumpul (ba’iat) dan ridha kepadanya, dan juga taat kepada orang yang memberontak mereka dengan pedang hingga menjadi khalifah dan dinamakan amirul mukminin.
16. Jihad terus berlangsung bersama Imam hingga hari kiamat dengan imam yang baik ataupun fajir tidak boleh ditinggalkan.
17. Pembagian harta fa’i (harta rampasan yang diambil tanpa melalui peperangan terlebih dahulu) dan pelaksanaan hukum-hukum had dilakukan oleh imam, dan hal ini terus berlangsung tidak boleh seorangpun mencela mereka dan tidak boleh pula membantah mereka.
18. Memberikan zakat (shadaqah) kepada mereka dibolehkan dan teranggap, Barangsiapa yang yang memberikannya kepada mereka maka sudah cukup baginya, Imamnya baik ataupun fajir.
19. Shalat Jum’at di belakang Imam dan di belakang orang yang dipilih oleh Imam sudah cukup dan sempurna dan dilakukan dengan dua rakaat, Barangsiapa yang mengulang shalatnya maka dia adalah seorang ahlul bidah yang meninggalkan atsar dan menyelisihi Sunnah. Dia tidak mendapatkan keutamaan shalat Jum’at sedikitpun jika menganggap tidak boleh shalat dibelakang Imam yang baik ataupun yang dhalim, Sunnah mengajarkan untuk shalat bersama mereka dua rakaat, kita beragama dan meyakini ( 2/4 ) bahwa itu sudah sempurna jangan sampai ada suatu perasaan apapun dalam dadamu tentang masalah tersebut.
20. Barangsiapa yang memberontak kepada Imam kaum muslimin setelah mereka berkumpul dan mengakuinya sebagai khalifah, dengan cara apapun dengan ridha maupun dengan paksa, maka pemberontak itu telah memecahkan persatuan kaum muslimin dan menyelisihi atsar dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam, kalau dia mati dalam keadaan memberontak maka dia mati dalam keadaan mati jahiliyah.
21. Tidak dihalalkan atas seorangpun memerangi sulthan atau memberontaknya, Barangsiapa yang melakukannya maka dia adalah mubtadi’ (Ahlul bid’ah), sudah tidak diatas Sunnah dan jalan yang lurus.
22. Memerangi para pencuri dan khawarij diperbolehkan jika mereka mengancam jiwa dan harta seseorang. Jika demikian seseorang dibolehkan untuk memeranginya dalam rangka membela jiwa dan hartanya sebatas kemampuannya, tapi dia tidak boleh mencari atau mengejar mereka jika mereka memisahkan diri atau meninggalkannya, tidak boleh seorangpun mengejarnya kecuali Imam atau pemerintah muslimin. Tapi yang diperbolehkan itu adalah membela dirinya ditempat kejadian, dan tidak berniat untuk membunuh seorangpun, kalau pencuri (khawarij ) tersebut mati** ditangannya ketika ia membela diri maka Allah akan menjauhkan orang yang terbunuh , dan kalau dia (yang bela diri ) yang terbunuh dalam keadaan membela diri dan hartanya, aku mengharapkan dia mati syahid sebagaimana dalam hadits-hadits, seluruh atsar dalam masalah ini (1/5) hanya menyuruh untuk memeranginya dan tidak memerintahkan untuk membunuh atau mengintainya, tidak diperbolehkan*** membunuhnya kalau dia tersungkur atau terluka, kalau menjadikannya sebagai tawanan juga tidak boleh dibunuh, dan jangan dihukum had olehnya sendiri, akan tetapi hendaknya urusan tersebut diserahkan kepada orang yang telah Allah tunjuk sebagai Imam (qadhi) untuk menghukumnya.
23. Kami tidak mempersaksikan (memastikan ) seorang ahlu qiblah dengan amalannya akan masuk syurga atau neraka. Kami mengharapkan orang yang shalih (untuk masuk syurga-pent.), dan kami juga mengkhawatirkan serta menakutkan orang yang berbuat jelek dan dosa (untuk masuk neraka,pent) dan kami mengaharapkan rahmat Allah untuknya.
24. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dengan membawa dosa yang bisa memasukkannya dalam neraka- tapi dia taubat tidak terus menerus melakukan dosanya- maka sesunguhnya Allah menerima taubat hambanya serta mema’afkan kejelekannya.
25. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan telah ditegakkan atasnya hukum had didunia maka itulah penghapus dosa baginya, sebagaimana telah ada khabar dari Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam.
26. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan terus menerus melakukan dosa, dan tidak bertaubat dari dosa-dosa yang mengharuskan ia dihukum oleh Allah, maka urusannya dikembalikan kepada Allah, kalau Allah menghendaki Dia akan mengadzab orang tersebut dan jika tidak Allah akan mengampuninya.
27. Barangsiapa yang bertemu dengan Allah – dalam keadaan kafir – Allah akan mengadzabnya dan tidak ada ampunan baginya.
28. Rajam itu adalah haq (wajib) atas orang yang zina dan telah menikah, jika dia mengaku atau telah ada bukti yang kuat, Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam telah merajam, demikian pula khulafaur rasyidin.
29. Barangsiapa yang menghina seorang saja dari shahabat Rasulullah Salallahu ’alaihiwasallam atau membencinya karena dosa, atau menyebutkan kejelekan-kejelekannya maka dia adalah ahlul bid’ah sampai dia bertarahum (mendoakan semoga Allah merahmati) kepada mereka semua dan hatinyapun selamat dari perasaan jelek kepada mereka.
30. Nifak adalah kufur, kufur kepada Allah dan menyembah selainnya. Serta menampakkan Islam dalam dhahirnya, seperti orang-orang munafik pada zaman Rasululah.
31. "Tiga perkara yang barangsiapa tiga perkara ini ada padanya berarti dia munafik " dengan keras (mengancam), kita riwayatkan sebagaimana datangnya tidak kita kias-kiaskan. Dan sabdanya: (yang artinya) "Janganlah kalian kembali menjadi kafir jika aku telah wafat, sebagian kalian membunuh sebagian yang lainnya",
dan seperti : "Jika dua orang muslim berkelahi dengan membawa pedang mereka maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka",
dan seperti : "Mencerca muslim adalah fasiq dan membunuhnya adalah suatu kekufuran", dan seperti:
"Barangsiapa yang mengatakan kepada saudaranya "Ya kafir" maka sifat tersebut akan kembali (mengenai) salah seorang diantara keduanya". Dan seperti :
"Kufur pada Allah melepaskan **** nasab walaupun sedikit". Dan seperti hadits-hadits ini yang shahih dan dihapal, kita harus menerimanya walau tidak tahu tafsirnya (1/6) kita tidak mempersalahkan dan tidak pula memperdebatkannya, dan tidak kita tafsirkan kecuali dengan hadits yang lebih shahih dari itu.
Sorga dan neraka sudah diciptakan (sudah ada) sebagaimana dalam hadits Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam bersabda :
"Aku masuk ke syorga akupun melihat istana disana, aku juga melihat alkautsar" dan "Aku lihat ke sorga akupun bisa melihat bahwa kebanyakan penduduk syorga adalah ini, dan aku lihat neraka dan aku lihat kebanyakan penghuninya adalah ini (Wanita-pent), Barangsiapa yang menyangka keduanya belum ada saat ini berarti dia telah mendustakan Al Qur’an dan hadits-hadits Rasulullah Shalallahu ’alaihi wasallam dan aku tidak mengira (menganggap) orang ini beriman atas adanya syorga dan neraka.
Barangsiapa yang mati dari ahlul kiblat (muslim) dalam keadaan muwahid (bertauhid), dishalati jenazahnya dan dimintakan ampun untuknya, jangan sampai tidak dimintakan ampun dan jangan pula jenazahnya dibiarkan (tidak dishalati) hanya karena disebabkan melakukan dosa - baik yang dosa kecil ataupun besar- dan urusannya diserahkan kepada Allah Ta’ala.
Akhir risalah:
Walhamdulillahi wahdah, wa shalawatuhu ‘ala Muhammad wa alihi wasallam Taslima.
Telah mendengar seluruh risalah ini dari lafadz Syaikh Imam Abu Abdillah Yahya bin Abi Ali Hasan bin Ahmad Al Banna dengan riwayat dari dua orang tuanya Syaikh Imam Muhadzab abu Mudzfar Abdul Malik bin Ali bin Muhammad Alhamdani dia berkata : "Dengan ini aku beragama kepada Allah", telah mendengar penulis pemilik nuskhah dan penulisnya Abdurrahman bin hibatullah bin Mi’rad alharani, ini terjadi diakhir bulan rabiul awal 529 H.
Alhamdulillah : Telah mendengarnya dari lafadzku anakku yang bernama Abu Bakar Abdullah dan saudaranya Badarudin Hasan dan ibunya Balbal bintu Abdullah dan telah mendengar pula sebagian risalah ini Abdul Hadi, Telah shahih (benar) hal ini terjadi pada hari senin 17 jumadil awal Th. 897 H, aku bolehkan bagi mereka untuk meriwayatkannya dariku dan juga seluruh yang aku riwayatkan dengan syaratnya. Yang menulis Yusuf Abdul Hadi.
Telah berkata penulisnya kepada dirinya sendiri Muhammad Nashiruddin Al albani:
Aku selesai menulisnya dari makhtutath khatiyah di Dhahiriyah Damaskus (Majmu 68 10-15). Sesaat sebelum dhuhur Rabu 6 Sya’ban 1373H.
Telah meletakkan catatan kaki ini bagian tahqiq majalah Al Mujahid
Jazakumullahukhairo, mudah-mudahan Allah menolong mereka dalam melawan musuh mereka dan musuhnya kaum muslmin.
Darul manar berharap orang yang membaca risalah ini untuk mendoakan mereka, shalallahuwasallama ‘ala Nabiyina Muhammad Shalallahu ’alaihi wasallam wa ‘ala alihi wa ashabihi ajmain.
(Dikutip dari buku terjemah kitab Ushulus Sunnah, karya Imam Ahmad bin Hanbal, Penerbit Darul Manar cet. 1 Th. 1411H. Penerjemah : Al Ustadz Abdur Rahman Mubarak Ata, Editor : Team Al Atsari, Cetakan pertama, September 1999, Penerbit : Pustaka Al Mubarak. Alamat : Kp. Cikalagan Rt 02/10 Cileungsi (Depan pasar Cileungsi) Bogor-Jabar 16820 Telp. (021) 823 5220)
Mengapa kita harus menamai diri kita Salafy
Penulis : Syaikh Al Albani rahimahullah
Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: "Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.
Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid'ah: "Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid'ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : "Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak."
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam.
Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (Tabi'ut Tabi'in)".
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau Maturudiyah.
Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba'ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma'shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.
Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma'shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma'shum (yakni Ijma' para shahabat secara umum). Nabi salallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah 'alaihim 'ajma'in.
Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.
Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma'shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema'shuman sama sekali.
Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam"al-'ishmah" (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar'iah.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar'iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa:59)
Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah." (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : "Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali."(An-Nisa':115)
Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.
Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba' kita terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi'in), kemudian generasi berikutnya (tabi'ut tabi'in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da'wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.
Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar."(At-Taubah:119)
Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).
2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits "Iftiraqul Ummah" (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam : "Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini."(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)
Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku"(lihat:Irwa'ul Ghalil,Al-Albani no 2455)
Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: "Kami memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih."
Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara' (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:"saya muslim" atau "madzhabku Islam", sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?
Bila kita mengatakan : "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah." Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy'ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih" atau lebih singkatnya: "Saya Salafi!"
Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.
Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma'in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.
Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba'nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.
Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar'i dan tidak shahih?
"Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya." Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.
(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)
http://www.salafy.or.id
Mengapa kita memakai nama Salafy ? apakah penamaan itu bukan termasuk ajakan kepada hizbiyah atau thaifiyah (seruan untuk berfanatik kepada kelompok tertentu) ataukah merupakan kelompok baru dalam Islam? Sesungguhnya istilah Salaf sudah dikenal dalam bahasa Arab maupun dalam syariat Islam. Namun yang kita utamakan disini adalah pembahasan nama tersebut dari segi syariat.
Dalam hadits yang shahih disebutkan bahwa ketika Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam ditimpa penyakit yang menyebabkan kematiannya, beliau berkata kepada Fathimah Radhiallahu anha: "Bertakwalah kepada Allah (wahai Fathimah) dan bersabarlah. Dan aku adalah sebaik-baik salaf (pendahulu) bagimu.
Dan para ulama pun sangat sering menggunakan istilah salaf sehingga terlalu banyak untuk dihitung. Dan cukuplah salah satu contoh yang biasa mereka gunakan sebagai hujjah untuk memerangi bid'ah: "Segala kebaikan adalah dengan mengikuti jejak Salaf. Dan segala kejelekan ada pada bid'ahnya kaum khalaf. Tetapi ada sebagian orang yang mengaku ulama (ahlul ilmi) menolak penisbatan (penyandaran) diri kepada Salafi ini. Mereka menganggap penisbatan ini tidak ada asalnya sama sekali! Menurut mereka, seorang muslim tidak boleh mengucapkan : "Saya pengikut para Salafus Shalih dalam segala apa yang ada pada mereka baik dalam beraqidah, ibadah maupun berakhlak."
Tidak diragukan lagi bahwa pengingkaran seperti ini, kalau memang demikian yang mereka maksudkan, menunjukkan adanya tindakan untuk melepaskan diri dari pemahaman Islam yang shahih (benar) sebagaimana yang dipahami dan dijalani oleh salafus shalih dan pemimpin mereka Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam.
Seperti tersebut dalam hadits mutawatir yang terdapat dalam shahihain (Bukhari-Muslim) dan lain-lain bahwa Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Sebaik-baik manusia adalah generasiku (para Shahabatku), kemudian yang sesudahnya (Tabi'in), kemudian yang sesudahnya (Tabi'ut Tabi'in)".
Oleh karena itu, seorang muslim tidak boleh melepaskan diri dari penisbatan kepada Salafus Shalih. Sebab tidak mungkin para ulama akan menisbatkan istilah salaf kepada kekafiran maupun kefasikan. Sementara orang-orang yang menolak penamaan itu sendiri, apakah mereka tidak menisbatkan dirinya kepada salah satu madzhab yang ada? Baik madzhab yang berhubungan dengan aqidah maupun fiqih? Mereka ini kadang-kadang ada yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau Maturudiyah.
Ada pula yang menisbatkan dirinya kepada para ahlul hadits seperti Hanafiyah, Malikiyah, Syafi'iyah, atau Hambaliyah yang (kelima madzhab yang terakhir ini) masih termasuk dalam lingkup Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Padahal orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab Asy'ariyah atau madzhab imam yang empat (al-Aimmah al-Arba'ah) tidak diragukan lagi bahwa mereka itu menisbatkan diri kepada person atau orang-orang yang tidak ma'shum (terpelihara dari kesalahan), meskipun diantara mereka terdapat ulama yang benar.
Alangkah lebih baik kalau sekiranya mereka mengingkari penisbatan kepada orang-orang yang tidak ma'shum tersebut. Adapun orang yang menisbatkan diri kepada salafus shalih, sesungguhnya dia telah menisbatkan dirinya kepada yang ma'shum (yakni Ijma' para shahabat secara umum). Nabi salallahu 'alaihi wa sallam telah menyebutkan ciri-ciri Al-Firqah An-Najiyah (golongan yang selamat), yaitu mereka yang senantiasa berpegang kepada sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para Shahabatnya Ridhwanullah 'alaihim 'ajma'in.
Barangsiapa berpegang teguh kepada sunnah mereka, maka dia pasti akan mendapat petunjuk dari Rabbnya.
Penisbatan kepada salaf ini akan memuliakan orang-orang yang menisbatkan dirinya kepada mereka dan akan menuntunnya dalam menempuh jalan Al-Firqah An-Najiyah.
Sedangkan orang yang menisbatkan dirinya kepada selain mereka, tidaklah demikian keadaannya. Karena dalam hal ini dia hanya mempunyai dua alternatif.
Pertama, boleh jadi dia menisbatkan diri kepada seseorang yang tidak ma'shum.
Kedua, dia menisbatkan dirinya kepada orang-orang yang mengikuti madzab tersebut yang tentu saja tidak ada kema'shuman sama sekali.
Sebaliknya para shahabat Nabi salallahu 'alaihi wa sallam secara keseluruhan merupakan orang-orang yang terpelihara dari kesalahan. Dan kita telah diperintahkan untuk berpegang teguh kepada sunnahnya salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah para shahabatnya. Hendaklah kita senantiasa konsisten terhadap pemahaman Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (metode pemahaman) para shahabat. Agar kita tetap berada di dalam"al-'ishmah" (terlindung dari kesesatan) dan tidak menyimpang dari manhaj mereka, dengan memakai pemahaman sendiri yang sama sekali tidak didukung oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Kemudian, mengapa tidak cukup bagi kita dengan hanya menisbatkan diri kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah saja, tanpa pemahaman Salafus Shalih? Maka dalam hal ini ada dua sebab :
Pertama, sebab yang berhubungan dengan nash-nash syar'iah.
Kedua, sebab yang berhubungan dengan kenyataan yang ada pada kelompok-kelompok Islam.
Penjelasan.
1. Yang berhubungan dengan sebab pertama:
Kita temukan dalam nash-nash syar'iah, perintah untuk mentaati segala sesuatu yang disandarkan kepada Al-Kitab dan As-Sunnah sebagaimana firman Allah Ta'ala : "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasul-Nya serta ulil amri (ulama dan umara) di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah hal itu kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (As-Sunnah), bila kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Akhir. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa:59)
Seandainya ada seorang Waliyul Amri (pemimpin kaum muslimin) yang telah dibaiat oleh kaum muslimin maka kita wajib taat kepadanya, sebagaimana kita wajib taat kepada Al-Kitab dan As-Sunnah. Meskipun dia dan para pengikutnya kadang-kadang berbuat salah. Kita wajib taat kepadanya untuk mencegah kerusakan yang ditimbulkan karena perselisihan tersebut, tetapi ketaatan itu harus dengan syarat yang sudah dikenal, yaitu:"Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam maksiat kepada Allah." (HR Ahmad, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Shahihah, hadits no.197)
Dan Allah Azza wa Jalla juga berfirman : "Barang siapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain jalannya Sabilil Mukminin (para shahabat), maka kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpalingnya dia dari kebenaran) dan kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali."(An-Nisa':115)
Sungguh, Allah Azza wa Jalla adalah Dzat yang Maha Tinggi sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mukminin (jalannya orang-orang mukmin) dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi.
Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu : ittiba' kita terhadap Al-Qur'an dan As-Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin, para shahabat ridhwanullah alaihim kemudian generasi berikutnya (para tabi'in), kemudian generasi berikutnya (tabi'ut tabi'in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Da'wah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama mereka, baik dalam asas dakwah maupun dalam manhaj tarbiyah.
Sesungguhnya dakwah Salafiyah pada hakekatnya hendak menyatukan umat Islam, sedangkan dakwah-dakwah yang lain justru sebaliknya memecah-belah umat. Allah Ta'ala berfirman : "Dan hendaklah kamu bersama-sama orang yang benar."(At-Taubah:119)
Maka barang siapa yang ingin memisahkan Al-Kitab dan As-Sunnah di satu sisi dan para Salafus Shalih di sisi lain, dengan memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan As-Sunnah tidak sesuai dengan pemahaman mereka, maka selamanya dia tidak akan menjadi orang yang shadiq (benar).
2. Yang berhubungan dengan sebab kedua.
Kelompok-kelompok dan partai yang ada pada zaman ini tidak mau beralih secara total kepada Sabilul Mukminin yang tersebut pada ayat di atas, yang hal ini diperkuat oleh beberapa hadits. Antara lain hadits "Iftiraqul Ummah" (perpecahan umat) menjadi 73 firqah (golongan), semuanya masuk neraka kecuali satu golongan yang ciri-ciri mereka telah disebutkan oleh Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam : "Golongan itu ialah yang mengikuti sunnahku dan sunnah para shahabatku hari ini."(lihat : Silsilah Al-Hadits Ash-Shohihah, Syaikh Al-Albani no 203 & 1192)
Hadits ini serupa dengan ayat di atas (QS. An-Nisa: 115), dimana keduanya menyebutkan Sabilul Mukminin. Kemudian dalam hadits lain dari Irbadh bin Sariyah, Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Wajib bagi kalian berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk sesudahku"(lihat:Irwa'ul Ghalil,Al-Albani no 2455)
Berdasarkan keterangan di atas, maka di sana ada sunnah yang harus kita pegang teguh yaitu sunnah Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam dan sunnah khulafaur Rasyidin. Oleh karena itu, kita wajib kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta Sabilul Mukminin (jalannya para shahabat). Tidak boleh kita mengatakan: "Kami memahami Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan pemahaman sendiri, tanpa memandang sedikitpun pada pemahaman Salafus Sholih."
Pada zaman sekarang ini, kita harus melakukan bara' (pemisahan diri) yang betul-betul bisa membedakan diri kita dengan golongan sesat lainnya. Tidak cukup bagi kita hanya dengan mengucapkan:"saya muslim" atau "madzhabku Islam", sebab golongan-golongan yang sesatpun menyatakan demikian. Seperti kaum Syiah Rafidhah, Ibadhiyyah, Qadiyaniyyiah (Ahmadiyah) maupun golongan-golongan sesat lainnya. Sehingga apa bedanya kita dengan golongan sesat tersebut?
Bila kita mengatakan : "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah." Ucapan ini masih belum cukup karena kelompok-kelompok (sesat) seperti Asy'ariyah, Maturudiyah, dan kaum Hizbiyah, mereka juga mengaku mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Sehingga tidak diragukan lagi bahwa penamaan yang jelas dan gamblang serta dapat membedakan antara golongan yang selamat dengan golongan yang sesat ialah dengan mengatakan: "Saya seorang muslim yang mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj Salafus Shalih" atau lebih singkatnya: "Saya Salafi!"
Oleh sebab itu, sesungguhnya kebenaran yang tidak bisa disangsikan lagi ialah : tidak cukup kita hanya bersandar dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah tanpa tuntunan dari manhaj Salafus Shalih, baik dalam pemahaman dan pola pikir, dalam ilmu dan amal, maupun dalam dakwah dan jihad.
Kita semua mengetahui bahwa mereka semua (para Salafus Shalih ridhwanullah alaihim ajma'in) tidak fantaik terhadap satu madzhab atau kepada individu tertentu. Sehingga kita tidak pernah menemukan di antara mereka ada yang bersikap fanatik tergadap Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, ataupun Ali bin Abi Thalib radiyallahu anhum.
Bahkan sebaliknya seorang diantara mereka jika memungkinkan untuk bertanya kepada Abu Bakar atau Umar atau Abu Hurairah, maka mereka akan bertanya kepadanya (tanpa memilih-milih). Semua itu mereka lakukan karena mereka meyakini bahwa tidak boleh seseorang memurnikan ittiba'nya kecuali kepada seorang yaitu Rasulullah salallahu 'alaihi wa sallam. Sebab beliau salallahu 'alaihi wa sallam tidaklah berkata menurut hawa nafsunya, melainkan hanyalah berdasarkan wahyu yang diwahyukan kepadanya.
Kalaupun kita bisa menerima bantahan orang-orang yang mengkritik pemahaman salafi, sehingga kita cukup hanya menamakan diri dengan istilah muslim saja, tanpa menisbatkan diri kepada Salafus Shalih meskipun penisbatan tersebut merupakan penisbatan yang mulia dan shahih. Lantas apakah dengan demikian orang-orang yang mengkiritik itu bersedia melepaskan diri dari penamaan terhadap kelompok-kelompok, madzhab-madzhab, thariqat-thariqat mereka meskipun penisbatan itu semua tidak syar'i dan tidak shahih?
"Cukuplah bagimu perbedaan diantara kita ini. Dan setiap bejana akan memancarkan air yang ada di dalamnya." Allahlah yang memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Dan Dialah tempat meminta pertolongan.
(Dikutip dari Majalah Salafy- Edisi Perdana/Syaban/1416/1995, Rubrik Mabhats, hal 8-10)
http://www.salafy.or.id
Kamis, 19 November 2009
USHULUTS TSALATSAH (TIGA LANDASAN UTAMA)
Penulis: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab
MUQADDIMAH
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.
Ketahuilah, bahwa wajib bagi kita untuk mendalami empat masalah, yaitu :
1) Ilmu, ialah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama Islam berdasarkan dalil-dalil.
2) Amal, ialah menerapkan ilmu ini.
3) Da’wah, ialah mengajak orang lain kepada ilmu ini.
4) Sabar, ialah tabah dan tangguh menghadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkannya dan berda’wah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “ Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasihat-menasihati untuk (berlaku) sabar”. (Al-’Ashr : 1-3).
Imam Asy-Syafi’i[1] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Seandainya Allah hanya menurunkan surah ini saja sebagai hujjah buat makhluk-Nya, tanpa hujjah lain, sungguh telah cukup surat ini sebagai hujjah bagi mereka”.
Dan Imam Al-Bukhari[2] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Bab Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan”.
Dalilnya firman Allah Ta’ala : “ Maka ketahuilah, sesungguhnya tiada sesembahan (yang Haq) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu”. (Muhammad : 19).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu (agama).... .[3] sebelum ucapan dan perbuatan.
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.
Dan ketahuilah, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini (beriman, beramal lalu berdakwah) :
1. Bahwa Allah-lah yang menciptakan kita dan yang memberi rizki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita begitu saja dalam kebingungan, tetapi mengutus kepada kita seorang rasul, maka barangsiapa menaati rasul tersebut pasti akan masuk surga dan barangsiapa menyalahinya pasti akan masuk neraka.
Allah Ta’ala berfirman : ” Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu seorang rasul yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus kepada Fir’aun seorang rasul, tetapi Fir’aun mendurhakai rasul itu, maka Kami siksa ia dengan siksaan yang berat”. (Al-Muzammil : 15-16).
2. Bahwa Allah tidak rela, jika dalam ibadah yang ditujukan kepada-Nya, Dia dipersekutukan dengan sesuatu apapun, baik dengan seorang malaikat yang terdekat atau dengan seorang Nabi yang diutus menjadi Rasul.
Allah Ta’ala berfirman : ”Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang-pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).
3. Bahwa barangsiapa yang mentaati Rasulullah serta mentauhidkan Allah, tidak boleh bersahabat dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu keluarga dekat.
Allah Ta’ala berfirman : ”Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah mantapkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya dan mereka akan dimasukkan-Nya ke dalam syurga-syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah redha kepada mereka dan mereka pun redha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujaadalah : 22).
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah membimbing Anda untuk taat kepada-Nya.
Ketahuilah, bahwa Islam yang merupakan tuntunan Nabi Ibrahim adalah ibadah kepada Allah semata dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Itulah yang diperintahkan Allah kepada seluruh umat manusia dan hanya itu sebenarnya mereka diciptakan-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku”. (Adz-Dzaariyaat : 56).
Ibadah dalam ayat ini, artinya : Tauhid. Dan perintah Allah yang paling agung adalah Tauhid, yaitu : Memurnikan ibadah untuk Allah semata-mata. Sedang larangan Allah yang paling besar adalah syirik, yaitu : Menyembah selain Allah di samping menyembah-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya”. (An-Nisaa : 36).
Kemudian, apabila anda ditanya : Apakah tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh manusia ? Maka hendaklah anda jawab : Yaitu mengenal Tuhan Allah ‘Azza wa Jalla, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
MENGENAL ALLAH, ‘AZZA WA JALLA
Apabila anda ditanya : Siapakah Tuhanmu ? Maka katakanlah : Tuhanku adalah Allah, yang memelihara diriku dan memelihara semesta alam ini dengan segala ni’mat yang dikurniakan-Nya. Dan dialah sembahanku, tiada sesembahan yang haq selain Dia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Segala puji hanya milik Allah Tuhan Pemelihara semesta alam”. (Al-Faatihah : 1).
Semua yang ada selain Allah disebut Alam, dan aku (penulis) adalah salah satu dari semesta alam ini.
Selanjutnya jika anda ditanya : Melalui apa anda mengenal Tuhan ? Maka hendaklah anda jawab : Melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan melalui ciptaan-Nya. Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah : malam, siang, matahari dan bulan. Sedang di antara ciptaan-Nya ialah : tujuh langit dan tujuh bumi beserta segala mahluk yang ada di langit dan di bumi serta yang ada di antara keduanya.
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan janganlah (pula kamu bersujud) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya beribadah” (Fushshilat : 37).
Dan firman-Nya : “Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang, sentiasa mengikutinya dengan cepat. Dan Dia (ciptakan pula) matahari dan bulan serta intang-bintang (semuanya) tunduk kepada perintah-Nya. Ketahuilah hanya hak Allah mencipta dan memerintah itu. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam”. (Al-A’raaf : 54).
Tuhan inilah yang haq disembah. Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “Artinya : Wahai manusia ! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (Tuhan) yang telah menjadikan untukmu bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap, serta menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dengan air itu Dia menghasilkan segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”. (Al-Baqarah : 22).
Ibnu Katsir[4] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Hanya Pencipta segala sesuatu yang ada inilah yang berhak disembah dengan segala macam ibadah”.[Lihat Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, (Cairo, Maktabah Dar At-Turats, 1400H) jilid. 1 hal. 57.]
Dan macam-macam ibadah yang diperintah Allah itu, antara lain : Islam (Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji), Iman, Ihsan, Do’a, Khauf (takut), Raja’ (pengharapan), Tawakkal, Raghbah (penuh harap), Rahbah (cemas), Khusyu’ (tunduk), Khasyyah(takut), Inabah (kembali kepada Allah), Isti’anah (memohon pertolongan), Isti’adzah (meminta perlindungan), Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan), Dzabh (penyembelihan) Nadzar dan macam-macam ibadah lainnya yang diperintahkan oleh Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).
Karena itu barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah, maka dia adalah musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala : Artinya : "Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu”. (Al-Mu’minuun :117).
Dalil-dalil macam Ibadah :
1. Dalil Do’a.
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan Tuhanmu berfirman : Berdo’alah kamu kepada-Ku niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya, orang-orang yang enggan untuk beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka dalam keadaan hina-dina”. (Ghaafir : 60).
Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Do’a itu adalah intisari ibadah”. ( Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ Ash-Shahiih, kitab Ad-Da’waat, bab 1. “Maksud hadits ini adalah bahwa segala macam ibadah, baik yang umum maupun yang khusus, yang dilakukan seorang mu’min, seperti mencari nafkah yang halal untuk keluarga, menyantuni anak yatim dll, semestinya diiringi dengan permohonan redha Allah dan pengharapan balasan ukhrawi. Oleh karena itu Do’a (permohonan dan pengharapan tersebut) disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sari atau otak ibadah, karena sentiasa harus mengiringi gerak ibadah”).
2. Dalil Khauf (takut).
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Ali ‘imran : 175).
3. Dalil Raja’ (pengharapan).
Firman AllahTa’ala. “Artinya : Untuk itu barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhanya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi : 110).
4. Dalil Tawakkal (berserah diri).
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan hanya kepada Allah-lah supaya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Al-Maa’idah : 23).
“Artinya : Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia-lah yang akan mencukupinya”. (Ath-Thalaaq : 3).
5. Dalil Raghbah (penuh minat), Rahbah (cemas) dan Khusyu’ (tunduk).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya mereka itu sentiasa berlomba-lomba dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan serta mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh minat (kepada rahmat Kami) dan cemas (akan siksa Kami), sedang mereka itu selalu tunduk hanya kepada Kami”. (Al-Anbiyaa : 90).
6. Dalil Khasy-yah (takut).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku”. (Al-Baqarah : 150).
7. Dalil Inabah (kembali kepada Allah).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya), sebelum datang adzab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat tertolong (lagi)”. (Az-Zumar : 54).
8. Dalil Isti’anah (memohon pertolongan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”. (Al-Faatihah : 4).
Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Apabila kamu memohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah”. (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ ‘Ash-Shahiih, kitab Shifaat Al-Qiyaamah wa Ar-Raqa’iq wa Al-Wara : bab 59 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad. Beirut Al-maktab Al-Islami 1403H jilid 1 hal. 293, 303, 307).
9. Dalil Isti’adzah (meminta perlindungan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan yang Menguasai subuh”. (Al-Falaq : 1).
Dan firman-Nya : “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Penguasa manusia”.(An-Naas : 1-2).
10. Dalil Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Ingatlah) tatkala kamu meminta pertolongan kepada Tuhanmu untuk dimenangkan (atas kaum musyrikin), lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (Al-Anfaal : 9).
11. Dalil Dzabh (penyembelihan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah. Sesungguhnya shalatkku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sesuatu-pun sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri (kepada-Nya)”. (Al-An’am : 162-163).
Dalil dari Sunnah : “Artinya : Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) bukan karena Allah”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Adhaahi, bab 8 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 1, hal. 108, 118 dan 152)
12. Dalil Nadzar.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang siksanya merata di mana-mana”. (Al-Insaan : 7).
MENGENAL ISLAM
Islam, ialah berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan penuh kepatuhan akan segala perintah-Nya serta menyelamatkan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.
Dan agama Islam, dalam pengertian tersebut, mempunyai tiga tingkatan, yaitu : Islam, Iman dan Ihsan, masing-masing tingkatan mempunyai rukun-rukunnya.
I. Rukun (Tingkatan) Islam
Adapun tingkatan Islam, rukunnya ada lima :
1) Syahadat (pengakuan dengan hati dan lisan) bahwa “Laa Ilaaha Ilallaah” (Tiada sesembahan yang haq selain Allah) dan Muhammad adalah Rasulullah.
2) Mendirikan shalat.
3) Mengeluarkan zakat.
4) Puasa pada bulan Ramadhan.
5) Dan Haji ke Baitullah Al-Haram.
1. Dalil Syahadat.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Allah menyatakan bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Dia, dengan sentiasa menegakkan keadilan (Juga menyatakan demikian itu) para malaikat dan orang-orang yang berilmu. Tiada sesembahan (yang haq) selain Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Imraan : 18).
“Laa Ilaaha Ilallaah” artinya : Tiada sesembahan yang haq selain Allah.
Syahadat ini mengandung dua unsur : menolak dan menetapkan “Laa Ilaaha”, adalah menolak segala sembahan selain Allah. “Illallaah” adalah menetapkan bahwa penyembahan itu hanya untuk Allah semata-mata, tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu didalam penyembahan kepada-Nya, sebagaimana tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam kekuasaan-Nya.
Tafsiran syahadat tersebut diperjelas oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Artinya : Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kepada kaumnya : ‘Sesungguhnya aku menyatakan lepas dari segala yang kamu sembah, kecuali Tuhan yang telah menciptakan-ku, karena sesungguhnya Dia akan menunjuki’. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka sentiasa kembali (kepada tauhid)”. (Az-Zukhruf : 26-28).
“Artinya : Katakanlah (Muhammad) : ‘Hai ahli kitab ! Marilah kamu kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu ; hendaklah kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya serta janganlah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka :’Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang muslim (menyerahkan diri kepada Allah)”. (Ali ‘Imran : 4).
Adapun dalil syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kalangan kamu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) untukmu, amat belas kasihan lagi penyayang kepada orang-orang yang beriman”. (At-Taubah : 128).
Syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah, berarti : mentaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang diberitakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan menyembah Allah hanya dengan cara yang disyariatkannya.
2. Dalil Shalat dan Zakat serta makna Tauhid.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya lagi bersikap lurus, dan supaya mereka mendirikan Shalat serta mengeluarkan Zakat. Demikian itulah tuntunan agama yang lurus”. (Al-Bayyinah : 5).
3. Dalil Shiyam
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu untuk melakukan shiyam, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah : 183).
4. Dalil Haji.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya untuk Allah, wajib bagi manusia melakukan haji, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha tidak memerlukan semesta alam”. (Al ‘Imran : 97).
II. Tingkatan Iman.
Iman itu lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah syahadat “LaiIlaaha Ilallaah”, sedang cabang yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat malu adalah salah satu dari cabang Iman.
Rukun Iman ada enam, yaitu :
1) Iman kepada Allah.
2) Iman kepada para Malaikat-Nya.
3) Iman kepada Kitab-kitab-Nya.
4) Iman kepada para Rasul-Nya.
5) Iman kepada hari Akhirat, dan
6) Iman kepada Qadar, yang baik dan yang buruk. (Qadar : takdir, ketentuan Ilahi. Yaitu : Iman bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam semesta ini adalah diketahui, dikehendaki dan dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dalil keenam rukun ini, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berbakti (pada ALLAH) itu bukanlah sekedar menghadapkan wajahmu (dalam shalat) ke arah Timur dan Barat, tetapi berbakti (dan Iman) yang sebenarnya ialah iman seseorang kepada Allah, hari Akhirat, para Malaikat, Kitab-kitab dan Nabi-nabi...”. (Al-Baqarah : 177).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya segala sesuatu telah Kami ciptakan sesuai dengan qadar”. (Al-Qomar : 49).
III. Tingkatan Ihsan.
Ihsan, rukunnya hanya satu, yaitu :
“Artinya : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu”. (Pengertian Ihsan tersebut adalah penggalan dari hadits Jibril, yang dituturkan oleh Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu, sebagaimana akan disebutkan).
Dalilnya, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat ihsan”. (An-Nahl : 128).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan bertakwallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihatmu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan (melihat) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesunnguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Asy-Syu’araa : 217-220).
Serta firman-Nya. “Artinya : Dalam keadaan apapun kamu berada, dan (ayat) apapun dari Al-Qur’an yang kamu baca, serta pekerjaan apa saja yang kamu kerjakan, tidak lain kami adalah menjadi saksi atasmu diwaktu kamu melakukannya”. (Yunus : 61).
Adapun dalilnya dari Sunnah, ialah hadits Jibril[5] yang masyhur, yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul ke arah kami seorang laki-laki, sangat putih pakaiannya, hitam pekat rambutnya, tidak tampak pada tubuhnya tanda-tanda sehabis dari bepergian jauh dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu orang itu duduk di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menyandarkan kelututnya pada kedua lutut beliau serta meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, dan berkata : ‘Ya Muhammad, beritahulah aku tentang Islam’, maka beliau menjawab :’Yaitu : bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah serta Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melakukan shiyam pada bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk mengadakan perjalanan ke sana’. Lelaki itu pun berkata : ‘Benarlah engkau’. Kata Umar:’Kami merasa heran kepadanya, ia bertanya kepada beliau, tetapi juga membenarkan beliau. Lalu ia berkata : ‘Beritahulah aku tentang Iman’.Beliau menjawab :’Yaitu : Beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari Akhirat, serta beriman kepada Qadar yang baik dan yang buruk’. Ia pun berkata : ‘Benarlah engkau’.Kemudian ia berkata : ‘Beritahullah aku tentang Ihsan’. Beliau menjawab :Yaitu : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamumelihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu’. Ia berkata lagi. Beritahulah aku tentang hari Kiamat. Beliau menjawab : ‘Orang yang ditanya tentang hal tersebut tidak lebih tahu dari pada orang yang bertanya’. AKhirnya ia berkata :’Beritahulah aku sebagian dari tanda-tanda Kiamat itu’. Beliau menjawab : Yaitu : ‘Apabila ada hamba sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila kamu melihat orang-orang tak beralas kaki, tak berpakaian sempurna melarat lagi, pengembala domba saling membangga-banggakan diri dalam membangun bangunan yang tinggi’. Kata Umar : Lalu pergilah orang laki-laki itu, semantara kami berdiam diri saja dalam waktu yang lama, sehingga Nabi bertanya : Hai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ? Aku menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau pun bersabda : ‘Dia adalah Jibril, telah datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kalian”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1. Dan diriwayatkan juga hadits dengan lafadz seperti ini dari Abu Hurairah oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, bab 37, hadits ke 1.)
MENGENAL NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Beliau adalah Muhammad bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Muthallib, bin Hasyim. Hasyim adalah termasuk suku Quraisy, suku Quraisy termasuk bangsa Arab, sedang bangsa Arab adalah termasuk keturunan Nabi Isma’il, putera Nabi Ibrahim Al-Khalil. Semoga Allah melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam.
Beliau berumur 63 tahun, diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi nabi dan 23 tahun sebagai nabi dan rasul.
Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra” yakni surah Al-’Alaq : 1-5, dan diangkat sebagai rasul dengan surah Al-Mudatstsir.
Tempat asal beliau adalah Makkah.
Beliau diutus Allah untuk menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid. Dalilnya, firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Wahai orang yang berselimut ! Bangunlah, lalu sampaikanlah peringatan. Agungkanlah Tuhanmu. Sucikalah pakaianmu. Tinggalkanlah berhala-berhala itu. Dan janganlah kamu memberi, sedang kamu menginginkan balasan yang lebih banyak. Serta bersabarlah untuk memenuhi perintah Tuhanmu”. (Al-Mudatstsir : 1-7).
Pengertian : “Sampaikanlah peringatan”, ialah menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.“Agungkanlah Tuhanmu”. Agungkanlah Ia dengan berserah diri dan beribadah kepada-Nya semata-mata.“Sucikanlah pakaianmu”, maksudnya ; Sucikanlah segala amalmu dari perbuatan syirik. “Tinggalkanlah berhala-berhala itu”, artinya : Jauhkan dan bebaskan dirimu darinya serta orang-orang yang memujanya.
Beliaupun melaksanakan perintah ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun, mengajak kepada tauhid. Setelah sepuluh tahun itu beliau di mi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu. Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.
Hijrah, pengertiannya, ialah : Pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan Islami.
Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat.
Dalil yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu firman Allah Ta’ala. “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan zhalim terhadap diri mereka sendiri[6], kepada mereka malaikat bertanya :’Dalam keadaan bagaimana kamu ini .? ‘Mereka menjawab : Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (kemana saja) di bumi ini ?. Maka mereka itulah tempat tinggalnya neraka Jahannam dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk empat kembali. Akan tetapi orang-orang yang tertindas di antara mereka, seperti kaum lelaki dan wanita serta anak-anak yang mereka itu dalam keadaan tidak mampu menyelamatkan diri dan tidak mengetahui jalan(untuk hijrah), maka mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan Allah adalah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun”. (An-Nisaa : 97-99).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman ! Sesungguhnya, bumi-Ku adalah luas, maka hanya kepada-Ku saja supaya kamu beribadah”. (Al-Ankabut : 56).
Al-Baghawi[7], Rahimahullah, berkata : ”Ayat ini, sebab turunnya, adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman”.
Adapun dalil dari Sunnah yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat”. (Hadits Riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 4, hal. 99. Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Al-Jihad, bab 2, dan Ad-Darimi dalam Sunan-nya, kitab As-Sam, bab 70).
Setelah Nabi Muhammad menetap di Madinah, disyariatkan kepada beliau zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar, serta syariat-syariat Islam lainnya.
Beliau-pun melaksanakan untuk menyampaikan hal ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari.
Inilah agama yang beliau bawa : Tiada suatu kebaikan yang tidak beliau tunjukkan kepada umatnya dan tiada suatu keburukan yang tidak beliau peringatkan kepada umatnya supaya di jauhi. Kebaikan yang beliau tunjukkan ialah tauhid serta segala yang dicintai dan diredhai Allah, sedang keburukan yang beliau peringatkan supaya dijauhi ialah syirik serta segala yang dibenci dan tidak disenangi Allah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diutus oleh Allah kepada seluruh umat manusia, dan diwajibkan kepada seluruh jin dan manusia untuk mentaatinya. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Katakanlah. ‘Wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua”. (Al-Araaf : 158).
Dan melalui beliau, Allah telah menyempurnakan agama-Nya untuk kita, firman Allah Ta’ala. “..Pada hari ini[8], telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan Aku lengkapkan kepadamu ni’mat-Ku serta Aku redhai Islam itu menjadiagama bagimu”. (Al-Maaidah : 3).
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wafat, ialah firman Allah Ta’ala. “Artinya :Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka-pun akan mati (pula). Kemudian, sesungguhnya kamu nanti pada hari kiamat berbantah- bantahan di hadapan Tuhanmu”. (Az-Zumar : 30-31).
Manusia sesudah mati, mereka nanti akan dibangkitkan kembali.
Dalilnya firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berasal dari tanahlah kamu telah Kami jadikan dan kepadanya kamu Kami kembalikan serta darinya kamu akan Kami bangkitkan sekali lagi” (Thaa-haa : 55).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan Allah telah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalamnya (lagi) dan (pada hari Kiamat) Dia akan mengeluarkan kamu dengan sebenar-benarnya”. (Nuh : 17-18).
Setelah manusia dibangkitkan, mereka akan di hisab dan diberi balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat buruk sesuai dengan perbuatan mereka dan memberi alasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan (pahala) yang lebih baik (surga)”. (An-Najm : 31).
Barangsiapa yang tidak mengimani kebangkitan ini, maka dia adalah kafir, firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan, supaya tiada lagi suatu alasan bagi menusia membantah Allah sebelum (diutusnya), serta beliulah penutup para nabi”. (An-Nisaa : 165).
“Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakan : ‘Tidaklah demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan dan niscaya akan diberitakan kepadamu apapun yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah amat mudah bagi Allah”. (At-Taghaabun : 7).
Allah telah mengutus semua rasul sebagai penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menjadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tiada lagi suatu alasan bagi manusia membantah Allah setelah (diutusnya) para rasul itu ..” (An-Nisaa :165).
Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘Alaihissalam[9], Dan rasul terkahir adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta beliaulah penutup para nabi. Dalil yang menunjukkan bahwa rasul pertama adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan para nabi sesudahnya ..” (An-Nisaa : 163).
Dan Allah telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, mulai dari Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad, dengan memerintahkan mereka untuk beribadat kepada Allah semata-mata dan melarang mereka beribadah kepada thagut. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (untuk menyerukan) :’Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thagut itu ..”. (An-Nahl : 36).
Dengan demikian, Allah telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya supaya bersikap kafir terhadap thagut dan hanya beriman kepada-Nya. Ibnu Al-Qayyim[10], Rahimahullah Ta’ala, telah menjelaskan pengertian thagut tersebut dengan mengatakan. “Artinya : Thagut, ialah setiap yang diperlakukan manusia secara melampui batas (yang telah ditentukan oleh Allah), seperti dengan disembah, atau diikuti atau dipatuhi”.
Dan Thagut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :
1) Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah.
2) Orang yang disembah, sedang dia sendiri rela.
3) Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
4) Orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib, dan
5) Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang telah diturunkan oleh Allah.
Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Tiada paksaan dalam (memeluk) agama ini. Sungguh telah jelas kebenaran dari kesesatan. Untuk itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka dia benar-benar telah berpegang teguh dengan tali yang terkuat, yang tidak akan terputus tali itu. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah : 256).
Ingkar kepada semua thagut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “Laa Ilaaha Ilallah”.
Dan diriwayatkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Pokok agama ini adalah Islam[11], dan tiangnya adalah shalat, sedang ujung tulang punggungnya adalah jihad fi sabilillah”. (Hadits Shahih riwayat Ath-Thabarani dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dan riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami Ash-Shahih, kitab Al-Imaan, bab 8).
Hanya Allah-lah Yang Mahatahu. Semoga shalawat dan salam sentiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad kepada keluarga dan para sahabatnya.
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i Al-Hasyim Al-Quraisy Al-Muthallibi (150-204H - 767-820M) Salah seorang imam Empat. Dilahirkan di Gaza (Palestina) dan meninggal di Cairo. Diantara karya ilmiyahnya Al-Umm, Ar-Risalah dan Al-Musnad.
[2] Abu ‘Abdillah Miuhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah Al- Bukhari (194-256H - 810-870M) Seorang Ulama ahli Hadits. Untuk mengumpulkan hadits ia telah menempuh perjalanan yang panjang, mengunjungi Khurasan, Irak, Mesir dan Syam. Kitab-kitab yang disusunnya antara lain Al-Jaami Ash-Shahih (yang lebih dikenal dengan Shahih Bukhari), At-Taarikh, Adh-Dhu’afaa, Khalq Af’aal al-Ibaad.
[3] Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-’ilm, bab.10.
[4] Abu Al-Fidaa : Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasy Ad-Dimasyqi (701-774H - 1302-1373M). Seorang ahli ilmu hadits, tafsir, fiqh dan sejarah. Diantara karyanya : Tafsir Al-Qur’aan Al-Azhim, Thabaqat Al-Fuqahaa Asy Syafiiyyun, al-Bidayah wa An-Nihayah (sejarah), Ikhtishaar ‘Uluum Al-Hadits, Syarh Shahih Al-Bukhari (belum sempat dirampungkannya).
[5] Disebut hadits Jibril, karena Jibril-lah (malaikat) yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menanyakan kepada beliau tentang, Islam, Iman dan masalah hari Kiamat. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada kaum muslimin tentang masalah-masalah agama.
[6] Yang dimaksud dengan orang-orang yang zhalim terhadap diri mereka sendiri dalam ayat ini, ialah orang-orang penduduk Makkah yang sudah masuk Islam tetapi mereka tidak mau hijrah bersama Nabi, padahal mereka mampu dan sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir supaya ikut bersama mereka pergi ke perang Badar, akhirnya ada diantara mereka yang terbunuh.
[7] Abu Muhammad Al-Husein bin Mas’ud bin Muhammad Al-Farra’ atau Ibnu Al-Farra’. Al Baghawi (436-510H - 1044-1117M). Seorang ahli dalam bidang fiqh, hadits dan tafsir. Di antara karyanya : At-Tahdziib (fiqh), Syarh As-Sunnah (hadits), Lubaab At-Ta’wiil fi Ma’aalim At-Tanziil (tafsir).
[8] Maksudnya, adalah hari Jum’at ketika wukuf di Arafah, pada waktu Haji Wada.
[9] Selain dalil dari Al-Qur’an yang disebutkan Penulis, yang menunjukkan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama, di sana juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama yang di utus kepada penduduk bumi ini, seperti hadits riwayat Al-Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al-Anbiya, bab 3 dan riwayat Muslim dalam Shahih-nya kitab Al-Iman, bab. 84. Adapun Nabi Adam Alaihissalam, menurut sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari, Radhiyallahu anhu. Beliau adalah nabi pertama. Dan disebutkan dalam hadits ini bahwa jumlah para nabi ada 124 ribu orang, dari jumlah tersebut sebagai rasul 315 orang, dan dalam riwayat lain disebutkan 310 orang lebih. Lihat : Imam Ahmad, Al-Musnad, jilid 5, hal. 178, 179 dan 265.
[10] Abu Abdillah : Muhammad bin Abu Bakar, bin Ayyub, bin Said, Az-Zur’i,Ad-Dimasqi, terkenal dengan Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah (691-751H - 1292 - 1350M). Seorang ulama yang giat dan gigih dalam mengajak umat Islam pada zamannya untuk kembali kepada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti jejak para Salaf Shalih. Mempunyai banyak karya tulis, antara lain : Madaarij As-Salikin, Zaad Al-Ma’aad, Thariiq Al-Hijratain wa Baab As-Sa’aadatain, At-Tibyaan fi Aqwaam Al-Qur’aan, Miftah Daar As-Sa’aadah.
[11] Silahkan melihat kembali pengertian Islam yang disebutkan oleh Penulis, dalam Tiga Landasan Utama bagian 3/4 (Kitab Utsuluts Tsalatsah, Muhammad bin Abdul Wahhab).
http://www.darussalaf.or.id
MUQADDIMAH
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.
Ketahuilah, bahwa wajib bagi kita untuk mendalami empat masalah, yaitu :
1) Ilmu, ialah mengenal Allah, mengenal Nabi-Nya dan mengenal agama Islam berdasarkan dalil-dalil.
2) Amal, ialah menerapkan ilmu ini.
3) Da’wah, ialah mengajak orang lain kepada ilmu ini.
4) Sabar, ialah tabah dan tangguh menghadapi segala rintangan dalam menuntut ilmu, mengamalkannya dan berda’wah kepadanya.
Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “ Demi masa. Sesungguhnya setiap manusia benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman, melakukan segala amal shalih dan saling nasihat menasihati untuk (menegakkan) yang haq, serta nasihat-menasihati untuk (berlaku) sabar”. (Al-’Ashr : 1-3).
Imam Asy-Syafi’i[1] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Seandainya Allah hanya menurunkan surah ini saja sebagai hujjah buat makhluk-Nya, tanpa hujjah lain, sungguh telah cukup surat ini sebagai hujjah bagi mereka”.
Dan Imam Al-Bukhari[2] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Bab Ilmu didahulukan sebelum ucapan dan perbuatan”.
Dalilnya firman Allah Ta’ala : “ Maka ketahuilah, sesungguhnya tiada sesembahan (yang Haq) selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu”. (Muhammad : 19).
Dalam ayat ini, Allah memerintahkan terlebih dahulu untuk berilmu (agama).... .[3] sebelum ucapan dan perbuatan.
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah sentiasa melimpahkan rahmat-Nya kepada Anda.
Dan ketahuilah, bahwa wajib bagi setiap muslim dan muslimah untuk mempelajari dan mengamalkan ketiga perkara ini (beriman, beramal lalu berdakwah) :
1. Bahwa Allah-lah yang menciptakan kita dan yang memberi rizki kepada kita. Allah tidak membiarkan kita begitu saja dalam kebingungan, tetapi mengutus kepada kita seorang rasul, maka barangsiapa menaati rasul tersebut pasti akan masuk surga dan barangsiapa menyalahinya pasti akan masuk neraka.
Allah Ta’ala berfirman : ” Sesungguhnya Kami telah mengutus kepada kamu seorang rasul yang menjadi saksi terhadapmu, sebagaimana Kami telah mengutus kepada Fir’aun seorang rasul, tetapi Fir’aun mendurhakai rasul itu, maka Kami siksa ia dengan siksaan yang berat”. (Al-Muzammil : 15-16).
2. Bahwa Allah tidak rela, jika dalam ibadah yang ditujukan kepada-Nya, Dia dipersekutukan dengan sesuatu apapun, baik dengan seorang malaikat yang terdekat atau dengan seorang Nabi yang diutus menjadi Rasul.
Allah Ta’ala berfirman : ”Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang-pun di dalamnya disamping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).
3. Bahwa barangsiapa yang mentaati Rasulullah serta mentauhidkan Allah, tidak boleh bersahabat dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun mereka itu keluarga dekat.
Allah Ta’ala berfirman : ”Kamu tidak akan mendapati suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang memusuhi Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang itu bapak-bapak, atau anak-anak, atau saudara-saudara, ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah mantapkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari-Nya dan mereka akan dimasukkan-Nya ke dalam syurga-syurga yang mengalir dibawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah redha kepada mereka dan mereka pun redha kepada-Nya. Mereka itulah golongan Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya golongan Allah itulah golongan yang beruntung”. (Al-Mujaadalah : 22).
Akhi (Saudaraku).
Semoga Allah membimbing Anda untuk taat kepada-Nya.
Ketahuilah, bahwa Islam yang merupakan tuntunan Nabi Ibrahim adalah ibadah kepada Allah semata dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya. Itulah yang diperintahkan Allah kepada seluruh umat manusia dan hanya itu sebenarnya mereka diciptakan-Nya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“Artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan untuk beribadah kepada-Ku”. (Adz-Dzaariyaat : 56).
Ibadah dalam ayat ini, artinya : Tauhid. Dan perintah Allah yang paling agung adalah Tauhid, yaitu : Memurnikan ibadah untuk Allah semata-mata. Sedang larangan Allah yang paling besar adalah syirik, yaitu : Menyembah selain Allah di samping menyembah-Nya. Allah Ta’ala berfirman :
“Artinya : Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya”. (An-Nisaa : 36).
Kemudian, apabila anda ditanya : Apakah tiga landasan utama yang wajib diketahui oleh manusia ? Maka hendaklah anda jawab : Yaitu mengenal Tuhan Allah ‘Azza wa Jalla, mengenal agama Islam, dan mengenal Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam.
MENGENAL ALLAH, ‘AZZA WA JALLA
Apabila anda ditanya : Siapakah Tuhanmu ? Maka katakanlah : Tuhanku adalah Allah, yang memelihara diriku dan memelihara semesta alam ini dengan segala ni’mat yang dikurniakan-Nya. Dan dialah sembahanku, tiada sesembahan yang haq selain Dia.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Segala puji hanya milik Allah Tuhan Pemelihara semesta alam”. (Al-Faatihah : 1).
Semua yang ada selain Allah disebut Alam, dan aku (penulis) adalah salah satu dari semesta alam ini.
Selanjutnya jika anda ditanya : Melalui apa anda mengenal Tuhan ? Maka hendaklah anda jawab : Melalui tanda-tanda kekuasaan-Nya dan melalui ciptaan-Nya. Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah : malam, siang, matahari dan bulan. Sedang di antara ciptaan-Nya ialah : tujuh langit dan tujuh bumi beserta segala mahluk yang ada di langit dan di bumi serta yang ada di antara keduanya.
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah kamu bersujud kepada matahari dan janganlah (pula kamu bersujud) kepada bulan, tetapi bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu benar-benar hanya kepada-Nya beribadah” (Fushshilat : 37).
Dan firman-Nya : “Artinya : Sesungguhnya Tuhanmu ialah Allah yang telah menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas ‘Arsy. Dia menutupkan malam kepada siang, sentiasa mengikutinya dengan cepat. Dan Dia (ciptakan pula) matahari dan bulan serta intang-bintang (semuanya) tunduk kepada perintah-Nya. Ketahuilah hanya hak Allah mencipta dan memerintah itu. Maha Suci Allah Tuhan semesta alam”. (Al-A’raaf : 54).
Tuhan inilah yang haq disembah. Dalilnya, firman Allah Ta’ala : “Artinya : Wahai manusia ! Sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dan orang-orang yang sebelum kamu agar kamu bertaqwa, (Tuhan) yang telah menjadikan untukmu bumi sebagai hamparan dan langit sebagai atap, serta menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dengan air itu Dia menghasilkan segala buah-buahan sebagai rizki untukmu. Karena itu, janganlah kamu mengangkat sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui”. (Al-Baqarah : 22).
Ibnu Katsir[4] Rahimahullah Ta’ala, mengatakan : ”Hanya Pencipta segala sesuatu yang ada inilah yang berhak disembah dengan segala macam ibadah”.[Lihat Ibnu Katsir, Tafsir Al-Qur’an Al-’Azhim, (Cairo, Maktabah Dar At-Turats, 1400H) jilid. 1 hal. 57.]
Dan macam-macam ibadah yang diperintah Allah itu, antara lain : Islam (Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat dan Haji), Iman, Ihsan, Do’a, Khauf (takut), Raja’ (pengharapan), Tawakkal, Raghbah (penuh harap), Rahbah (cemas), Khusyu’ (tunduk), Khasyyah(takut), Inabah (kembali kepada Allah), Isti’anah (memohon pertolongan), Isti’adzah (meminta perlindungan), Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan), Dzabh (penyembelihan) Nadzar dan macam-macam ibadah lainnya yang diperintahkan oleh Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman : “Artinya : Dan sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”. (Al-Jinn : 18).
Karena itu barangsiapa yang menyelewengkan ibadah tersebut untuk selain Allah, maka dia adalah musyrik dan kafir. Firman Allah Ta’ala : Artinya : "Dan barangsiapa menyembah sesembahan yang lain di samping (menyembah) Allah, padahal tidak ada satu dalilpun baginya tentang itu, maka benar-benar balasannya ada pada tuhannya. Sungguh tiada beruntung orang-orang kafir itu”. (Al-Mu’minuun :117).
Dalil-dalil macam Ibadah :
1. Dalil Do’a.
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan Tuhanmu berfirman : Berdo’alah kamu kepada-Ku niscaya akan Ku-perkenankan bagimu. Sesungguhnya, orang-orang yang enggan untuk beribadah kepada-Ku pasti akan masuk neraka dalam keadaan hina-dina”. (Ghaafir : 60).
Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Do’a itu adalah intisari ibadah”. ( Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ Ash-Shahiih, kitab Ad-Da’waat, bab 1. “Maksud hadits ini adalah bahwa segala macam ibadah, baik yang umum maupun yang khusus, yang dilakukan seorang mu’min, seperti mencari nafkah yang halal untuk keluarga, menyantuni anak yatim dll, semestinya diiringi dengan permohonan redha Allah dan pengharapan balasan ukhrawi. Oleh karena itu Do’a (permohonan dan pengharapan tersebut) disebut oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai sari atau otak ibadah, karena sentiasa harus mengiringi gerak ibadah”).
2. Dalil Khauf (takut).
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Ali ‘imran : 175).
3. Dalil Raja’ (pengharapan).
Firman AllahTa’ala. “Artinya : Untuk itu barangsiapa yang mengharap perjumpaan dengan Tuhanya, maka hendaklah ia mengerjakan amal shalih dan janganlah mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya”. (Al-Kahfi : 110).
4. Dalil Tawakkal (berserah diri).
Firman Allah Ta’ala : “Artinya : Dan hanya kepada Allah-lah supaya kamu bertawakkal, jika kamu benar-benar orang yang beriman”. (Al-Maa’idah : 23).
“Artinya : Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia-lah yang akan mencukupinya”. (Ath-Thalaaq : 3).
5. Dalil Raghbah (penuh minat), Rahbah (cemas) dan Khusyu’ (tunduk).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya mereka itu sentiasa berlomba-lomba dalam (mengerjakan) kebaikan-kebaikan serta mereka berdo’a kepada Kami dengan penuh minat (kepada rahmat Kami) dan cemas (akan siksa Kami), sedang mereka itu selalu tunduk hanya kepada Kami”. (Al-Anbiyaa : 90).
6. Dalil Khasy-yah (takut).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Maka janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku”. (Al-Baqarah : 150).
7. Dalil Inabah (kembali kepada Allah).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu serta berserah dirilah kepada-Nya (dengan mentaati perintah-Nya), sebelum datang adzab kepadamu, kemudian kamu tidak dapat tertolong (lagi)”. (Az-Zumar : 54).
8. Dalil Isti’anah (memohon pertolongan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Hanya kepada Engkau-lah kami beribadah dan hanya kepada Engkau-lah kami memohon pertolongan”. (Al-Faatihah : 4).
Dan diriwayatkan dalam hadits : “Artinya : Apabila kamu memohon pertolongan, maka memohonlah pertolongan kepada Allah”. (Hadits Riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami’ ‘Ash-Shahiih, kitab Shifaat Al-Qiyaamah wa Ar-Raqa’iq wa Al-Wara : bab 59 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad. Beirut Al-maktab Al-Islami 1403H jilid 1 hal. 293, 303, 307).
9. Dalil Isti’adzah (meminta perlindungan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan yang Menguasai subuh”. (Al-Falaq : 1).
Dan firman-Nya : “Artinya : Katakanlah Aku berlindung kepada Tuhan manusia. Penguasa manusia”.(An-Naas : 1-2).
10. Dalil Istighatsah (meminta pertolongan untuk dimenangkan atau diselamatkan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Ingatlah) tatkala kamu meminta pertolongan kepada Tuhanmu untuk dimenangkan (atas kaum musyrikin), lalu diperkenankan-Nya bagimu”. (Al-Anfaal : 9).
11. Dalil Dzabh (penyembelihan).
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Katakanlah. Sesungguhnya shalatkku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam, tiada sesuatu-pun sekutu bagi-Nya. Demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama kali berserah diri (kepada-Nya)”. (Al-An’am : 162-163).
Dalil dari Sunnah : “Artinya : Allah melaknat orang yang menyembelih (binatang) bukan karena Allah”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Adhaahi, bab 8 dan riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 1, hal. 108, 118 dan 152)
12. Dalil Nadzar.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Mereka menunaikan nadzar dan takut akan suatu hari yang siksanya merata di mana-mana”. (Al-Insaan : 7).
MENGENAL ISLAM
Islam, ialah berserah diri kepada Allah dengan tauhid dan tunduk kepada-Nya dengan penuh kepatuhan akan segala perintah-Nya serta menyelamatkan diri dari perbuatan syirik dan orang-orang yang berbuat syirik.
Dan agama Islam, dalam pengertian tersebut, mempunyai tiga tingkatan, yaitu : Islam, Iman dan Ihsan, masing-masing tingkatan mempunyai rukun-rukunnya.
I. Rukun (Tingkatan) Islam
Adapun tingkatan Islam, rukunnya ada lima :
1) Syahadat (pengakuan dengan hati dan lisan) bahwa “Laa Ilaaha Ilallaah” (Tiada sesembahan yang haq selain Allah) dan Muhammad adalah Rasulullah.
2) Mendirikan shalat.
3) Mengeluarkan zakat.
4) Puasa pada bulan Ramadhan.
5) Dan Haji ke Baitullah Al-Haram.
1. Dalil Syahadat.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Allah menyatakan bahwa tiada sesembahan (yang haq) selain Dia, dengan sentiasa menegakkan keadilan (Juga menyatakan demikian itu) para malaikat dan orang-orang yang berilmu. Tiada sesembahan (yang haq) selain Dia. Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Imraan : 18).
“Laa Ilaaha Ilallaah” artinya : Tiada sesembahan yang haq selain Allah.
Syahadat ini mengandung dua unsur : menolak dan menetapkan “Laa Ilaaha”, adalah menolak segala sembahan selain Allah. “Illallaah” adalah menetapkan bahwa penyembahan itu hanya untuk Allah semata-mata, tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu didalam penyembahan kepada-Nya, sebagaimana tiada sesuatu apapun yang boleh dijadikan sekutu di dalam kekuasaan-Nya.
Tafsiran syahadat tersebut diperjelas oleh firman Allah Subhanahu wa Ta’ala : “Artinya : Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kepada kaumnya : ‘Sesungguhnya aku menyatakan lepas dari segala yang kamu sembah, kecuali Tuhan yang telah menciptakan-ku, karena sesungguhnya Dia akan menunjuki’. Dan (Ibrahim) menjadikan kalimat tauhid itu kalimat yang kekal pada keturunannya supaya mereka sentiasa kembali (kepada tauhid)”. (Az-Zukhruf : 26-28).
“Artinya : Katakanlah (Muhammad) : ‘Hai ahli kitab ! Marilah kamu kepada suatu kalimat yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, yaitu ; hendaklah kita tidak menyembah selain Allah dan tidak mempersekutukan sesuatu apapun dengan-Nya serta janganlah sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka :’Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang muslim (menyerahkan diri kepada Allah)”. (Ali ‘Imran : 4).
Adapun dalil syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sungguh, telah datang kepadamu seorang rasul dari kalangan kamu sendiri, terasa berat olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) untukmu, amat belas kasihan lagi penyayang kepada orang-orang yang beriman”. (At-Taubah : 128).
Syahadat bahwa Muhammad adalah Rasulullah, berarti : mentaati apa yang diperintahkannya, membenarkan apa yang diberitakannya, menjauhi apa yang dilarang serta dicegahnya, dan menyembah Allah hanya dengan cara yang disyariatkannya.
2. Dalil Shalat dan Zakat serta makna Tauhid.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Padahal mereka tidaklah diperintahkan kecuali supaya beribadah kepada Allah, dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya lagi bersikap lurus, dan supaya mereka mendirikan Shalat serta mengeluarkan Zakat. Demikian itulah tuntunan agama yang lurus”. (Al-Bayyinah : 5).
3. Dalil Shiyam
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan kepada kamu untuk melakukan shiyam, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa”. (Al-Baqarah : 183).
4. Dalil Haji.
Firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya untuk Allah, wajib bagi manusia melakukan haji, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Dan barangsiapa yang mengingkari (kewajiban haji) maka sesungguhnya Allah Maha tidak memerlukan semesta alam”. (Al ‘Imran : 97).
II. Tingkatan Iman.
Iman itu lebih dari tujuh puluh cabang. Cabang yang paling tinggi ialah syahadat “LaiIlaaha Ilallaah”, sedang cabang yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan sifat malu adalah salah satu dari cabang Iman.
Rukun Iman ada enam, yaitu :
1) Iman kepada Allah.
2) Iman kepada para Malaikat-Nya.
3) Iman kepada Kitab-kitab-Nya.
4) Iman kepada para Rasul-Nya.
5) Iman kepada hari Akhirat, dan
6) Iman kepada Qadar, yang baik dan yang buruk. (Qadar : takdir, ketentuan Ilahi. Yaitu : Iman bahwa segala sesuatu yang terjadi di dalam semesta ini adalah diketahui, dikehendaki dan dijadikan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala).
Dalil keenam rukun ini, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berbakti (pada ALLAH) itu bukanlah sekedar menghadapkan wajahmu (dalam shalat) ke arah Timur dan Barat, tetapi berbakti (dan Iman) yang sebenarnya ialah iman seseorang kepada Allah, hari Akhirat, para Malaikat, Kitab-kitab dan Nabi-nabi...”. (Al-Baqarah : 177).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya segala sesuatu telah Kami ciptakan sesuai dengan qadar”. (Al-Qomar : 49).
III. Tingkatan Ihsan.
Ihsan, rukunnya hanya satu, yaitu :
“Artinya : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamu melihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu”. (Pengertian Ihsan tersebut adalah penggalan dari hadits Jibril, yang dituturkan oleh Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘Anhu, sebagaimana akan disebutkan).
Dalilnya, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa dan orang-orang yang berbuat ihsan”. (An-Nahl : 128).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan bertakwallah kepada (Allah) Yang Maha Perkasa lagi Maha Penyayang. Yang melihatmu ketika kamu berdiri (untuk shalat) dan (melihat) perubahan gerak badanmu di antara orang-orang yang sujud. Sesunnguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Asy-Syu’araa : 217-220).
Serta firman-Nya. “Artinya : Dalam keadaan apapun kamu berada, dan (ayat) apapun dari Al-Qur’an yang kamu baca, serta pekerjaan apa saja yang kamu kerjakan, tidak lain kami adalah menjadi saksi atasmu diwaktu kamu melakukannya”. (Yunus : 61).
Adapun dalilnya dari Sunnah, ialah hadits Jibril[5] yang masyhur, yang diriwayatkan dari ‘Umar bin Al-Khaththab Radhiyallahu ‘anhu.
“Artinya : Ketika kami sedang duduk di sisi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, tiba-tiba muncul ke arah kami seorang laki-laki, sangat putih pakaiannya, hitam pekat rambutnya, tidak tampak pada tubuhnya tanda-tanda sehabis dari bepergian jauh dan tiada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Lalu orang itu duduk di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menyandarkan kelututnya pada kedua lutut beliau serta meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha beliau, dan berkata : ‘Ya Muhammad, beritahulah aku tentang Islam’, maka beliau menjawab :’Yaitu : bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang haq selain Allah serta Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, melakukan shiyam pada bulan Ramadhan dan melaksanakan haji ke Baitullah jika kamu mampu untuk mengadakan perjalanan ke sana’. Lelaki itu pun berkata : ‘Benarlah engkau’. Kata Umar:’Kami merasa heran kepadanya, ia bertanya kepada beliau, tetapi juga membenarkan beliau. Lalu ia berkata : ‘Beritahulah aku tentang Iman’.Beliau menjawab :’Yaitu : Beriman kepada Allah, para Malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, Rasul-rasul-Nya dan hari Akhirat, serta beriman kepada Qadar yang baik dan yang buruk’. Ia pun berkata : ‘Benarlah engkau’.Kemudian ia berkata : ‘Beritahullah aku tentang Ihsan’. Beliau menjawab :Yaitu : Beribadah kepada Allah dalam keadaan seakan-akan kamumelihat-Nya. Jika kamu tidak melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu’. Ia berkata lagi. Beritahulah aku tentang hari Kiamat. Beliau menjawab : ‘Orang yang ditanya tentang hal tersebut tidak lebih tahu dari pada orang yang bertanya’. AKhirnya ia berkata :’Beritahulah aku sebagian dari tanda-tanda Kiamat itu’. Beliau menjawab : Yaitu : ‘Apabila ada hamba sahaya wanita melahirkan tuannya dan apabila kamu melihat orang-orang tak beralas kaki, tak berpakaian sempurna melarat lagi, pengembala domba saling membangga-banggakan diri dalam membangun bangunan yang tinggi’. Kata Umar : Lalu pergilah orang laki-laki itu, semantara kami berdiam diri saja dalam waktu yang lama, sehingga Nabi bertanya : Hai Umar, tahukah kamu siapakah orang yang bertanya itu ? Aku menjawab : Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui. Beliau pun bersabda : ‘Dia adalah Jibril, telah datang kepada kalian untuk mengajarkan urusan agama kalian”. (Hadits Riwayat Muslim dalam Shahihnya, kitab Al-Iman, bab 1, hadits ke 1. Dan diriwayatkan juga hadits dengan lafadz seperti ini dari Abu Hurairah oleh Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-Iman, bab 37, hadits ke 1.)
MENGENAL NABI MUHAMMAD SHALLALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM
Beliau adalah Muhammad bin ‘Abdullah, bin ‘Abdul Muthallib, bin Hasyim. Hasyim adalah termasuk suku Quraisy, suku Quraisy termasuk bangsa Arab, sedang bangsa Arab adalah termasuk keturunan Nabi Isma’il, putera Nabi Ibrahim Al-Khalil. Semoga Allah melimpahkan kepadanya dan kepada Nabi kita sebaik-baik shalawat dan salam.
Beliau berumur 63 tahun, diantaranya 40 tahun sebelum beliau menjadi nabi dan 23 tahun sebagai nabi dan rasul.
Beliau diangkat sebagai nabi dengan “Iqra” yakni surah Al-’Alaq : 1-5, dan diangkat sebagai rasul dengan surah Al-Mudatstsir.
Tempat asal beliau adalah Makkah.
Beliau diutus Allah untuk menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid. Dalilnya, firman Allah Ta’ala.
“Artinya : Wahai orang yang berselimut ! Bangunlah, lalu sampaikanlah peringatan. Agungkanlah Tuhanmu. Sucikalah pakaianmu. Tinggalkanlah berhala-berhala itu. Dan janganlah kamu memberi, sedang kamu menginginkan balasan yang lebih banyak. Serta bersabarlah untuk memenuhi perintah Tuhanmu”. (Al-Mudatstsir : 1-7).
Pengertian : “Sampaikanlah peringatan”, ialah menyampaikan peringatan menjauhi syirik dan mengajak kepada tauhid.“Agungkanlah Tuhanmu”. Agungkanlah Ia dengan berserah diri dan beribadah kepada-Nya semata-mata.“Sucikanlah pakaianmu”, maksudnya ; Sucikanlah segala amalmu dari perbuatan syirik. “Tinggalkanlah berhala-berhala itu”, artinya : Jauhkan dan bebaskan dirimu darinya serta orang-orang yang memujanya.
Beliaupun melaksanakan perintah ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun, mengajak kepada tauhid. Setelah sepuluh tahun itu beliau di mi’rajkan (diangkat naik) ke atas langit dan disyari’atkan kepada beliau shalat lima waktu. Beliau melakukan shalat di Makkah selama tiga tahun. Kemudian, sesudah itu, beliau diperintahkan untuk berhijrah ke Madinah.
Hijrah, pengertiannya, ialah : Pindah dari lingkungan syirik ke lingkungan Islami.
Hijrah ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan umat Islam. Dan kewajiban tersebut hukumnya tetap berlaku sampai hari kiamat.
Dalil yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu firman Allah Ta’ala. “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh malaikat dalam keadaan zhalim terhadap diri mereka sendiri[6], kepada mereka malaikat bertanya :’Dalam keadaan bagaimana kamu ini .? ‘Mereka menjawab : Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Makkah). Para malaikat berkata : ‘Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah (kemana saja) di bumi ini ?. Maka mereka itulah tempat tinggalnya neraka Jahannam dan Jahannam itu adalah seburuk-buruk empat kembali. Akan tetapi orang-orang yang tertindas di antara mereka, seperti kaum lelaki dan wanita serta anak-anak yang mereka itu dalam keadaan tidak mampu menyelamatkan diri dan tidak mengetahui jalan(untuk hijrah), maka mudah-mudahan Allah memaafkan mereka. Dan Allah adalah Maha Pema’af lagi Maha Pengampun”. (An-Nisaa : 97-99).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Wahai hamba-hamba-Ku yang beriman ! Sesungguhnya, bumi-Ku adalah luas, maka hanya kepada-Ku saja supaya kamu beribadah”. (Al-Ankabut : 56).
Al-Baghawi[7], Rahimahullah, berkata : ”Ayat ini, sebab turunnya, adalah ditujukan kepada orang-orang muslim yang masih berada di Makkah, yang mereka itu belum juga berhijrah. Karena itu, Allah menyeru kepada mereka dengan sebutan orang-orang yang beriman”.
Adapun dalil dari Sunnah yang menunjukkan kewajiban hijrah, yaitu sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. “Artinya : Hijrah tetap akan berlangsung selama pintu taubat belum ditutup, sedang pintu taubat tidak akan ditutup sebelum matahari terbit dari barat”. (Hadits Riwayat Imam Ahmad dalam Al-Musnad, jilid 4, hal. 99. Abu Dawud dalam Sunan-nya, kitab Al-Jihad, bab 2, dan Ad-Darimi dalam Sunan-nya, kitab As-Sam, bab 70).
Setelah Nabi Muhammad menetap di Madinah, disyariatkan kepada beliau zakat, puasa, haji, adzan, jihad, amar ma’ruf dan nahi mungkar, serta syariat-syariat Islam lainnya.
Beliau-pun melaksanakan untuk menyampaikan hal ini dengan tekun dan gigih selama sepuluh tahun. Sesudah itu wafatlah beliau, sedang agamanya tetap dalam keadaan lestari.
Inilah agama yang beliau bawa : Tiada suatu kebaikan yang tidak beliau tunjukkan kepada umatnya dan tiada suatu keburukan yang tidak beliau peringatkan kepada umatnya supaya di jauhi. Kebaikan yang beliau tunjukkan ialah tauhid serta segala yang dicintai dan diredhai Allah, sedang keburukan yang beliau peringatkan supaya dijauhi ialah syirik serta segala yang dibenci dan tidak disenangi Allah.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, diutus oleh Allah kepada seluruh umat manusia, dan diwajibkan kepada seluruh jin dan manusia untuk mentaatinya. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Katakanlah. ‘Wahai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kamu semua”. (Al-Araaf : 158).
Dan melalui beliau, Allah telah menyempurnakan agama-Nya untuk kita, firman Allah Ta’ala. “..Pada hari ini[8], telah Aku sempurnakan untukmu agamamu dan Aku lengkapkan kepadamu ni’mat-Ku serta Aku redhai Islam itu menjadiagama bagimu”. (Al-Maaidah : 3).
Adapun dalil yang menunjukkan bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga wafat, ialah firman Allah Ta’ala. “Artinya :Sesungguhnya kamu akan mati dan sesungguhnya mereka-pun akan mati (pula). Kemudian, sesungguhnya kamu nanti pada hari kiamat berbantah- bantahan di hadapan Tuhanmu”. (Az-Zumar : 30-31).
Manusia sesudah mati, mereka nanti akan dibangkitkan kembali.
Dalilnya firman Allah Ta’ala. “Artinya : Berasal dari tanahlah kamu telah Kami jadikan dan kepadanya kamu Kami kembalikan serta darinya kamu akan Kami bangkitkan sekali lagi” (Thaa-haa : 55).
Dan firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan Allah telah menumbuhkan kamu dari tanah dengan sebaik-baiknya, kemudian Dia mengembalikan kamu ke dalamnya (lagi) dan (pada hari Kiamat) Dia akan mengeluarkan kamu dengan sebenar-benarnya”. (Nuh : 17-18).
Setelah manusia dibangkitkan, mereka akan di hisab dan diberi balasan sesuai dengan amal perbuatan mereka, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Dan hanya kepunyaan Allah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi, supaya Dia memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat buruk sesuai dengan perbuatan mereka dan memberi alasan kepada orang-orang yang berbuat baik dengan (pahala) yang lebih baik (surga)”. (An-Najm : 31).
Barangsiapa yang tidak mengimani kebangkitan ini, maka dia adalah kafir, firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan, supaya tiada lagi suatu alasan bagi menusia membantah Allah sebelum (diutusnya), serta beliulah penutup para nabi”. (An-Nisaa : 165).
“Artinya : Orang-orang yang kafir mengatakan bahwa mereka tidak akan dibangkitkan. Katakan : ‘Tidaklah demikian. Demi Tuhanku, kamu pasti akan dibangkitkan dan niscaya akan diberitakan kepadamu apapun yang telah kamu kerjakan. Yang demikian itu adalah amat mudah bagi Allah”. (At-Taghaabun : 7).
Allah telah mengutus semua rasul sebagai penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan. Sebagaimana firman Allah Ta’ala. “Artinya : (Kami telah mengutus) rasul-rasul menjadi penyampai kabar gembira dan pemberi peringatan supaya tiada lagi suatu alasan bagi manusia membantah Allah setelah (diutusnya) para rasul itu ..” (An-Nisaa :165).
Rasul pertama adalah Nabi Nuh ‘Alaihissalam[9], Dan rasul terkahir adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta beliaulah penutup para nabi. Dalil yang menunjukkan bahwa rasul pertama adalah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, firman Allah Ta’ala. “Artinya : Sesungguhnya Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) sebagaimana Kami telah mewahyukan kepada Nuh dan para nabi sesudahnya ..” (An-Nisaa : 163).
Dan Allah telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul, mulai dari Nabi Nuh sampai Nabi Muhammad, dengan memerintahkan mereka untuk beribadat kepada Allah semata-mata dan melarang mereka beribadah kepada thagut. Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Dan sesungguhnya, Kami telah mengutus kepada setiap umat seorang rasul (untuk menyerukan) :’Beribadahlah kepada Allah (saja) dan jauhilah thagut itu ..”. (An-Nahl : 36).
Dengan demikian, Allah telah mewajibkan kepada seluruh hamba-Nya supaya bersikap kafir terhadap thagut dan hanya beriman kepada-Nya. Ibnu Al-Qayyim[10], Rahimahullah Ta’ala, telah menjelaskan pengertian thagut tersebut dengan mengatakan. “Artinya : Thagut, ialah setiap yang diperlakukan manusia secara melampui batas (yang telah ditentukan oleh Allah), seperti dengan disembah, atau diikuti atau dipatuhi”.
Dan Thagut itu banyak macamnya, tokoh-tokohnya ada lima :
1) Iblis, yang telah dilaknat oleh Allah.
2) Orang yang disembah, sedang dia sendiri rela.
3) Orang yang mengajak manusia untuk menyembah dirinya.
4) Orang yang mengaku tahu sesuatu yang ghaib, dan
5) Orang yang memutuskan sesuatu tanpa berdasarkan hukum yang telah diturunkan oleh Allah.
Allah Ta’ala berfirman. “Artinya : Tiada paksaan dalam (memeluk) agama ini. Sungguh telah jelas kebenaran dari kesesatan. Untuk itu, barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka dia benar-benar telah berpegang teguh dengan tali yang terkuat, yang tidak akan terputus tali itu. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (Al-Baqarah : 256).
Ingkar kepada semua thagut dan iman kepada Allah saja, sebagaimana dinyatakan dalam ayat tadi, adalah hakekat syahadat “Laa Ilaaha Ilallah”.
Dan diriwayatkan dalam hadits, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Artinya : Pokok agama ini adalah Islam[11], dan tiangnya adalah shalat, sedang ujung tulang punggungnya adalah jihad fi sabilillah”. (Hadits Shahih riwayat Ath-Thabarani dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhu, dan riwayat At-Tirmidzi dalam Al-Jaami Ash-Shahih, kitab Al-Imaan, bab 8).
Hanya Allah-lah Yang Mahatahu. Semoga shalawat dan salam sentiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi Muhammad kepada keluarga dan para sahabatnya.
--------------------------------------------------------------------------------
[1] Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-’Abbas bin ‘Utsman bin Syafi’i Al-Hasyim Al-Quraisy Al-Muthallibi (150-204H - 767-820M) Salah seorang imam Empat. Dilahirkan di Gaza (Palestina) dan meninggal di Cairo. Diantara karya ilmiyahnya Al-Umm, Ar-Risalah dan Al-Musnad.
[2] Abu ‘Abdillah Miuhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah Al- Bukhari (194-256H - 810-870M) Seorang Ulama ahli Hadits. Untuk mengumpulkan hadits ia telah menempuh perjalanan yang panjang, mengunjungi Khurasan, Irak, Mesir dan Syam. Kitab-kitab yang disusunnya antara lain Al-Jaami Ash-Shahih (yang lebih dikenal dengan Shahih Bukhari), At-Taarikh, Adh-Dhu’afaa, Khalq Af’aal al-Ibaad.
[3] Al-Bukhari dalam Shahih-nya, kitab Al-’ilm, bab.10.
[4] Abu Al-Fidaa : Ismail bin Umar bin Katsir Al-Qurasy Ad-Dimasyqi (701-774H - 1302-1373M). Seorang ahli ilmu hadits, tafsir, fiqh dan sejarah. Diantara karyanya : Tafsir Al-Qur’aan Al-Azhim, Thabaqat Al-Fuqahaa Asy Syafiiyyun, al-Bidayah wa An-Nihayah (sejarah), Ikhtishaar ‘Uluum Al-Hadits, Syarh Shahih Al-Bukhari (belum sempat dirampungkannya).
[5] Disebut hadits Jibril, karena Jibril-lah (malaikat) yang datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dengan menanyakan kepada beliau tentang, Islam, Iman dan masalah hari Kiamat. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan pelajaran kepada kaum muslimin tentang masalah-masalah agama.
[6] Yang dimaksud dengan orang-orang yang zhalim terhadap diri mereka sendiri dalam ayat ini, ialah orang-orang penduduk Makkah yang sudah masuk Islam tetapi mereka tidak mau hijrah bersama Nabi, padahal mereka mampu dan sanggup. Mereka ditindas dan dipaksa oleh orang-orang kafir supaya ikut bersama mereka pergi ke perang Badar, akhirnya ada diantara mereka yang terbunuh.
[7] Abu Muhammad Al-Husein bin Mas’ud bin Muhammad Al-Farra’ atau Ibnu Al-Farra’. Al Baghawi (436-510H - 1044-1117M). Seorang ahli dalam bidang fiqh, hadits dan tafsir. Di antara karyanya : At-Tahdziib (fiqh), Syarh As-Sunnah (hadits), Lubaab At-Ta’wiil fi Ma’aalim At-Tanziil (tafsir).
[8] Maksudnya, adalah hari Jum’at ketika wukuf di Arafah, pada waktu Haji Wada.
[9] Selain dalil dari Al-Qur’an yang disebutkan Penulis, yang menunjukkan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama, di sana juga ada hadits shahih yang menyatakan bahwa Nabi Nuh adalah rasul pertama yang di utus kepada penduduk bumi ini, seperti hadits riwayat Al-Bukhari dalam Shahih-nya kitab Al-Anbiya, bab 3 dan riwayat Muslim dalam Shahih-nya kitab Al-Iman, bab. 84. Adapun Nabi Adam Alaihissalam, menurut sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Dzar Al-Ghifari, Radhiyallahu anhu. Beliau adalah nabi pertama. Dan disebutkan dalam hadits ini bahwa jumlah para nabi ada 124 ribu orang, dari jumlah tersebut sebagai rasul 315 orang, dan dalam riwayat lain disebutkan 310 orang lebih. Lihat : Imam Ahmad, Al-Musnad, jilid 5, hal. 178, 179 dan 265.
[10] Abu Abdillah : Muhammad bin Abu Bakar, bin Ayyub, bin Said, Az-Zur’i,Ad-Dimasqi, terkenal dengan Ibnu Al-Qayyim Al-Jauziyyah (691-751H - 1292 - 1350M). Seorang ulama yang giat dan gigih dalam mengajak umat Islam pada zamannya untuk kembali kepada tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah serta mengikuti jejak para Salaf Shalih. Mempunyai banyak karya tulis, antara lain : Madaarij As-Salikin, Zaad Al-Ma’aad, Thariiq Al-Hijratain wa Baab As-Sa’aadatain, At-Tibyaan fi Aqwaam Al-Qur’aan, Miftah Daar As-Sa’aadah.
[11] Silahkan melihat kembali pengertian Islam yang disebutkan oleh Penulis, dalam Tiga Landasan Utama bagian 3/4 (Kitab Utsuluts Tsalatsah, Muhammad bin Abdul Wahhab).
http://www.darussalaf.or.id